Ganti Nama Kini Mudah, Ini Syarat dan Prosedurnya Sesuai Aturan Dukcapil

Jakarta, CN – Setiap penduduk Indonesia memiliki hak untuk mengganti namanya, asalkan mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa perubahan atau penggantian nama wajib melalui penetapan Pengadilan Negeri.

Cara Mengganti Nama Sesuai Ketentuan

Merujuk situs resmi Dukcapil Kemendagri, berikut tahapan penggantian nama sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan:

1. Mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri;

2. Setelah ada penetapan pengadilan, penduduk wajib melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai domisili;

3. Pelaporan harus dilakukan maksimal 30 hari sejak salinan penetapan diterima;

4. Petugas pencatatan sipil kemudian mencatat perubahan nama dalam register akta dan kutipan akta pencatatan sipil;

5. Perubahan nama akan diperbarui dalam dokumen kependudukan seperti akta lahir, Kartu Keluarga (KK), dan e-KTP.

Bedanya Penggantian dan Pembetulan Nama

Penggantian nama berbeda dengan pembetulan nama. Untuk pembetulan, tidak diperlukan penetapan pengadilan. Cukup ajukan ke Disdukcapil domisili dengan membawa dokumen otentik sebagai pembanding.

Aturan Penulisan Nama di Dokumen Kependudukan

Berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, pencatatan nama pada dokumen kependudukan harus memenuhi syarat:

Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir;

Maksimal 60 huruf termasuk spasi;

Minimal dua kata.

Tata cara penulisan nama meliputi:

Menggunakan huruf latin sesuai kaidah bahasa Indonesia;

Nama marga/famili dapat dicantumkan;

Gelar pendidikan, adat, atau keagamaan dapat ditulis (dan disingkat) pada KK dan e-KTP.

Nama marga atau famili yang dicantumkan akan dianggap sebagai satu kesatuan dengan nama utama, sebagaimana disebut dalam Pasal 5 ayat (2) Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. (Hardin CN)

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025, Satlantas Jakbar Edukasi Pengendara dengan Humanis

Jakarta Barat, CN – Suasana di sejumlah titik lalu lintas di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) tampak berbeda pada Senin pagi, 14 Juli 2025.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakbar memulai hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025 dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada para pengguna jalan.

Kegiatan dimulai dengan pembagian brosur keselamatan lalu lintas dan pembentangan spanduk sosialisasi, khususnya di Traffic Light (TL) Tomang, yang menjadi salah satu titik padat lalu lintas di wilayah tersebut.

Kaur Bin Ops Satlantas Jakbar AKP Sudarmo, menjelaskan bahwa pada tahap awal ini, pihaknya fokus mengedukasi pengendara terkait tujuan dan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi lebih kepada mengingatkan dan mengajak bersama menjaga keselamatan berlalu lintas,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin, 14/7/2025

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain:

– Menggunakan ponsel saat berkendara

– Pengemudi/pengendara di bawah umur

– Berboncengan lebih dari 1 orang

– Tidak menggunakan Helm SNI atau safety belt

– Berkendara di bawah pengaruh alkohol

– Pengendara yang melawan arus lalu-lintas

– Berkendara melebihi batas kecepatan

Dengan senyum ramah dan pendekatan persuasif, para personel membagikan selebaran informasi kepada pengendara, baik roda dua maupun empat, sambil menyampaikan pesan keselamatan.

Operasi Patuh Jaya 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan dimulai pada 14 sampai dengan 27 Juli 2025.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya edukasi awal ini, masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan bisa ditekan. (Hardin CN)

Pasien Tumor Asal Malut Terlantar di RS Makassar, Curhat Anaknya Viral di Facebook

HALSEL, CN – Seorang pasien rujukan asal Provinsi Maluku Utara (Malut), atas nama Mulyati A. Mustafa, mengalami keterlambatan tindakan medis di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Makassar. Sang anak, Dewi Sartika, menyampaikan curhat pilunya melalui Facebook, dan unggahan tersebut kini viral serta menuai simpati publik.

Dalam unggahan yang ditujukan langsung kepada Gubernur Malut, Sherly Laos, Dewi mengaku ibunya datang ke Makassar untuk menjalani operasi tumor, namun hingga saat ini belum mendapatkan tindakan medis apa pun, meski seluruh berkas dan hasil pemeriksaan sudah lengkap.

“Kami datang dari jauh, semua syarat sudah lengkap, tapi mama saya belum juga dioperasi. Sekarang beliau makin lemah dan bahkan tidak bisa makan,” tulis Dewi dalam unggahan yang kini ramai dibagikan hingga saat ini, Senin (14/7/2025).

Tinggal di Mess Tanpa Kontrol Medis

Dewi Sartika, menyampaikan curhat pilunya melalui Facebook, dan unggahan tersebut kini viral serta menuai simpati publik.

Dewi menuturkan, sejak kedatangan mereka ke Makassar, pihak RS selalu berdalih bahwa tidak ada kamar atau ruangan kosong, meskipun sudah menunggu sejak bulan lalu. Lebih parah lagi, pasien hanya tinggal di mess tanpa kontrol medis sama sekali.

“Kami hanya tinggal di mess. Tidak ada Dokter yang cek kondisi mama. Setiap ditanya, rumah sakit hanya bilang tunggu kamar kosong,” tulisnya lagi.

BPJS dan Birokrasi yang Menyulitkan

Dalam pesan pribadi, Dewi juga menyebut bahwa pihak rumah sakit sempat menyampaikan bahwa sebagai pasien BPJS, ibunya membutuhkan surat pengantar dari Dinas Sosial (Dinsos) atau pejabat berwenang agar bisa mendapatkan layanan maksimal.

“Padahal ini pasien rujukan resmi. Kenapa harus menunggu surat lagi? Sementara kondisi ibu saya semakin memburuk,” keluhnya.

Permintaan Tindakan Tegas dari Pemerintah

Dalam pesan pribadi Dewi yang viral.

Melalui unggahannya yang menyentuh, Dewi memohon perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, terutama Gubernur Sherly Laos, serta pihak terkait di Makassar agar segera memberikan solusi atas situasi ini.

“Saya tahu Ibu Gubernur punya niat baik. Tapi mohon cek orang-orang yang mengurus kami di lapangan. Jangan sampai niat baik ibu jadi gagal hanya karena pengawasan yang lemah,” pintanya.

Catatan Redaksi Cermin Nusantara

Kasus ini menunjukkan masih lemahnya koordinasi antara daerah pengirim pasien dan rumah sakit rujukan. Penanganan yang lamban dapat berdampak fatal bagi pasien, terutama mereka yang berasal dari luar daerah dan jauh dari keluarga.

Kami membuka ruang klarifikasi dari pihak rumah sakit dan Dinas terkait. Semoga masalah ini segera ditangani dan pasien bisa mendapatkan haknya untuk sehat kembali. (Hardin CN)

TNI Berbagi Sembako, Warga Naikere Sambut dengan Sukacita

Teluk Wondama, CN – Pos Naikere Satgas Yonif 642/Kapuas yang dipimpin oleh Serda Jonuarius Tomi melaksanakan kegiatan berbagi sembako kepada warga Kampung Naikere, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, pada Sabtu (13/7).

Dalam kegiatan tersebut, anggota Pos Naikere menyalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat setempat.

Warga Kampung Naikere menyambut baik bantuan tersebut. Salah satu warga, Markus Natama (40), mengaku sangat bersyukur atas perhatian dari TNI.

“Terima kasih Bapak TNI, saya sebagai masyarakat Naikere senang mendapatkan sembako dari Bapak TNI,” ungkap Markus.

Sementara itu, Serda Jonuarius Tomi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Satgas Yonif 642/Kapuas terhadap masyarakat di wilayah penugasannya.

“Kami hadir di sini atas kepedulian kami sebagai Satgas kewilayahan RI-PNG untuk masyarakat Naikere,” ujarnya.
(Hardin CN)

Jack Dorsey Luncurkan Bitchat, Aplikasi Pesan Offline Tanpa Internet dan Jejak Digital

HALSEL, CN – Pendiri Twitter sekaligus CEO Block, Jack Dorsey, resmi memperkenalkan aplikasi pesan terbaru bernama Bitchat, yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa koneksi internet.

Tidak seperti WhatsApp atau Telegram yang mengandalkan jaringan data dan server pusat, Bitchat menggunakan jaringan mesh berbasis Bluetooth antarperangkat. Artinya, pengguna tetap bisa berkirim pesan meskipun tidak ada sinyal seluler maupun Wi-Fi.

“Aplikasi ini tidak memerlukan internet, server pusat, bahkan nomor telepon atau email,” ungkap Dorsey melalui pengumuman resminya di platform X (dulu Twitter), seperti dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (8/7/2025).

Saat ini, versi beta Bitchat sudah tersedia bagi pengguna iOS melalui TestFlight, sementara dokumentasi teknis lengkapnya dapat diakses melalui GitHub.

Dengan teknologi jaringan mesh, perangkat pengguna akan saling terhubung dan membentuk klaster lokal. Pesan-pesan kemudian berpindah dari satu perangkat ke perangkat lain, memperluas jangkauan komunikasi secara alami, tanpa perlu infrastruktur tambahan.

Sistem ini menjadikan Bitchat sangat berguna dalam situasi darurat seperti pemadaman internet, pemblokiran jaringan, atau kondisi di mana pengguna ingin menghindari pengawasan. Konsep ini mirip dengan aplikasi yang digunakan oleh demonstran Hong Kong pada 2019, ketika mereka menghadapi pembatasan akses internet.

Soal privasi, Bitchat dirancang dengan pendekatan ketat. Semua pesan bersifat sementara, tidak disimpan di server mana pun, dan hanya berada di perangkat pengguna. Aplikasi ini juga tidak memerlukan akun, nomor HP, atau informasi pribadi lainnya.

Fitur tambahan seperti ruang obrolan grup yang disebut rooms dapat diamankan dengan kata sandi. Selain itu, fitur store-and-forward memungkinkan pesan dikirim ke pengguna yang sedang offline dan diterima saat mereka kembali online.

Dorsey juga menyebutkan bahwa versi mendatang dari Bitchat akan mendukung teknologi WiFi Direct, guna memperluas jangkauan dan mempercepat koneksi antarperangkat. (Hardin CN)