Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sedunia, Wakil Bupati Halsel: DP3AKB Tetap Intens Mengedukasi Masyarakat

HALSEL, CN -Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) memperingati Hari Anti Kekerasaan Perempuan Sedunia dengan tema “Bersatu Aktivisme Untuk Mengakhiri Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak”.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Halsel pada Kamis (8/12/2022).

Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Rifa’at Al Sa’adh juga sebagai Ketua GOW Halsel, Forkompimda, Kadis P3KB, Kadis Dispora, Kadis Pertanian, Kadis Sosial, Kadis LH, Darma Wanita dan perwakilan PKK Halsel.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan, menurut data dari WHO, 35 Persen perempuan di seluruh Dunia pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagaimana kita ketahui membawa berbagai persoalan di masyarakat. Antara lain, persoalan medis, sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusianya,” jelasnya.

Bassam bilang, Negara dalam hal ini pemerintah bertanggungjawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia setiap warga Negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Mengingat masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halsel, maka diperlukan pula upaya lebih agar dapat melakukan pencegahan serta penanganan kasus yang lebih komprehensif.

“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, dapat menumbuhkan kesadaran dan kepekaan kita semua bahwa Hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia. Karenanya, kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.

Ia menyampaikan, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan yang digelar setiap 25 November sampai 10 Desember ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong Upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh Dunia.

Tahun 2022 ini, Kata Wakil Bupati Halsel Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar kampanye dengan mengangkat tema Bersatu Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan, dengan tujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan mendorong terwujudnya kepastian hukum bagi korban kekerasan.

“Mari kita bangun kerjasama yang lebih solid untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Saya juga himbau kepada Dinas terkait yakni DP3AKB tetap intens mengedukasi masyarakat. Seperti melakukan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak serta sosialisasi penguatan keluarga untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Sebab, kesadaran masyarakatlah yang menjadi gerbang terdepan dalam meminimalisasi berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” tutupnya. (Hardin CN)

Diduga Malas Ngajar, Oknum Guru Mts Negeri 2 Halsel Tak Ditindak

HALSEL, CN – Apa jadinya jika tugas utama seorang Guru untuk mengajar, namun ditinggalkan dalam waktu yang lama. Apalagi, Guru berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah terdata sebagai Penerima Sertifikasi. Hal itu terjadi pada Oknum Guru Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Mts Negeri 2 Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial NKM.

Oknum itu merupakan Guru Mata Pelajaran Al’Quran Hadist yang diduga kuat tidak mengajar hingga berbulan-bulan. Namun anehnya, tak ada teguran dan tindakan dari Kepala Mts Negeri 2 Halsel dan Kepala Kantor Kementerian Agama Halsel. Padahal, informasi soal oknum Guru malas ini sudah lama.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, hingga kini, oknum Guru tersebut masih tercatat sebagai Guru di Mts Negeri 2 Halsel. Namun, sudah lama NKM meninggalkan kewajiban mengajar tanpa alasan jelas. Informasinya, NKM malah sering terlihat aktif datang di Kantor Guru Mts Negeri 2 Halsel.

Meski NKM malas mengajar dan bahkan tidak ditindak tegas dari Kepala Mts Negeri 2 Halsel dan Kepala Kantor Kementerian Agama Halsel, NKM terus menerima Sertifikasi setiap Bulannya.

Sementara itu, Oknum Guru, NKM ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Minggu (4/(12/2022), dirinya tidak mau memberikan keterangan, bahkan ia kembali mengeluh dengan alasan, banyak masalah yang terjadi di Mts Negeri 2 Halsel.

“Ini satu masalah lagi. Katanya begini, informasi begini. Lebih jelasnya, ini sumbernya bagaimana? Model awalnya bagaimana? Kita tidak tahu. Jadi saya juga tidak bisa bicara banyak,” cetusnya.

NKM juga kembali menuding Guru yang bertugas di Mts Negeri 2 Halsel. Dimana, kata dia bahwa Guru di internal yang membuat dirinya yang malas mengajar mencuat.

“Jangan sampai informasi ini bukan dari siswa, tapi dari internal Pegawai (Guru Mts Negeri 2 Halsel) yang ada disini,” katanya.

Sebab, menurutnya, masalah di Mts Negeri 2 Halsel tidak akan mungkin diketahui Wartawan.

“Tidak akan mungkin hal ini, istilah sampai setingkat Wartawan tahu jika tidak ada internal. Yang jelasnya, dikonfirmasi langsung ke Kepala Madrasah, karena saya rasa yang tepat jalurnya itu disitu,” pintanya. (Hardin CN)

Kepala Mts Negeri 2 Halsel Akui Pungli ke Siswa

HALSEL, CN – Dugaan pelanggaran yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya diakui Kepala Mts Negeri 2 Halsel, Zainudin Rahman.

Pengakuan Kepala Mts Negeri 2 Halsel, Zainudin Rahman ini ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di salah satu Warung Makan di Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (1/12/2022).

Pungli yang dilakukan pihak Sekolah melalui Kartu Penilaian Akhir Semester Ganjil Berbasis Computer Based Test (CBT) Mts Negeri 2 Halmahera Selatan Tahun Pembelajaran 2022/2023.

“Iya benar terjadi Pungli di Sekolah melalui Kartu Semester untuk siswa yang dibebankan per siswa Rp 5 ribu dari Kelas I, Kelas II dan Kelas III,” akunya.

Meski demikian, Kepala Mts Negeri 2 Halsel itu menuding terkait pelanggaran Pungli yang diduga mencapai Jutaan Rupiah tersebut dilakukan bawahannya tanpa sepengetahuannya selaku Pimpinan Sekolah.

“Apa yang dilakukan Guru-guru di Sekolah ini diluar dari perintah saya. Saya sendiri tidak tahu soal Pungli ini. Jadi ketika dengan adanya berita ini saya langsung marah ke Guru-guru,” katanya.

Zainudin juga berjanji akan mengembalikan hasil Pungli yang berhasil dilakukan pihak Sekolah terhadap siswa Mts Negeri 2 Halsel.

“Saya akan perintahkan Guru-guru untuk segera mengembalikan uang Pungli ke siswa yang sudah terkumpul,” tutupnya. (Hardin CN)

Mts Negeri 2 Halsel Diduga Pungli Capai Jutaan Rupiah

HALSEL, CN – Meski Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 yang dampaknya terbentuk Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) untuk memberantas segala bentuk Pungli, namun nampaknya, masih ada saja Lembaga Sekolah yang melanggarnya.

Dugaan pelanggaran tersebut terjadi di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut)

Dimana, Mts Negeri 2 Halsel diduga kuat melakukan Pungli ke seluruh siswa di Sekolah tersebut.

Melalui Pungli, berkisar mencapai jutaan rupiah. Mengapa tidak? siswa di Mts Negeri 2 Halsel yang dibebankan merupakan siswa-siswi dari Bangku Kelas I, Kelas II dan Kelas III.

Sementara jumlah siswa yang ada di Sekolah tersebut diperkirakan mencapai Ratusan siswa.

Dugaan Pungli yang dilakukan Kepala Madrasah itu melalui Kartu Penilaian Akhir Semester Ganjil Berbasis Computer Based Test (CBT) Mts Negeri 2 Halmahera Selatan Tahun Pembelajaran 2022/2023.

Hal ini dikeluhkan orang tua Siswa dikarenakan merasa Mts Negeri 2 Halsel telah melakukan Pungli yang dibebankan per-siswa senilai Rp 5.000.

“Anak-anak kami di minta bayar Kartu Semester padahal Kartu Semester dari HVS yang bentuknya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Padahal Online Data saja itu Siswa yang beli sandiri,” cecer salah seorang orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (30/11/2022).

Bahkan sebelum Semester Ganjil, di semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, Kepala Madrasah, Zainudin Rahman juga diduga kuat melakukan Pungli dengan kasus yang sama yakni melalui Kartu Semester Penilaian Akhir Semester Genap Berbasis Computer Test (BCT) Mts Negeri 2 Halmahera Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023.

Namun di Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, dibebankan Rp 10.000 per-siswa. Tapi informasi yang dihimpun media ini, Pungli tersebut dibatalkan pihak Sekolah.

Sementara itu, Kepala Madrasah, Mts Negeri 2 Halsel, Zainudin Rahman ketika dikonfirmasi belum merespon hingga berita ini dipublish. (Hardin CN)

Evaluasi Kinerja Penyuluh KB, Kepala DP3AKB Halsel: Untuk Efektifnya Capaian Program

HALSEL, CN –  Memastikan dan optimalisasi untuk pelaksanaan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan (Bangga Kencana) melalui Peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Kini, DP3AKB Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menggelar evaluasi kinerja 20 penanggung jawab ke Balai Penyuluhan KB di 30 Kecamatan wilayah kerja.

Evaluasi kinerja ke 20 tersebut berlangsung di Gedung Canga Matau Taman Budaya Kebun Karet Halsel dihadiri sejumlah jajaran DP3AKB Halsel.

Dalam acara evaluasi tersebut, Kadis Dp3AKB Halsel Apt Karima Nasaruddin, S.Si.M.Kes menyampaikan, Evaluasi program merupakan bagian terpenting dari pelaksanaan program setelah perencanaan, pelaksanaan dan monitoring sebuah program atau kegiatan.

“Karena dengan adanya evaluasi kita dapat mengetahui capaian program, inovasi PKB dan kendala di lapangan sehingga segera mungkin mengambil solusi cepat dan tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi hambatan di lapangan,” tegas Karima Nasaruddin, S.Si.M.Kes kepada media, Rabu (30/12/2022).

Karima juga menegaskan, program PKB beserta jajarannya mempunyai tanggungjawab besar sebagai ujung tombak keberhasilan program “Bangga Kencana”, namun BKKBN tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga harus ditingkatkan koordinasi dan komunikasi serta laksanakan amanah dengan Sebaik-baiknya bersama lintas sektor sebagai mitra kerja.

“Untuk memaksimalkan dan optimalkan pelaksanaan kegiatan harus butuh koordinasi dan kerjasama, sehingga tugas di lapangan Benar-benar bersinergi dan terintegrasi untuk efektifnya capaian program,” tandasnya.

Jelas Karima, evaluasi program Bangga Kencana kepada PKB baru pertama dilaksanakan DP3AKB di Halsel.

“Inti dari kegiatan evaluasi ini adalah  pemaparan progres program atau kegiatan oleh PKB sesuai kondisi wilayahnya,” cetus Kadis.

Berikut hasil evaluasi yang dapat menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut untuk PKB ke depan terhadap program “BANGGA KENCANA” diantaranya:

1. Keseriusan dalam penanganan stunting di setiap wilayah kerja dan mengoptimalkan fungsi TPK (tim pendamping keluarga) dan edukasi 1000 HPK (hari pertama kehidupan) kepada masyarakat.

2. Optimalisasi kampung KB (Keluarga berkualitas) di 81 kampung KB di wilayah kerja masing- masing “BERSINERGi”dengan  Pemerintah Desa dan Universitas

3.Ciptakan inovasi untuk keberhasilan pengembangan program Bangga Kencana

4. Rutinitas penyampaian laporan analisis situasi lapangan ke DP3AKB dan utamakan pengimputan ke sistem “NEW SIGA” sehingga DATA selalu ter Update dan dapat dipertanggung jawabkan.

5. Tingkatkan fungsi Balai Penyuluhan KB sebagai sarana perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program “BANGGA KENCANA” di wilayah kerja tingkat kecamatan sampai ke Desa sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

6. Penguatan kapasitas SDM PKB melalui pelatihan dll

7. PKB yg tidak disiplin akan mendapatkan Punishman & yang berprestasi akan diberi  PENGHARGAAN.

Karima berharap, ke depan komitmen   Rencana Tindak Lanjut yang tertuang dalam Rekomendasi tidak hanya di atas kertas, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab untuk masyarakat di Halsel.  (Hardin CN)

Guru Honorer SDN 193 Halmahera Selatan Merasa Diberhentikan Secara Sepihak

HALSEL, CN – Tenaga Guru Honorer Sekolah Dasar Negeri 193 Kabupaten Halmahera Selatan (SDN 193 Halmahera Selatan) mengeluhkan sikap Kepala SDN 193 Halmahera Selatan, Monces Carlos Ana Tatopi.

Dimana, Kepala SDN 193 Halmahera Selatan diduga mengambil kebijakan memberhentikan para tenaga Guru Honorer secara sepihak yang sudah mengabdi sekian lama di Sekolah tersebut.

Mengapa tidak? Para Guru Honorer diberhentikan tanpa pemberitahuan sebelumnya ataupun karena kesalahan yang dilakukan sehingga mereka merasa kebijakan tersebut merupakan pemberhentian secara sepihak.

“Kami diberhentikan secara sepihak oleh pak Kepsek. Padahal selama ini kami mengabdi dengan senang hati di Sekolah tersebut. Bahkan kami juga sudah menganggap semua Siswa-siswi yang ada di Sekolah itu seperti anak kami sendiri karena sudah terlalu lama mengajar di Sekolah ini,” jelas salah seorang Guru Honorer yang namanya tidak mau dikorankan, Selasa (29/11/2022).

Guru Honorer yang sangat dicintai para muridnya itu menambahkan, bukan tidak taat pada Pimpinan Sekolah, namun keluhan yang ia sampaikan ini, kata dia, lantaran belum siap melepaskan rasa tanggung jawabnya selaku Guru untuk siswa-siswi SDN 193 Halmahera Selatan.

“Soal kebijakan di Sekolah bukan hak kami, tapi ini bicara soal hati ke hati antara kami dengan para Murid di Sekolah. Hal ini yang membuat kami merasa tidak puas atas kebijakan Kepala Sekolah yang tega memberhentikan kami secara sepihak,” timpalnya.

Selain memberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang pasti, ia juga mengaku sangat kecewa dengan kebijakan Kepala Sekolah yang lainnya. Pasalnya, Gaji Guru Honorer juga tidak diberikan selama beberapa Bulan di Tahun 2022.

Tenaga Guru Honorer SDN 193 Halmahera Selatan diberhentikan secara sepihak dan tidak diberikan Gaji yakni Masni, Risnia Lasano, Narti Bibirino dan Gaeis Loleo.

Hingga berita dikorankan, Kepala SDN 193 Halmahera Selatan, Monces Carlos Ana Tatopi belum dapat dikonfirmasi. (Hardin CN)