Tindaklanjuti Surat dari BPD Bobo Mandioli Utara, Komisi I DPRD Halsel Akan Gelar RDP Senin Besok

HALSEL, CN – Pengusulan Pemberhentian Kepala Desa (Kades) Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), M. Tarzan Abd Rahman ditanggapi serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.

Pasalnya, pada Senin Besok 17 Maret 2024, DPRD Halsel melalui Komisi I, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektur Inspektorat Halsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Kabag Hukum, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota BPD Bobo di Ruang Komisi I DPRD Halsel.

Hal itu dilayangkan Komisi I DPRD Halsel melalui Surat Undangan resmi dengan Nomor : 005 / 071 / 2024.

Dalam Surat Undangan RDP itu, ditegaskan bahwa agenda tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat dari Ketua BPD Bobo Nomor : 001 / BPD / DS – BOBO / III / 2024, terkait usulan pemberhentian Kepala Desa Bobo Saudara M. Tarzan Abd Rahman.

Diberitakan sebelumnya, Anggota BPD Bobo, mengusulkan ke Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk menonaktifkan Kades Bobo, M. Tarzan Abdul Rahman.

Hal itu ditegaskan Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun bersama sejumlah masyarakat saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (15/3/2024).

Usulan pemberhentian Kades bukan tanpa alasan, Ketua BPD Bobo mengaku bahwa Kades Bobo Gaib alias jarang berada di Desa selama 1 berjalan. Dimana, Kades Bobo saat ini telah berkantor di Samarinda. Bukan lagi di Desa Bobo.

“Jumat besok ini, kami dari anggota BPD menyurat resmi ke DPMD, Inspektorat, DPRD Komisi I dan sekaligus dengan Bupati Halsel,” tegasnya.

Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun bilang, pengusulan pemberhentian Kades Bobo tersebut melalui hasil Musyawarah Mufakat anggota BPD bersama Tokoh Adat, Tokoh Agama beserta masyarakat Desa Bobo.

“Memang betul di Tahun 2024 ini, Kades Bobo pernah datang di Desa. Tapi datang hanya 1 hari itu saja. Setelah itu menghilang lagi sampai sekarang,” ungkapnya.

Meski begitu, Yusran kembali menegaskan, jika hal tersebut dibiarkan, maka dipastikan roda Pemerintahan Desa Bobo pincang. Sebab, selama ini, pencairan Dana Desa (DD) hingga penggunaan DD tidak transparan karena Kades tidak ada ditempat.

Oleh karena itu, M. Tarzan Abdul Rahman saat ini dijuluki sebagai Kades jago menghilang.

“Jadi sudah sepantasnya Kades dinonaktifkan sementara demi kepentingan Pemerintah Desa untuk masyarakat umum,” tutupnya. (Hardin CN)

Sekdes dan Anggota BPD Bobo Diduga Bela Kades yang Hilang 1 Tahun

HALSEL, CN – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Yusran Hayun menyayangkan sikap Sekertaris Desa (Sekdes) Bobo, Samang Babib yang menuding telah merekayasa tanda tangan masyarakat pada berita acara pengusulan pemberhentian Kepala Desa (Kades) Bobo.

“Ini sudah tentunya ada yang tidak senang. Jadi mereka berusaha untuk menggagalkan aspirasi masyarakat Desa Bobo,” tegas Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun melalui via telepon, Sabtu (16/3/2024).

Selain Sekdes, Anggota BPD Bobo, Sandi Abd Rahman juga ikut membela Kades. Sebab, Sandi Abd Rahman merupakan kaponakan Kades Bobo, M. Tarzan Abd Rahman.

“Jadi mereka pada takut sama Kades. Sehingga mereka dengan sengaja main opini dengan bahasa yang menyebutkan bahwa tanda tangan dari masyarakat terkait pengusulan pemberhentian Kades Bobo adalah palsu,” terangnya.

Meski begitu, Ketua BPD Bobo itu kembali menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam demi kepentingan orang banyak.

“Mau jadi apa, Desa tanpa Kepala Desa. Pada intinya, pengusulan pemberhentian Kepala Desa bukan karena kepentingan pribadi ataupun kelompok, tapi karena kepentingan masyarakat umum,” tutup Yusran Hayun.

Diketahui, Kades Bobo M. Tarzan Abd Rahman Goib alias menghilang dari Desa selama 1 Tahun yakni Tahun 2022 hingga 2023. (Hardin CN)

Ketum Barisan Muda Togale Maluku Utara Diisukan Dampingi Bahrain Kasuba Sebagai Cawabup Halsel 2024

HALSEL, CN – Politisi Sarka Eladjouw diisukan menjadi Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk mendampingi Mantan Bupati, Bahrain Kasuba pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Tahun 2024 mendatang.

Isu tersebut menguat ketika Sarka Eladjouw menyatakan sikap dengan serius bakal bertarung di Pilkada Halsel beberapa hari kemarin.

Dan kini, beredar foto Bahrain Kasuba dan Sarka Eladjouw diduetkan berpasangan pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Halsel 2024.

Dalam foto yang beredar, Bahrain Kasuba dan Sarka Eladjouw foto bersama. Bahrain Kasuba memakai Kaos berwarna Biru lengan pendek dan Sarka Eladjouw dengan Kameja Putih lengan panjang.

Nampak dalam foto, keduanya mengangkat tangan pertanda bangkitkan semangat sambil tersenyum.

Foto tersebut beredar luas di Media Sosial (Medsos) Facebook maupun Grub WhatsApp dengan bertuliskan “Dua Pemimpin Masa Depan Halsel”.

“Bahrain Kasuba Sarka Eladjouw, Halsel 2024. Insya Allah Halsel memanggil pulang,” tulis salah seorang warga Obi di Histori WhatsApp-Nya, Sabtu (16/3).

Diberitakan sebelumnya, Sarka Eladjouw yang juga Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029 Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara Nomor Urut 15 itu, dengan tegas mengatakan siap tempur di Pilkada Halsel yang akan datang.

“Untuk saat ini, masih menunggu hasil Pleno. Jika sudah selesai, saya akan kembali meminta dukungan dari Tim maupun keluarga dan masyarakat. Untuk fisik, mental dan lainnya, insya Allah saya siap,” tuturnya kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (10/3).

Politisi Halsel dari Desa Anggai Kecamatan Obi itu juga mengaku telah intens menjalin komunikasi dengan sejumlah Partai Politik (Parpol). Sehingga dirinya berharap, ini bisa berlanjut hingga ke Pilkada Halsel.

“Prinsipnya, saya akan ter­buka dan melakukan komuni­kasi secara baik dengan seluruh Partai Politik,” tutup Sarka Eladjouw, seraya berharap, efek Pileg berlanjut pada Pilkada Halsel.

Diketahui, Sarka Eladjouw merupakan Toko Tobelo Galela (Togale) asal Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halsel.

Sarka Eladjouw saat ini menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Barisan Muda Togale (BMT) Provinsi Maluku Utara. (Hardin CN)

Darmin Hi Hasim Akui Tak Nyaman Soal Dugaan Rusna Ahmad Bawa-bawa Namanya dalam Rekaman Percakapan dengan PPK

HALSEL, CN – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Darmin Hi Hasim menanggapi isu dugaan kuat kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan anggota KPU Halsel, Rusna Ahmad bersama dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Botanglomang.

Mantan Ketua KPU Halsel yang saat ini kembali mencalonkan diri sebagai anggota KPU Malut itu mengaku tidak tahu soal komunikasi antara Komisioner KPU Halsel dan anggota PPK Botanglomang.

Dugaan kecurangan pelanggaran etik penyelenggara ini menjadi sorotan publik ketika hasil pesan WhatsApp dan rekaman percakapan antara Komisioner KPU Halsel, Rusna Ahmad dan anggota PPK Botanglomang tersebar luas disejumlah Grub WhatsApp beberapa hari kemarin.

“Terkait dengan rekaman itu, sampai saat ini, ibu Rusna tidak pernah sampai di rumah saya. Rekaman percakapan antara ibu Rusna dengan PPK Botanglomang soal pembicaraan bawa (D Hasil) ke Rumah saya, saya juga tidak tahu,” aku Darmin Hi Hasim kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui seluler Telepon, Jumat (15/3).

Setelah publik dihebohkan dengan beredarnya pesan WhatsApp dan rekaman percakapan Komisioner KPU Halsel dan anggota PPK Botanglomang, Darmin bilang, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan Rusna Ahmad.

“Ketika ada rekaman itu, saya tanya di ibu Rusna. Saya bilang, Na rekaman ini, bagaimana, terus ngana (Rusna) ke rumah saya sejak kapan? perintah bawa (D Hasil) kapan? Disitu ibu Rusna bilang, tidak tahu. Tapi itu menurut Ibu Rusna,” jelas Darmin.

Disinggung pesan WhatsApp Komisioner KPU Halsel yang meminta anggota PPK Botanglomang untuk mengamankan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut Nomor Urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Halmahera Selatan sambil mengirim foto dirinya bersama Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar. Darmin Hi Hasim mengakui bahwa itu benar adanya.

“Foto itu, di ruangan saya. Waktu itu, Rais Ketua Bawaslu datang ke Kantor malam-malam sekitar selesai Sholat Isya untuk koordinasi persiapan monitoring Pleno Kecamatan. Jadi kedatangan Pak Rais ke Ruangan hanya pembahasan seputar monitoring Pleno Kecamatan. Itu saja,” akunya.

Atas tindakan Rusna Ahmad yang dengan sengaja mengambil gambar Ketua Bawaslu, Rais Kahar dan anggota KPU Halsel, Darmin Hi Hasim lalu mengirimkan ke anggota PPK Botanglomang demi meyakinkan untuk dapat melakukan kecurangan memenangkan Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1 sangat sesali.

Mengapa tidak, Darmi Hi Hasim menilai, tindakan Rusna Ahmad selaku Komisioner KPU Halsel yang mau mengamankan Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1 Dapil Halsel tersebut, membuatnya merasa tidak nyaman.

“Kalau penilaian secara pribadi untuk ibu Rusna. Saya juga merasa tidak nyaman,” tutupnya. (Hardin CN)

50 Lebih Pegawai di DPMPTSP Halsel, yang Ikut Apel Pagi Hanya 7 Orang

HALSEL, CN – Suasana Apel pagi di Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat (15/3/2024) pagi tadi, nampak berbeda.

Pasalnya, dari 50 lebih pegawai, yang ikut hanya 7 orang. Sementara puluhan pegawai DPMPTSP Halsel lainnya tidak terlihat.

“Apel pagi merupakan kewajiban bagi pegawai, setiap hari harus dilakukan Apel pagi di Halaman Kantor terkecuali hari libur,” ungkap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPMPTSP Halsel kepada wartawan cerminnusantara.co.id yang namanya tidak disebutkan.

Ia mengaku, Apel sudah menjadi kewajiban setiap hari. Karena ini adalah instruksi langsung dari Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba semasa bulan suci Ramadhan.

“Ini melalui Surat Instruksi Bupati Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1445 H,” tuturnya. (Hardin CN)

Menghilang 1 Tahun, BPD Usulkan Kades Bobo Mandioli Utara Dinonaktifkan

HALSEL, CN – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengusulkan ke Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Bobo, M. Tarzan Abdul Rahman.

Hal itu ditegaskan Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun bersama sejumlah masyarakat saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (15/3/2024).

Usulan pemberhentian Kades bukan tanpa alasan, Ketua BPD Bobo mengaku bahwa Kades Bobo Goib alias jarang berada di Desa selama 1 berjalan. Dimana, Kades Bobo saat ini telah berkantor di Samarinda. Bukan lagi di Desa Bobo.

“Jumat besok ini, kami dari anggota BPD menyurat resmi ke DPMD, Inspektorat, DPRD Komisi I dan sekaligus dengan Bupati Halsel,” tegasnya.

Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun bilang, pengusulan pemberhentian Kades Bobo tersebut melalui hasil Musyawarah Mufakat anggota BPD bersama Tokoh Adat, Tokoh Agama beserta masyarakat Desa Bobo.

“Memang betul di Tahun 2024 ini, Kades Bobo pernah datang di Desa. Tapi datang hanya 1 hari itu saja. Setelah itu menghilang lagi sampai sekarang,” ungkapnya.

Meski begitu, Yusran kembali menegaskan, jika hal tersebut dibiarkan, maka dipastikan roda Pemerintahan Desa Bobo pincang. Sebab, selama ini, pencairan Dana Desa (DD) hingga penggunaan DD tidak transparan karena Kades tidak ada ditempat.

Oleh karena itu, M. Tarzan Abdul Rahman saat ini dijuluki sebagai Kades jago menghilang.

“Jadi sudah sepantasnya Kades dinonaktifkan sementara demi kepentingan Pemerintah Desa untuk masyarakat umum,” tutupnya. (Hardin CN)