Bidan Desa Tabalema Keluhkan Anggaran Cegah Stanting, Kades: APBDes Itu Terpasang Ditengah Kampung

HALSEL, CN – Kasus Stanting di Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini menjadi perhatian. Mengapa tidak, di Desa Tabalema saat ini, terdapat kasus anak kurang gizi dan stunting yang mengancam tumbuh kembang anak di usia emas (golden age).

Nurbani Amir, Bidan Desa Tabalema, kepada awak media, mengungkapkan, Desa Tabalema dalam 2 Tahun terakhir ini (2023-2024), sudah tercatat temuan 5 kasus anak kurang gizi dan stunting.

“6 kasus: terdiri dari 2 kasus stunting, 1 sudah dinyatakan sembuh sejak bulan Agustus kemarin dan 4 kasus anak kurang gizi,” ungkap Nurbani, Minggu (24/11).

Selain kasus anak kurang gizi dan stunting, ia mengatakan, di Desa Tabelama juga terdapat kasus ibu hamil kurang gizi. Namun, menurutnya, hingga akhir 2024 ini, Pemdes Tabalema belum melaksanakan kegiatan yang bertujuan mengintervensi kasus anak kurang gizi, stunting dan ibu hamil kurang gizi. Memasuki triwulan 4 2024, belanja publik pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk para Lansia selama 2 Tahun ini, tidak dilakukan oleh Pemdes,” keluhnya.

Oleh karena itu, ia berharap, Kepala Desa (Kades) Tabalema Abidin Taib, segera merealisasikan kegiatan pencegahan stunting dalam waktu dekat ini. Sebab, Tahun Anggaran 2024 hanya menyisakan 1 bulan lagi sudah memasuki Tahun baru 2025.

Sekadar diketahui, APBDes Tabalema Tahun 2024 ini, dirancang sebesar Rp 1.224.889.819,- terdiri dari belanja Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp406.241.543,- kemudian belanja publik bidang pembangunan desa sebesar Rp384.000.000,- lalu belanja bidang pembinaan kemasyarakatan Rp153.412.276,- bidang Pemberdayaan masyarakat Rp180.436.000 dan Belanja BLT Rp100.800.000.

Kades Tabalema, Abidin Taib yang dikonfirmasi membantah bahwa anggaran pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Kalau belum direalisasi, berarti penimbangan mulai dari Januari sampai November itu Kacang Ijo, Telur dan Susu itu pakai uang pribadi Bidan Desa dan Kader Posyandu?,” ujarnya.

Abidin memaparkan, anggaran pencegahan stunting berupa makanan tambahan bayi dalam APBDes 2024 hanya Rp 5 juta.

“Dan APBDes itu terpasang ditengah Kampung. Jadi anggaran itu dibelanjakan bahan untuk bayi balita dalam 1 Tahun ini. Kalau Bides (Bidan Desa) dia bilang belum direalisasikan, lalu bahan selama penimbangan itu Dana dari mana?,” sambungnya.

Ia menambahkan, di Desa Tabalema tak ada anggaran kegiatan untuk lansia.

“Kalau Bidan Desa bilang ada kegiatan untuk lansia, itu tidak benar,” tandas Abidin. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Gelar Rapat Koordinasi, Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Berjalan Lancar

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat koordinasi untuk memastikan distribusi logistik pemilu berjalan dengan lancar serta menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Halsel dan anggotanya, Sekertaris Daerah Halsel, Polres Halsel maupun TNI.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang jadwal kampanye. Ia mengingatkan agar tidak ada aktivitas kampanye setelah batas waktu yang telah ditentukan, yakni pada 23 November 2024 pukul 12:00 WIB.

“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, setelah batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan ini,” ujar Rais Kahar saat diwawancarai, Minggu (23/11/2024).

Selain itu, terkait dengan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Rais menegaskan bahwa hal ini juga sudah diatur dalam peraturan KPU yang mengharuskan adanya koordinasi antara KPU, Pemerintah Daerah (Pemda) dan pasangan calon Bupati untuk segera menertibkan APK yang sudah tidak sesuai dengan jadwal.

“Setelah kampanye selesai, kami akan bergerak cepat untuk melakukan pembersihan APK. Ini semua sudah menjadi bagian dari norma yang diatur dalam peraturan KPU. Kami berharap semua pihak dapat segera menertibkan APK sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.

Bawaslu Halsel juga mengundang KPU, pasangan calon, dan pemerintah daerah untuk turut hadir dalam rapat koordinasi ini. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas 2 produk penting yang berkaitan dengan penertiban APK dan kebijakan terbaru dari Kemendagri.

Salah satu poin yang dibahas adalah surat edaran dari Kemendagri yang menginstruksikan penundaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang dapat mempengaruhi proses kampanye, seperti bantuan sosial dan program serupa. Surat tersebut meminta agar kegiatan-kegiatan tersebut ditahan sementara untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam Pemilu.

“Surat edaran Kemendagri mengharuskan agar program dan kegiatan tertentu, seperti bantuan sosial, tidak dilaksanakan menjelang masa tenang kampanye. Ini adalah langkah penting untuk menjaga agar tidak ada potensi penyalahgunaan kewenangan menjelang pemilu,” pungkas Rais.

Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 di Halsel dapat bekerja sama dalam menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Kemendagri demi terciptanya pemilu yang jujur, adil dan demokratis. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

HALSEL, CN – Menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Training of Trainers (ToT) Modul Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi Panwaslu Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Buana Lipu, Kamis (21/11/2024).

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif di tingkat Kecamatan, Desa hingga TPS.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran pengawas memahami teknis pemungutan dan perhitungan suara, termasuk antisipasi terhadap potensi masalah di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan Pilkada sering kali menghadapi dinamika, terutama terkait regulasi dan teknis yang diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Ini adalah langkah untuk memperkuat koordinasi dan meminimalkan konflik atau kekeliruan saat hari pemungutan suara,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi penanganan Pelanggaran Bawaslu Halsel, M. Hijra Hi Kamuning, menekankan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kapabilitas pengawas di TPS.

“Jajaran kami di tingkat desa dan TPS adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan proses pemilu. Penguatan kapasitas mereka adalah kunci untuk menjaga integritas proses pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Lanjutnya, Bimtek ini diharapkan dapat membekali peserta dengan pemahaman teknis dan strategi pengawasan agar seluruh tahapan, mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi, berlangsung lancar, transparan dan akuntabel.

Fokus pada Profesionalisme dan Kesiapan

Rais Kahar juga mengingatkan, pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kami harus memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengawasan dilakukan secara objektif dan konstruktif. Jika ada keberatan terhadap hasil atau proses, kami siap memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pengawasan yang akurat,” tegasnya.

M. Hijra menambahkan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Halsel untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dengan menjaga hak konstitusi setiap warga negara. (Hardin CN)

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses jadi Pemasok Bahan Pangan

HALSEL, CN – Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Dimana, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel, Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan yang telah beroperasi selama lebih dari 1 dekade, telah berhasil memberdayakan masyarakat sekitar Tambang, khususnya di Bidang Pertanian.

Program CSR Harita Nickel tidak hanya berfokus pada pertambangan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Pulau Obi. Dengan membantu para petani lokal untuk menjadi mitra perusahaan dalam menyediakan bahan pangan, Harita Nickel berperan aktif dalam menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan. Program ini terbukti berhasil mengubah kehidupan para petani, yang kini menjadi pemasok utama bahan pangan bagi karyawan perusahaan.

Kesuksesan Nia: Membentuk Kelompok Tani yang Mandiri.

Salah satu sosok inspiratif dalam program ini adalah Siti Marnia atau Nia, seorang petani yang saat ini bermukim di Desa Akegula, Pulau Obi. Sejak Tahun 2015, Nia mengelola lahan pertanian di Pulau Obi setelah sebelumnya bekerja sebagai petani di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dengan pengalaman mengikuti pertukaran petani Indonesia-Jepang pada Tahun 1999-2000, Nia membawa pengetahuan bertani-Nya ke Pulau Obi, yang kemudian ia kembangkan melalui kemitraan dengan Harita Nickel.

“Awalnya, masyarakat ragu untuk bertani karena khawatir hasil panen tidak akan terjual. Mereka tidak tahu akan dijual ke mana,” ungkap Nia, Kamis 21 November 2024

Namun, berkat dukungan dan jaminan pembelian dari Harita Nickel, Nia mampu membuktikan potensi pertanian sebagai sumber penghasilan yang menjanjikan. Saat ini, Nia dan kelompok taninya memproduksi 4 hingga 6 ton sayuran dan buah-buahan setiap bulannya yang langsung dipasok ke Perusahaan.

Selain dukungan pemasaran, Harita Nickel juga memberikan pelatihan dan bantuan fasilitas, seperti greenhouse untuk menanam sawi putih. Sehingga hasil panen dapat memenuhi kebutuhan tanpa harus didatangkan dari luar.

“Bantuan ini sangat berharga, terutama dari sisi pengetahuan tentang pengelolaan tanaman dan pencatatan hasil panen,” ujar Nia.

Perjuangan Bambang: Dari Kontraktor hingga Petani Sukses di Desa Laiwui.

Bambang Pujianto adalah petani lain yang merasakan dampak positif dari kemitraan ini. Berawal dari seorang kontraktor proyek mercusuar, Bambang beralih menjadi petani di Pulau Obi sejak Tahun 1997. Seiring waktu, ia memutuskan untuk berfokus pada pertanian dan peternakan ikan setelah menghadapi tantangan dalam usaha ayam potong.

Dengan lahan seluas 1,8 Hektare, Bambang kini menanam berbagai jenis tanaman, seperti melon, semangka, cabai keriting, kangkung, dan sawi.

“Ketika pertama kali bergabung, Harita Nickel memberikan bantuan berupa bibit, modal, serta pelatihan untuk meningkatkan keterampilan bertani, termasuk cara membuat pupuk kompos dan budidaya cacing sutra untuk pakan ikan,” jelas Bambang.

Meski usaha pembibitan ikan masih dalam tahap pengembangan, Bambang telah berhasil memasok 200 kilogram semangka dan 400 kilogram melon per minggu kepada Harita Nickel.

“Harga jual kepada perusahaan cukup baik, dengan semangka dihargai Rp 9.000 per kilogram,” katanya.

Bambang berharap terbentuknya koperasi tani di masa mendatang akan semakin memperkuat posisi petani di Pulau Obi.

“Saya optimis bahwa kemitraan ini akan terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan pertanian dan peternakan yang semakin berkembang,” ujar Bambang.

Program CSR Harita Nickel yang melibatkan total 21 kelompok Tani di Pulau Obi ini, bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi.

Dengan pendekatan yang menyeluruh, perusahaan memberikan pelatihan, dukungan fasilitas serta akses pemasaran yang membantu petani mengoptimalkan hasil pertanian.

Harapan besar dari Harita Nickel adalah agar kebutuhan pangan karyawan perusahaan dapat dipenuhi oleh para petani lokal. Sehingga roda perekonomian dapat berjalan optimal dan masyarakat dapat menikmati kesejahteraan. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Bagikan Stiker Anti Politik Uang, Hoax dan Politisasi SARA Kepada Warga

HALSEL, CN – Kordinator Devisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Hans William Kurama bersama jajaran adhoc Panwaslu (Panwascam) mengkampanyekan tolak politik uang, anti hoax dan mencegah praktik politisasi suku, agama dan ras (Sara) jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Berdasarkan pantauan media inj, Kordiv HP2H Bawaslu Halsel, Hans William Kurama bersama ratusan anggota Panwaslu melakukan penyebaran ratusan stiker kepada pengendara motor (R2) dan mobil (R2) dan warga pejalan kaki di depan Zero Poin, Selasa (19/11).

Anggota Bawaslu Halsel, William Kurama saat diwawancarai media ini. Ia mengatakan, pembagian stiker atau selebaran yang bertuliskan tolak politik uang, anti hoax dan politisasi Sara ini diharapkan menjadi edukasi kepada warga Halsel agar tidak terprovokasi dalam menentukan pilihan saat pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 nanti.

“Sebagai penyelenggara Pemilu pada Pilkada ini. Tentunya kami inginkan pemilihan yang jujur, adil, berintegritas dan bermartabat tanpa ada politik uang, hoax dan politisasi isu sara yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab demi kepentingan sesaat,” ujarnya.

Kata William, warga diharapkan berperan aktif memberikan laporan apabila, ada yang melakukan praktik politik uang, menyebarkan informasi hoax dan politisasi isu SARA jelang pencoblosan nanti.

“Kami juga menegaskan kepada jajaran adhoc tingkat Kecamatan, Desa dan pengawas TPS untuk melakukan kerja ekstra memantau jalanya tahapan kampanye dan proses pungut hitung di 27 November,” pungkasnya. (Hardin CN)