Lapor Wartawan ke Dewan Pers, Kepala UPTD KPH Halsel Dinilai Keliru

HALSEL, CN – Kepala UPTD Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Fahrizal Rahmadi dinilai keliru terhadap pemberitaan yang ditulis salah seorang wartawan media online, berinisial RI, sehingga melapor RI ke Dewan Pers.

Fahrizal menuding RI tidak memuat klarifikasi yang disampaikannya, sehingga melaporkan RI ke Dewan Pers.

Padahal kata RI, Fahrizal belum pernah meminta RI untuk memberikan klarifikasinya atas berita yang RI tulis berdasarkan keterangan resmi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Macan Asia Jaya Maluku Utara.

“Sebenarnya, Fahrizal, telah keliru dengan berita yang saya tulis, sebab Fahrizal berharap kepada saya untuk menulis klarifikasi dia atas laporan masyarakat Desa Silang, sementara berita yang saya tulis adalah berdasarkan keterangan resmi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Macan Asia Jaya Maluku Utara. Jadi yang seharusnya dia koreksi itu laporan Macan Asia Jaya. Bukan berharap ke saya untuk menulis koreksi dia ke masyarakat,” tuturnya, Minggu (19/7/2021) malam.

Lanjutnya, laporan dari masyarakat itu Tanggal 25 Juni 2021, sementara laporan dari DPD Macan Asia Jaya Malut itu pada Tanggal 11 Juli 2021. Artinya, 16 Hari setelah RI tidak jadi memberitakan laporan masyarakat.

“Setelah 16 Hari baru saya mendapatkan laporan dari Macan Asia Jaya Malut, terus saya lansung beritakan. Kalau Fahrizal merasa nama baiknya dirugikan, kenapa tidak menghubungi saya untuk memberikan hak koreksinya,” kata RI mempertanyakan.

Dia menambahkan, jika Fahrizal menggunakan hak koreksinya, maka sudah tentu RI juga akan menggunakan kewajiban koreksinya agar memberitakan klarifikasi koreksi dari Fahrizal, Sebagaimana dalam UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, pasal (12) bahwa Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Kemudian dalam pasal (13) menyebutkan bahwa Kewajiban Koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan.

“Seharusnya saudara Fahrizal upayakan membangun komunikasi dengan saya untuk memberikan hak jawab atau hak koreksi terkait dengan pemberitaan yang dia anggap merugikan nama baiknya. Tapi sejauh ini Fahrizal tidak pernah menghubungi saya untuk memberikan hak koreksi, baru dia langsung ambil langkah untuk melapor saya ke dewan pers. Ini kan keliru,” tandasnya. (Red/CN)

Sempat Hanyut, Nelayan Mangoli Berhasil Ditemukan Polairud dan Babinkamtimas Kepsul

SANANA, CN – Seorang nelayan bernama Kisman Mawuntu (61) tahun, Desa Rawa Mangoli Kecematan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Jumat, (16/7). sempat dinyatakan hilang saat mancing di laut, korban berangkat hari jum’at Pukul 16:00 WIT (4 Sore) hingga ditemukan Sabtu, malam (17/7).

Hilangnya nelayan itu, disebabkan karena pergi memancing Ikan di perairan laut mangoli, kejadian ini juga dibenarkan oleh Bripka Irwan Duwila, S.Pi, saat diwawancarai awak media ini di kantornya.

Bripka Irwan mengatakan, pihaknya menerima laporan jam 10:00 Wit (Pagi) kemarin, kemudian pihak Polairud langsung melakukan Patroli sesuai dengan laporan yang di terima dari keluarga korban di tempat mancingnya namun tidak membuahkan hasil.

Setelah itu, bersekitaran jam 18:00 Wit (6 Sore) kemarin, pihak Polairud Mangoli Utara menerima laporan dari pihak Polsek Mangoli Barat kemudian ditindak lanjuti bersama polsek, Polairud dan Babinkamtimas Desa Pastabulu, untuk patroli menuju pulau paskoro dan Pastabulu, namu cuaca di perairan mangoli utara tidak bersahabat maka kami rencanakan kemarin akan menundanya sampai hari ini,”tendesnya.

“rencananya kami akan menunda pencarian sampai hari ini tapi, bersekitaran jam 21:00 Wit (9:00) tadi malam, ada laporan juga dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah di temukan masyarakat Desa Pastabulu Kecamatan Mangoli Utara,” jelas DanMarnit PolAirud Mangoli Utara, Bripka Irwan Duwila S. Pi.

DanMarnit Polairud Mangoli Utara serta Babinkamtimas Desa Pastabulu, Polsek Mangoli Barat berhasil mengevakuai salah satu nelayan yang hanyut dihantam angin dan ombak setinggi 4 metar di perairan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, minggu (18/07/2021).

Selain itu, Bripka Irwan juga menambahkan, pihaknya dan polsek Mangoli barat serta Babinkamtimas langsu menjemput dan mengevakuasi korban di Desa Pastabulu dan tiba di Desa Falabisahaya pukul 00:30 Wit (12:30) tadi malam.

Selain itu, ketika dikonfirmasi Babinkamtimas Desa Pastabulu, Brigpol Ahmad Yani mengatakan, pihaknya juga menerima informasi dari salah satu anggota polsek Mangoli Utara dan kemudian Brigpol Ahmad Yani kerahkan masyarakat di Desa binaannya dan ternyata benar atas ditemukan korban nelayan yang hanyut di bawa angin dan ombak setinggi 4 meter.

“Alhamdulillah, korban di temukan dengan selamat hanya saja, perahu yang digunakan korban hancur berkeping – keping,” Ungkap Birgpol Ahmad Yani saat di konfirmasi.

Selain itu, Kapolsek Mangoli Barat, Iptu AR Umaternate menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Mangoli Utara dan Mangoli Barat serta nelayan pesisir agar tidak turun mancing sebab masih dilihat dengan kondisi cuaca yang tidak membaik (cuaca ekstrim).

“kami berharap masyarakat nelayan pesisir dapat bekerja sama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,”harapnya. (Is/CN)

Mantan Kadis PUPR Kepsul Diduga Tilap Anggaran Proyek MCK di 29 Desa

SANANA, CN – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) Nursale Bainuru, di duga kuat tilap anggaran proyek pembangunan Ipal Komunal Kombinasi (MCK) 29 desa di Kepsul, Sabtu (17/07/2021)

Berdasarkan data yang di kantongi oleh awak media ini, Bahwa proyek pembangunan Ipal Komunal Kombinasi (MCK) di 29 Desa, tersebar 12 Kecamatan, Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) yang di anggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2018.

Pasalnya proyek MCK yang di anggarkan pada tahun 2018, per satu buah MCK Rp560 juta maka di jumlah dengan 29 MCK total Rp16.240 (enam belas milyar dua ratus empat puluh juta rupia), dan di Dusun Pancoran Kum, Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara, satu buah MCK di tidak di bangun sama sekali, alias fiktif,

Seharusnya proyek pembangunan MCK yang di kerjakan berdasar pembentukan kelompok swadayah masyarakat (KSM) yang di bentuk oleh kepala desa di desanya masing – masing dan di SK kan dari kepala desa di wilayah tersebut, namun yang terjadi di lapangan tidak seperti itu tetapi di kerjakan oleh orang dekat mantan Bupati Hendrata Theis. Ada apa sebenarnya.

Kelompok KSM yang tertera di papan informasi proyek hanyalah kedok dari Dinas PUPR Kepsul, agar bisa mencairkan anggaran pembangunan Ipal Komunal Kombinasi MCK tersebut.

Hasil infestigasi media ini di lapangan ada beberapa pembangunan MCK di kerjakan oleh staf honor di Dinas PUPR Kepulauan Sula, dan orang terdekat Bupati Kepulauan sula, dan juga ada beberapa MCK yang tidak bisa di gunakan oleh masyarakat setempat.

Oleh karena itu proyek pembangunan IPAL Komunal Kombinasi (MCK) yang di kerjakan pada tahun 2018. Di 29 desa, sangat di duga kuat Mantan Kadis PUPR Nursale Bainuru, tilap anggaran proyek tersebut. Karna proyek yang di kerja tidak sesuai RAB.

Proyek yang di kerjakan di Desa Wailia, Fatkauyon, Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur. Desa Fuata, Skom, Kecamatan Sulabesi Selatan. Desa Wai ina, Kabau Darat, Nahi, Partina, Kecamatan Sulabesi Barat. Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara. Desa Pastina, Kecamatan Sanana. Desa Wainanas, Wailoba, Baruakol, Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah. Desa Karamat Titdoy, Kou, Kecamatan Mangoli Timur. Desa Lekosula, Dofa, Pelita jaya, Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat. Desa Modapuhi, Modapuhi Trans, Falabesahaya, Modapia, Kecamatan Mangoli Utara. Desa Pelita Jaya, Waisum, Pancoran Kum Tidak Terbangun, Kec. Mangoli Utara Timur. Desa Auponhia, Kec Mangoli Selatan.

Namun hingga berita ini di tayangkan, mantan Kadis PUPR Kepsul Nursale Bainuru, belum juga dapat di konfirmasi,”tutup. (Is/CN)

Berlakunya PPKM Mikro, Masyarakat Kepsul dapat Bantuan Sembako dari Polres Sula

SANANA, CN – Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Akbp. Herry Purwanto SH. S.I.K M.I.K. bersama Pejabat Utama, serta Bintara Pembina Desa (Bhabinsa) Kodim 1510/Sula menggelar bakti sosial memberikan bantuan paket sembako dan paket parsel kepada masyarakat yang tidak mampu, membutuhkan bantuan terutama terdampak Covid-19, Sabtu (17/07/2021)

Bantuan sosial beras 5 Kg berjumlah 150 Karung, dan paket parsel berjumlah 80, disalurkan kepada masyarakat oleh Kapolres didampingi PJU, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kodim 1510/Sula, di beberapa lokasi diantaranya desa Fogi, Desa Fatce, Desa Falahu, Desa Fagudu, Desa Waibau dan Desa Mangon Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula.

Kapolres Akbp. Herry Purwanto, mengatakan melalui Iptu Nurdin (Kasubag Humas) bahwa kegiatan bakti sosial Polri berbagi sebagai wujud rasah kepedulian Polri untuk membantu masyarakat ditengah masa sulit akibat pandemi Covid-19 dan juga saat diberlakukannya PPKM Mikro, sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat miskin dan juga yang mengantungkan penghasilan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“hari ini ada 185 paket sembako di antaranya yang disalurkan kepada masyarakat, semoga bermanfaat bagi mereka untuk memenuhi kebutuhannya.

Pembagian bantuan Sembako PPKM Mikro ini, di sambut baik oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan dan masyarakat penerimah bantuan Sembako menyampaikan terimah kasih kepada Polres Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), yang selama ini secara berulang ulang kali menyalurkan bantuan Sembako kepada masyarakat yang membutuhkan selama masa pandemic Covid 19,”tuturnya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M dan dimasa PPKM Mikro agar dipatuhi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kepsul.

“yang bisa mencegah penyebaran Covid-19 adalah Kita bersama, caranya cuma satu disiplin protokol kesehatan 5M,” pungkasnya.

Pelaksanaan kegiatan pembagian paket sambako, mendapat pengawalan dari Personil Sat-Lantas Res. Kepulauan Sula. (Is/CN)

Pagar Balai Penyuluhan KB Desa Pulau Gala Dirusak Diduga Ulah Oknum Wartawan, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

HALSEL, CN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pesisir Gane, Wahila Rasay mengecam keras tindakan Sekertaris Desa Pulau Gala Kecamatan Kepulauan Jouronga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Boby Samel yang diduga sebagai provokator penggerak massa aksi demonstrasi berujung pengerusakan fasilitas Negara.

“Dimasa pandemi Covid-19 seperti ini, tidak seharusnya seorang Sekretaris Desa hadir sebagai motor penggerak kerumunan. Karena ini merupakan contoh yang tidak baik. Jika memang Kepala Desa melakukan kesalahan atau penyalahgunaan DD, maka ada tempat untuk mengadukan atau melaporkan yang bersangkutan. Bukan memunculkan polemik ditengah-tengah masyarakat karen saat ini, Negara lagi melarang kita untuk berkerumunan,” sesal Wahila, Sabtu (17/7/2021).

Selain dugaan Sekdes Pulau Gala sebagai Provokator, Ketua LSM Pesisir Gane itu juga membeberkan bahwa ada salah seorang oknum wartawan media online berinisial SA juga diduga kuat ikut terlibat sebagai provokator masyarakat untuk melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Serba Guna hingga terjadi pengerusakan Pagar Gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Desa Pulau Gala.

Sebab Wahila bilang, saat terjadi aksi demonstrasi, oknum wartawan tersebut masih berada di Desa Pulau Gala. Sehingga Wahila menyesalkan tindakan oknum wartawan itu. Karena menurutnya, eksistensi Jurnalis sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Seharusnya selaku wartawan, saudara SA harus mampu memposisikan diri sebagai Jurnalis, bukan malah berulah memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi demontrasi hingga merusak Fasilitas Negara, jadi ini bukan ciri-ciri tindakan wartawan yang sebenarnya,” tegas Wahila.

Selain itu, dirinya menghimbau kepada pihak penegak Hukum agar menindak tegas dan menangkap kepada Oknum-oknum yang diduga sebagai provokator pengrusak fasilitas Negara.

“Selaku Ketua LSM Pesisir Gane, saya meminta kepada penegak Hukum dalam hal ini, Polsek Gane Barat untuk segera menangkap para oknum perusakan fasilitas Negara itu,” tutupnya. (Red/CN)

Bayi Baru Lahir di Puskesmas Jiko Langsung dapat Akte Kelahiran, KIA dan KK

HALSEL, CN – Masyarakat yang melahirkan di Puskesmas Jiko Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) langsung mendapat akses layanan kependudukan 3 in 1 secara gratis. Layanan 3 in 1 ini merupakan layanan pembuatan Akta Kelahiran bagi anak yang dilahirkan di Puskesmas Jiko, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perubahan Kartu Keluarga (KK) atas kelahiran anak baru tersebut.

“Iya benar, kemarin di Hari Jumat ada salah satu pasien Desa Jiko baru melahirkan dan langsung mendapat Akte Kelahiran, KK dan KIA. Tapi tidak semua ibu yang melahirkan di Puskesmas Jiko ini bisa mengakses layanan ini. Hanya ibu yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Mandioli Selatan saja yang bisa mengaksesnya,” ujar Kepala Puskesmas Jiko, Safra Husen Amd.Keb, Sabtu (17/7/2021).

Diakuinya, layanan 3 in 1 kependudukan di Puskesmas Jiko tersebut merupakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Halsel Provinsi Maluku Utara (Malut). Komputer yang digunakan untuk akses layanan tersebut langsung tersambung ke data kependudukan di Dindukcapil.

Sehingga jelasnya, saat petugas layanan 3 in 1 di Puskesmas Jiko melakukan update data anak yang dilahirkan, maka Akta Kelahiran, KIA dan KK baru akan segera di terbitkan Dindukcapil Halsel.

“Layanan ini bisa diakses 1 x 24 jam setelah ibu melahirkan di Puskesmas Jiko Kecamatan Mandioli Selatan. Sekalipun itu di hari Minggu,” kata Safra sapaan akrabnya.

Ibu melahirkan di Puskesmas Jiko menurutnya, hanya tinggal memperihatkan KTP suami istri, KK, surat nikah dan surat keterangan lahir asli ke petugas. Petugas akan langsung mengupdate data tersebut ke Dindukcapil termasuk nama si bayi yang baru dilahirkan.

“Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka dalam hitungan menit, Akta Kelahiran, KIA dan KK baru si anak yang baru lahir tersebut langsung keluar,” cetusnya.

Selain itu, Safra bilang, sebelumnya sudah mengadakan rapat bersama staf-stafnya sekalian membahas tentang persalinan dan program menyangkut dengan kegiatan-kegiatan Puskesmas Jiko.

“Harapan saya ke depan membuat masyarakat agar semua ibu hamil melahirkan di Fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) untuk menurunkan AKI dan AKB,” harapnya. (Red/CN)