SERPAK Desak Polri dan KPK Periksa Gubernur Malut

JAKARTA, CN – Dugaan penyalagunaan wewenang dan Konspirasi dalam paket pekerjaan pembangunan ruas jalan Jembatan Desa Wayatim-Wayaua Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diduga melibatkan Gubernur Malut, Kepala Biro ULP, Pokja II ULP Malut dan Muhammad Toriq Kasuba (anak Gubernur), adalah momok buruk Kolusi dan Nepostime yang di pertontonkan dengan menggunakan otoritas oleh Gubernur Malut.

Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negera yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) harusnya menjadi indikator didalam sistem pemerintahan Provinsi Maluku Utara, guna membangun kualitas kesejateraan masyarakat.

Pada bulan Februari 2021, di umumkan proses tender pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayatim–wayaua lokasi di Halsel, Maluku Utara dengan nilai pagu Anggaran Rp 35.495.000.000,00 (Tiga puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari dana pinjaman Daerah Maluku Utara melalui PT, Sarana Multi Infrastruktur Tahun 2020-2021 yang tentunya memberi tanda tanya besar tentang sumber anggaran dana pinjaman Daerah Provinsi Maluku Utara yang jumlahnya sangat fantastis.

Yang tentunya pula wajib diselidiki KPK melalui Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, menjadi hipotesa bahwa ada kejahatan yang tersistematis yang menyalahi aturan.

Hal ini disampaikan Sudiono, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Sentral Pergerakan Anti Korupsi (SERPAK) Maluku Utara saat menggelar aksi unjuk rasa yang di depan KPK dan MABES Polri di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Kata Sudiono, adanya tender pekerjaan tersebut yang di ikuti oleh 6 (enam) perusahaan yaitu : 1. PT. APU STIANTS 2. PT. NUR HAITAMIR JAYA 3. PT.LASISCO HALTIM RAYA 4. PT.KALAPA STANGKAL MAKMUR SEJAHTERA 5. PT. PANCONA KATARA BUMI 6. PT,MERANTI JAYA PERMAI, dan kemudian Dilanjutkan pada evaluasi administrasi dan Kualifikasi ke enam perusahaan tersebut yang dinyatakan lolos dan pada Evaluasi teknis hanya satu peserta lelang yang di nyatakan Lulus yakni PT. PANCONA KATARA BUMI dengan nilai penawaran Rp. 31.578.236.000 (tiga puluh satu milyar lima ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) oleh pihak pojka pemilihan II BPBJ provinsi Malut.

“Pada tanggal 6 april 2021 kepala kejaksaan Tinggi maluku utara menyampaikan surat nomor : B566/Q.2/G.1.3/04/2021 beserta lampiran serta verifikasi melalui portal LPSE terhadap proses pelelangan kegiatan proyek tersebut kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Provinsi Maluku Utara dengan fakta fakta hukum dimana PT. GUNA KARYA NUSANTARA sebagai perusahaan pemberi subkontrak pada PT. PANCONA KATARA BUMI tersebut mempunyai riwayat daftar hitam (Black list) dengan tengang waktu 30 november 2018 sampai 30 november 2019,” ucapnya.

“Dimana perjanjian sub kontak antara PT. GUNA KARYA NUSANTARA dengan PT.PANCONA KATARA BUMI dilaksanakan berdasarkan perjanjian subkontrak nomor : 03/subkon/GKN-PKB/1/2019 tanggal 10 januari 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 36.598.000.000,00,” imbuhnya.

Lanjutnya, mengingat Peraturan LKPP nomor : 17 tahun 2018 tentang sanksi daftar Hitam pada pengadaan barang dan jasa pasal 6 ayat 2 berbunyi : penyedia yang terkena sanksi daftar hitam dapat menyelesaikan pekerjaan yang lain, jika kontrak pekerjaan tersebut di tanda tangani sebelum pengenaan sanksi; sehingga pada saat pemenuhan klarifikasi calon penyedia PT. PANCONA KATARA BUMI tidak dapat memenuhi dengan menyampaikan keabsahan/validasi dokumen sampai dengan waktu yang telah di sepakati.

“Sehingga berdasarkan klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen III Bina marga DPUPR menyatakan Penunjukan penyedia atas nama PT. PANCONA KATARA BUMI di batalkan dan tahapan penandatangangan kontrak paket pekerjaan Pembanguna jalan dan jembatan ruas wayatim-wayaua tahun jamak 2021-2022 tidak dapat dilanjutkan,” terangnya.

Di tambah lagi katanya tentang kasus 27 IUP Ilegal yang duga dalangnya adalah AGK Gubernur Malut, yang di laporkan dua anggota DPRD Provinsi di tahun 2018, yang sejauh ini KPK masih menutup mata.

“Olehnya itu, melalui kajian secara spesifik sebagai Mahasiswa dan Pemuda Maluku Utara Jakarta, berharap KPK dan BARESKRIM MABES POLRI segera selidik motif dan dugaan suatu kejahatan yang bisa dikatakan mafia proyek yang merugikan keuangan Negara wajib di usut secara tuntas,” tuturnya.

Untuk itu, memberikan memberikan ultimatum Tuntutan: pertama, Mendesak BARESKRIM MABES POLRI segera mengusut tuntas gratifikasi Gubernur Maluku Utara dan Ibu Gub Malut terkait dugaan tukar guling lahan dengan proyek pembangunan penahan tebing sofifi.

Ke dua, Mendesak BARESKRIM MABES POLRI selidiki KARO ULP & POKJA II ULP Maluku Utara yang di duga menetapkan anak dari Gubernur Maluku Utara yakni saudara Muhammad Tariq Kasuba sebagai pemenang tender paket jalan dan jembatan Wayaua.

Ke tiga, Mendukung KPK segera mengambil alih dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan keluarga Gubernur Maluku Utara (Korupsi, Kolusi & nepotisme).

Ke empat, Di tanggal 28 februari 2018 dua anggota DPRD Provinsi Maluku utara melaporkan 27 IUP Ilegal, KPK segera seriusi panggil dan periksa Abdul Gani Kasuba Gubernur Malut. Serta Panggil dan Periksa Muahammad Tariq Kasuba (anak Gubernur). (Ridal CN)

Gelar PKL ke-III, GP Ansor Maluku Utara Siap Tingkatkan Integritas Kader

TERNATE, CN – Dengan mengusung tema ‘Meneguhkan Kader yang Berintegritas, Loyal, Militan, Beraqidah Ahlusunnah Waljamaah Annahdliyah, demi keutuhan NKRI’ Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) Ke-III bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Ternate, dimulai dari Tanggal 26 s.d 30 Mei 2021.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 70 orang, mereka adalah delegasi dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara di Tamba Pengurus Ansor Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Ketua Ansor Maluku Utara, Muhtar Yusuf, pada saat pembukaan PKL di Aula BLK kota Ternate, Rabu (26/5/2021) malam.

“PKL ini menjadi program pertama diawal masa kepengurusan saya di Ansor Maluku Utara, insya Allah memperbanyak kegiatan pengkaderan disetiap jenjang baik di tingkat wilayah, cabang di kabupaten/kota hingga ranting di kecamatan, juga fokus pada kegiatan-kegiatan kepemudaan, keagamaan dan kemanusiaan,” ungkap Otha sapaan akrabnya.

Sementara itu, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat GP Ansor Salim Taib, mengatakan bahwa negeri ini harus butuh orang yang loyal, orang cerdas cukup banyak, tapi orang loyal (mengabdi tanpa pamrih) itu sangatlah susah, loyal pada negara, terutama lagi loyal pada Lembaga atau organisasi, lebih khusus lagi pada GP Ansor dan Nahdlatul Ulama.

Acara PKL ini dibuka oleh ketua NU Maluku Utara K.H. Sarbin Sehe, dalam sambutannya, Ketua NU yang Juga kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara ini mengatakan, bahwa menjadi kader NU, Ansor, Muslimat, Fatayat atau banom NU lainnya itu tidak sekedar hanya tahu Wallahulmuafiq Illa Akwamit tarieq, tapi harus mengikuti pengkaderan berjenjang dari tingkat bawah.

“Misalnya di Ansor harus mengikuti di mulai dari Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD), Pelatihan Kemimpinan Lanjutan (PKL), hingga Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), begitu juga seperti seperti di NU harus mengikuti Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) baru itu disebut kader, sehingga kader tersebut tuntas dan benar benar mencintai lembaga atau organisasi tersebut,” ujarnya. (Ridal CN)

Komandan Korem 152/Babullah Beri Program Pembinaan Prajurit

TERNATE, CN – Bentuk perhatian pimpinan kepada anggota yang mengalami Overweight Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan berikan motivasi untuk tetap gigih dalam menjalankan proses pembinaan penurunan berat badan.

Hal ini juga merupakan suatu perintah yang disampaikan Bapak Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa agar anggota yang mengalami masalah Overweight agar membina diri khusus supaya bisa kembali ke postur ideal, Kamis (27/3/2021).

“Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat” Pepatah tersebut tercermin dalam kegiatan pembinaan fisik pagi hari yang dilakukan oleh Anggota Korem 152/Baabullah untuk meningkatkan kesegaran jasmani dan ketahanan fisik dalam rangka mendukung tugas pokok.

Danrem 152/Babullah menyampaikan, pembinaan fisik bagi anggota militer sudah bukan hal yang baru, namun melihat tugas dan tanggung jawab anggota TNI yang sangat padat diharapkan tidak menjadi alasan untuk melaksanakan pembinaan fisik agar tidak terjadi overweight.

“Program ini wajib diikuti oleh anggota yang tergolong gendut, supaya badan mereka lebih ramping dan lebih sehat sehingga siap dan sigap dalam melaksanakan tugas,” jelas Danrem.

Menurutnya, Jika manusia kelebihan berat badan dilihat dari ilmu kesehatan kurang baik. Jika orang mempunyai berat badan terlalu berlebihan maka akan menimbulkan beberapa penyakit, seperti jantung, hipertensi, dan lain sebagainnya.

“Untuk itu, bagi anggota yang mempunyai berat badan tidak ideal agar bisa melaksanakan pembinaan fisik demi kesehatan,” katanya.

Untuk mendapatkan berat badan yang normal, Danrem memerintahkan Kepala Jasmani Militer Lettu Inf Mujiyono agar personel yang Overweight untuk memperbaiki kesehatannya dan merencanakan program pembinaan khusus.

“Dalam program penurunan berat badan seluruh personel gendut harus melaksanakan pembinaan fisik lebih, seperti lari, push up, sit up dan fitness,” pungkasnya. (Ridal CN)

Bidhumas Polda Malut Bersama Insan Pers Bagikan Bingkisan

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) dalam hal ini Bidhumas Polda Malut, sore tadi bertempat di Terminal Gamalama Ternate bersama-sama dengan Insan pers melaksanakan kegiatan berbagi dengan membagikan bingkisan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada anak-anak pasar yang setiap harinya bekerja serabutan dengan menjual plastik kepada masyarakat yang sedang berbelanja, Jumat (7/5/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H dan dihadiri personel Bidhumas Polda Malut, Duta Humas Polda Malut serta Insan Pers Malut.

Kabidhumas Polda Malut dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan berbagi Bidhumas dengan Insan Pers ini dalam rangka meningkatkan Sinergitas dan kekompakan antara Polri khususnya Polda Malut dengan Insan Pers.

“Berbagi yang dilakukan kali ini kita berikan kepada anak-anak yang setiap harinya menjual Kantong Plastik, yang memiliki semangat tinggi. Dimana, di samping sekolah, mereka juga berusaha mencari nafkah dengan cara menjual Plastik dan bahkan memberikan jasa untuk membawakan barang belanjaan para pembeli yang ada di Pasar Hiegenis Kota Ternate,” ucap Kabidhumas.

Ia juga menyebut, anak-anak tersebut merupakan generasi yang harus diperhatikan karena mereka punya semangat yang tinggi, baik semangat belajar untuk sekolah maupun semangat mereka untuk berusaha mempertahankan hidup dan memenuhi kebutuhannya.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan berbagi yang harus terus kita laksanakan dengan tujuan agar bantuan ini bisa bermanfaat untuk anak-anak dan salah satu fungsinya juga mereka merasa di perhatikan dari pihak tertentu sehingga memberikan Motivasi kepada mereka,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)

Sikap Tegas DPD GMNI, Bubarkan KNPI di Maluku Utara

TERNATE, CN – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD-GMNI) Provinsi Maluku Utara (Malut) lewat Ketua Bidang Politik, Asrul Lamunu menyampaikan beberapa hal sesuai dengan hasil rapat pengurus, pada Selasa (4/5/2021).

Kepada media ini, Asrul menyampaikan hasil rapat DPD GMNI Malut diantaranya sebagai berikut:

  1. DPD GMNI, memberikan warning kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut, terkait dengan dualisme kepengurusan agar melakukan rekonsiliasi atau penyatuan.
  2. DPD GMNI Malut mengecam keras bila langkah rekonsiliasi tidak ditempuh oleh KNPI, dan meminta kepada seluruh kaders terutama para alumni GMNI yang bergabug di wadah KNPI agar tarik diri (mundur) dari kepengurusan KNPI.
  3. DPD GMNI mendesak kepada Pemerintah untuk tidak melayani segala bentuk usulan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah (APBD), baik KNPI versi A, B, atau C.

“Untuk diketahui, GMNI juga merupakan lokomotif terbentuknya atau berdirinya KNPI di Indonesia. Olehnya itu, GMNI berhak bersikap bila ego sektoral ini melekat di tubuh KNPI dan sejauh ini, KNPI sendiri tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan sumbangsi terhadap pemuda-pemudi di Maluku Utara,” ucap Asrul menyikapi.

Kata dia, bila langkah penyatuan dilakukan, maka DPD GMNI secara institusi akan mendukung penuh segala bentuk kepentingan KNPI dalam berkontribusi terhadap pembangunan Daerah.

“Apabila KNPI pada posisi ego sektoral (Saling klaim), maka sudah saatnya GMNI sebagai Organisasi Cipayung bersikap untuk pembubaran KNPI di Provinsi Maluku Utara,” tegas Asrul. (Ridal CN)

Sambut Idul Fitri, Korem 152/Babullah Gelar Bazar Ramadhan

TERNATE, CN – Korem 152/Babullah menggelar bazar Ramadhan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah dan HUT Kodam XVI/Pattimura ke-22 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Makorem 152/Babullah Jl.A.M. Khamaruddin Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), Selasa (4/5/2021).

Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu Prajurit dan PNS jajaran Korem 152/Babullah serta masyarakat sekitar dalam menyambut datangnya hari kemenangan yang tinggal beberapa hari lagi.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai wujud nyata kepedulian kita kepada sesama yang Insya Allah dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kepedulian kita pada sesama di berbagai bidang kehidupan,” ucapnya.

Danrem menyampaikan, selain dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri, kegiatan bazar ini dilaksanakan juga untuk memperingati HUT Kodam XVI/Pattimura yang ke-22 Tahun 2021.

Ia juga menekankan kepada seluruh pengunjung agar tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Sementara dalam kegiatan ini, Korem 152/Babullah bekerja sama dengan Indomart. (Ridal CN)