Miris! 3 Oknum Anggota TNI AL di Halsel Diduga Aniaya Wartawan Hingga Telinga Keluar Darah, Korban Ditendang dan Dicambuk dengan Selang 

HALSEL, CN – Seorang wartawan media Online bernama Sugandi dianiaya 3 oknum anggota TNI AL di Pos Jaga Pelabuhan Panambuang di Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Wartawan itu, dihajar anggota TNI AL karena tidak menerima ada pemberitaan mengenai Puluhan Ribu KL BBM diduga milik Ditpolairud Polda Malut ditahan TNI AL di Halsel.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIT di Pos Pelabuhan Panambuang.

“Sekitar Jam 12 siang, dari Angkatan Laut (TNI AL) jemput saya dengan Mobil. 3 anggota Anggota Angkatan Laut itu, bawa saya langsung ke Pos Angkatan Laut di Desa Panambuang. Setelah itu, sekitar Jam 2 siang dan di Pos itu terjadilah Penganiayaan,” ungkap Sugandi saat ditemui puluhan wartawan, pada malam dini hari.

Sugandi mengungkapkan, dirinya dianiaya karena ke 3 Oknum anggota TNI AL itu merasa tidak puas dengan pemberitaan wartawan.

“Penganiayaan yang mereka lakukan dengan alasan bahwa ada pemberitaan yang naik awal tanpa konfirmasi. Namun dalam hal ini, kami pernah konfirmasi dan itu kami ada 3 orang wartawan. Bahkan hasil rekaman juga ada di teman 2 wartawan lainnya. Jadi berita yang naik juga, hasil konfirmasinya ada sampai sekarang,” ungkap Sugandi.

Namun kata Sugandi, menurut 3 oknum Anggota TNI AL itu, bahwa hasil konfirmasi bukan untuk pemberitaan, terkecuali hasil wawancara.

“Dengan alasan itulah, mereka merasa tidak puas dan mengambil langkah pukul saya. Paling banyak saya ditendang di bagian Kepala hingga Telinga saya keluar darah dan 2 gigi patah. 2 tangan saya juga dipukul. Terus di bagian belakang saya juga ditendang dan pukul menggunakan Selang hingga luka-luka,” terangnya.

Sugandi sendiri saat ini, telah divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Selanjutnya, kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan, 3 oknum anggota TNI AL akan dilaporkan ke Polisi Militer (POM) TNI AL di Kota Ternate. (Hardin CN)

Ampas Emas yang Diduga Digelapkan Oknum Penyidik Akan Dijadikan Barang Bukti Tambahan ke Propam dan Polda Malut

HALSEL, CN – Perkara Kasus Tindak Pidana Pertambangan ilegal yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Provinsi Maluku Utara (Malut) ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat Tahap II Penyerahan tersangka dan Barang Bukti di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

JPU menolak Tahap II tersebut atas keberatan Kuasa Hukum Tersangka, Fahmy Subur dan Abdullah Adam, SH, MH lantaran Barang Bukti yang diduga kuat telah digelapkan.

Fahmy menjelaskan, dari keterangan kliennya saat pemeriksaan Barang Bukti tidak sesuai lantaran isi Ampas Emas yang ada dalam Karung milik tersangka terisi full penuh dalam Karung yang kemudian diikat menggunakan Tali Plastik berwarna merah dan biru. Namun yang dia lihat, menurut tersangka adalah yang terisi dalam Karung hanyalah tersisa sedikit atau kurang dari setengah Karung dan tidak lagi diikat menggunakan Tali Plastik. Tapi diikat langsung menggunakan mulut Karung.

“Olehnya itu, kami selaku Penasihat Hukum Tersangka sangat meyakini kalau Barang Bukti Ampas Emas milik Tersangka benar-benar diduga ditukar oleh oknum-oknum Penyidik dan Penyidik Pembantu Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Malut. Dan kami berkesimpulan dan mengatakan bahwa Barang Bukti tersebut sudah tidak asli dan tidak utuh lagi karena telah berubah bentuk sebagaimana apa yang dikatakan klien kami,” tegas Fahmy Subur.

“Dan kami Penasihat Hukum akan menjadikan ini sebagai Barang Bukti tambahan kami di Propam dan Ditreskrimum Polda Malut. Yang mana, telah kami masukan Pengaduan dan Laporan Pidana atas dugaan pencurian dan penggelapan Barang Bukti milik Tersangka insial SU pada Tanggal 25 Maret 2024 kemarin. Selain itu juga, kami kirimkan sebagai tembusan ke Kompolnas yang juga telah kami masukan Pengaduan ke Kompolnas,” tambah Advokat asal Obi itu.

Fahmy juga meminta kepada Kompolnas untuk menjadikan Pengaduan pihaknya ini sebagai Atensi untuk Kompolnas. Sehingga Polri tidak dinilai sebelah mata oleh publik.

Sementara pantauan media ini, penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tersebut digelar di Mapolsek Bacan sekira Pukul 10.00 WIT pada Rabu (27/3).

Dalam penyerahan tersebut, dihadiri 2 orang JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, 3 orang dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut dan Tersangka beserta Saksi dan Kuasa Hukum Tersangka.

Namun saat dimintai keterangan, pihak JPU dan Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut enggan memberikan keterangan dengan alasan kewenangan untuk menyampaikan ke publik adalah atasan mereka. (Hardin CN)

Pencairan DD 14 Desa di Halsel 2024 Dipending, Kadis PMD Dinilai Tak Paham Hukum

HALSEL, CN – Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), tak bisa mencairkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

Pasalnya, pencairan DD 14 Desa tersebut dipending karena belum ada kepastian hukum terkait sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado.

“Sejauh ini, saya belum dapat hasil putusan PTUN dan PTTUN untuk di pelajari. Maka dari itu, saya berinisiatif berkomunikasi dengan Bupati untuk di pending sementara,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPDM) Halsel, Maslan H Hasan saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (28/3).

Sementara itu, Kadis PMD Halsel, Maslan Hi Hasan dinilai tidak mengerti tentang hukum. Dimana, menurut Kuasa Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, Ismid Usman bahwa putusan PTUN Ambon dan PTTUN Manado itu, memerintahkan kepada Pemda dalam hal ini Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk membatalkan SK Bupati nomor 131 Tahun 2023.

“Jadi selama belum ada Surat Keputusan pembatalan, maka SK 14 Kepala Desa sah menurut hukum dan Kadis DPMD tidak punya hak untuk menahan Dana Desa selama 14 Kades tidak bermasalah hukum lain terkait pengelolaan Dana Desa,” tegas Ismid Usman.

Sekedar diketahui, 14 Desa itu diantaranya, Desa Kuwo Kecamatan Gane Timur Selatan, Desa Goro Goro Kecamatan Timur, Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan, Desa Loleongusu Kecamatan Mandioli Utara, Desa Kukupang Kecamatan Kepulauan Jouronga, Desa Yomen Kecamatan Kepulauan Jouronga, Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, Desa Loid Kecamatan Bacan Barat Utara, Desa Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan, Desa Fida Kecamatan Gane Timur, Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur, Desa Lata Lata Kecamatan Kasiruta Barat dan Desa Fluk Kecamatan Obi Selatan. (Hardin CN)

Gelar Pelatihan Khusus Kelompok Lansia, Kepala DP3A-KB Halsel: Mari Kita Bersama-sama Memberikan Perhatian yang Pantas

HALSEL, CN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar pelatihan terhadap kelompok Lanjut Usia (Lansia).

Kegiatan itu sebagai wujud kesadaran dan pentingnya perhatian terhadap kelompok Lansia di Halsel.

Dimana, DP3A-KB Halsel mendorong Lansia menjadi pribadi yang mandiri dan produktif, memperpanjang usia dan hidup sehat. Baik secara jasmani maupun rohani. Sehingga tidak menjadi beban.

Pelatihan ini diikuti kader Bina Keluarga Lansia (BKL) di Halsel. Kader BKL dimaksudkan untuk menjadi agen perubahan bagi kelompok Lansia di wilayah tersebut.

Mereka diharapkan mampu melaksanakan sosialisasi 7 dimensi Lansia dengan baik dan aktif memberikan pelayanan kepada Lansia.

Kepala DP3A-KB Halsel, Karima Nasarudin, menyatakan bahwa pelatihan ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan Kader BKL dalam memberikan pelayanan kepada Lansia.

“Lansia di wilayah tersebut akan tetap bersemangat dan bahagia menjalani hidup karena merasa diperhatikan, dibutuhkan, terus menerima edukasi dan terus produktif dalam dunia kerja. Intinya, usia boleh bertambah, tetapi jika dilandasi oleh semangat dan wawasan yang muda, maka seorang Lansia masih dapat menjadi generasi yang produktif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Karima kepada wartawan, Senin (25/3).

Karima juga mengajak semua pihak memberikan perhatian pada kelompok Lansia yang memiliki pengalaman dan kebijakan hidup sangat berharga sehingga generasi muda dapat mempelajari serta memanfaatkan kearifan hidup dari Lansia.

“Mari kita bersama-sama memberikan perhatian yang pantas pada kelompok Lansia yang memiliki pengalaman dan kebijaksanaan hidup yang sangat berharga, sehingga generasi muda dapat mempelajari dan memanfaatkan kearifan hidup dari para lansia,” imbuhnya.

Diketahui, pelatihan ini difasilitasi dan dibuka langsung Nuryamin, S.ST, MM, Kepala Perwakilan BKKBN Malut bertempat di Aula Malaria Center Halsel.(Hardin CN)

Bupati Halsel Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa BPD Maluku

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa, yang diselenggarakan PT Bank Pembangunan Daerah (PBD) Maluku.

Acara yang diselenggarakan pada Senin 25 Maret 2024, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta.

Ikut hadir, Gubernur Maluku, Murad Ismail, Gubernur Malut, M. Ali Yasin Ali dan seluruh Kepala-kepala Daerah wilayah Maluku dan Malut.

Acara ini juga dihadiri pemangku kepentingan dan pemilik saham Bank.

Kegiatan yang digelar PT Bank BPD Maluku ini, merupakan acara tahunan dan luar biasa dalam rangka mempertanggungjawabkan kinerja Bank setiap tahunnya.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel dengan PT Bank BPD Maluku sampai saat ini sudah sangat baik dan berharap kerjasama semakin meningkat dan dapat memberi kontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan di Halsel.

“Dalam era globalisasi seperti saat ini, Dunia perbankan menjadi bagian penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Bank BPD Maluku sebagai salah satu Bank pembangunan daerah turut berkontribusi dalam memajukan perekonomian wilayah Maluku dan Maluku Utara,” jelas Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

Maka tak heran, jika keikutsertaan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dalam rapat umum pemegang saham PT Bank BPD Maluku tersebut menjadi sebuah momentum yang penting.

Pasalnya, kehadiran Bupati Halsel menunjukkan keseriusannya dalam mendukung upaya peningkatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberi dampak positif terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan dan seluruh wilayah Maluku dan Maluku Utara,” harap Hasan Ali Bassam Kasuba. (Hardin CN)

Bupati Halsel Hadiahkan 3 Imam di Kayoa Umroh Gratis

HALSEL, CN – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kehidupan didepan kita adalah rahasia Allah, untung maupun malang sering datang tiba-tiba tanpa disangka-sangka. Hal inilah yang dirasakan ke tiga orang Imam Mesjid asal Kayoa, tiba-tiba mendapatkan hadiah ibadah umroh secara gratis dari Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba.

Rasa bahagia pun diungkapkan 3 warga selaku Imam Mesjid yang mendapatkan kesempatan ibadah umroh gratis tersebut. Rencananya, mereka diberangkatkan pada Tahun 2024 ini.

Ikbal M Nur Imam Mesjid Al-Muhajir Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan salah satunya. Ia menyampaikan rasa syukur dan bahagia. Dirinya sangat senang mendapatkan kesempatan umroh dari Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Alhamdulillah, sangat bahagia, sangat bersyukur bisa mendapat umroh gratis dari bapak Bupati,” ucap Imam Mesjid Al-Muhajir desa Laluin kecamatan Kayoa Selatan kepada wartawan dalam kegiatan Safari Ramadhan yang disertai dengan penyerahan Sembako kepada Warga Desa Laluin, Sabtu (23/3/24) tadi.

Selain tiket gratis, kata Ikbal, Bupati Halsel juga akan memberikan uang saku bagi warga yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah untuk menunaikan ibadah umroh.

“Allahu akbar. Alhamdulillah ya Allah,” dia tidak henti-hentinya mengucap syukur atas hadiah umroh dari Bupati Halsel.

Selaku Imam, dia berharap semoga ibadah dan niat baik Bupati Halsel untuk memberangkatkan para imam ke tanah suci, menjadi amal dan pahala dari Allah SWT, dimurahkan rezekinya, diberikan kesehatan, dikabulkan semua rencananya dan seluruh keluarga beliau dalam lindungan Allah SWT.

Hal yang sama juga dirasakan Iksan Warga Desa Gurapin dirinya sangat senang dan bahagia.

“Sungguh ini adalah anugrah dari Allah yang maha kuasa,” kata Iksan setelah Bupati Halsel juga memberikan hadia Umroh kepada Imam mereka dari Desa Gurapain bersama Imam Mesjid Al-Bayan Desa Tawabi Akbar H. Hasari.

Sementara Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berharap, program umroh ini menjadi memotivasi para imam-imam di Desa agar lebih meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

“Harapannya adalah kepada setiap Imam Mesjid untuk selalu menjadi mentor bagi masyarakat desa dalam berbagai dan berbuat kebaikan,” kata Bupati Halsel.

Dalam acara Safari Ramadhan 1445 itu, Bupati juga berharap bersilaturahmi bersama masyarakat Kayoa para Imam Masjid semoga tetap terjalin terus. Bupati mengungkapkan kebahagiaannya bisa hadir ditengah-tengah para Imam, masyarakat ingin bahwa dalam momentum ini sebagai sarana dalam meningkatkan serta keteguhan hati dalam mendapatkan ridho dan berkah dari Allah SWT.

“Mudah mudahan momentum yang strategis ini kita semua diberikan keteguhan hati dapat ridho dan berkah dari Allah SWT,” harapnya.

Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan terima kasih kepada para Imam sampai dan kepada masyarakat Kayoa yang begitu luar biasa meluangkan waktu dan pikirannya membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam percepatan pembangunan terutama dalam membina umat Islam di Halsel khususnya Kecamatan Kayoa Selatan dan Kecamatan Kayoa. (Hardin CN)