Cermin Nusantara

Raker APDESI Halsel Perkuat Sinergi Kades dan Dorong Program Agromaritim

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Kamis (12/2/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Warung Sarumah, Desa Tomori, Kompleks Jalan Baru ini menjadi momentum konsolidasi para kepala desa (Kades) dalam memperkuat peran pemerintahan desa di Halsel.

Raker tersebut mengusung tema:

“Bersama APDESI Kita Wujudkan Program Pembangunan Desa, Daerah yang Maju, Sejahtera dan Mandiri untuk Halmahera Selatan Senyum dan Humanis.”

Puluhan Kades hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Kehadiran tersebut dinilai sebagai cerminan komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera.

Ketua DPD APDESI Halsel, Abdul Azis T. Alammari, menyampaikan bahwa raker ini merupakan upaya menyatukan langkah dalam membangun desa agar lebih mandiri dan berdaya saing. Menurutnya, sinergi antara Kades, Pemerintah Daerah (Pemda), dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

“Tujuan dari raker ini, kita membahas berbagai visi, misi hingga persoalan di desa, agar bisa kita kawal dan benar-benar hadir di tengah masyarakat sehingga manfaatnya dirasakan langsung,” ujarnya.

Ketua APDESI Halsel yang juga menjabat sebagai Kades Matuting, Kecamatan Gane Timur Tengah, menambahkan bahwa APDESI berkomitmen mendukung program Agromaritim sebagai motor penggerak ekonomi di Halsel.

“Kami akan berperan aktif agar program APDESI berjalan transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris APDESI Halsel, Wahyudi Samad, mengatakan pihaknya juga menyiapkan program pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Pendampingan hukum ini bertujuan membantu warga yang memiliki persoalan hukum melalui kuasa hukum yang telah disiapkan APDESI,” jelasnya.

Selain itu, Wahyudi yang juga Kades Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dengan insan pers di Halsel. Menurutnya, pers merupakan mitra strategis pembangunan sekaligus penjaga kepentingan publik di era transformasi digital.

“Wartawan adalah tulang punggung dan mitra strategis dalam pengawasan program pemerintah, baik di tingkat nasional, daerah, hingga desa,” katanya.

Ia berharap, melalui Raker APDESI Tahun 2026, komitmen bersama antara pemerintah dan insan pers semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa di Halsel.

“Pemberitaan yang benar adalah yang menyuarakan harapan rakyat. Kami mengucapkan terima kasih kepada insan pers yang terus menjaga ruang publik, khususnya dalam mengawal program pemerintah desa di Halsel,” tutupnya. (Hardin CN)

Musdes Talimau Tetapkan Arah Pembangunan Tahun Anggaran 2026

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perencanaan pembangunan Desa Talimau Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga guna membahas arah pembangunan desa ke depan.

Kepala Desa (Kades) Talimau, Khatab Sanaky, mengatakan Musdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas program pembangunan desa sesuai kebutuhan warga.

“Kami berharap melalui Musyawarah Desa ini, seluruh usulan dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodir dengan baik. Pemerintah Desa Talimau berkomitmen menjalankan pembangunan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran,” ujar Khatab, Kamis (12/2).

Ia menambahkan, program pembangunan Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan masyarakat, serta penguatan ekonomi warga.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan mendukung setiap program pembangunan demi kemajuan Desa Talimau ke depan,” tambahnya.

Melalui Musdes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif memberikan masukan demi kemajuan Desa Talimau.

“Hasil Musdes selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa serta penganggaran program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang,” tutupnya.  (Hardin CN)

Diduga Diculik Kembali, Keluarga Korban Penganiayaan Anak di Babang Desak Polisi Tetapkan Tersangka

HALSEL, CN – Diduga salah satu kerabat dekat dari empat terlapor kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali membawa korban dari rumah neneknya dengan bujuk rayu.

Informasi yang dihimpun media ini dari nenek korban, Mardia, menyebutkan bahwa cucunya berinisial FS (16) dibawa secara paksa untuk kedua kalinya dari rumahnya menggunakan sepeda motor.

“Yang datang dan membawa korban dari rumah atas nama IPAL (warga Babang), cucunya Pak Jalal, termasuk anak tirinya yang juga ikut dilaporkan ke Polres Halsel terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan,” ungkapnya, Rabu (11/2/2026).

Sebelumnya, empat orang terduga pelaku yang juga warga Babang diduga membawa serta melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban FS beberapa waktu lalu.

Nenek korban juga membenarkan, sekitar pukul 01.00 WIT pada 11 Februari 2026 ini, beberapa orang yang tidak dikenali terlihat berada di sekitar rumah tempat FS tinggal di Desa Babang. Hal tersebut membuat FS ketakutan hingga memanggil neneknya sambil bersembunyi di bawah ranjang.

Keesokan harinya, sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu warga Babang bernama IPAL yang merupakan kerabat dekat empat terlapor, mendatangi rumah FS dan menarik korban keluar rumah, lalu membawanya menggunakan sepeda motor matic berwarna hijau.

Nenek korban sempat berusaha mencegah, namun korban sudah lebih dulu dibawa IPAL dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor.

Setelah menerima informasi tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Halsel. Bersama dua personel Polres Halsel, keluarga korban kemudian melakukan pencarian terhadap FS hingga saat ini.

Salah satu paman korban menduga, korban dibujuk dan dibawa secara paksa untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang saat ini sedang ditangani Polres Halsel.

“Atas perbuatan dan gerakan tambahan yang sengaja dibuat-buat, kami mendesak pihak Polres Halsel segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap empat orang terlapor,” tegas paman korban dengan nada kesal. (Hardin CN)

Program PELANGI Dorong Kebangkitan Pertanian di Kawasan Tambang Pulau Obi

HALSEL, CN – Di tengah industri pertambangan Pulau Obi,Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), sebuah gerakan kedaulatan pangan tumbuh dari tangan dingin Darwan Aduhasan (33). Melalui inisiatif Petani Milenial, Darwan berhasil membuktikan bahwa sektor pertanian dan pertambangan dapat berjalan beriringan serta berkolaborasi untuk menyejahterakan masyarakat lokal.

Darwan, seorang sarjana komunikasi, memilih meletakkan ijazahnya untuk kembali mengelola lahan pertanian. Ia kini memimpin kelompok tani di Desa Buton dan menjadi salah satu pemasok kebutuhan pangan karyawan Harita Nickel. Langkah ini berbeda dari kebanyakan pemuda di Pulau Obi yang berbondong-bondong masuk ke industri tambang.

“Saya melihat potensi pertanian di wilayah ini sangat besar. Selama 15 tahun, keluarga kami bisa bertahan hidup bahkan membiayai pendidikan hingga sarjana murni dari hasil pertanian dan hortikultura. Kehadiran industri juga membuka jalan kolaborasi yang sangat membantu dalam ketersediaan pasar,” ujar Darwan, Rabu (11/2).

Untuk menghidupkan kembali minat pemuda di sektor pertanian, Darwan membentuk kelompok tani bernama PELANGI (Petani yang Menjunjung Tinggi Nilai Persatuan dan Gotong Royong). Kelompok ini menjadi perintis kedaulatan pangan di lingkar tambang dengan misi mengubah pola pikir bahwa bekerja layak tidak hanya di area perusahaan.

Pasokan Semangka Organik untuk Karyawan

Kolaborasi antara petani dan perusahaan mulai menguat sejak 2022 melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Harita Nickel. Berawal dari lahan 2 hektare, kelompok tani binaan Darwan seperti Kelompok Tani Daun Hijau dan Cempaka berhasil memanen masing-masing 7 hingga 8 ton semangka per hektare.

Sejak 2024, Harita Nickel juga mendorong petani beralih sepenuhnya ke sistem pertanian organik.

“Kami dibimbing oleh tim CSR perusahaan untuk memproduksi pupuk kompos mandiri dan pestisida nabati. Hasilnya, meskipun sempat ada penyesuaian produksi, biaya modal kami turun drastis. Dengan modal hanya Rp250.000, kami bisa memanen 2,75 ton semangka organik murni,” jelas Darwan, yang juga merupakan peraih Penghargaan Pengembangan Desa Berkelanjutan 2024 dari Kemendes.

Seluruh hasil panen kini rutin didistribusikan ke katering Harita Nickel untuk dikonsumsi ribuan karyawan perusahaan. Hal ini menciptakan siklus ekonomi yang saling menguntungkan, di mana perusahaan mendapatkan pasokan pangan segar dan sehat, sementara petani memperoleh kepastian pasar.

Program perluasan lahan pun terus berjalan. Dari yang semula hanya melibatkan 28 orang, Darwan menargetkan pada 2026 akan ada 100 petani aktif yang mengelola sawah, hortikultura, hingga buah-buahan seperti semangka.

“Harapan saya melalui program PELANGI, masyarakat sadar bahwa sektor pertanian mampu menghidupi kehidupan secara layak dan berkelanjutan, bahkan di daerah yang dikenal sebagai pusat pertambangan,” pungkasnya. (Hardin CN)

PWI Halsel Target Pelantikan Pertengahan Ramadhan 2026

HALSEL, CN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), memastikan akan segera melakukan konsolidasi internal dan eksternal setelah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan.

Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hadi, mengatakan agenda utama setelah penyerahan SK adalah mempersiapkan pelantikan yang direncanakan berlangsung pada bulan suci Ramadhan 2026.

“Setelah menerima SK, kami akan kembali ke Halmahera Selatan dan fokus melakukan konsolidasi untuk persiapan pelantikan,” kata Sadam, Senin (9/2/2026).

Menurut Sadam, pelantikan nantinya akan dirangkaikan dengan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat nilai solidaritas dan empati sosial di kalangan insan pers.

“Pelantikan kami rencanakan pada bulan Ramadhan, sekaligus dirangkai dengan bakti sosial kepada anak yatim. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kami sebagai organisasi profesi,” ujarnya.

Sadam menjelaskan, sebelum pelantikan digelar, seluruh pengurus diwajibkan melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan (stakeholder) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Konsolidasi ini penting untuk membangun sinergi, menjaga stabilitas organisasi, serta memperkuat legitimasi kelembagaan PWI di daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan koordinasi intensif dengan PWI Provinsi Maluku Utara agar pelantikan dapat dihadiri langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat.

“Sementara ini kami masih berkoordinasi dengan PWI Provinsi. Jadwal pelantikan direncanakan pertengahan Ramadhan 2026, namun tetap bergantung pada hasil koordinasi,” tutur Sadam.

Penyerahan SK pengurus PWI Halsel dilakukan oleh Ketua PWI Malut, Asri Fabanyo, kepada Ketua PWI Halmahera Selatan, Samsudin Chalil.

Prosesi tersebut disaksikan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026, bersama sejumlah pengurus PWI Kabupaten Halmahera Selatan dan Ketua SIWO PWI Halmahera Selatan, Sahmar Ebams.

Acara penyerahan SK berlangsung di Hotel Ordela, Kota Serang, Provinsi Banten. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris PWI Maluku Utara, Samsir Hamajen.

Sadam menegaskan, penyerahan SK ini menjadi landasan yuridis dan administratif bagi kepengurusan PWI Halmahera Selatan untuk menjalankan roda organisasi secara profesional dan akuntabel.

“Dengan diterimanya SK ini, secara struktural dan legal kami sudah sah. Ini menjadi dasar bagi kami untuk bekerja lebih sistematis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas jurnalistik,” katanya.

Ia menambahkan, kepengurusan PWI Halmahera Selatan ke depan akan mengedepankan prinsip profesionalisme, integritas, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia wartawan.

Ia berharap melalui konsolidasi dan pelantikan yang matang, PWI Halmahera Selatan dapat menjadi pilar penting dalam menjaga independensi pers serta memperkuat fungsi kontrol sosial di daerah.

“Kami ingin PWI Halmahera Selatan menjadi organisasi yang solid, adaptif, dan responsif terhadap dinamika zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital,” ungkapnya.

Sadam juga menyampaikan pesan optimistis kepada seluruh pengurus dan insan pers di Halmahera Selatan.

“Kami mengajak seluruh pengurus untuk terus menjaga semangat kebersamaan, meningkatkan kompetensi, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Dengan kerja kolektif dan niat yang tulus, kami yakin PWI Halmahera Selatan dapat berkontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkas Sadam. (Hardin CN)

Warga Liaro Desak Pemda Halsel Tuntaskan Pembayaran Lahan Warga Silang, Konflik Antar Warga Pecah

HALSEL, CN – Warga Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel agar segera menyelesaikan pembayaran lahan milik warga Desa Silang yang hingga kini dikabarkan belum dituntaskan.

Desakan tersebut disampaikan salah satu warga Liaro, Haris Laidi, SH., yang menilai lambannya penyelesaian pembayaran lahan menjadi pemicu kemarahan warga Desa Silang hingga berujung pada aksi pemalangan jalan.

Menurut Haris, dampak dari persoalan tersebut kini dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Liaro yang tidak dapat melintasi akses jalan penghubung antar desa akibat pemalangan yang dilakukan warga Silang.

“Kami mendesak Pemda Halsel agar segera menyelesaikan pembayaran lahan warga Silang. Karena akibat belum diselesaikannya pembayaran itu, warga Silang marah dan melakukan pemalangan jalan, sehingga masyarakat Liaro tidak bisa melintas,” tegas Haris.

Akibat persoalan tersebut, pada Selasa (10/2/2026) dilaporkan terjadi konflik antar warga Desa Silang dan Desa Liaro. Konflik dipicu karena warga Liaro tidak menerima aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh warga Silang, yang dinilai telah menghambat aktivitas masyarakat.

Haris menegaskan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas serta mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Warga Liaro berharap Pemda Halsel segera mengambil langkah konkret, termasuk menuntaskan kewajiban pembayaran lahan kepada warga Silang serta memediasi kedua belah pihak agar akses jalan dapat kembali dibuka.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu sikap resmi dari Pemda Halsel terkait penyelesaian persoalan lahan yang diduga menjadi akar masalah pemalangan jalan tersebut. (Hardin CN)