Harita Berikan Bantuan Truck Sampah ke Pemkot Ternate

TENATE, CN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara menerima 1 unit truk sampah dari perusahaan pertambangan dan hilirisasi Harita Nickel. Truk sampah tersebut diberikan secara resmi oleh Direktur Utama Trimegah Bangun Persada Donald J Hermanus kepada Walikota Ternate M. Tauhid Soleman di Kantor Wali Kota Ternate (12/7/2021)

Wali Kota Ternate Tauhid Soleman mengungkapkan, dukungan dari Harita Nickel sangat membantu dalam menyukseskan Program Ternate Bersih yang dicanangkan oleh Pemkot. Program yang menjadi prioritas dalam 100 hari kerja ini salah satunya adalah dengan merevitalisasi dan menambah unit kebersihan kota.

“Kami sangat berterima kasih kepada Harita yang telah mendukung Kota Ternate dalam mewujudkan Program Ternate Bersih. Dukungan truk ini akan sangat bermanfaat. Ini merupakan lanjutan dari kerja nyata yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara M Hasyim Daengbarang saat beliau menjabat sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Ternate,” ujar Tauhid saat menerima dukungan truk sampah.

Tauhid menambahkan, Program Ternate Bersih tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Ini merupakan salah satu kerja sama yang baik antara pihak perusahaan swasta dan pemerintah. “Meskipun Harita beroperasi di Halmahera Selatan, namun perhatiannya terhadap Kota Ternate tetap ada. Semoga keberadaan Harita di Maluku Utara semakin memberikan dampak positif kepada semua pihak,” tambah Tauhid.

Sementara itu, Donald J Hermanus yang mewakili manajemen Harita Nickel menyampaikan, semoga bantuan truk sampah ini dapat membantu mewujudkan Program Ternate Bersih.

“Ternate Bersih sangat penting karena keberadaan Ternate sebagai pintu gerbang Maluku Utara” tutup Donald.
Kegiatan yang berlangsung sederhana di Kantor Wali Kota ini ditutup dengan penyerahan truk sampah berwarna hijau. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Tentang Harita Nickel
Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Harita Nickel memiliki IUP Pertambangan dan juga pabrik peleburan (smelter) serta pemurnian (refinery) nikel yang terintegrasi di Obi.

Komitmen Harita Nickel dalam hilirisasi sumber daya alam ditunjukkan dengan beroperasinya smelter Megah Surya Pertiwi (MSP) sejak 2016 dengan memanfaatkan potensi nikel yang dikelola oleh Trimegah Bangun Persada (TBP) dan Gane Permai Sentosa (GPS) yang semuanya terletak di Pulau Obi.

Melalui Halmahera Persada Lygend (HPAL), Harita Nickel melakukan pengolahan dan pemurnian nikel dengan teknologi hidrometalurgi High Pressure Acid Leach. Teknologi HPAL mampu mengolah nikel kadar rendah yang selama ini tidak diolah menjadi produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan proses berikutnya dapat diolah menjadi Nikel Sulfat (NiSO4) dan Kobalt Sulfat (CoSO4) yang merupakan bahan baku baterai kendaraan listrik. Teknologi ini merupakan yang pertama di Indonesia. (Red/CN)

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Kejati Malut Didesak Periksa Kadis Perkim Halsel

TERNATE, CN – Sudarso Manan, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhainis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Kejaksan Tinggi (Kejati) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halsel, Ahmad Hadi atas dugaan kuat praktek Tindak Pidana Korupsi anggaran pembangunan areal Parkir Pasar Baru Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan.

“Tahun 2020 kemarin, Dinas Perkim Halsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5.087.361.303, dengan Rekanan kerja CV. MINANGA TIGA SATU. Proyek tersebut belum selesai di kerjakan, akan tetapi sudah diresmikan oleh mantan Bupati Kabupaten Halamhera Selatan, Bapak Bahrian Kasuba,” cetus Sadarso, Sabtu (29/5/2021).

Poyek Pembangunan pasar Baru Desa Tuwokona tersebut dinilai gagal Konstruksi yang mengakibatkan pengerusakan pada Plafon bahkan seluruh Dinding bangunan pasar tersebut retak, sehingga Dinas Perkim Halsel pada Tahun 2020 menganggarkan senilai Rp 1.000.000.000, untuk pekerjaan renovasi. Jelas Sadarso, padahal pasar tersebut belum diresmikan.

“Maka dari itu, DPD GPM Provinsi Maluku Utara mendesak kepada Kejati Malut segera membentuk Tim menyelidikan dan Penyidikan untuk menyelidiki proyek pembangunan pasar baru di Desa Tuwokona yang diduga kuat bermasalah,” pintanya mengakhiri. (Red/CN)

SERPAK Desak Polri dan KPK Periksa Gubernur Malut

JAKARTA, CN – Dugaan penyalagunaan wewenang dan Konspirasi dalam paket pekerjaan pembangunan ruas jalan Jembatan Desa Wayatim-Wayaua Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diduga melibatkan Gubernur Malut, Kepala Biro ULP, Pokja II ULP Malut dan Muhammad Toriq Kasuba (anak Gubernur), adalah momok buruk Kolusi dan Nepostime yang di pertontonkan dengan menggunakan otoritas oleh Gubernur Malut.

Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negera yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) harusnya menjadi indikator didalam sistem pemerintahan Provinsi Maluku Utara, guna membangun kualitas kesejateraan masyarakat.

Pada bulan Februari 2021, di umumkan proses tender pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayatim–wayaua lokasi di Halsel, Maluku Utara dengan nilai pagu Anggaran Rp 35.495.000.000,00 (Tiga puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari dana pinjaman Daerah Maluku Utara melalui PT, Sarana Multi Infrastruktur Tahun 2020-2021 yang tentunya memberi tanda tanya besar tentang sumber anggaran dana pinjaman Daerah Provinsi Maluku Utara yang jumlahnya sangat fantastis.

Yang tentunya pula wajib diselidiki KPK melalui Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, menjadi hipotesa bahwa ada kejahatan yang tersistematis yang menyalahi aturan.

Hal ini disampaikan Sudiono, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Sentral Pergerakan Anti Korupsi (SERPAK) Maluku Utara saat menggelar aksi unjuk rasa yang di depan KPK dan MABES Polri di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Kata Sudiono, adanya tender pekerjaan tersebut yang di ikuti oleh 6 (enam) perusahaan yaitu : 1. PT. APU STIANTS 2. PT. NUR HAITAMIR JAYA 3. PT.LASISCO HALTIM RAYA 4. PT.KALAPA STANGKAL MAKMUR SEJAHTERA 5. PT. PANCONA KATARA BUMI 6. PT,MERANTI JAYA PERMAI, dan kemudian Dilanjutkan pada evaluasi administrasi dan Kualifikasi ke enam perusahaan tersebut yang dinyatakan lolos dan pada Evaluasi teknis hanya satu peserta lelang yang di nyatakan Lulus yakni PT. PANCONA KATARA BUMI dengan nilai penawaran Rp. 31.578.236.000 (tiga puluh satu milyar lima ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) oleh pihak pojka pemilihan II BPBJ provinsi Malut.

“Pada tanggal 6 april 2021 kepala kejaksaan Tinggi maluku utara menyampaikan surat nomor : B566/Q.2/G.1.3/04/2021 beserta lampiran serta verifikasi melalui portal LPSE terhadap proses pelelangan kegiatan proyek tersebut kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Provinsi Maluku Utara dengan fakta fakta hukum dimana PT. GUNA KARYA NUSANTARA sebagai perusahaan pemberi subkontrak pada PT. PANCONA KATARA BUMI tersebut mempunyai riwayat daftar hitam (Black list) dengan tengang waktu 30 november 2018 sampai 30 november 2019,” ucapnya.

“Dimana perjanjian sub kontak antara PT. GUNA KARYA NUSANTARA dengan PT.PANCONA KATARA BUMI dilaksanakan berdasarkan perjanjian subkontrak nomor : 03/subkon/GKN-PKB/1/2019 tanggal 10 januari 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 36.598.000.000,00,” imbuhnya.

Lanjutnya, mengingat Peraturan LKPP nomor : 17 tahun 2018 tentang sanksi daftar Hitam pada pengadaan barang dan jasa pasal 6 ayat 2 berbunyi : penyedia yang terkena sanksi daftar hitam dapat menyelesaikan pekerjaan yang lain, jika kontrak pekerjaan tersebut di tanda tangani sebelum pengenaan sanksi; sehingga pada saat pemenuhan klarifikasi calon penyedia PT. PANCONA KATARA BUMI tidak dapat memenuhi dengan menyampaikan keabsahan/validasi dokumen sampai dengan waktu yang telah di sepakati.

“Sehingga berdasarkan klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen III Bina marga DPUPR menyatakan Penunjukan penyedia atas nama PT. PANCONA KATARA BUMI di batalkan dan tahapan penandatangangan kontrak paket pekerjaan Pembanguna jalan dan jembatan ruas wayatim-wayaua tahun jamak 2021-2022 tidak dapat dilanjutkan,” terangnya.

Di tambah lagi katanya tentang kasus 27 IUP Ilegal yang duga dalangnya adalah AGK Gubernur Malut, yang di laporkan dua anggota DPRD Provinsi di tahun 2018, yang sejauh ini KPK masih menutup mata.

“Olehnya itu, melalui kajian secara spesifik sebagai Mahasiswa dan Pemuda Maluku Utara Jakarta, berharap KPK dan BARESKRIM MABES POLRI segera selidik motif dan dugaan suatu kejahatan yang bisa dikatakan mafia proyek yang merugikan keuangan Negara wajib di usut secara tuntas,” tuturnya.

Untuk itu, memberikan memberikan ultimatum Tuntutan: pertama, Mendesak BARESKRIM MABES POLRI segera mengusut tuntas gratifikasi Gubernur Maluku Utara dan Ibu Gub Malut terkait dugaan tukar guling lahan dengan proyek pembangunan penahan tebing sofifi.

Ke dua, Mendesak BARESKRIM MABES POLRI selidiki KARO ULP & POKJA II ULP Maluku Utara yang di duga menetapkan anak dari Gubernur Maluku Utara yakni saudara Muhammad Tariq Kasuba sebagai pemenang tender paket jalan dan jembatan Wayaua.

Ke tiga, Mendukung KPK segera mengambil alih dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan keluarga Gubernur Maluku Utara (Korupsi, Kolusi & nepotisme).

Ke empat, Di tanggal 28 februari 2018 dua anggota DPRD Provinsi Maluku utara melaporkan 27 IUP Ilegal, KPK segera seriusi panggil dan periksa Abdul Gani Kasuba Gubernur Malut. Serta Panggil dan Periksa Muahammad Tariq Kasuba (anak Gubernur). (Ridal CN)

Gelar PKL ke-III, GP Ansor Maluku Utara Siap Tingkatkan Integritas Kader

TERNATE, CN – Dengan mengusung tema ‘Meneguhkan Kader yang Berintegritas, Loyal, Militan, Beraqidah Ahlusunnah Waljamaah Annahdliyah, demi keutuhan NKRI’ Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) Ke-III bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Ternate, dimulai dari Tanggal 26 s.d 30 Mei 2021.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 70 orang, mereka adalah delegasi dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara di Tamba Pengurus Ansor Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Ketua Ansor Maluku Utara, Muhtar Yusuf, pada saat pembukaan PKL di Aula BLK kota Ternate, Rabu (26/5/2021) malam.

“PKL ini menjadi program pertama diawal masa kepengurusan saya di Ansor Maluku Utara, insya Allah memperbanyak kegiatan pengkaderan disetiap jenjang baik di tingkat wilayah, cabang di kabupaten/kota hingga ranting di kecamatan, juga fokus pada kegiatan-kegiatan kepemudaan, keagamaan dan kemanusiaan,” ungkap Otha sapaan akrabnya.

Sementara itu, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat GP Ansor Salim Taib, mengatakan bahwa negeri ini harus butuh orang yang loyal, orang cerdas cukup banyak, tapi orang loyal (mengabdi tanpa pamrih) itu sangatlah susah, loyal pada negara, terutama lagi loyal pada Lembaga atau organisasi, lebih khusus lagi pada GP Ansor dan Nahdlatul Ulama.

Acara PKL ini dibuka oleh ketua NU Maluku Utara K.H. Sarbin Sehe, dalam sambutannya, Ketua NU yang Juga kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara ini mengatakan, bahwa menjadi kader NU, Ansor, Muslimat, Fatayat atau banom NU lainnya itu tidak sekedar hanya tahu Wallahulmuafiq Illa Akwamit tarieq, tapi harus mengikuti pengkaderan berjenjang dari tingkat bawah.

“Misalnya di Ansor harus mengikuti di mulai dari Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD), Pelatihan Kemimpinan Lanjutan (PKL), hingga Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), begitu juga seperti seperti di NU harus mengikuti Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) baru itu disebut kader, sehingga kader tersebut tuntas dan benar benar mencintai lembaga atau organisasi tersebut,” ujarnya. (Ridal CN)

Komandan Korem 152/Babullah Beri Program Pembinaan Prajurit

TERNATE, CN – Bentuk perhatian pimpinan kepada anggota yang mengalami Overweight Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan berikan motivasi untuk tetap gigih dalam menjalankan proses pembinaan penurunan berat badan.

Hal ini juga merupakan suatu perintah yang disampaikan Bapak Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa agar anggota yang mengalami masalah Overweight agar membina diri khusus supaya bisa kembali ke postur ideal, Kamis (27/3/2021).

“Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat” Pepatah tersebut tercermin dalam kegiatan pembinaan fisik pagi hari yang dilakukan oleh Anggota Korem 152/Baabullah untuk meningkatkan kesegaran jasmani dan ketahanan fisik dalam rangka mendukung tugas pokok.

Danrem 152/Babullah menyampaikan, pembinaan fisik bagi anggota militer sudah bukan hal yang baru, namun melihat tugas dan tanggung jawab anggota TNI yang sangat padat diharapkan tidak menjadi alasan untuk melaksanakan pembinaan fisik agar tidak terjadi overweight.

“Program ini wajib diikuti oleh anggota yang tergolong gendut, supaya badan mereka lebih ramping dan lebih sehat sehingga siap dan sigap dalam melaksanakan tugas,” jelas Danrem.

Menurutnya, Jika manusia kelebihan berat badan dilihat dari ilmu kesehatan kurang baik. Jika orang mempunyai berat badan terlalu berlebihan maka akan menimbulkan beberapa penyakit, seperti jantung, hipertensi, dan lain sebagainnya.

“Untuk itu, bagi anggota yang mempunyai berat badan tidak ideal agar bisa melaksanakan pembinaan fisik demi kesehatan,” katanya.

Untuk mendapatkan berat badan yang normal, Danrem memerintahkan Kepala Jasmani Militer Lettu Inf Mujiyono agar personel yang Overweight untuk memperbaiki kesehatannya dan merencanakan program pembinaan khusus.

“Dalam program penurunan berat badan seluruh personel gendut harus melaksanakan pembinaan fisik lebih, seperti lari, push up, sit up dan fitness,” pungkasnya. (Ridal CN)

Bidhumas Polda Malut Bersama Insan Pers Bagikan Bingkisan

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) dalam hal ini Bidhumas Polda Malut, sore tadi bertempat di Terminal Gamalama Ternate bersama-sama dengan Insan pers melaksanakan kegiatan berbagi dengan membagikan bingkisan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada anak-anak pasar yang setiap harinya bekerja serabutan dengan menjual plastik kepada masyarakat yang sedang berbelanja, Jumat (7/5/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H dan dihadiri personel Bidhumas Polda Malut, Duta Humas Polda Malut serta Insan Pers Malut.

Kabidhumas Polda Malut dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan berbagi Bidhumas dengan Insan Pers ini dalam rangka meningkatkan Sinergitas dan kekompakan antara Polri khususnya Polda Malut dengan Insan Pers.

“Berbagi yang dilakukan kali ini kita berikan kepada anak-anak yang setiap harinya menjual Kantong Plastik, yang memiliki semangat tinggi. Dimana, di samping sekolah, mereka juga berusaha mencari nafkah dengan cara menjual Plastik dan bahkan memberikan jasa untuk membawakan barang belanjaan para pembeli yang ada di Pasar Hiegenis Kota Ternate,” ucap Kabidhumas.

Ia juga menyebut, anak-anak tersebut merupakan generasi yang harus diperhatikan karena mereka punya semangat yang tinggi, baik semangat belajar untuk sekolah maupun semangat mereka untuk berusaha mempertahankan hidup dan memenuhi kebutuhannya.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan berbagi yang harus terus kita laksanakan dengan tujuan agar bantuan ini bisa bermanfaat untuk anak-anak dan salah satu fungsinya juga mereka merasa di perhatikan dari pihak tertentu sehingga memberikan Motivasi kepada mereka,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)