SEMARANG, CN – Dugaan penipuan online berkedok investasi melalui aplikasi SnapBoost resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah (Jateng). Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Aduan Nomor STPA/637/IV/2026/Ditressiber tertanggal 13 April 2026.
Pelapor, Arif Yulmanto, warga Kabupaten Demak, mengungkapkan dirinya mengalami kerugian hingga Rp22,5 miliar akibat sistem investasi yang menjanjikan keuntungan harian sebesar 1,8 persen dari modal.
Dalam keterangannya, Arif menjelaskan bahwa awal mula ia terjerat setelah berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan. Dari komunikasi tersebut, ia kemudian diarahkan untuk bergabung ke platform SnapBoost yang diklaim sebagai aplikasi penghasil keuntungan.
“Saya awalnya dikenalkan oleh seorang wanita, lalu diarahkan masuk ke aplikasi SnapBoost dengan janji keuntungan harian. Sistemnya terlihat meyakinkan,” ujar Arif sebagaimana tertuang dalam laporan.
Tak hanya sebagai pengguna, Arif mengaku sempat diminta membangun jaringan dan mengelola anggota dalam jumlah besar. Ia bahkan menyebut jumlah anggota yang terlibat mencapai ribuan orang.
“Saya sempat membangun tim hingga kurang lebih 7.000 anggota. Semua dikelola melalui aplikasi tersebut, termasuk urusan keuangan,” jelasnya.
Namun, sejak 16 Maret hingga 13 April 2026, aktivitas penarikan dana diduga tidak dapat dilakukan. Arif menyebut dana miliknya dan para anggota tertahan di dalam sistem.
“Sejak pertengahan Maret, dana sudah tidak bisa ditarik. Uang saya dan juga anggota tertahan di aplikasi. Ini yang membuat saya akhirnya melapor,” tegasnya.
Dalam laporan itu juga dicantumkan sejumlah nomor telepon, rekening bank, serta alamat dompet kripto (USDT) yang diduga terkait dengan pihak terlapor.
Kasus ini kini dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Saya berharap kasus ini bisa diusut tuntas dan ada kejelasan bagi kami para korban,” pungkasnya. (Hardin CN)



