Sosok Haji Robert Dipuji Warganet, Dinilai Dermawan dan Peduli Kemanusiaan

TERNATECN – Nama Haji Robert Nitiyudo Wachjo, atau yang akrab disapa Haji Robert, kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah warganet memuji sosok pengusaha tambang tersebut sebagai figur yang berhati tulus dan peduli terhadap masyarakat.

Haji Robert merupakan pengusaha Indonesia yang dikenal sebagai pemilik mayoritas saham PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Dalam sebuah unggahan akun Facebook Thika Lmph, pada Senin (23/2/2026) disebutkan bahwa Haji Robert merupakan pengusaha yang “memanusiakan manusia” dan memiliki kepedulian nyata terhadap warga. Unggahan itu turut disertai tagar #HajiRobert, #NHMPeduli, dan #KebaikanNyata.

“Wajar jika muncul rasa hormat dan penghargaan, beliau sebagai sosok manusia berhati tulus dan mulia. Figur yang jarang kita jumpai di masa sekarang,” tulis akun tersebut.

Komentar lain dari M Iram Galela menyebut, jika semua pimpinan perusahaan memiliki kepedulian yang sama seperti Haji Robert, maka masyarakat akan semakin terbantu.

“Jika semua pimpinan perusahaan berhati sama dengan Haji Robert maka game is over. Masyarakat banyak terbantukan. Sehat selalu Ayahanda,” tulisnya.

Sejumlah warganet juga mengungkapkan pengalaman pribadi terkait bantuan yang diberikan, mulai dari dukungan pengobatan hingga bantuan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.

Perbincangan ini menunjukkan bahwa peran pengusaha dalam kegiatan sosial masih menjadi perhatian publik, khususnya di Maluku Utara. Dukungan dan kritik yang muncul di media sosial menjadi cerminan tingginya harapan masyarakat terhadap kepedulian dunia usaha terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga. (Hardin CN)

ISDIK Kie Raha Maluku Utara Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi Administrasi Kesehatan 2026/2027

TERNATE, CN – Institut Sains dan Kesehatan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk Program Studi Administrasi Kesehatan pada Tahun Akademik 2026/2027. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi kampus.

Koordinator Program Studi Administrasi Kesehatan ISDIK Kie Raha Maluku Utara, Irwan Ali, S.Si., M.M.R.S, Rabu (28/1/2026) menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka dalam tiga gelombang, guna memberikan kesempatan luas bagi lulusan SMA/SMK/MA untuk melanjutkan pendidikan tinggi di bidang kesehatan.

Adapun jadwal pendaftaran PMB meliputi:

Gelombang I: 02 Februari – 31 April 2026

Gelombang II: 02 Mei – 31 Juli 2026

Gelombang III: 01 – 22 Agustus 2026

ISDIK Kie Raha Maluku Utara juga menyediakan berbagai program beasiswa, di antaranya KIP Kuliah, PIP, PPA, serta Bantuan Studi dari Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Bahkan, bagi mahasiswa asal Halmahera Tengah, tersedia fasilitas kuliah gratis.

Program Studi Administrasi Kesehatan menawarkan prospek kerja yang luas, seperti Administrator Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan, Manajer Pelayanan Kesehatan, serta Health Information Officer.

Bagi calon mahasiswa yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://isdikkierahamalut.ac.id/ atau menghubungi panitia PMB di nomor 0852 1636 0544.

Dengan dukungan tenaga pengajar profesional dan fasilitas pendidikan yang memadai, ISDIK Kie Raha Maluku Utara optimistis dapat mencetak lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja sektor kesehatan. (Hardin CN)

IKA PMII Halsel Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhajirin Baylussi sebagai Ketua PW Malut

TERNATE, CN – Karateker Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Ady Hi Adam, bersama Sekretaris PMII Halsel, Muhlis Usman, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Muhajirin Baylussi sebagai Ketua Pengurus Wilayah (PW) IKA PMII Provinsi Maluku Utara (Malut) masa bakti 2024–2030.

Muhajirin Baylussi resmi terpilih dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) yang digelar pada Sabtu malam (18/10/2025) di Bela Hotel, Kota Ternate.

Dalam keterangannya, Ady Hi Adam menyampaikan rasa bangganya atas terpilihnya Muhajirin Baylussi.

“Kami keluarga besar IKA PMII Halsel merasa bangga. Sosok Muhajirin adalah figur yang mampu menyatukan seluruh alumni dari berbagai daerah,” ungkap Ady.

Ia juga menilai, kepemimpinan Muhajirin Baylussi diharapkan mampu membawa organisasi menjadi lebih solid dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Kami percaya, di tangan beliau, IKA PMII Maluku Utara akan semakin maju dan berperan aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan serta pembangunan daerah,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Ady juga mengajak seluruh kader dan alumni PMII di Malut untuk memberikan dukungan penuh kepada kepengurusan yang baru.

“Mari kita bersatu, berkontribusi, dan terus menjaga semangat kekeluargaan antar alumni. Dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan visi besar organisasi ini,” tutupnya. (Hardin CN)

PWI Malut Kutuk Oknum Wartawan Diduga Peras Guru SDN di Halsel

TERNATE, CN – Dunia pers di Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali tercoreng akibat ulah seorang oknum wartawan bernama Haris, yang diduga kuat melakukan pemerasan terhadap seorang guru SDN di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Tindakan ini memicu kecaman keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malut.

Ketua PWI Malut, Asri Fabanyo, menegaskan bahwa dugaan pemerasan tersebut bukan saja merendahkan martabat profesi jurnalis, tetapi juga mencabik kehormatan pers di mata publik.

“Saya mengutuk keras aksi itu. Jika benar, tindakan ini jelas merusak citra dan marwah profesi jurnalis secara keseluruhan,” tegas Asri, Sabtu (27/9/2025).

Menurut Asri, wartawan seharusnya menjadi pengemban informasi dan pendidik publik. Profesi ini diikat oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.

“Oknum yang menjual profesinya untuk kepentingan pribadi dengan cara memeras, sama saja menginjak-injak etika dan meruntuhkan standar moral jurnalisme. Itu bukan lagi kerja pers, melainkan kriminal,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga melanggar Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Negara memang menjamin kemerdekaan pers, namun kebebasan itu tidak bisa dipakai untuk menindas atau memeras pihak lain. Dalam konteks hukum pidana, perbuatan ini bisa dijerat sebagai tindak kriminal sesuai KUHP.

Asri menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Pemerasan berkedok jurnalistik adalah kejahatan ganda, merusak nama baik orang lain sekaligus mempermalukan profesi wartawan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan tidak bertanggung jawab ini. Proses hukum harus ditegakkan agar ada efek jera. Kalau tidak ditindak tegas, dunia pers akan semakin rusak oleh ulah oknum yang memalukan ini,” tegas Asri yang juga Pemimpin Redaksi HalmaheraRaya.id.

Karena itu, PWI Malut kini mendorong kepolisian segera mengusut tuntas dugaan pemerasan tersebut. Hanya dengan langkah hukum yang tegas, kepercayaan publik terhadap pers bisa dipulihkan, dan oknum yang mengkhianati profesinya dapat mendapat hukuman setimpal. (Hardin CN)

Pasien Cilik Diduga Ditolak RSUD Chasan Bosoerie Ternate, Akhirnya dapat Pertolongan di RS Prima

TERNATE, CN – Peristiwa memilukan dialami seorang ayah di Kota Ternate, ketika membawa putrinya yang sedang sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Sang anak yang mengalami muntaber dan sakit perut diduga sempat ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoerie Ternate dengan alasan ruang perawatan penuh.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, M Bahtiar Hi Habib menceritakan kesedihan sekaligus kekecewaannya. Ia berharap anaknya segera pulih meski harus menelan pahitnya penolakan dari Rumah Sakit Daerah terbesar di Provinsi Maluku Utara (Malut) tersebut.

“Anakku semoga cepat sembuh nak, tadi pagi ditolak oleh RSUD Chasan Bosoerie karena alasan penuh,” tulis ayah pasien cilik itu dengan nada sedih, Rabu (24/9/2024).

Namun, di tengah keputusasaan, ia merasa bersyukur karena akhirnya mendapatkan pertolongan di Rumah Sakit (RS) Prima. Meski semua kelas perawatan penuh, pihak RS Prima tetap memberikan pertolongan pertama di ruang IGD.

“Alhamdulillah, walau masih di ruang UGD, paling tidak sudah ada pertolongan, tidak seperti pelayanan buruk yang ditunjukkan oleh RSUD Chasan Bosoerie,” lanjutnya.

Dalam foto yang dibagikan, terlihat sang anak terbaring lemah di atas ranjang Rumah Sakit dengan selang infus terpasang di tangannya. Wajahnya pucat dan tampak masih menahan sakit.

Kejadian ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara, terlebih dalam kondisi darurat. Banyak warganet yang turut mendoakan agar sang anak segera diberikan kesembuhan serta mengapresiasi sikap RS Prima yang tetap memberikan penanganan darurat. (Hardin CN)

Kejati Malut Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Unsan Halsel dan Hibah Ganda

TERNATE, CN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, khususnya tim penyidik pidana khusus (Pidsus), untuk tidak “masuk angin” dalam mengusut dugaan korupsi di Universitas Nurul Hasan (Unsan) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketua DPW LIDIK Malut, Samsul Hamja, menyoroti adanya indikasi konflik kepentingan dalam kasus tersebut. Ia menyinggung keterkaitan personal antara Aspidsus Kejati Malut yang baru, Fajar, dengan Rektor Unsan, Yudi Eka Prasetya.

“Aspidsus merupakan mantan Kajari Halsel dan kuat dugaan memiliki kedekatan dengan Rektor Unsan yang kini menjabat Kabag Kesra Halsel. Karena itu kasus ini harus diawasi ketat,” tegas Samsul, Selasa (17/9/2025).

LIDIK juga mendesak penyidik agar memeriksa Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya. Sebab, dugaan korupsi ini berangkat dari temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Malut Tahun 2023.

Dalam laporan BPK bernomor 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023, ditemukan salah klasifikasi anggaran senilai Rp 4,3 miliar. Dari jumlah itu, Rp 1,2 miliar digunakan untuk pembangunan fisik, dan Rp 3,1 miliar untuk ganti rugi lahan STP Bacan (Unsan Halsel). Anggaran tersebut dicatat sebagai belanja modal, padahal tidak menghasilkan aset tetap daerah.

“Pemprov Malut memang sudah mengakui kekeliruan dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK. Tapi sampai hari ini belum ada langkah konkret,” tandas Samsul.

Tak hanya itu, LIDIK juga mengungkap dugaan pembiayaan ganda. Selain hibah dari Pemprov, Unsan Halsel diketahui menerima Rp 4,1 miliar dari Pemkab Halsel pada 2024 untuk pembangunan gedung rektorat, rehabilitasi masjid kampus, dan pengawasan proyek.

LIDIK menilai ada konflik kepentingan karena pimpinan yayasan diduga memiliki hubungan keluarga dekat dengan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Kasus ini menjadi ujian integritas Kejati Malut. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Samsul. (Hardin CN)