266 Siswa Bintara Polri Ditempa di SPN Polda Malut

TERNATECN – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara telah resmi membuka pendidikan dan pembentukan Bintara Polri T.A. 2021, yang ditandai dengan Upacara pembukaan yang dipimpin oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si yang mewakili Kapolda Maluku Utara, Senin (26/7/2021).

Bertempat di Lapangan SPN Polda Maluku Utara, Sofifi, Wakapolda menyematkan pangkat siswa kepada perwakilan sebagai tanda dimulainya pendidikan dan pembentukan Bintara Polri yang akan berlangsung selama 5 bulan kedepan.

Inspektur upacara yang membacakan amanat Kalemdiklat Polri mengatakan bahwa pendidikan dan pembentukan Bintara Polri pada tahun ini memiliki kekhususan dalam penyelenggaraannya yakni yang pertama karena dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 dan yang kedua, merupakan tahun pertama diterapkannya penguatan kurikulum baru dengan nama Kurikulum Presisi serta diselenggarakan bersamaan antara pendidikan reguler dan pendidikan hibah.

“Oleh karena itu, Terus gelorakan disiplin Protokol kesehatan, Pastikan Fasilitas Pendidikan dan asrama telah siap dan memadai, serta jangan sampai terjadi episentrum penyebaran dan klaster Covid-19 di kampus-kampus Polri. “Jadikan disiplin Prokes menjadi bagian dari budaya kehidupan kita yang baru,” Ucapnya.

Lanjut Wakapolda, yang membacakan Amanat Kalemdiklat Polri, Guna menjawab tantangan Polri kedepan, maka telah ditetapka. 8 Program prioritas Transformasi pendidikan Polri.

“Yakni, Mewujudkan Kampus yang sehat, Kampus yang aman, Kampus sebagai pusat keunggulan, Kampus tempat favorit dan prestasi, Membangun kampus dengan kurikulum kekinian dan menjawab tantangan tugas, membangun kampus dengan struktur kuat, membangun Kampus Kebangsaan dan Mewujudkan Pendidikan tinggi Ilmu Kepolisian yang Inklusif untuk umat manusia,” katanya.

“Kepada para siswa, saya ucapkan selamat belajar dan berlatih, kepada para Kasatdik, Guru, Gadik, Instruktur dan pengasuh selamat melaksanakan tugas mulia, berikan pengabdian yang terbaik yang tulus dan ikhlas,” Ujar Inspektur Upacara dalam membacakan amanat Kelemdiklat Polri.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pada tahun ini SPN Polda Maluku Utara mendidik siswa asal pengiriman dua Polda, yakni Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.

Terdapat 231 siswa asal pengiriman Polda Maluku Utara dan 35 siswa asal pengiriman Polda Papua Barat yang dididik di SPN Polda Maluku Utara.

“Ini merupakan pertama kalinya SPN Polda Maluku Utara mendidik Siswa dari pengiriman Polda Lain. Ini merupakan suatu kehormatan bagi Polda Maluku Utara dapat mendidik siswa asal Polda lain,” pungkasnya.

Reporter : Ridal CN

Mencegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Kamla Zona Wilayah Maritim Timur Melaksanakan Tes Urine

AMBON, CN – Untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di lingkup Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI), Zona Wilayah Maritim Timur. Pagi tadi (22/07). Puluhan Personil Kantor Kamla Kota Ambon, Provinsi Maluku, melaksanakan tes urine.

Sesuai Persriliase yang di kirim Humas BAKAMLA RI Zona Wilayah Maritim Timur Pada Kamis tanggal 22 Juli 2021 pukul 09.30 WIT. Terkait kegiatan Kamla Zona Maritim Timur melaksanakan tes urine.

Kegiatan yang di laksanakan pagi tadi, Kamla Zona Maritim Timur melaksanakan tes urine puluhan personel Kantor Kamla Zona Maritim Timur. Kegiatan tes urine dibuka oleh Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Arief Sumartono, S.Sos., M.Si (Han). Yang bertempat di Kantor Pangkalan Armada Kamla Ambon Jl. Wolter Monginsidi, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Dalam Persriliase, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Arief Sumartono, S.Sos., M.Si (Han), menyampaikan bahwa “Tes urine ini terselenggara atas berkat kerja sama antara Kamla Zona Maritim Timur dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku”

“Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengecekan personel terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan Zona Maritim Timur” Kata Arif

Arif juga menambahkan bahwa “pengecekan urine personel Bakamla bertujuan untuk membuktikan institusi Bakamla aman dan bebas dari narkoba. Sekaligus mengajak jajarannya untuk perang melawan narkoba, narkoba merupakan salah satu kategori kejahatan nasional jadi dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba perlu adanya sinergitas dengan penegak hukum lainnya” paparnya

Dia menjelaskan “Peran kita, sebagai penegak hukum di laut dengan pengetahuan tentang narkotika dan obat atau bahan berbahaya tentunya sangat penting dalam memberantas kejahatan atau penyelundupan narkoba melalui laut, hal ini akan di jelaskan narasumber kita BNN yang telah hadir pada kesempatan kali ini” terang Arif

“Ikuti seluruh rangkaian kegiatan dari tes urine dan sosialisasi bahaya dan pengaruh narkoba dengan baik, pahami dan bertanyalah kepada narasumber apabila dari materi kurang jelas” pesan Arif buat personel Kamla

Kegiatan tes urine ini, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Yang di sampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Drs. Abner Timisela, M.Si.

Adapun Materi yang disampaikan yaitu pengertian narkoba, yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, penggolongan narkotika yang sering dijumpai dimasyarakat, dan efek atau dampak negatif mengkonsumsi narkoba bagi tubuh manusia dan data kasus narkoba di provinsi Maluku tahun 2020.

Dari hasil tes urine ini, seluruh personel Kamla Zona Maritim Timur, Pangkalan Armada Ambon dan SPKKL Ambon dinyayakan negatif. Dan kegiatan tersebut selesai pada Pukul 12:00 WIT dalam keadaan aman dan lancar. (Red/CN)

Bergerak BAKAMLA RI, Lewat KN 405 Patroli Keliling Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Pesisir

AMBON, CN – Bergerak Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI). Zona Maritim Wilayah Timur, lewat Kapal Negara (KN) Ular Laut 405. Patroli keliling bagikan bantuan alat kesehatan berupa masker dan daging qurban sebagai tanda peringati Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M, kepada masyarakat pesisir.

Berdasarkan Persriliase Selasa, (20/7) pukul 09:00 WITA, Telah melaksanakan patroli keliling pesisir pulau-pulau terluar sebagai peringati, Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M.

Kegiatan dalam patroli keliling, Komandan Kapal Patroli Bakamla RI Zona Maritim Wilayah Timur KN Ular Laut 405 Letkol Bakamla Umar Dhani bersama Kepala SPKKL Kupang dan seluru personel KN Ular Laut 405.

Kedatangan Komandan Kapal Patroli Bakamla RI Zona Maritim Wilayah Timur KN Ular Laut 405 Letkol Bakamla Umar Dhani dan Kepala SPKKL Kupang bersama seluru Anggota KN Ular Laut 405 dan Personel SPPKL Bakamla RI Kupang disambut baik oleh Masyarakat setempat dan dengan Wajah senyum bahagia Masyarakat merasa sangat senang dengan adanya kegiatan yang di lakukan oleh Anggota Bakamla RI ini Masyarakat Mengucapkan Banyak Terima kasih atas kegiatan ini.

Patroli ini guna mensosialisasikan 5 M (Menggunakan Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan) untuk hidup sehat, dan bagikan Masker serta Daging Qurban, kepada Masyarakat Pesisir Sekitar Pelabuhan Tenau Kupang NTT dan Masyarakat Sekitar Osmok. Sebagai memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Dalam kegiatan sosialisasi serta pembagian bantuan, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Arif Sumartono, S.Sos., M.Si.(Han) mengatakan dalam Persriliase ini yang yangampaikan oleh Komandan KN Ular Laut 405 Letkol Bakamla Umar Dhani.

“kegiatan bagi-bagi masker ini rutin di lakukan termasuk Kapal Patroli Bakamla RI yang Sedang melaksanakan Patroli dan singgah di Pulau Pulau dan kegiatan ini juga merupakan Perintah Langsung dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia,S.Sos.,M.M untuk menyukseskan Program Pemerintah menerapkan 5 M di kehidupan sehari hari” pungkas dia

Umar juga menjelaskan “Bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1442 H ini KN Ular Laut – 405 yang sedang sandar di Kupang bersama dengan SPKKL Kupang menyembelih 10 Ekor Hewan Kurban yang terdiri dari 5 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing”

“Daging qurban di bagikan bersama dengan pembagian Masker serta sosialisasi dari Rumah Ke Rumah di Sekitar Pelabuhan Tenau Kupang dan Masyarakat Sekitar Osmok Kupang tentang Pentingnya Menerapkan 5 M di kehidupan sehari hari” jelasnya

Kepala KN Ular Laut 405 juga berharap “dengan adanya pembagian daging qurban ini dapat bersama-sama merayakan salah satu esensi dari Hari Raya Idul Adha, yaitu berbagi kepada sesama” harap dia

Sambung dia, “sebelum Kami mengakhiri kegiatan ini Kami mengajak Bapak dan Ibu serta Adik-adik sekalian untuk mari kita sama-sama aktif mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 seperti rajin mencuci tangan, memakai masker, rajin berolahraga, melaksanakan perilaku hidup sehat serta menjaga jarak dan sama-sama mendoakan agar Covid-19 segera berakhir” tutup Umar

Pukul 11:30 WITA Kegiatan Pembagian Masker serta membagikan daging hewan kurban selesai dengan aman dan lancar. (Red/CN)

Jelang Hari Raya Kurban, Bupati Kepsul Santuni 100 Orang Anak Yatim

SANANA,CN – Jelang hari raya kurban, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Hi. M. Saleh Marasabesy membagikan santunan kepada 100 orang anak yatim di Sula.

Pantauan awak media ini, kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim berlangsung di Istana Daerah (Isda), Senin (20/07/2021) sore dengan jumlah 100 orang anak yatim.

Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus mengatakan bahwa Alhamdulillah hari ini kami masih diberi rezeki yang lebih sehingga bisa memberikan santunan kepada anak yatim di Kab. Kepulauan Sula, Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi yang menerima.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan yang sehat, limpahkan segala rezki kita serta menjadikan negeri ini aman, makmur, adil, damai dan bahagia selalu,” Ucapnya.

Sekedar untuk diketahui, pemberian santunan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sula, tersebut terdiri dari sejumlah bingkisan maupun amplop di masing-masing anak yatim. (Is/CN)

Stop Penyebaran Issu COVID-19, Tolak WNA dan Penerapan PPKM Darurat di Provinsi Maluku Utara

Oleh :

Asyudin La Masiha, Presiden Mahasiswa Universitas Khairun Ternate

Semakin mengganas, kasus yang terinfeksi COVID-19 kian melambung tak terkendali. Pasalnya, jelas terasa dampak pada aktivitas masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup. Berbagai upaya telah dilakukan, namun amukan COVID-19 semakin menjadi sehingga dibeberapa wilayah yang awalnya berada pada zona orange dan kuning kini berubah menjadi zona merah, kita di Maluku Utara mengalami itu khususnya di Ternate dengan angka orang yang terpapar COVID-19 cukup tinggi.

Masyarakat cemas, seakan depresi ditambah lagi akses berita tentang Covid-19 yang begitu cepat dan luas. Olehnya itu harus ada pengontrolan dan pengawas ketat terkait dengan pemberitaan COVID-19 agar individu dan masyarakat tentunya tidak berada pada ketakutan akibat teror dan horor dari pemberitaan COVID-19. Kita tahu ada trauma di tengah masyarakat dengan meningkatnya kasus COVID-19 ini. Kiranya kita harus bersama dalam menekan rasa cemas serta kepanikan masyarakat dengan tidak mengshare berita/issu COVID-19 demi ketahanan imunitas masyarakat.

Berbagai langkah antisipasi untuk menekan bahkan memutus mata rantai persebaran COVID-19 telah diambil sampai pada kebijakan yang paling strategis. Belakangan ini, kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan daerah dengan memperhatikan status zona wilayah ialah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik Darurat maupun Mikro dengan besar harapan, mampu menekan persebaran COVID-19. Untuk PPKM darurat sendiri diberlakukan di Bali dan Jawa dan lainnya hanya PPKM Mikro khususnya kita di Maluku Utara.

Namun, dengan banyaknya kasus yang terpapar virus ini, pemerintah Provinsi yakni Gubernur Maluku Utara selaku ketua Tim penanganan COVID-19 di provinsi rencananya akan berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah untuk memberlakukan PPKM Darurat di Maluku Utara. Inisiatif tersebut diambil berdasarkan informasi yang diperoleh lewat pihak rumah sakit di kabupaten/kota tentang pasien COVID-19 yang sudah penuh di rumah sakit sebagaimana dimuat dalam media cetak, Malut Post bertanggal 17 Juli 2021.

Tentunya itu adalah niat baik untuk menekan tingginya angka kasus Covid-19 di Maluku Utara. Namun bagaimana dengan dampak dari penerapan PPKM darurat nanti bagi masyarakat adalah masalah serius yang perlu dipertimbangkan. Mengapa tidak, kebijakan tersebut akan berefek pada ekonomi terutama masyarakat menengah kebawah. Sebagian hidup orang tua, saudara/i kita yang menggantungkan hidup mereka dengan berjualan di pasar dan bahkan di jalan akan kesulitan. Sangat berpengaruh pada ekonomi masyarakat ketika PPKM ini diberlakukan, olehnya itu kebijakan-kebijakan pendukung selama PPKM hendak diberlakukan di Maluku Utara harus disertakan semisal, pemberian bantuan kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Belum lagi pengaruhnya pada bidang pendidikan.

Dengan proses belajar mengajar berbasis jaringan, tentunya bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah akan kesulitan. Olehnya itu bantuan untuk menunjang proses belajar mengajar perlu kiranya.

Besar harapan kiranya, pengontrolan darurat Covid-19 di Maluku Utara harus memperhatikan aspek-aspek lain terutama ekonomi masyarakat. Penerapan PPKM darurat tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonomi karena berdampak pada pendapatan per-kapita masyarakat, seakan membunuh aktivitas masyarakat maka menolak PPKM di terapkan di Maluku Utara adalah satu keharusan. Kalaupun kita berkomitmen untuk menekan tingginya angka kasus COVID-19 di Maluku Utara dari segala sektor, maka PPKM darurat harus pula diberlakukan di wilayah pertambangan tanpa terkecuali. Karena menjadi satu hal yang mengganjil apabila PPKM darurat hanya berlaku bagi masyarakat, tidak kepada pertambangan. Sementara kita tahu bersama, interaksi juga terjadi di sana.

Kemudian dengan beredarnya dibeberapa media tentang pengajuan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ingin mengganti status kewarganegaraan dan ingin tinggal di Maluku Utara, perlu untuk di sikapi serius. Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate diketahui ada kurang lebih 2.811 warga negara asing (WNA) dengan total keseluruhan terdiri dari 2.707 pria dan 104 wanita. Didominasi dari Cina yang berjumlah 2.729 orang, WNA tersebut berasal dari berbagai negara yang mengusulkan untuk tinggal di Maluku Utara (Malut) yang Jumlahnya itu sudah tercatat mulai Januari hingga Juli 2021. Pasalnya, sekarang kita masih berada di tengah situasi Covid-19, olehnya itu peralihan kewarganegaraan maupun masuknya Tenaga Kerja Asing selama Pandemik-pun harus di tolak.

Kasus serupa seakan membuktikan bahwa kita tak kuasa untuk mengatakan tidak pada investor, terutama Cina. Kira kita harus bersikap seperti Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan masyarakat yang sejak tahun kemarin dengan penuh semangat menolak TKA China masuk ke daerah mereka di masa pandemi Covid-19.

Lapor Wartawan, Sikap Kepala UPTD KPH Halsel Dianggap Tidak Profesional

HALSEL, CN – Sikap Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Fahrizal Ramdani yang mempolisikan oknum wartawan dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Asia Malut dianggap tidak profesional. Hal itu ditegaskan Direktur Lembaga Halmahera Wacth Coruption (HCW) Provinsi Maluku Utara (Malut), Rajak Idrus.

Rajak Idrus mengaku geram atas sikap Kepala UPTD KPH Halsel, Fahrizal Ramdani. Sebab menurut Rajak, laporan Kepala UPTD KPH Halsel tersebut dianggap tanpa dasar.

Menurutnya, Fahrizal merupakan seorang pejabat, maka kinerja pejabat wajib menerima kritikitan. Baik melalui LSM maupun tulisan wartawan melalui media. Kalaupun pejabat anti kritik kenapa harus jadi pejabat?.

“Kalaupun Fahrizal merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut maka ada hak buat diklarifikasi tetapi bukan main lapor saja. Begitu pun ketika ada LSM yang melaporkan dirinya terkait dugaan itu merupakan wajib karena LSM adalah lembaga pengawasan,” tegas Jeck sapaan akrab Rajak Idrus kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Dirinya, menjelaskan bahwa LSM cukup melaporkan ke penegak hukum dan penegak hukum yang mengembangkan laporan tersebut. Selanjutnya pejabat yang dilaporkan, tugasnya mengklarifikasi, membuktikan persoalan itu, apakah benar atau tidak.

“Saya ingatkan LSM cukup dengan membuat kronologis laporkan ke pihak polisi atau jaksa. Nantinya pihak penegak hukum yang kembangkan apa dugaan kasus itu benar atau tidak. Dan orang dilapor itu nanti membuktikan dan mengklarifikasi terkait masaalahnya didepan penyidik,” tutur Jeck.

Pikanya menilai sikap Kepala UPTD KPH Halsel membuat laporan resmi ke pihak Polisi secara tidak langsung mengakui dirinya tersanding masalah. Langka Fahrizal sendiri mempolisikan dirinya sendiri. Sebab, secara tidak sadar, dirinya membuat pembelaan dihadapan penegak hukum.

“Tindakan Kepala UPTD KPH Fahrizal membuat laporan resmi ke Polisi secara tidak langsung Fahrizal sendiri mengakui darinya ada masaalah sehingga yang bersangkutan buat pembelaan dengan membuat laporan balik,” paparnya.

Selain itu, Jeck meminta Kepala UPTD KPH Halsel segara mencabut laporannya di Polisi dan memberikan hak jawab untuk mengklarifikasi, sehingga semuanya selesai. Jika tidak mencabut, maka ia memastikan semuanya tamba rumit dan HCW sendiri memberikan suport dan dukungan kepada oknum LSM yang membuat laporan resmi di Kejari Halsel.

“Kalau tidak cabut maka saya pastikan semua pasti tambah rumit. Dan HCW sendiri dengan tegas memberi suport ke LSM Macan Asya yang membuat laporan di Kejari terkait dugaan yang melibatkan Kepala UPTD KPH,” jelasnya.

Ditanya soal dugaan pekerjaan proyek yang bermasalah, HCW Malut secara kelembagaan akan membantu mendorong dugaan kasus yang sementara jaksa tangani itu.

“HCW akan membentuk Tim internal, untuk turun ke lapangan sekligus mengumpulkan bukti tambahan sekaligus mendorong kerja kerja jaksa,” tutup Jeck. Sembari menyebut proyek yang dilaporkan oknom LSM tersebut, HCW pun pernah mengikuti dan mendengar informasi dibeberapa pihak termasuk masyarkat.

Sementara itu, Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Halsel, Sadam Hadi juga menegaskan Kepada Kepala UPTD KPH Halsel, Fahrizal Ramdani segera mencabut laporan tersebut. Sebab menurutnya, hal ini demi menjaga ketersinggungan Jurnalis.

“Saya berharap saudara Fahrizal segera mencabut itu laporan terhadap wartawan. Apapun itu polemiknya. Sebab, jika diproses, maka akan ada ketersinggungan Komunitas Pers. Karena dia adalah teman seprofesi kami,” pinta Wartawan Seputar Malut, Sadam Hadi. (Red/CN)