Jelang Seminar Akbar SnapBoost di Ternate, Target 2.000 Peserta Siap Hadir

HALSEL, CN – Menjelang pelaksanaan Seminar Akbar SnapBoost yang dijadwalkan berlangsung pada 4 April 2026 di Bela Hotel, Kota Ternate, antusiasme masyarakat terus meningkat. Panitia bahkan menargetkan sebanyak 2.000 peserta akan hadir dalam kegiatan tersebut.

Seminar ini diproyeksikan menjadi salah satu kegiatan terbesar di Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam bidang edukasi digital dan pengembangan peluang penghasilan berbasis platform.

Konsultan SnapBoost Wilayah Malut, Tiara Altintoph H, menyampaikan bahwa tingginya minat masyarakat menunjukkan besarnya ketertarikan terhadap peluang digital saat ini.

“Target 2.000 peserta ini bukan tanpa alasan. Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi, terutama dari kalangan anak muda dan pelaku usaha yang ingin berkembang di era digital. Seminar ini akan menjadi ruang belajar sekaligus peluang untuk bertumbuh bersama,” ujar Tiara, kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui pesan WhatsApp pada Minggu (29/3).

Sementara itu, Koordinator Leader SnapBoost Tim Molucas, Safrudin Bobote, menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan teknis untuk menyambut ribuan peserta.

“Kami optimis target 2.000 peserta dapat tercapai. Persiapan sudah kami lakukan secara maksimal, baik dari sisi tempat, registrasi, maupun teknis pelaksanaan. Kami ingin memastikan semua peserta mendapatkan pengalaman terbaik,” ungkap Safrudin.

Ia juga menambahkan bahwa seminar ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga membuka kesempatan bagi peserta untuk membangun jaringan dan memperluas relasi di komunitas SnapBoost.

“Acara yang akan digelar di Bela Hotel Kota Ternate ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Maluku Utara, khususnya dalam meningkatkan literasi digital dan membuka peluang ekonomi baru,” harapnya.

Panitia pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin ikut serta agar segera melakukan pendaftaran, mengingat kuota peserta yang terus bertambah dan terbatas. (Hardin CN)

Pengecoran Lantai Pasar Tradisional Desa Dolik, Kades: Menjadi Pusat Aktivitas Ekonomi Masyarakat

HALSEL, CN – Pembangunan pasar tradisional di Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus menunjukkan progres. Terlihat sejumlah pekerja tengah melakukan pengecoran lantai sebagai bagian dari tahapan penyelesaian fasilitas utama pasar tersebut.

Pengecoran ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pasar, sehingga aktivitas jual beli masyarakat dapat berlangsung lebih nyaman, bersih, dan tertata.

Kepala Desa (Kades) Dolik, Iswadi Ishak, mengatakan bahwa pembangunan pasar tradisional ini merupakan salah satu prioritas desa dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pengecoran lantai ini bagian dari upaya kami menghadirkan pasar yang layak dan nyaman bagi masyarakat. Kami ingin para pedagang dan pembeli tidak lagi terganggu dengan kondisi becek atau tidak rata,” ujar Iswadi, kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (26/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran pasar yang lebih representatif diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi warga Desa Dolik dan sekitarnya.

“Pasar ini nantinya akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Harapan kami, dengan fasilitas yang lebih baik, pendapatan pedagang juga bisa meningkat,” tambahnya.

Pemerintah Desa (Pemdes) memastikan pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tenaga kerja lokal, sehingga turut memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga setempat.

“Dengan terus berjalannya pembangunan ini, saya berharap pasar tradisional tersebut segera rampung dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” harap mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halsel itu. (Hardin CN)

Tiket Gratis Lebaran Digencarkan, Infrastruktur Dasar di Halsel Malah Terabaikan

HALSEL, CN – Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang menghadirkan program tiket gratis Lebaran Idul Fitri 2026 mendapat kritikan tajam dari mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.

Pasalnya, di tengah program tersebut, sejumlah kebutuhan dasar masyarakat justru dinilai masih terabaikan, seperti kondisi jalan berlubang yang belum diperbaiki serta akses air bersih yang belum dinikmati secara merata oleh warga.

Mantan Anggota DPRD Halsel, Ali Jaidun, menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran dan terkesan mengabaikan prioritas utama pembangunan daerah.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Di satu sisi Pemda menggratiskan tiket Lebaran tanpa klasifikasi status sosial, namun di sisi lain kebutuhan mendasar masyarakat seperti jalan rusak dan air bersih belum juga dituntaskan,” ujar Ali, Rabu (25/3).

Ia kemudian mempertanyakan apakah kebijakan tersebut sudah sejalan dengan amanat konstitusi yang mengedepankan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

“Kalau ini sesuai amanat konstitusi, kita tentu mendukung. Tapi kalau tidak, ini hanya gaya pemerintah yang tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi jalan berlubang yang dibiarkan tanpa perbaikan mencerminkan lemahnya perhatian Pemda terhadap infrastruktur dasar. Bahkan, ia menyindir sikap Pemda yang seolah “tutup mata” terhadap persoalan tersebut.

“Jalan rusak dibiarkan, air bersih belum merata, sementara program seremonial terus digencarkan. Ini menunjukkan prioritas pembangunan yang keliru,” tambahnya.

Diketahui, Pemda Halsel saat ini dipimpin oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.

Hingga berita ini dikorankan, belum ada keterangan resmi dari Pemda Halsel terkait kritik tersebut. (Hardin CN)

Harita Nickel Berbagi di Ramadan, 463 Anak Yatim Terima Santunan di Obi

HALSEL, CN – Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat tersebut diwujudkan oleh Harita Nickel melalui rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H yang dilaksanakan di sejumlah desa di wilayah lingkar tambang Pulau Obi, Kabupaten almahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Program ini menghadirkan berbagai kegiatan sosial, mulai dari pembagian takjil, buka puasa bersama, santunan anak yatim, hingga penyaluran bingkisan Idulfitri bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan Safari Ramadan berlangsung pada 9–14 Maret 2026 dan melibatkan masyarakat dari berbagai desa di sekitar wilayah operasional perusahaan. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Harita Nickel untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi komunitas di sekitar area operasional.

Community Relations Manager Harita Nickel, Riyadi Supriyadi, mengatakan bahwa Safari Ramadan merupakan salah satu upaya perusahaan dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat.

“Bulan Ramadan adalah momentum yang baik untuk berbagi dan mempererat kebersamaan. Melalui kegiatan Safari Ramadan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan dukungan bagi anak-anak yatim dan warga yang membutuhkan. Harapannya, kegiatan ini dapat membawa manfaat dan memperkuat hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan program Ramadan on the Road pada 9 dan 10 Maret 2026. Dalam kegiatan ini, Harita Nickel berkolaborasi dengan tokoh pemuda di lima desa di Kecamatan Obi, yakni Desa Jikotamo, Desa Buton, Desa Laiwui, Desa Akegula, dan Desa Baru. Pembagian takjil dilakukan di sejumlah titik strategis yang menjadi jalur aktivitas warga, serta disambut positif oleh masyarakat karena menghadirkan suasana kebersamaan sekaligus membantu warga yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka.

Selain itu, kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim juga dilaksanakan di beberapa desa. Pada 12 Maret 2026, kegiatan digelar di Masjid Al-Ikhlas, Desa Akegula, yang dihadiri oleh Camat Obi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa (Pemdes), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, santunan diberikan kepada sekitar 260 anak yatim dari beberapa desa di wilayah sekitar.

Pada hari yang sama, kegiatan Safari Ramadan juga dilaksanakan di Desa Soligi, bertempat di Masjid Al Baqi. Sebanyak 158 anak yatim menerima santunan berupa perlengkapan ibadah dan bantuan tunai.

Sekretaris Desa (Sekdes) Soligi, Wahyudin Hamani, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Harita Nickel kepada masyarakat di desanya. Ia mengungkapkan bahwa bantuan tersebut memberikan semangat bagi anak-anak yang menerima santunan.

“Kami sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Harita Nickel kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim di Desa Soligi. Bantuan ini memberikan semangat dan motivasi bagi mereka untuk terus belajar dan meraih cita-cita. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sehingga membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Secara keseluruhan, rangkaian Safari Ramadan Harita Nickel tahun ini menjangkau berbagai desa di wilayah lingkar tambang, dengan total 463 anak yatim menerima santunan di Desa Akegula, Soligi, dan kawasan sekitarnya. Selain itu, lebih dari 1.100 paket bingkisan Idulfitri juga disalurkan kepada masyarakat di desa-desa sekitar wilayah operasional perusahaan.

Melalui rangkaian kegiatan ini, perusahaan tidak hanya menghadirkan bantuan sosial, tetapi juga memperkuat interaksi dan kebersamaan dengan masyarakat. Harita Nickel berharap semangat berbagi di bulan Ramadan dapat terus terjaga sekaligus mempererat hubungan yang berkelanjutan dengan komunitas di sekitar wilayah operasionalnya. (Hardin CN)

Aksi Sepihak Parade di Depan Kantor Harita Group, Dinilai Tidak Representatif

HALSEL, CN – Aliansi Masyarakat Obi Bergerak menilai polemik sengketa lahan di Desa Soligi dan Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), perlu disikapi secara objektif dan berbasis data. Mereka mengajak semua pihak menempuh jalur hukum yang sah, bukan membangun narasi yang berpotensi memperkeruh suasana sosial di masyarakat.

Sebelumnya, aliansi tersebut menyebut somasi terhadap PT Harita Group tidak tepat jika yang dipersoalkan adalah transaksi penjualan lahan. Menurut mereka, tanggung jawab seharusnya diarahkan kepada pihak penjual, bukan kepada perusahaan sebagai pembeli yang dinilai telah memenuhi kewajiban secara sah.

Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kawasi, Arifin Saroa, Lajamra Jakaria, dan Risno N. Laumara membantah tuduhan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada kliennya. Mereka menegaskan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan dilakukan sesuai prosedur dan didukung dokumen kepemilikan yang sah secara administratif.

“Kami menegaskan tidak ada praktik penyerobotan. Semua tindakan di lapangan memiliki dasar hukum, termasuk bukti surat-surat kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lajamra kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Pihaknya juga menyayangkan berkembangnya opini publik yang menyudutkan tanpa didukung data valid. Mereka menekankan bahwa kliennya bertindak berdasarkan kewenangan dan regulasi yang berlaku. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta menempuh jalur hukum formal, bukan menyebarkan isu yang belum terverifikasi.

“Jika ada pihak yang merasa memiliki hak, silakan buktikan melalui mekanisme hukum yang benar di meja hijau. Jangan membangun opini di warung-warung kopi yang bersifat provokatif dan mengganggu stabilitas keamanan di Desa Kawasi,” tegasnya.

Terkait aksi pada 18 Maret 2026, diketahui demonstrasi dilakukan secara individu oleh Parade di depan kantor Harita Group di Labuha. Aksi tersebut tidak melibatkan massa dalam jumlah besar. Tim hukum Kades Kawasi menyatakan tetap terbuka untuk klarifikasi dan koordinasi dengan pihak mana pun, selama didasarkan pada data dan fakta yang jelas.

Selain itu, mereka juga menyarankan agar penyelesaian sengketa lahan dilakukan melalui pengadilan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan cara paling tepat dan adil dalam menyelesaikan konflik.

“Penyelesaian secara hukum adalah jalan terbaik. Kami tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan kepada klien kami. Semua akan kami buktikan di meja hijau,” pungkasnya.

Baik Aliansi Masyarakat Obi Bergerak maupun kuasa hukum Arifin Saroa sepakat mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum jelas kebenarannya. Penyelesaian sengketa secara perdata diyakini sebagai langkah paling tepat untuk menjaga stabilitas sosial di Pulau Obi. (Hardin CN)

BARAH Bongkar Dugaan Penyelewengan DD dan ADD, Kades Loleo Mekar dan Laigoma Dilaporkan

HALSEL, CN – Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi Adam, resmi melayangkan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.

Pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 018/BARAH.82.09/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026, yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar.

Dalam surat tersebut, BARAH meminta Inspektorat segera melakukan audit terhadap penggunaan DD dan ADD di Desa Loleo Mekar, Kecamatan Kasiruta Timur, yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Ilham Lakoda, serta Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, yang dipimpin Kades Samsul Marwa.

Ketua BARAH, Ady Hi Adam, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola anggaran desa yang harus transparan dan akuntabel.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran desa tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena dana tersebut bersumber dari negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa.

“Dana Desa dan ADD itu uang rakyat. Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus segera diaudit dan diusut secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegas Ady, kepada wartawan cerminnuntara.co.id, Jumat (13/3).

Ia juga mendesak Inspektorat Halsel agar tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di kedua desa tersebut.

Ady menambahkan, jika dugaan penyalahgunaan anggaran benar terjadi, maka aparat penegak hukum harus turun tangan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Jika terbukti ada penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kades Loleo Mekar Ilham Lakoda dan Kades Laigoma Samsul Marwa belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh BARA tersebut. (Hardin CN)