Pemda Halsel Hibahkan Rp 2,3 Miliar untuk Bangunan Masjid Al Kautsar

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), memberikan bantuan hibah sebesar Rp 2,3 miliar untuk pembangunan Masjid Al Kautsar Tomori.

Penyerahan hibah diberikan langsung Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, usai Sholat Jum’at di Masjid Al Kautsar, Jum’at (9/2/2024).

Bupati Halsel Bassam Kasuba menyampaikan, Masjid Al Kautsar Tomori sendiri memang masih dalam tahap pembangunan. Namun dengan adanya bantuan hibah dari Pemda Halsel, diharapkan pembangunan Masjid dapat berlangsung secara lancar dan segera selesai. Dengan demikian, para jema’ah akan merasakan kenyamanan dalam beribadah dan merasakan indahnya Doa di dalam rumah Allah SWT.

Politisi PKS itu mengatakan, pembangunan Masjid juga dapat menjadi bentuk investasi jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

“Semoga dengan berjalannya pembangunan Masjid Al Kautsar Tomori, para Jama’ah dapat merasakan kenyamanan dalam beribadah dan semakin memantapkan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT,” ucapnya.

“Kita selalu berdoa agar Allah SWT memberikan kelancaran dan keberkahan dalam setiap tahap pembangunan Masjid dan memberikan keselamatan dan kesehatan bagi para jama’ah yang beribadah di dalamnya,” tambahnya.

Terpisah, Kadis Perkim Fadli Hi. Nasir, kepada media ini menjelaskan, bantuan hibah dari Pemkab Halsel itu melalui kerjasama dengan leader OPD Perkim serta panitia Masjid.

“Proses pembangunan Masjid Al Kautsar Tomori ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat Halsel. Peran Masjid dalam kehidupan masyarakat khususnya muslim sangat penting,” tuturnya.

Karena itu, Pemda Halsel dengan semangat kepedulian Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba memberikan bantuan hibah untuk mendukung pembangunan tempat ibadah Masjid maupun Gereja.

“Semoga dengan adanya bantuan hibah ini pembangunan tempat ibadah dapat diselesaikan dengan cepat dan berkualitas yang menjadi fasilitas yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Hardin CN)

Gelar Bimtek, Ketua Bawaslu Halsel: Koordinasi yang Baik Menjadi Hal Penting Untuk Dilakukan

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Peserta Bimtek adalah Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Halsel.

Kegiatan tersebut, digelar di dua tempat yakni Aula Penginapan Kie Besi Desa Tomori Kecamatan Bacan dan Aula Buana Lipu Hotel desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, minggu (4/2/2024) pagi.

Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, dalam sambutannya menyampaikan, PKD harus berkoordinasi dengan pengawas TPS yang nantinya sudah mulai bekerja pada 14 Februari 2024.

“Untuk itu, koordinasi yang baik menjadi hal penting untuk dilakukan dan para pengawas diharapkan untuk menjaga kesehatan dan tetap bangun komunikasi untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin terjadi nanti,” tutur Rais Kahar.

Rais Kahar juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas untuk menjalankan tugas dengan baik.

“Jika ada ketidakpahaman langsung koordinasi, diharapkan dapat memastikan keberlanjutan dan integritas pelaksanaan tugas pengawasan kita,” ucapnya.

Sementara Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Halsel, Hans William Kurama mengatakan, jajaran pengawas Pemilu di tingkat Desa dan TPS menjadi ujung tombak Bawaslu. oleh karena itu, peran aktif jajaran pengawas menjadi hal penting dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Jika ada dugaan pelanggaran Pemilu yang ditemukan segera berkoordinasi dengan Panwascam. Data yang disampaikan haruslah akurat karena pengawas pemilu memiliki peran penting sebagai penjaga kejujuran Pemilu,” jelasnya.

Hans menekankan pentingnya koordinasi di tingkat kecamatan dan sebagai pengawas  diingatkan agar tidak mengambil kebijakan mendadak, terutama jika terjadi kompleksitas di tingkat TPS.

“Jika ada hal-hal yang tidak dipahami, diharapkan para pengawas langsung berkoordinasi untuk memastikan kelancaran tugas pengawasan” terang Hans William.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halsel, M. Hijra Hi. Kamuning dalam arahannya mengatakan Puncak dari proses pemilu dilihat pada tahapan pemungutan suara, yang dianggap sebagai momen krusial dalam pesta demokrasi.

“Saat ini, kita memasuki tahapan akhir kampanye dan segera akan memasuki puncak dari seluruh tahapan pemilu yang selama ini kita awasi. Kami ingin mengingatkan teman-teman jajaran pengawas bahwa seluruh rakyat Indonesia menitipkan harapan mereka pada proses demokrasi ini,” ungkap anggota Bawaslu Halsel itu.

Ia menghimbau kepada Panwaslu Desa untuk bersikap proaktif dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu.

“Saya berharap kepada teman-teman, jika ada dugaan pelanggaran yang ditemukan di lokasi Desa masing-masing, secepatnya koordinasikan dengan Panwaslu Kecamatan. Dengan begitu, segala bentuk kejadian yang terjadi di Desa dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya. (Hardin CN)

Gereja Betlehem Desa Matuting Tanjung Diresmikan Bupati Halsel

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba meresmikan Gereja Betlehem Desa Matuting Tanjung, Gane Timur Tengah. Proses pembangunan Gereja tersebut telah berlangsung selama 14 Tahun.

“Hari ini adalah momen bersejarah bagi kami dan kami bersyukur dan bahagia atas kehadiran Bupati Bassam dan Ibu Rifa’at Al Sa’adah meresmikan gereja yang sangat panjang prosesnya untuk di wujudkan,” ujar Ketua Panitia, Punisumus Kilaong, Jumat (2/2).

Pendeta Helen Sahureka Koordinator Wilayah Gane Timur Utara dan Tengah, ketika diwawancarai media mengungkapkan apresiasinya terhadap Bupati Halsel Ali Bassam Kasub dalam peresmian Gereja Betlehem.

“Sangat luar biasa, Bupati Bassam Kasuba puji Pendeta Sahureka memuji sosok Bassam yang sangat perhatian terhadap umat kristiani di Halmahera Selatan,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam kesempatan itu, memperkenalkan istrinya sebagai bagian dari keluarga yang ikut hadir dalam peresmian gereja tersebut. Dirinya meminta keluarga di Desa Matuting Tanjung untuk kenal lebih dekat dengan istrinya dan juga mendampinginya memperkenalkan adat istiadat keluarga.

“Saya hari ini sangat bahagia. Kebahagian ini karena bisa hadir bersama-sama keluarga meresmikan rumah ibadah bagi keluarga Kristiani di Desa Matuting Tanjung juga saya ingin memperkenalkan istri saya yang merupakan bagian dari keluarga semua yang ada disini. Harapan saya bisa dibantu perkenalkan adat istiadat kita disini,” ungkap Bupati Halsel.

Lanjut Bupati, peresmian ini menjadi momentum penting dan bersejarah bagi masyarakat Desa Matuting Tanjung dan juga momentum memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Halsel.

“Pemerintah Daerah akan terus memberi support terhadap kegiatan pembangunan Rumah Ibad. Baik itu Muslim maupun Kristiani,” tutupnya. (Hardin CN)

Caleg DPRD Halsel Asbur Abu, Netizen Sebut Makna Nama: Aku Selalu Berjuang Untuk Rakyat

HALSEL, CN – Asbur Abu, Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Politisi Partai Demokrat ini tak asing lagi dikalangan masyarakat. Mengapa tidak, Asbur Abu sebelum mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Halsel Dapil 5 Nomor Urut 7, sebelumnya berprofesi sebagai Jurnalis dan juga terlibat di sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas).

Meski demikian, Asbur Abu saat ini gencar melakukan sosialisasi melalui Media Sosial (Medsos). Baik itu Facebook, YouTube, TikTok dan lain-lainnya.

Salah satu Akun Fans Page Facebook resmi yang kelola Tim Asbur Abu dengan nama BURTV, saat memposting perjuangan Asbur Abu terhadap puluhan Tukang Sapu yang dipecat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel pada Tahun 2022 lalu sebelum mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Halsel Dapil 5 pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, mendapat dukungan penuh dari Netizen.

“Pak asbur p nama, punya makna yg bgtu besar, ASBUR: Aku Selalu Berjuang Untuk Rakyat,” tulis pengguna Akun Facebook, Rustia Tia, Rabu (31/1).

“Orang bgini yg harus Torang perjuangkan,” ujar Akun Facebook Nandho Nadima.

“Insya Allah lancar. AMIINN YA ALLAH,” ucap Akun Facebook Asbar WAIDOBA. (Hardin CN)

Keluarga Mendiang Sekretaris BPD Desak Polres Halsel Tahan Kades Loleo Atas Dugaan Rekayasa Tanda Tangan

HALSEL, CN – Keluarga mendiang Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak pihak kepolisian Resort Halsel, mempercepat proses penanganan atas dugaan rekayasa tanda tangan dalam Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Gaji BPD Tahun Anggaran 2021. Desakan ini disampaikan kerabat terdekat korban.

Kepada wartawan cerminnusnatara.co.id, Kamis (31/1/2023), menyebutkan bahwa rekayasa pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Loleo, Edi Amus semestinya secepat diselesaikan. Hal tersebut dilakukan pihak Kepolisian, kata dia agar hak keadilan hukum bisa diperoleh pihak keluarga.

“Kami atas nama kerabat terdekat korban meminta segera di percepat dn jika perlu dilakukan penahanan kepada Kades yang bersangkutan,” pintanya.

Kerabat terdekat korban yang namanya tidak disebutkan itu mengutarakan, yang paling fatal dari kasus rekayasa tanda tangan itu diduga menguntungkan Kades secara pribadi. Sebab, insentif Almarhum yang dicantumkan di dalam LPJ, uangnya tidak diserahkan ke istri ataupun anak mendiang Almarhum.

Sebelumnya kata dia, pihak keluarga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui sejauh mana perkembangan kasus yang telah dilaporkannya tersebut.

“Dari laporan yang telah dilayangkan kurang lebih satu bulan lalu, keluarga berharap agar kasus ini dipercepat prosesnya serta dilakukan penahanan terhadap Kades, agar menjadi contoh buat yang lain untuk tidak semena-mena menggunakan tanda tangan orang apalagi terhadap orang yang sudah meninggal,” pintanya lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Rey Sobar saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Januari kemarin belum menanggapi hingga Berita ini ditayangkan. (Shain CN)

Pemda Halsel Terus Upaya Bantu Masyarakat Belum Punya Rumah yang Layak

HALSEL, CN – Dalam upaya mendorong program Rehabilitasi, Rekonstruksi dan Relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah membedah beberapa rumah warga yang dinilai tak layak huni. Salah satu rumah terbaru yang akan dibedah Pemda Halsel adalah rumah milik Abdullah Suleman,

Abdullah Suleman memiliki satu orang istri dan empat orang anak. Rumah yang ditempati saat ini milik pribadi yang sah.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, 2 hari yang lalu pada Selasa kemarin (30/1/2024), telah mengunjungi rumah tersebut yang ada di Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat.

Saat mengunjungi, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa Rumah yang dimilik Abdullah Suleman dinilai sangat tidak layak huni. Sehingga dirinya meminta Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan cepat.

“Rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah. Untuk mewujudkan hal ini, kami harus berupaya membuat program yang memangkas para warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” ucap Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba saat dikonfirmasi media ini, Kamis (01/2/2024).

Bupati Halsel juga menyatakan bahwa Pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat yang belum punya rumah yang layak. Oleh karena itu, Pemda Halsel akan terus melaksanakan program RTLH, guna merehabilitasi Rumah-rumah yang dianggap tidak layak huni di Halsel.

“Kita semua tahu, rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga negara yang harus dijamin dan diwujudkan oleh pemerintah,” tutupnya. (Hardin CN)