Ancam Demo Karena Kalah di PSU Pilkades, Politisi di Halsel Muak Cakades Talimau Nomor Urut 1

HALSEL, CN – Rupanya Calon Kepala Desa (Cakades) Talimau Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Nomor Urut 1 Ruslan T Hukum tidak puas dengan kekalahannya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Mengapa tidak? Cakades Talimau Nomor Urut 1 Ruslan T Hukum semakin menjadi-jadi disaat Hasil PSU Pilkades tidak sesuai dengan harapnya.

Sebab, sebelum Pilkades Talimau diputuskan PSU oleh Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel, Cakades Talimau, Ruslan T Hukum juga kalah dengan selisih 9 suara dari Cakades suara terbanyak, Khatab Sanaky.

Sementara hasil PSU Pilkades, Ruslan T Hukum juga kembali dikalahkan Khatab Sanaky dengan selisih 7 suara.

Karena tidak puas dengan kekalahan kedua kalinya, Ruslan T Hukum malah kembali menuding Panitia Pilkades Kabupaten berpihak ke Cakades Nomor Urut 3 Khatab Sanaky. Sehingga Khatab Sanaky memenangkan dalam PSU Pilkades yang dilaksanakan pada 5 Februari 2023.

Bahkan Ruslan T Hukum juga mengancam bakal menggelar aksi demo  menolak pelantikan Kades yang bakal dilantik Bupati Halsel Usman Sidik.

Ancaman Ruslan T Hukum tersebut diketahui melalui salah satu Media Online yang ditayangkan pada Sabtu (11/2).

Pantauan cerminnusantara.co.id disalah satu Groub WhatsApp, sikap Ruslan T Hukum tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Termasuk Sekertaris Pribadi (Sespri) Wakil Bupati Halsel.

“Ceii, dong mengerti bagaimana eee…,” tulis salah seorang anggota Groub WhatsApp yang juga sebagai Politisi di Halsel.

“Mau PSU, orang sudah PSU. Ini mau PSU lagi,” tambah Politisi itu

Sementara Politisi lainnya juga ikut muak atas sikap Ruslan T Hukum.

“Sudah kelewatan, tidak pernah puas, karena kalah saja sampai PSU, terus apa lagi,” geramnya.

Disisi lain, Sekertaris Pribadi (Sespri) Wakil Bupati Halsel juga ikut mengecam keras sikap Cakades Talimau Ruslan T Hukum.

“Bilang dia (Ruslan T Hukum) lebih baik jadi Bupati sudah. Supaya dia yang atur Panitia sesuai kemauannya,” geram Sespri Wakil Bupati Halsel. (Hardin CN)

Saksi Cakades Talimau Nomor Urut 3: Ruslan T Hukum Seakan-akan Mengatur Kinerja Panitia Kabupaten

HALSEL, CN – Puluhan warga mengutuk keras sikap oknum yang mengatasnamakan sebagai warga Desa Talimau Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dengan sengaja membuat opini liar ke Publik.

Oknum warga disesalkan karena memprotes kinerja Panitia Kabupaten Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam pengawasan Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Oknum warga Talimau dengan sengaja membuat opini liar dan bahkan menyerang Panitia Pilkades kabupaten lantaran tidak menerima kekalahan Cakades Talimau Nomor Urut 1 Ruslan T Hukum.

Padahal diketahui sebelum PSU, Ruslan T Hukum juga kalah dari Cakades Nomor Urut 3, Khatab Sanaky dengan selisih 9 suara. Namun dalam hasil gugatan Sengketa Pilkades, Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel memutuskan Desa Talimau PSU.

Saat PSU digelar, Hasil Perhitungan Suara, Cakades Nomor Urut 3 Khatab Sanaky kembali memenangkan dengan selisih 7 suara dari pemenang kedua Cakades Nomor Urut 1 Ruslan T. Hukum.

Cakades Talimau, Khatab Sanaky berhasil merahi 269 suara. Sedangkan Cakades Nomor Urut 1 Ruslan T Hukum  hanya merahi 262 Suara. Ini dijelaskan warga Talimau, Sahabudin Kisra kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (11/2).

“Kami masyarakat Desa Talimau sangat menyayangkan oknum yang mengatasnamakan warga Talimau yang berkomentar di Media seakan-akan ada kecurangan saat PSU. Padahal semua masyarakat Desa Talimau tahu betul bahwa PSU di Desa Talimau berjalan lancar hingga selesainya Perhitungan Hasil Surat Suara,” tegasnya.

Sementara Saksi Cakades Nomor Urut 3 Muhammad Mustafa juga membenarkan bahwa PSU Desa Talimau berjalan aman dan lancar. Sehingga dirinya juga sangat menyesalkan sikap oknum yang mengatasnamakan warga dan Cakades Talimau Ruslan T Hukum.

Muhammad Mustafa menilai Ruslan T Hukum keliru telah mempersoalkan tugas dan tanggung jawab Panitia Pilkades Kabupaten.

“Yang jelasnya masyarakat tahu bahwa Ruslan T Hukum itu kalah dalam PSU Pilkades. Terus hari ini dia memprotes kinerja Panitia Pilkades Kabupaten itu kira-kira logikanya dimana? Sementara saat Perhitungan Suara itu disaksikan semua masyarakat. Baik itu semua Saksi Cakades maupun pihak keamanan dan Panitia Kabupaten. Jadi kami ini heran dengan sikap Ruslan T Hukum yang menyalahkan tugas dan tanggung jawab Panitia Kabupaten. Ruslan T Hukum seakan-akan mengatur kinerja Panitia Kabupaten,” sesalnya.

Mengapa tidak? Lantaran kalah bertarung dalam PSU Pilkades, Ruslan T Hukum tidak puas dan langsung meminta Panitia Kabupaten untuk melakukan perhitungan suara ulang. Sementara semua pihak tahu dan saksikan bahwa PSU Pilkades telah selesai dilaksanakan.

“Jadi tidak ada yang saling menzolimi. Intinya, Khatab Sanky menang murni di Desa Talimau,” tuturnya.

Terpisah, Cakades Talimau Nomor Urut 3 Khatib Sanaky mengimbau kepada warga untuk tidak terbawa dengan emosi.

“Saya berharap semua masyarakat Desa Talimau tetap sabar. Insya Allah, semuanya baik-baik saja karena semua masyarakat dan Panitia Kabupaten juga tahu siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam PSU Pilkades Talimau,” imbuhnya.

Khatab Sanaky juga mengapresiasi kepada Panitia Kabupaten yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Kepada masyarakat Desa Talimau, saya ucapkan terimakasih banyak karena berkat dukungan kalian, saya mampu memenangkan dalam pertarungan Pilkades Talimau. Saya juga sangat berterimakasih banyak kepada Panitia Kabupaten yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Sekali lagi terimakasih banyak,” tutup Khatab Sanaky sambil mengusap air mata. (Hardin CN)

Bupati Halsel Raih Penghargaan Kategori Kebudayaan dalam Peringatan Acara Puncak HPN 2023

HALSEL, CN – Peringatan acara puncak Hari Pers Nasional Tahun 2023 dilaksanakan pada Kamis 9 Februari 2022 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2023 dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), didampingi para Kepala OPD Kabupaten Halsel.

Peringatan acara puncak Tahun 2023 yang bertemakan “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat” juga memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang memiliki kontribusi besar dalam pemajuan kebudayaan di Indonesia.

Bupati Halsel melalui Program Pemberdayaan sektor unggulan pada bidang perkebunan yakni pengolahan Kopra Putih berhasil mendapat penghargaan di Bidang Kebudayaan yang diserahkan pada rangkaian acara puncak Ketua PWI Pusat dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua MPR RI Kepala Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Pimpinan Kementerian/Lembaga Negara Lainnya.

Bupati Halsel, Usman Sidik menjadi satu-satunya Kepala Daerah dari Indonesia Timur yang berhasil meraih penghargaan setelah melalui tahapan serangkaian penilaian Dewan Juri PWI Pusat.

Bupati Halsel, Usman Sidik optimis bahwa peningkatan pemberdayaan sektor unggulan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional utamanya di Halsel. (Hardin CN)

Diduga Cemarkan Nama Baik Mantan Kades Liaro, Oknum Ketua LSM di Halsel Bakal Dipolisikan

HALSEL, CN – Salah seorang oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial RS terancam dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Kepala Desa (Kades) Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Ketegasan itu disampaikan Kuasa Hukum mantan Kades Liaro, La Jamra Hi Zakaria, SH kepada wartawan cerminnusantara.co.id. saat ditemui di salah Satu Warung Makan di Pantai Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (8/2/2023).

“Oknum LSM yang melakukan aksi terkait mantan Kepala Desa Liaro ini sangat merugikan klien kami. Aksi demo mereka ini, sudah sangat melangkahi kewenangan pihak yang berwenang,” tegas La Jamra Hi. Zakaria, SH.

Ogut sapaan akrab La Jamra Hi. Zakaria  menjelaskan, melangkahi kewenangan pihak yang berwenang yang dimaksud adalah oknum Ketua LSM seakan-akan menuduh mantan Kades Liaro telah melakukan kasus asusila secara berulang kali yang itu kemudian seakan sudah terungkap.

Padahal saat ini, Ogut bilang, dugaan kasus asusila masih dalam penanganan Penyidik dan belum ada putusan Pengadilan. Karena masih ditangani Penyidik Polres Halsel dalam tahapan proses yang apakah memenuhi unsur tindakan asusila atau tidak.

“Perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan kasus ini, setau saya yang dilaporkan oleh Pelapor melalui Kuasa Hukum Pelapor adalah penyalahgunaan Undang-undang ITE dan bukan persoalan asusila. Tapi kenapa hari ini mereka melakukan aksi soal dugaan tindakan asusila. Makanya saya ingatkan, hati-hati jangan asal menuduh yang sifatnya merugikan orang, oleh karenanya, saya perlu menyampaikan bahwa ini adalah delik aduan yang itu kemudian yang diadukan hanyalah bagi yang merasa dirugikan,” tegasnya lagi.

Parahnya lagi, kata Ogut, aksi protes yang dilakukan oknum Ketua LSM itu diduga kuat ditunggangi salah seorang oknum Pedagang di Kota Labuha berinisial AN dan bahkan dibiayai seluruh peralatan aksi maupun makan minum massa yang dimobilisasi. Yang dimana diketahui, oknum Pedagang tersebut memiliki hubungan ipar sungguh dengan Cakades yang kalah bertarung di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Liaro.

“Massa yang sengaja digiring ikut melakukan aksi adalah massa pendukung dari Cakades yang kalah bertarung di Pilkades Liaro. Makanya hal ini, saya akan buat laporan resmi ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran baik kepada mantan Kades Liaro,” tukasnya.

Semetara itu, oknum pedagang, AN melalui via Telepon tidak menjelaskan atas dugaan yang dibeberkan Kuasa Hukum Kades Liaro. Melainkan dengan sengaja langsung mengakhiri sambungan Telepon wartawan.

“Oh bagaimana, oh iya?,” singkat oknum Pedagang mengakhiri sambungan telepon. (Hardin CN)

Bupati Halsel Didampingi Wabup Resmikan Kantor Camat Obi

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hi. Usman Sidik didampingi Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba meresmikan Kantor Camat Obi dan menerima bantuan ambulance dari PT. Harita Group, dilaksanakan di depan Kantor Camat Obi, Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Minggu 5 Februari 2023.

Bupati Halsel dalam sambutannya menyampaikan, dipertemukan kembali bersama masyarakat setelah kurang lebih tujuh bulan pasca peletakan Batu Pertama pembangunan Kantor Camat Obi yang digelar pada Agustus Tahun 2022.

“Kami Pemerintah Daerah dan masyarakat Halmahera Selatan, khususnya yang berada di Kecamatan Obi. Tentunya sangat berbahagia dan bersyukur atas perhatian yang diberikan direktur beserta seluruh jajaran pimpinan PT. Harita Group terhadap peningkatan pelayanan masyarakat di Kecamatan Obi dengan rampungnya pembangunan kantor Camat yang begitu megah dan representatif ini,” ujarnya.

Bupati Halsel berharap, dengan dibangunnya Kantor Camat Obi ini dapat berbanding lurus dengan semangat kerja yang produktif disertai pengabdian yang berpihak kepada masyarakat oleh Camat dan seluruh Aparatur Kecamatan Obi.

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT. Harita Group atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah selama ini, sebab pembangunan Kantor Camat ini tentunya akan sangat bermanfaat, terutama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih pula kami ucapkan kepada PT. Harita Group atas kepeduliannya terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dengan bantuan ambulance laut yang diberikan ini mudah-mudahan bisa membantu seluruh masyarakat yang berada di Pulau Obi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, cepat dan terjangkau,” ungkapnya.

“Pesan kami hanya satu, mari kita jaga bersama-sama apa yang telah diberikan oleh pihak PT. Harita Group ini agar dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama, dan kami juga meminta kepada pihak PT. Harita Group agar tak henti-hentinya melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya yang berada di Pulau Obi dan dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk sama-sama mewujudkan Halmahera Selatan yang lebih baik kedepannya,” tambahnya. (Hardin CN)

PSU Pilkades Talimau, Khatab M Sanaky Kembali Menang

HALSEL, CN – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Talimau Kecamatan Kayoa  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berlangsung lancar, Sabtu 4 Februari 2023.

Hasil perhitungan suara, nomor Urut 3 Khatab M. Sanaky unggul 7 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menyalurkan hak pilihnya.

Hasil perhitungan yang disaksikan warga setempat ini, Cakades Nomor Urut 1 Ruslan T. Hukum merahi 263 Suara. Sedangkan Cakades Nomor Urut 2 Khatab M. Sanaky merahi 269 suara.

“Hasil PSU Desa Talimau. Alhamdulillah, saya kembali menangkan dengan selisih 7 suara dari Calon Kades Nomor Urut 1  Ruslan T. Hukum,” jelasnya kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (5/2).

Sebelumnya, Tim Penyelesaian Sengeketa Pilkades Halsel memutuskan PSU di Desa Talimau. Putusan tersebut dilakukan lantaran gugatan Cakades Nomor Urut 1 Ruslan T. Hukum. (Hardin CN)