HALSEL, CN – Salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengaku tertipu dan mengklaim telah menyerahkan uang mencapai Ratusan Juta Rupiah ke salah satu oknum anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halsel berinisial HR.
“Dia (Oknum KPU) perintah PPK datang ambil uang itu. Jadi di Makian Barat Rp 55 juta, Kayoa Utara Rp 20 juta dan Kayoa Induk Rp 30 juta. Jadi total uang yang saya kasih itu Rp 105 juta,” jelas Caleg itu kepada media, Minggu (3/3/2024).
Uang senilai Rp 115 juta yang diserahkan langsung ke sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut atas dasar perintah oknum anggota KPUD Halsel HR.
Bahkan setelah itu, ia juga mengaku kembali mentransfer uang ke rekening pribadi HR senilai Rp 10 juta.
“Jadi saya sudah telepon dia untuk kase kembali itu uang,” tegasnya.
Sementara itu, oknum anggota KPUD Halsel yang diduga terima uang dari Caleg, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08114****01 tidak balas hingga berita ini ditayangkan. (Hardin CN)
Komentar