Cermin Nusantara

Polres Metro Jakarta Barat Amankan Dua Pak Ogah Terkait Video Dugaan Pungli di Kalideres

JAKARTA BARAT, CN – Menanggapi laporan serta keresahan masyarakat terkait beredarnya video dugaan aksi Pungutan Liar (pungli) oleh sejumlah pak ogah di Jalan Outer Ring Road, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan penindakan.

Dalam video berdurasi sekitar 44 detik yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pak ogah mendekati sebuah truk angkutan barang dan diduga menerima sejumlah uang dari pengemudi kendaraan tersebut. Video tersebut kemudian menuai perhatian dan keluhan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Januari 2026, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para terduga pelaku.

“Sudah kami amankan kurang dari 24 jam. Ada dua orang, yakni SW alias Leong yang terekam dalam video viral, serta RH. Keduanya diamankan pada Jumat, 16 Januari 2026,” ujar AKBP Arfan.

Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku diamankan di tempat tinggal masing-masing. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui peristiwa tersebut bermula saat sopir kendaraan kontainer yang sedang berhenti di tepi jalan menanyakan arah menuju Tol Merak.

“Terduga pelaku SW alias Leong kemudian memberikan petunjuk arah, dan sopir memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela tanpa adanya permintaan secara langsung dari pelaku,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya, Jakarta Barat, guna memberikan pembinaan terhadap kedua terduga pelaku.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya dari praktik-praktik yang berpotensi meresahkan masyarakat. (Hardin CN)

Kades Talimau Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta kepada Keluarga Almarhum Nahrul Jamal

HALSEL, CN — Kepala Desa (Kades) Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Khatab Sanaky, menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Nahrul Jamal, Rabu (4/1/2026). Penyerahan santunan berlangsung di Desa Talimau.

Santunan kematian tersebut diberikan kepada istri almarhum selaku ahli waris dengan total nilai sebesar Rp 42.000.000 (Empat puluh dua juta rupiah). Bantuan ini merupakan bentuk perlindungan dan kepedulian negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta.

Dalam kesempatan itu, Kades Talimau Khatab Sanaky menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Nahrul Jamal. Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berharap santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga ahli waris. Pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan demi perlindungan di masa depan,” ujar Khatab Sanaky.

Lebih lanjut, Pemerintah Desa (Pemdes) Talimau menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam pengurusan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta memastikan hak-hak peserta dapat tersalurkan secara baik, tepat sasaran, dan transparan. (Hardin CN)

Harita Nickel Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Medis untuk Korban Banjir di Ibu

HALBAR, CN – Guna mempercepat pemulihan pascabencana banjir yang melanda Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), Harita Nickel mengerahkan bantuan melalui program Harita Nickel Peduli. Dukungan yang diberikan meliputi bantuan logistik kebutuhan dasar hingga penerjunan Emergency Response Team (ERT) langsung ke lokasi terdampak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halbar, Gunawan MT. Ali, mengungkapkan rasa terima kasihnya saat menerima bantuan logistik secara simbolis pada Minggu (11/1/2026).

Harita Nickel menyalurkan bantuan berupa beras kemasan, mi instan, air mineral ukuran 600 ml, serta matras atau tikar sebagai alas tidur yang sangat dibutuhkan para pengungsi di posko-posko desa.

Selain bantuan material, Harita Nickel juga mengambil langkah teknis dengan mengerahkan tiga tim Rescue atau Emergency Response Team untuk membantu warga membersihkan puing-puing sisa banjir yang menimbun permukiman. Sebanyak dua tim paramedic turut diterjunkan guna memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga yang mulai terserang berbagai penyakit pascabencana.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, kami menyampaikan terima kasih kepada Harita Nickel. Bantuan logistik ini akan langsung kami salurkan kepada warga yang membutuhkan di tujuh kecamatan terdampak,” ujar Gunawan.

Aksi Cepat Emergency Response Team Harita Nickel di Lokasi Bencana

Usai menyerahkan bantuan di Posko Induk, Emergency Response Team Harita Nickel yang terdiri dari tiga tim lapangan dan dua tim paramedic langsung bergerak ke pusat bencana. Tim ini membawa pasokan obat-obatan yang disalurkan melalui Puskesmas Kecamatan Ibu, sekaligus memberikan penanganan medis langsung kepada warga yang mengeluhkan gangguan kesehatan.

Camat Ibu, Wariin Hi. Soleman, menjelaskan bahwa secara akumulatif terdapat 1.593 jiwa atau 497 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak langsung. Menurutnya, meski kebutuhan pangan darurat mulai teratasi melalui dapur umum TNI-Polri dan Tagana, kehadiran tim medis serta bantuan perlengkapan tidur dari Harita Nickel menjadi dukungan vital bagi stabilitas kondisi warga.

Senada dengan itu, Kepala Desa (Kades) Tongute Ternate, Said Sania, menyebut kelelahan fisik dan trauma mulai memicu berbagai keluhan kesehatan di masyarakat.

“Keluhan seperti gatal-gatal, demam, dan batuk muncul sejak hari pertama. Kehadiran paramedic serta bantuan obat-obatan dari Harita Nickel sangat membantu meringankan beban fisik dan psikologis warga,” ungkapnya. (Hardin CN)

Kades Talimau Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kadis PMD Halsel Definitif

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Khatab Sanaky, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Muh Zaki Abd Wahab, S.H., M.H. atas pelantikannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halsel definitif.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Halsel pada Selasa, 13 Januari 2026. Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat pembangunan dan pemberdayaan desa di Halsel.

Khatab Sanaky menilai, penetapan Kadis PMD definitif merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa (Pemdes), khususnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD), peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Desa Talimau, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Muh Zaki Abd Wahab, S.H., M.H. atas pelantikannya sebagai Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan definitif,” ujar Khatab Sanaky.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Muh Zaki Abd Wahab, Dinas PMD Halsel dapat semakin bersinergi dengan Pemdes, termasuk desa-desa di wilayah Kecamatan Kayoa, dalam mendorong percepatan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pembinaan dan pendampingan terhadap desa terus ditingkatkan, terutama dalam memperkuat pelayanan publik dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa,” tambahnya mengakhiri. (Hardin CN)

Harita Nickel Dorong Reklamasi Tambang Berbasis Pemulihan Ekosistem

JAKARTA, CN – Di tengah tuntutan global terhadap praktik pertambangan berkelanjutan (responsible mining), paradigma reklamasi pasca tambang di Indonesia mulai mengalami pergeseran. Reklamasi tidak lagi sekadar dipandang sebagai syarat administratif untuk mempertahankan izin operasi, melainkan telah bertransformasi menjadi strategi inti perusahaan dalam memulihkan fungsi vital lingkungan.

Selama bertahun-tahun, reklamasi kerap disalahartikan sebagai aktivitas penghijauan semata, atau sekadar penanaman pohon di atas lahan bekas galian agar kembali terlihat asri. Namun, pendekatan yang diterapkan Harita Nickel melampaui pemahaman visual tersebut dengan menempatkan fungsi ekologis sebagai tujuan utama.

Pengamat Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI), Dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Sc., dalam wawancaranya menegaskan bahwa reklamasi yang benar harus dikembalikan pada definisi hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Reklamasi adalah kegiatan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya,” ujar Tri Edhi, 2 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa kata kunci dari seluruh upaya reklamasi adalah “berfungsi kembali”. Artinya, keberhasilan reklamasi diukur dari pulihnya interaksi, interdependensi, serta harmoni antar-elemen alam di suatu lokasi. Pandangan inilah yang menjadi dasar operasional Harita Nickel di lapangan, dengan memastikan setiap tahapan reklamasi memiliki dampak ekologis yang terukur.

Melalui operasional pertambangannya di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Harita Nickel menempatkan diri sebagai salah satu pionir yang menerjemahkan kewajiban hukum menjadi komitmen etis dalam pemulihan ekosistem secara menyeluruh.

Perusahaan menyadari bahwa aktivitas ekstraksi Sumber Daya Alam (SDA), khususnya di sektor hulu, secara alami membuka tutupan vegetasi dan mengupas lapisan tanah. Dampak tersebut tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga berpotensi memutus rantai fungsi ekologis di dalamnya. Oleh karena itu, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada proses pemurnian bijih nikel di hilir, melainkan berlanjut hingga lahan bekas tambang mampu “bernapas” dan berfungsi kembali.

“Menyadari bahwa fungsi ekosistem pada awalnya terganggu, maka sudah menjadi kewajiban pemegang IUP untuk memulihkannya. Di situlah letak urgensi sesungguhnya,” pungkas Tri Edhi. (Hardin CN)

100 Mahasiswa Asal Pulau Obi Terima Beasiswa Harita Gemilang 2025

HALSEL, CN – Pembangunan manusia menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan jangka panjang, khususnya di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses pendidikan seperti Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih berada di kisaran 66,66, penguatan sektor pendidikan menjadi agenda strategis dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam konteks tersebut, Harita Nickel kembali menegaskan komitmennya di bidang pendidikan melalui Penyerahan Beasiswa Harita Gemilang 2025 bagi 100 mahasiswa asal Pulau Obi.

Program Beasiswa Harita Gemilang merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang pendidikan yang telah dijalankan sejak tahun 2024. Inisiatif ini dirancang sebagai upaya jangka panjang untuk membuka akses pendidikan tinggi sekaligus memperkuat kapasitas generasi muda di wilayah operasional perusahaan.

Pada Jumat 26 Desember tahun 2025, beasiswa diberikan kepada 100 mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Seluruh penerima telah melalui proses seleksi yang kompetitif dengan mempertimbangkan prestasi akademik, kondisi ekonomi keluarga, serta motivasi untuk kembali berkontribusi bagi daerah asal. Beasiswa ini disalurkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya tempat tinggal, dan kebutuhan akademik lainnya.

Bagi para penerima, Beasiswa Harita Gemilang tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga memperkuat kepercayaan diri dan motivasi untuk menyelesaikan studi. Salah satu penerima, Lista Boring, mahasiswi asal Desa Air Mangga yang menempuh pendidikan di Universitas Negeri Manado, mengungkapkan bahwa beasiswa ini memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan studinya.

“Dengan adanya beasiswa dari Harita Nickel, saya merasa sangat terbantu, terutama untuk biaya UKT, tempat tinggal, dan kebutuhan kuliah lainnya. Bantuan ini membuat saya lebih semangat menyelesaikan studi dan nantinya kembali berkontribusi membangun daerah asal,” ujarnya.

Community Development Manager Harita Nickel, Broto Suwarso, menjelaskan bahwa Beasiswa Harita Gemilang dirancang sebagai bagian dari PPM yang berorientasi pada pembangunan manusia jangka panjang.

“Beasiswa Harita Gemilang merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkar area operasional. Harapannya, para penerima dapat menyelesaikan studi dengan baik dan kembali berperan aktif dalam pembangunan Pulau Obi,” ujar Broto.

Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, perguruan tinggi, serta pemerintah desa guna memastikan ketepatan sasaran dan keberlanjutan program. Selain bantuan finansial, Harita Nickel juga menerapkan mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan manfaat beasiswa dirasakan secara berkelanjutan. (Hardin CN)