Larang Bawa Atribut Ormas Saat Lakukan Pencegahan Virus Corona, Satgas Halsel Dikecam

HALSEL, CN – Menanggapi pernyataan Daud Djubedi selaku Sekretaris Satgas Covid-19 yang melarang masyarakat menggunakan Atribut LSM atau organisasi masyarakat lainnya berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan penyebaran wabah virus Corona yang saat ini dilakukan oleh kelompok masyarakat atas nama Relawan Usman-Bassam di salah satu Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Ketua Fraksi PKB Halsel, Safri Talib, SH, Ketua PKS Halsel, Husni Salim dan Ketua PSI Halsel Adnan Wahid angkat bicara, Sabtu, (4/4/2020).

Ketua Fraksi PKB Halsel Safri Talib mengatakan, ini menunjukan bahwa Daud Djubedi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Satgas Covid-19 terlalu berfikir Politik dan seolah-olah mempolitisir kegiatan yang murni untuk masyarakat.

“Ini sesungguhnya menunjukan bahwa saudara Daud Djubedi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Satgas Covid-19 Halsel terlalu berpikir Politik dan seolah-olah mempolitisir kegiatan masyarakat yang murni soal kemanusiaan. Hal ini tentu tidak baik di tengah situasi mewabahnya virus Corona ini,” kata Safri Talib.

Lanjut Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel, sementara setiap warga Negara di butuhkan kesadaran bersama untuk ikut membantu mencegah penyebaran Covid-19 ini di tengah-tengah masyarakat.

“Negara saja meminta masyarakat untuk berpatisipasi semua Stekholder Partai Politik dimana-mana melakukan partisipasi dengan berbagai bentuk kegiatan sampai ada yang bagi-bagi Masker, Sembako, Vitamin dan ada yang melakukan penyemprotan Disinfektan ke tempat-tempat ibadah dan lingkungan perumahan warga dan itu sah-sah saja,” jelasnya.

Lebih lanjut Safri Talib, kalau misalkan ada yang harus di koordinasikan yang berkaitan dengan peralatan Alat Pelindung Diri (APD) atau obat yang di gunakan maka seharusnya dari pihak Satgas Halsel harus mengecek langsung.

“Saya kira pihak Satgas tinggal mengecek saja kepada tempat dimana Relawan atau kelompok masyarakat itu berkegiatan. Bukan dengan cara melarang melalui media dan melalui surat yang sesungguhnya tidak beralasan atau membatasi kegiatan warga dengan alasan penggunaan Logo Paslon Bupati. Hal semacam ini patut di pertanyakan ada apa? kalau memang itu ada larangan terkait dengan partisipasi masyarakat, maka di ketentuan mana itu di larang,” ungkapnya.

Selain itu, Safri Talib menyampaikan, Daud Djubedi seharusnya berfikir soal kemanusiaan bukan soal Politik karena Relawan Usman-Bassam melakukan Penyomprotan Disinfektan atas dasar kemanusiaan.

“Sudara Daud harusnya berfikir soal kemanusiaan bukan soal Politik, toh teman-teman di Relawan Usman-Bassam melakukan itu juga atas dasar kemanusiaan bukan semata-mata soal Politik. Kalau hari ini ada Logo Paslon yang di gunakan, maka itu hanya satu kebetulan karena mereka saat ini memang menjadi bagian dari Relawan Usman-Bassam yang memiliki kepedulian akan masalah kemanusiaan dan saya kira itu sah-sah saja,” tegasnya.

Safri Talib menegaskan, atas nama Fraksi PKB DPRD Halsel meminta kepada Satgas untuk dapat berkoordinasi secara baik dengan Relawan Usman-Bassam terkait dengan kegiatan tersebut.

“Agar kegiatan itu dapat di teruskan, sebab ini urusan kemanusiaan jangan sengaja dipolitisir. Itu tidak baik sebagai seorang pejabat apalagi penanggung jawab penanganan musibah secam ini,” tegasnya lagi.

Safri Talib juga meminta kepada Satgas Halsel agar melakukan kegiatan penyemprotan Disinfektan di setiap rumah-rumah ibadah dan pemukiman warga.

“Sebab seluruh warga membutuhkan itu maka kami juga meminta kepada Satgas Covid-19 Halsel untuk setiap saat mempublikasi kegiatan penangananya pencegahan Covid-19 ke masyarakat dan melakukan sosialisasi langsung yang lebih intens di masyarakat, bagimana caranya masyarakat melakukan pencegahan dini terkait bahayanya virus Corona,” pintanya.

Sementara itu, Ketua PKS Halsel, Husni Salim mempertanyakan, dengan landasan apa sehingga dari Satgas Halsel harus mengeluarkan surat yang terdapat di dalam poin ada larangan terkait dengan logo yang di pergunakan.

“Kalau kita pantau ke Daerah itu partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 itu sangat di harapkan. Bahkan saya lihat malah sangat di apresiasi oleh masyarakat ketika ada organisasi massa atau kelompok masyarakat yang berpastisipasi. Jadi terus terang saja dengan larangan ini kita sangat bingung karena dengan alasan apa sehingga harus buat larangan seperti itu,” ucapnya.

Meski begitu, Ketua PSI Halsel, Adnan Wahid, juga mengatakan hal yang sama terkait dengan surat rekomendasi Satgas Covid-19 Halsel.

“Alasan apa melaui sandaran hukumnya apa sehingga mekanisme pencegahan yang kemudian Pak Daud Djubedi melarang kegiatan kemanusiaan yang di lakukan oleh organisasi Relawan oleh kelompok masyarakat. Perlu di ketahui ini bencana Nasional Pak Sekretaris Satgas Covid-19 Halsel, jadi jangan buat sesuatu yang terkesan anda seakan-akan tidak paham soal perkembangan virus Corona yang saat ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menghadapi Covid-19 ini,” pungkasnya. (Red/CN)

Cegah Virus Corona Oleh Tim Relawan Usman-Bassam Diapresiasi Satgas Covid-19 Halsel

HALSEL, CN – Terkait dengan penyomprotan Disinfektan yang akan di lakukan Tim Relawan Usman-Bassam Anti COVID-19. Sekretaris Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Daud Djubedi, mengaku sudah koordinasikan dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Halsel.

“Ini untuk Tekhnis jadi saya baru koordinasikan dengan Kadinkes Halsel soal surat yang sudah masuk dari kemarin jadi nanti kita lihat tanggapannya seperti apa karena ini harus ada surat yang akan di buatkan untuk menanggapi surat masuk yang kemarin dari Tim Relawan Usman-Bassam itu repson dari Dinas Kesehatan seperti apa terkait dengan penyomprotan ini karena Pemerintah tetap pengawalannya harus dari Tim Satgas Gugus Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Halsel, maka mereka tetap menggunakan bendera Satgas,” kata Daud saat di temui di Posko Satgas Gugus pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Halsel bersama Tim Relawan Usman-Bassam Anti Covid-19, Sabtu (4/4/2020).

Ia menyampaikan, silahkan dari Tim Relawan Usman-Bassam Anti COVID-19 itu melakukan penyomprotan Disinfektan.

“Jadi silahkan dari Relawan Usman-Bassam melakukan penyomprotan dimana saja nanti di agenda ini kita cocokan agenda kita dari Satgas, kemudian nanti bersama-sama untuk lakukan penyimprotan karena ini harus ada pengawasan medis, sebab saya sudah bilang ke ibu Kadis Kesehatan Halsel untuk segera buatkan suratnya dan saya juga tunggu supaya hari ini juga saya bisa memberikan respon kepada pihak Relawan Usman-Bassam karena surat mereka sudah masuk dan ibu Kadis mengatakan kalau soal surat nanti segera kami buatkan,” jelasnya.

Selain itu, Daud menambahkan, hari ini juga dari Dinkes Halsel akan mengeluarkan suratnya.

“Pokoknya hari ini saya pastikan dari Dinas Kesehatan Halsel sudah mengelurkan suratnya untuk Tim Relawan Usman-Bassam dan yang jelasnya niat baik dari Relawan Usman-Bassam ini kami sangat apresiasi,” pungkasnya. (Red/CN)

Dukung Kebijakan Pemerintah, Tim Relawan Usman-Bassam Anti Covid-19 Terus Lakukan Penyomprotan Disinfektan

HALSEL, CN – Masih Banyak Fasilitas Umum Yang Belum di semprotkan dengan Disinfektan. Diantaranya tempat ibadah dan Kantor-Kantor Lembaga Sosial Non Pemerintah. Sementara fasilitas umum lainnya sudah di lakukan penyomprotan Disinfektan seperti Pelabuhan yakni Pelabuhan Semut Labuha yang ada di Habibi dan Pelabuhan Kupal. Hal ini di sampaikan oleh Chalik selaku Ketua Tim Relawan Usman-Bassam, Jum’at (3/4/2020).

“Kalau untuk di Pelabuhan Semut Labuha dan Pelabuhan Kupal mulai dari Motor Len, Spid Boad, telah di semprotkan dengan cairan Disinfektan oleh Tim Relawan Usman-Bassam Anti Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, Ketua Tim Relawan Usman-Bassam Anti Covid-19 itu menjelaskan, bahwa larutan Zat Disinfektan yang di gunakan dalam penyomprotan tersebut melalui petunjuk dari Kementrian Kesehatan.

“Larutan Zat Disinfektan itu petunjuk dari Kementrian Kesehatan yang bisa di dapatkan di Toko-Toko terdekat mulai dari larutan Pembersih, seperti Karbol, Wipol, dan Bayclin serta campuran larutan perbandingan konsentratnya sesuai petunjuk Kementrian Kesehatan yaitu 30 mili liter Karbol, Wipol, atau Bayclin yang di campur dengan 1 liter air, itu sudah bisa di kategorikan sebagai Disinfektan untuk penyomprotan,” jelasnya.

Tak hanya itu Chalik juga menyampaikan, pada saat melakukan penyomprotan Disinfektan harus pakai Alat Pelindung Diri (APD).

“Jadi ada catatan penting juga untuk kita pada saat melakukan penyomprotan Disinfektan maka kita harus pakai APD guna menjaga diri dan hal itu Alhamdulillah kami melakukannya,” jelasnya lagi.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama lawan Covid-19.

“Demi kesehatan kita bersama, maka insya Allah kita sama-sama bergotong-royong untuk lawan virus Corona (Covid-19) jadi mari bersama-sama kita lawan Corona,” tutupnya.

Sementara itu, Hatim selaku Sekretaris Tim Relawan Usman-Bassam mengatakan, Tim Relawan Usman-Bassam Anti Covid-19 melakukan penyomprotan Disinfektan dengan tujuan membantu Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera Salatan (Halsel).

“Kami dari Tim Relawan Usman-Bassam Anti Covid-19 mendukung penuh atas kebijakan Pemda atau program Pemda terkait pencegahan penyebaran virus Corona dan kami juga sangat menghargai mekanisme dan prosedur itu karena itulah kami sudah menyurat ke Pemda, dalam hal ini mengajak Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Halsel untuk bersama-sama melakukan penyomprotan Disinfektan jadi kami dari Tim Relawan Usman-Bassam Anti Covid-19 mulai besok hari Sabtu melakukan penyomprotan Disinfektan yang sesuai dengan permintaan masyarakat di beberapa titik atau tempat yang ada,” terangnya. (Red/CN)

Pemerintah Kabupaten Halsel Ikuti Vidcon dari Kemendagri

HALSEL, CN – Dalam rangka Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengikuti Video Conference (Vidcon) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (3/4/2020).

Turut hadir Sekertaris Daerah Halsel Helmi Surya Botutihe, Kadis Kesehatan, Kadis RSUD, Kadis Kominfo, Kadis Perhubungan, Kepala BPBD, Kepala Bappelitbangda, Sekertaris Inspektorat, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan serta Perwakilan dari BPKAD.

Vidcon yang disampaikan oleh Mentri Dalam Negeri, Sekertaris Jenderal beserta Direktorat- direktorat Jenderal (Dirjen) Dalam Negeri ini juga di ikuti sekertaris- sekertaris daerah di wilayah Indonesia Bagian Timur yang membahas tentang instruksi dan penanganan Covid -19 dari Pemerintah Pusat untuk di informasikan kepada seluruh Pemerintah Daerah.

Pada Vidcon ini, Sekertaris Jenderal Hadi Prabowo menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Mentri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan penanganan khusus baik itu dari sisi kesehatan maupun melakukan sosialisasi

“Upaya penanganan yang dapat dilakukan yaitu terlibat langsung dalam kegiatan penyemprotan desinfektan serta mengadakan Alat Pelindung Diri (APD) di daerah masing-masing apabila pemerintah pusat terlambat untuk mendistribusikan APD tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga meminta kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyediakan data kebutuhan dan penggunaan sehingga adanya sinergi dalam ketersediaan data yang sama

“Pemerintah daerah juga perlu melakukan pelatihan singkat sebagai upaya pencegahan Covid 19 dan ikut menunjang kebutuhan tenaga kesehatan maupun tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan Covid -19 ini,” pungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Halsel Helmi Surya Botutihe saat di konfirmasi Crew LS usai menyaksikan Vidcon mengatakan dalam kondisi negara maupun daerah saat ini yang melarang Physical Distancing (temu muka secara fisik) akibat dari mewabahnya virus Corona

“Ini menjadi salah satu alternatif dalam rangka bisa mengikuti rapat-rapat terkait perkembangan yang disampaikan melalui Vidcon,” jelasnya

Sekda berharap Vidcon ini juga bisa digunakan oleh Pemda Halsel pada saat rapat dengan Bupati Halsel dan seluruh jajaran Pimpinan SKPD

“Melalui aplikasi zoom kita dapat melakukan Video Conference tanpa bertemu secara langsung. Saya kira ini bagus sekali karena tanpa bertemu langsung, Bupati dapat mengikuti perkembangan penanganan Covid dan memberikan instruksi kepada Pimpinan SKPD melalui Vidcon ini,” pungkasnya. (Red/CN)

Lawan Virus Corona, Usman-Bassam Terjunkan Tim Relawan Anti Covid-19

HALSEL, CN – Mencegah penyebarannya virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Tim Relawan Usman-Bassam Devisi Anti Covid-19 melakukan aksi penyemprotan Disinfektan di wilayah sekitaran Labuha yakni Pelabuhan Habibi dan Pelabuhan Kupal. Dalam hal ini guna mengatasi terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Halsel.

Dari aksi tersebut, terlihat sejumlah Tim Relawan Usman-Bassam Devisi Anti Covid-19 melakukan aksi kemanusian itu yang di pimipin langsung oleh Chalik selaku Ketua Tim Relawan Usman-Bassam. Hal ini di pantau langsung oleh sejumlah awak media.

Penyomprotan Disinfektan di mulai dari Pelabuhan Habibi Sekira Pukul, 10:00 WIT hingga Pukul, 12:00 siang. Kemudian di lanjutkan di Pelabuhan Kupal pada Pukul, 04:10 s/d Pukul, 05:00 Sore (2/4/2020).

“Peduli masyarakat dan lawan virus Corona adalah tanggung jawab kita bersama, sebab antisipasi itu penting. Menjaga kesehatan ada di tangan kita. Jadi mari kita sama-sama bersatu dan lawan virus Corona untuk Indonesia bebas Covid-19,” kata Ketua Tim Relawan Usman-Bassam itu.

Lanjut Chalik, Tim Relawan Usman-Bassam Anti Covid-19 melakukan penyomprotan Disinfektan ini atas instruksi dari Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Halsel.

“Atas pedulinya Cabup dan Cawabup Halsel yakni Usman-Bassam terhadap kesehatan masyarakat. Mereka menginstruksikan kepada Tim Relawan Usman-Bassam turun langsung ke tiap-tiap Pelabuhan yaitu Pelabuhan Habibi dan Pelabuhan Kupal untuk melakukan penyomprotan Disinfektan ke seluruh Spied Boad dan motor len lainnya yang ada di ke dua Pelabuhan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga berterima kasih dan mengapresiasi atas kegiatan sosial yang di lakukan oleh Tim Relawan Usman-Bassam Devisi Anti Covid-19.

“Kami dari masyarakat sangat berterima kasih sekali atas aksi kemanusiaan atau penyomprotan Disinifektan ini karena bagi kami hal ini sangat bermanfaat untuk orang banyak bagaimana untuk mencega terjadinya Covid-19. Sebab kami merasa sangat ketakutan atas penyebarannya virus Corona atau Covid-19,” kata ongen selaku pengurus Pangkalan Spied Boad Labuha. (Red/CN)

Antisipasi Adanya Pasien Covid-19, RSUD Labuha Siapkan 220 APD

HALSEL, CN -Mengantispasi adanya Pesien Covid-19 di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kabupaten Halsel saat ini telah memiliki persediaan Alat Pelindung Diri (APD) serta ruangan Isolasi untuk menangani Pesien yang terinveksi Positive Covid-19 di Kabupaten Halsel.

Menurut Aisya Hasjim saat di Konfirmasi, Rabu, (014/2020) mengatakan bahwa saat ini APD di RSUD Labuha sudah tersedia 220 buah APD, mulai dari sepatu Boot, Baju, Masker, Kacamata, dan Pelindung Kepala (Helm). Bantuan tersebut merupakan pengadaan dari RSUD sendiri serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Untuk saat ini sudah ada 220 APD di RSUD untuk tim medis, dimana 10 buah APD adalah bantuan dari Provinsi, dan sisinya adalah pengadaan dari RSUD,” jelas Aisya.

Dirut RSUD Labuha ini juga menyampaikan bahwa RSUD juga sudah menyiapkan ruangan Isolasi dengan 9 tempat tidur untuk Pasien yang sudah terinveksi COVID-19.

“Untuk ruang Isolasi sudah disediakan, dengan 9 tempat tidur,” kata Aisya.

Sementara untuk alur penangan pasien Covid-19 di RSUD juga sudah disiapkan oleh RSUD, jika ada yang sudah terpapar Covid-19.

“Alur untuk penangan Pasien COVID-19 juga sudah ada, untuk nanti manangani pesien COVID-19 tersebut,” tutup Aisya. (Red/CN)