Oknum Anggota KPUD Halsel Diduga Terima Uang Ratusan Juta Rupiah dari Caleg

HALSEL, CN – Salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengaku tertipu dan mengklaim telah menyerahkan uang mencapai Ratusan Juta Rupiah ke salah satu oknum anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halsel berinisial HR.

“Dia (Oknum KPU) perintah PPK datang ambil uang itu. Jadi di Makian Barat Rp 55 juta, Kayoa Utara Rp 20 juta dan Kayoa Induk Rp 30 juta. Jadi total uang yang saya kasih itu Rp 105 juta,” jelas Caleg itu kepada media, Minggu (3/3/2024).

Uang senilai Rp 115 juta yang diserahkan langsung ke sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut atas dasar perintah oknum anggota KPUD Halsel HR.

Bahkan setelah itu, ia juga mengaku kembali mentransfer uang ke rekening pribadi HR senilai Rp 10 juta.

“Jadi saya sudah telepon dia untuk kase kembali itu uang,” tegasnya.

Sementara itu, oknum anggota KPUD Halsel yang diduga terima uang dari Caleg, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08114****01 tidak balas hingga berita ini ditayangkan. (Hardin CN)

Diduga Chat WhatsApp ke Anggota PPK, Oknum Komisioner KPU Halsel Sebut Bawaslu Mau Amankan Caleg PKB DPRD Malut Nomor 1

HALSEL, CN – Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial RA diduga kuat mengintruksikan salah seorang oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Botanglomang untuk mengamankan Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor Urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) IV pada Pemilu 2024, meski pernah dijatuhi Sanksi Etik dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP pada Tahun 2020 bersama Komisioner KPU Halsel lainnya yakni M. Agus Umar, Darmin Hi. Hasim, Halid A. Rajak, Yaret Colling seperti yang tertuang dalam putusan perkara Nomor:161-PKE-DKPP/XI/2020.

Hal ini terkuak melalui tangkapan layar pesan WhatsApp antara oknum Komisioner KPU Halsel, RA bersama dengan salah seorang anggota PPK Botanglomang yang diterima wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (1/3/).

“Saya sudah selesai berkomunikasi dengan Ketua Panwas tapi sepertinya tidak ada arahan,” tulis pesan WhatsApp anggota PPK Botanglomang kepada RA.

Kemudian RA mengatakan, Panwas telah diperintahkan untuk tutup mulut ketika Pleno Kecamatan Botanglomang digelar. Sebab, katanya, pihak Bawaslu juga ikut mengamankan Caleg PKB DPRD Malut  Nomor Urut 1.

“Panwas itu ketika mau Pleno, panwas diarahkan tidak bantah lagi hasil itu. Panwas iya2 saja. Bawaslu juga mau amankan provinsi PKB nomor 1,” jelas RA.

Selanjutnya, anggota PPK Botanglomang itu menyampaikan, akan menunggu konfirmasi dari anggota Panwascam.

“Besok saya tunggu konfirmasi panwas karna dong (Panwas) mau kordinasi dulu,” kata anggota PPK membalas pesan WhatsApp RA.

Oknum Komisioner KPU Halsel itu lantas meminta kepada anggota PPK Botanglomang tersebut agar segera mengerjakan malam ini.

“Ngoni (kalian) hebat eh, jam begini dorang masih layani ngoni. Kerjakan malam ini sudah. Dong IM so ada ka?,” tanya RA.

Pertanyaan RA kemudian dijawab anggota PPK Botanglomang bahwa orang yang dipertanyakan sudah ada.

“Sudah Yunda. Sementara masih di Labuha foto kopi (Foto Copy),” balas anggota PPK pesan WhatsApp milik RA.

Setelah itu, oknum Komisioner KPU Halsel yang pernah disanksi DKPP itu juga menyampaikan Pleno Kecamatan Botanglomang yang akan digelar dipastikan aman. Dimana, meyakinkan anggota PPK Botanglomang itu, dengan cara mengirimkan foto 2 orang pria yang diduga kuat salah satunya adalah Komisioner Bawaslu Halsel.

“Baik. Insya Allah ngoni pleno kecamatan aman,” ujar RA seperti dalam tangkapan layar pesan WhatsApp dengan tercatat nama kontak Yunda NA KPU.

Sementara itu, sebelumnya juga Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 9 Dapil Halsel, Iksan Sidik mengaku kehilangan puluhan suara di Kecamatan Botanglomang.

Pasalnya, hasil perolehan suara di TPS berbeda dengan hasil Pleno Kecamatan. Dimana, berdasarkan Formulir C1 Salin di semua TPS se-Kecamatan Botanglomang, Iksan Sidik memperoleh 135 suara. Namun hasil Pleno Kecamatan hanya 105 Suara.

Sehingga hal ini, diduga ada kaitannya dengan kasus percakapan oknum Komisioner KPU Halsel yang mengintruksikan anggota PPK Botanglomang untuk mengamankan Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1.

Sementara RA dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (2/3) membantah.

“Bukan saya,” singkatnya. (Hardin CN)

Caleg PKB Temukan Dugaan Kesalahan Penghitungan di Botanglomang, Perolehan Suara di TPS dengan Hasil Pleno Kecamatan Berbeda

HALSEL, CN – Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor Urut 9 atas nama Iksan Sidik menemukan adanya perbedaan penghitungan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan hasil Pleno yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Botanglomang.

Iksan Sidik mengatakan, berdasarkan Formulir C1 Salin yang dikumpulkan semua TPS se-Kecamatan Botang Lomang dan data yang diperoleh di semua TPS, hasil perolehan suara di semua TPS berbeda dengan hasil  rekapitulasi Pleno ditingkat Kecamatan.

“Berdasarkan Dokumen C1 Salin dari semua TPS di Kecamatan Botang Lomang saya memperoleh 135 Suara. Namun hasil dari  Pleno Kecamatan hanya 105 Suara,” jelas Iksan Sidik, Jumat (1/3/2024).

Oleh karena itu, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu dan menjaga kemurnian hasil Pemilu 2024, Politisi Muda PKB itu meminta kepada  Bawaslu Halsel agar menindaklanjuti dugaan temuan tersebut.

“Jika apabila terdapat kekeliruan dalam penghitungan suara, agar penyelenggara Pemilu mengembalikan perolehan suara Caleg dan suara Partai. Karena kehilangan 1 suara saja, akan mempengaruhi hasil akhir,” harapnya mengakhiri. (Hardin CN)

Diduga Jual Aset Desa, Kadis PMD Halsel Akan Panggil Kades Nyonyifi

HALSEL, CN – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ilham Abubakar akan memanggil Kepala Desa (Kades) Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur, Hasim Hairun yang diduga kuat menjual Aset Desa berupa 1 Unit Mesin Merk Myanmar.

Kadis PMD Halsel, Ilham Abubakar mengaku bahwa dirinya baru mengetahui soal Kades Nyonyifi memperjualbelikan Aset Desa.

“Kronologisnya saya belum tahu pasti. Apakah itu Aset Desa atau apa. Karena saya belum konfirmasi ke yang bersangkutan,” aku Kadis DPM Halsel, Hasim Hairun saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Kamis (29/2/2024).

Ilham bilang saat ini, ia lagi disibukkan dengan urusan kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda). Namun dirinya telah memerintahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan menghubungi Kades Nyonyifi untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

“Karena saya masih sibuk dengan MTQ. Makanya saya ada suruh Kabag Pemerintahan tadi hubungi yang bersangkutan untuk konfirmasi masalah itu,” tegasnya.

Meski begitu, ia selaku Kadis PMD Halsel mengucapkan rasa terimakasih kepada Wartawan karena sudah memberitakan masalah dugaan jual-beli Aset Desa Nyonyifi.

“Makasih banyak sudah memberikan informasi ke saya,” ucapnya mengakhiri. (Hardin CN)

Saksi PAN Kecamatan Gane Barat Utara Bilang Oknum PPS Bagi Surat Surat Sisa di Desa Gumira ke Caleg PKB Kabupaten dan Provinsi

HALSEL, CN – Dugaan penggelembungan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) di Desa Gumira Kecamatan Gane Barat Utara. Dugaan ini disampaikan langsung Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Gane Barat Utara, Mulas Jafar saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, melalui via telepon seluler, Rabu (28/2/2024).

Mulas Jafar mengaku adanya selisih suara dari hasil perhitungan pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan daftar partisipasi pemilih.

“Saya bikin keberatan diwaktu Pleno Kecamatan Gane Barat Utara terkait dengan dugaan penggelembungan suara di Desa Gumira. Dalam bentuk penggelembungan itu, diduga surat surat sisa yang tidak ada hak pilih, itu dicoblos. Dan model pencoblosannya diarahkan ke salah satu Partai Politik. Dan tidak semua Saksi Partai Politik yang mendapatkan legitimasi dari Partai Politik yang lainnya,” jelas Mulas Jafar.

Kata Mulas Jafar, para oknum penyelenggara ditingkat Desa membagikan surat suara sisa hanya terfokusnya ke salah satu Partai Politik saja yaitu PKB. Sebab, surat suara sisa yang tidak terpakai di Desa Gumira itu, sekitar 100 lebih.

Menurutnya, rata-rata partisipasi pemilih dihampir semua Desa ini menurun yaitu diangka 60-70%. Tapi di Desa Gumira sendiri diangka yang cukup tinggi, sekitar 90-95%.

Hal itu juga diperkuat dengan pengakuan dengan melalui keterangan Saksi PAN dan Saksi Partai Gerindra ditingkat TPS di Desa Gumira.

“Saksi PAN beri keterangan disaat saya turun ambil Form. Kemudian diperkuat juga  keterangan dari Saksi Partai Gerindra. Karena Ketua Ranting Partai Gerindra juga sempat marah-marah kepada Ketua PPS. Disitu, Ketua PPS langsung bujuk ke Ketua Ranting Partai Gerindra dan dijanjikan bakal dapat bagian juga dari Surat Suara sisa. Tapi dapat dan tidak itu, itu menurut cerita Ketua Ranting Partai Gerindra Desa Gumira,” terangnya.

Kemudian Saksi PAN juga membenarkan masalah tersebut. Katanya, disaat Jam makan, disitulah para oknum penyelanggara ditingkat Desa membagi-bagikan surat suara sisa. Sehingga Surat suaranya difokuskan ke Caleg PKB Kabupaten dan Caleg PKB Provinsi.

“Karena dengan adanya dugaan kecurangan Pencoblosan di TPS Desa Gumira itulah, PKB yang jadi pemenang pertama dari semua Partai Politik lainnya,” tuturnya.

Akibat dari adanya kecurangan Pencoblosan di Desa Gumira, maka hal ini patut diduga terjadi di Desa-desa lain yang ada di Kecamatan Gane Barat Utara.

“Ada partisipasi pemilihnya di Desa lain juga meningkat yaitu di Desa Posi Posi, begitu juga di Desa Boso,” tutupnya. (Hardin CN)

Kades Nyonyifi Tuduh Wartawan Bikin Berita Bohong Soal Dugaan Jual Beli Aset Desa 

HALSEL, CN – Polemik dugaan jual-beli Aset Desa yang diduga kuat dilakukan Kepala Desa (Kades) Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasim Hairun, menjadi sorotan publik. Termasuk Akademisi Muhammad Kasim Faisal melalui salah satu Media Online yang mendesak Polres Halsel untuk mengusut tuntas penjualan Aset Desa Nyonyifi berupa 1 Unit Mesin 10 Kilo merk Myanmar.

Setelah berita dugaan jual beli Aset Desa tersebut diterbitkan, Wartawan Media Online Cermin Nusantara mendapat pesan WhatsApp dari Kades Nyonyifi, Hasim Hairun mengatakan bahwa berita tersebut adalah berita rekayasa.

“Oooo ia tlog Kase nae berita tu sesuwai keteranga kades timlonga yg jgn rekayasa berita tolong,” kata Kades Nyonyifi, Hasim Hairun, Rabu (28/2/2024).

Selain itu, Kades Nyonyifi Hasim Hairun juga mengancam akan mempolisikan wartawan.

“Ia tersera SJ Krn ini samua ngana pe hak TPI tlog jgn Kase nae berita bohong Krn sy juga TDK segan” tuntut nm baik oke,” ancam Kades Nyonyifi. (Hardin CN)