Cermin Nusantara

Kapolres Ternate Ajak Masyarakat Hindari Euforia Berlebihan Pasca Pemilu

TERNATE, CN – Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, S.I.K. menyebut, pasca Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Provinsi Maluku Utara (Malut), di Ternate 2024 khususnya, tahap pemungutan suara pada 27 November berlangsung aman. Ia menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kedamaian, persatuan dan kesatuan.

“Tahap Pemungutan Suara Pilkada serentak 2024 telah berakhir, situasi wilayah Kota Ternate aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, walaupun kita semua mengetahui berdasarkan hasil hitung cepat atau Quick Count menyebut salah satu paslon ada yang diunggulkan, akan tetapi kita bersama menunggu perhitungan dan pengumuman resmi dari KPU.

“Kami menghimbau kepada masyarakat atau pendukung untuk tidak melakukan kegiatan eforia yang berlebihan. Jaga Situasi Kamtibmas di Ternate pasca pemungutan suara agar tetap aman, damai dan kondusif, jaga persatuan dan kesatuan, hormati dan dukung siapapun nanti pemimpin yang ditetapkan KPU,” pintanya.

Menurutnya, apabila ada dugaan pelanggaran pemilu silahkan tempu jalur hukum, karena upaya orasi tidak akan mempengaruhi hasil apalagi orasi yang anarkis hanya akan merugikan diri sendiri dan khalayak ramai. Mari bergandengan tangan menjaga dan memelihara situasi di Ternate yang kondusif, dan menjujung tinggi perjuangan para pendahulu, perjuangan para leluhur dengan bergandengan tangan bahu membahu dalam membangun kota Ternate yang kita cintai bersama.

“Sekali lagi ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Ternate atas pelaksanaan pemungutan suara yang sudah dilakukan dengan Aman, Damai dan Sejuk,” pungkas Kapolres. (Ridal CN)

Bidan Desa Tabalema Keluhkan Anggaran Cegah Stanting, Kades: APBDes Itu Terpasang Ditengah Kampung

HALSEL, CN – Kasus Stanting di Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini menjadi perhatian. Mengapa tidak, di Desa Tabalema saat ini, terdapat kasus anak kurang gizi dan stunting yang mengancam tumbuh kembang anak di usia emas (golden age).

Nurbani Amir, Bidan Desa Tabalema, kepada awak media, mengungkapkan, Desa Tabalema dalam 2 Tahun terakhir ini (2023-2024), sudah tercatat temuan 5 kasus anak kurang gizi dan stunting.

“6 kasus: terdiri dari 2 kasus stunting, 1 sudah dinyatakan sembuh sejak bulan Agustus kemarin dan 4 kasus anak kurang gizi,” ungkap Nurbani, Minggu (24/11).

Selain kasus anak kurang gizi dan stunting, ia mengatakan, di Desa Tabelama juga terdapat kasus ibu hamil kurang gizi. Namun, menurutnya, hingga akhir 2024 ini, Pemdes Tabalema belum melaksanakan kegiatan yang bertujuan mengintervensi kasus anak kurang gizi, stunting dan ibu hamil kurang gizi. Memasuki triwulan 4 2024, belanja publik pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk para Lansia selama 2 Tahun ini, tidak dilakukan oleh Pemdes,” keluhnya.

Oleh karena itu, ia berharap, Kepala Desa (Kades) Tabalema Abidin Taib, segera merealisasikan kegiatan pencegahan stunting dalam waktu dekat ini. Sebab, Tahun Anggaran 2024 hanya menyisakan 1 bulan lagi sudah memasuki Tahun baru 2025.

Sekadar diketahui, APBDes Tabalema Tahun 2024 ini, dirancang sebesar Rp 1.224.889.819,- terdiri dari belanja Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp406.241.543,- kemudian belanja publik bidang pembangunan desa sebesar Rp384.000.000,- lalu belanja bidang pembinaan kemasyarakatan Rp153.412.276,- bidang Pemberdayaan masyarakat Rp180.436.000 dan Belanja BLT Rp100.800.000.

Kades Tabalema, Abidin Taib yang dikonfirmasi membantah bahwa anggaran pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Kalau belum direalisasi, berarti penimbangan mulai dari Januari sampai November itu Kacang Ijo, Telur dan Susu itu pakai uang pribadi Bidan Desa dan Kader Posyandu?,” ujarnya.

Abidin memaparkan, anggaran pencegahan stunting berupa makanan tambahan bayi dalam APBDes 2024 hanya Rp 5 juta.

“Dan APBDes itu terpasang ditengah Kampung. Jadi anggaran itu dibelanjakan bahan untuk bayi balita dalam 1 Tahun ini. Kalau Bides (Bidan Desa) dia bilang belum direalisasikan, lalu bahan selama penimbangan itu Dana dari mana?,” sambungnya.

Ia menambahkan, di Desa Tabalema tak ada anggaran kegiatan untuk lansia.

“Kalau Bidan Desa bilang ada kegiatan untuk lansia, itu tidak benar,” tandas Abidin. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Gelar Rapat Koordinasi, Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Berjalan Lancar

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat koordinasi untuk memastikan distribusi logistik pemilu berjalan dengan lancar serta menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Halsel dan anggotanya, Sekertaris Daerah Halsel, Polres Halsel maupun TNI.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang jadwal kampanye. Ia mengingatkan agar tidak ada aktivitas kampanye setelah batas waktu yang telah ditentukan, yakni pada 23 November 2024 pukul 12:00 WIB.

“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, setelah batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan ini,” ujar Rais Kahar saat diwawancarai, Minggu (23/11/2024).

Selain itu, terkait dengan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Rais menegaskan bahwa hal ini juga sudah diatur dalam peraturan KPU yang mengharuskan adanya koordinasi antara KPU, Pemerintah Daerah (Pemda) dan pasangan calon Bupati untuk segera menertibkan APK yang sudah tidak sesuai dengan jadwal.

“Setelah kampanye selesai, kami akan bergerak cepat untuk melakukan pembersihan APK. Ini semua sudah menjadi bagian dari norma yang diatur dalam peraturan KPU. Kami berharap semua pihak dapat segera menertibkan APK sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.

Bawaslu Halsel juga mengundang KPU, pasangan calon, dan pemerintah daerah untuk turut hadir dalam rapat koordinasi ini. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas 2 produk penting yang berkaitan dengan penertiban APK dan kebijakan terbaru dari Kemendagri.

Salah satu poin yang dibahas adalah surat edaran dari Kemendagri yang menginstruksikan penundaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang dapat mempengaruhi proses kampanye, seperti bantuan sosial dan program serupa. Surat tersebut meminta agar kegiatan-kegiatan tersebut ditahan sementara untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam Pemilu.

“Surat edaran Kemendagri mengharuskan agar program dan kegiatan tertentu, seperti bantuan sosial, tidak dilaksanakan menjelang masa tenang kampanye. Ini adalah langkah penting untuk menjaga agar tidak ada potensi penyalahgunaan kewenangan menjelang pemilu,” pungkas Rais.

Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 di Halsel dapat bekerja sama dalam menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Kemendagri demi terciptanya pemilu yang jujur, adil dan demokratis. (Hardin CN)

Dekati Pencoblosan, Survei: Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan Ungguli 3 Paslon Lain di Pilgub Malut 2024

TERNATE, CN – Malut Institute merilis hasil survei terbaru seminggu menjelang pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Maluku Utara (Malut) 2024.

Dimana, survei terbarunya periode 12-21 November 2024 ini yaitu Top of Mind atau pertanyaan terbuka kepada masyarakat, terkait seandainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malut dilaksanakan saat ini.

Hasilnya, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan unggul jauh dari 3 Paslon pesaingnya dan mampu meraih angka sebesar 38,3%. Kemudian disusul Paslon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe di urutan kedua, yakni 25,0%.

Menempati urutan ketiga, ada Paslon Muhammad Kasuba-Basri Salama dengan presentase 21,9%, dan Paslon Aliong Mus-Sahril Tahir berada di urutan keempat 12,8%. Sementara 2,0% menyatakan esponden tidak menjawab.

Berdasarkan data survei yang mendekati Pencoblosan itu, Paslon Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid melekat di memori publik sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Malut.

Vivi Aritonang, Vice Directur Malut Institute kepada media ini, Jumat (22/11/2024) menjelaskan, populasi survei ini adalah warga Provinsi Maluku Utara yang sudah mempunyai hak pilih, berdasarkan peraturan yang berlaku yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Vivi mengatakan, survei ini menggunakan metode multi stage random sampling. Jumlah sampel dalam survei ini adalah 600 responden dengan margin of error+/ 4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

“Metode pengumpulan data adalah responden terpilih diwawancara secara tatap muka, menggunakan kuesioner oleh pewawancara yang telah dilatih. Setiap pewawancara bertugas mewawancarai 10 responden untuk setiap 1 Desa/kelurahan. Kendali mutu survei adalah pewawancara lapangan minimal mahasiswa atau sederajat, dan mendapatkan pelatihan (workshop) secara intensif di setiap pelaksanaan survei,” kata Vivi.

Pengambilan data survei (penentuan responden dan wawancara di lapangan yang dilaksanakan, selama 10 hari.

Untuk stratifikasi, lanjut Vivi, populasi pemilih dikelompokkan berdasarkan kabupaten/kota. Selanjutnya sampel (kabupaten/kota) itu dipilih.

Pengambilan sampel dilakukan secara acak. Untuk tahap pertama yakni Primary Sampling Unit (PSU). Pada survei ini adalah tingkat desa/kelurahan secara proporsional di seluruh Kabupaten/kota, yang dipilih secara acak.

“Jumlah responden pada masing-masing PSU adalah 10 responden,” ucap Vivi.

Kemudian pada tahap kedua, dari masing-masing kelurahan desa terpilih, didaftarkan populasi TPS yang ada, untuk dipilih 5 TPS secara acak (5 TPS dari setiap kelurahan/desa terpilih).

“Tahap ketiga, yakni dari masing-masing TPS terpilih, pemilih yang terdaftar pada DPT pada data center KPU, kemudian dilakukan stratifikasi gender. Diantaranya, pengelompokan populasi pemilih laki-laki dan populasi pemilih perempuan di masing-masing TPS,” tambahnya.

Keempat, populasi responden yang ada pada DPT pada data center KPU kemudian dipilih 2 responden (1 laki-laki dan 1 perempuan) secara acak. di setiap TPS sehingga terpilih total ada Desa/kelurahan.
10 responden pemilih.

Tujuan utama survei adalah mengumpulkan informasi dari sampel yang dapat mewakili populasi yang lebih luas, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih umum,” pungkasnya. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

HALSEL, CN – Menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Training of Trainers (ToT) Modul Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi Panwaslu Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Buana Lipu, Kamis (21/11/2024).

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif di tingkat Kecamatan, Desa hingga TPS.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran pengawas memahami teknis pemungutan dan perhitungan suara, termasuk antisipasi terhadap potensi masalah di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan Pilkada sering kali menghadapi dinamika, terutama terkait regulasi dan teknis yang diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Ini adalah langkah untuk memperkuat koordinasi dan meminimalkan konflik atau kekeliruan saat hari pemungutan suara,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi penanganan Pelanggaran Bawaslu Halsel, M. Hijra Hi Kamuning, menekankan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kapabilitas pengawas di TPS.

“Jajaran kami di tingkat desa dan TPS adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan proses pemilu. Penguatan kapasitas mereka adalah kunci untuk menjaga integritas proses pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Lanjutnya, Bimtek ini diharapkan dapat membekali peserta dengan pemahaman teknis dan strategi pengawasan agar seluruh tahapan, mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi, berlangsung lancar, transparan dan akuntabel.

Fokus pada Profesionalisme dan Kesiapan

Rais Kahar juga mengingatkan, pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kami harus memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengawasan dilakukan secara objektif dan konstruktif. Jika ada keberatan terhadap hasil atau proses, kami siap memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pengawasan yang akurat,” tegasnya.

M. Hijra menambahkan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Halsel untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dengan menjaga hak konstitusi setiap warga negara. (Hardin CN)