Diduga Gugurkan Dokumen Pemenang Tender CV Pamindo Perkasa, Kepala UUP Babang dapat Somasi

HALSEL, CN – Tim Kuasa Hukum salah seorang Kontraktor yang menjadi korban atas dugaan kuat kongkalikong dalam proses pelaksanaan barang dan jasa Kementerian Perhubungan Satuan Kerja Penyelenggara Pelabuhan Babang yakni Irsan Ahmad, SH, Naimudin K Habib, SH, Suwarjono Buturu SH. MH. Meidi Noldi Kurama SH melayangkan Somasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang, Rosihan Ahmad Yani.

Mereka melayangkan Somasi karena tidak menerima atas keputusan yang diambil PPK UUP Babang yang dinilai merugikan Klien mereka secara hukum.

“Persoalan ini sudah melanggar hukum. Sebab, pada Tanggal 23 Desember 2021 melalui website resmi LPSKEMENHUB melalui Kementrian Perhubungan mengumumkan hasil evaluasi dan pemenang pelanggan paket pekerjaan replecment Kantor UUP Babang adalah CV. Pamindo Perkasa dengan nilai penawaran sebesar Rp 5.385.650.687,33. Sementara CV. Family Jaya Perdana Mandiri yang nilainya lebih rendah dari CV. Pamindo Perkasa yakni senilai Rp 5.587.104.884.08 tidak ditunjuk sebagai pemenang tender karena menurut PPK UUP Babang dokumen penawaran CV. Pamindo Perkasa tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur. Alasan PPK UUP Babang karena dokumen berupa SBU tidak berlaku lagi,” jelas Irsan.

Pengacara Muda yang juga Politisi Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) itu menegaskan bahwa alasan PPK UUP Babang yang diduga mengugurkan dokumen pemenang tender CV. Pamindo Perkasa tidak dapat diterima karena tidak sesuai atau menyimpang dari dokumen pengadaan serta melanggar peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang terakhir diubah dengan peraturan presiden nomor 70 Tahun 2012 beserta petunjuk teknisnya.

“Apa yang disampaikan PPK kepada klien kami itu sangat bertentangan dengan Surat Edaran Kementrian PUPR No.02/SE/M/2021 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 30/SE/M/2020 tentang transisi layanan Sertifikat  adanya Usaha dan Sertifikat Kompetensi Kerja,” urainya.

Padahal, Irsan bilang bahwa klien mereka memilki hubungan hukum dengan Rachmawati Mahmud yang sebagai Direktur CV. Pamindo Perkasa dalam hal ini telah mengikuti tahapan pelanggan tender pekerjaan replecment Kantor UUP Babang sudah sesui dengan Ketentuan.

“Saya kembali tegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh PPK UUP Babang tersebut sangat merugikan klien kami secara hukum,” tegas Irsan.

Oleh karena itu, Irsan menegaskan lagi, apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara baik-baik, maka ia memastikan akan melakukan upaya hukum, baik Pidana maupun Perdata.

Meski begitu, dalam kurun waktu tiga (3) hari sejak Tanggal Somasi yang mereka  melayangkan tersebut, dari Tim Kuasa Hukum menunggu itikad baik dari Kepala UUP Babang dan PPK UUP Babang untuk  menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sehubungan dengan itu, maka kami mengundang Bapak untuk hadir bermusyawarah membicarakan hal tersebut, pada hari  Sabtu 30 April 2022 pukul 10.00 WIT soal tempat nanti disesuaikan, ” harapnya.

Sementara itu,  Rosihan Ahmad Yani melalui via WhatsApp mengaku tidak bisa berkomentar.

“Saya tidak ada komentar karena proses lagi jalan, dan untuk tender ranahnya pokja. Saya belum ada jawaban pak,” singkat Rosihan. (Red/CN)

Proses Tender Diduga Ada Kongkalikong, UPP Babang Bakal Digugat ke Pengadilan

HALSEL, CN – Proses pengadaan barang dan jasa Kementrian Perhubungan di  Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) disoal. Pasalnya, dalam proses pelaksanaannya diduga kuat ada kongkalikong.

Salah seorang korban yang berprofesi sebagai Kontraktor melalui kuasa hukumnya, Senin (25/4/2022), Advokat Irsan Ahmad, SH mengaku bahwa pihaknya menemukan beberapa kejanggalan pada proses lelang Pekerjaan Replecment Kantor Pelabuhan UPP Babang dengan nilai keseluruhan berkisar Rp. 6.123.033.779,95.

Terkait kejanggalan proses lelang tersebut, Irsan menganggap sangat fatal dan kental terjadinya pengkondisian proses tahapan lelang pada perusahan lainnya yang dianggap sebagai pemenang.

Dimana, kata Irsan, ada dugaan kuat  kesepakatan khusus antara pihak Kantor UPP Kelas II Babang dengan pihak perusahaan  lainnya, sehingga perusahaan tersebut diloloskan sebagai Pemenang Tender pada proyek yang sebelumnya sudah dimenangkan oleh CV. Pamindo Perkasa.

“Aneh sekali, Proyek di Pelabuhan Babang dengan nilai Rp 6 miliar itu sudah dimenangkan Klien kami dengan nama CV. Pamindo Perkasa sesuai Data yang kami kantongi sekarang. Sementara dari Data lainnya yang sekarang ini ada Perusahan lain juga yang ikut tender dan ditetapkan sebagai pemenang tender yaitu CV. Family. Inikan gila sekali memang,” terang Irsan.

Oleh karena itu, Pengacara Muda itu  bilang, pemenang Tender tersebut sudah tentunya terdapat dugaan kuat ada konspirasi atas proses lelang paket tersebut.  Sehingga pada proses lelang, pihak ULP dinilai tutup mata, seakan-akan belum ada perusahan pemenang tender pada proses lelang, sehingga perusahan lainnya yang ditetapkan sebagai pemenang tender.

Irsan juga mengaku, dirinya telah  mencoba membangun komunikasi secara baik-baik kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Babang, Irvan, namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda untuk dapat diselesaikan secara kemanusiaan.

“Untuk itu, dalam waktu dekat ini, kami akan menggugat secara Perdata di Pengadilan Negeri atas tindakan melawan hukum yang diduga kuat dilakukan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab dalam proses lelang paket yang kami sebutkan tadi dan Kami sudah melengkapi bukti dan berkas-berkas lainnya dalam menempuh jalur hukum agar supaya kedepannya tidak terjadi lagi praktek-praktek kecurangan dalam proses pengadaan barang  dan jasa seperti ini lagi di Provinsi Maluku Utara,” tegas Irsan.

Sementara itu, PPK Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Babang, Irvan saat dikonfirmasi mengaku sedang sibuk.

“Saya ada kerja, nanti sudah,” singkatnya sembari menutup via telepon seluler. (Red/CN)

Satu Petugas Kebersihan dari Halsel dapat Penghargaan di Hari Kartini

HALSEL, CN – Dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-144, Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE) memberikan penghargaan kepada perempuan yang Berjasa dan Berprestasi.

Salah satu yang mendapat penghargaan ini adalah Maimuna Mahmud. Ia menjadi salah satu perempuan Berjasa dan Berprestasi asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang terpilih untuk mendapatkan penghargaan di Hari Kartini.

Pengerahan penghargaan ini berlangsung di Ball Room Royal Restaurant Ternate, Kamis 21 April 2022.

Maimuna mendapatkan penghargaan dikarenakan jasanya sebagai pejuang di Bidang Lingkungan Hidup. Dimana, Maimuna adalah satu petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel yang kurang lebih 10 Tahun lamanya.

Penerimaan penghargaan ini didampingi langsung Wakil Bupati Halsel, Hassan Ali Bassam Kasuba dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GAO) yang juga sebagai istri Wakil Bupati Halsel.

Turut hadir juga, Kepala DP3AKB, Karima Nasaruddin dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AKB Halsel.

“Harapan saya sebagai Kepala Dinas yang berurusan dengan pemberdayaan perempuan mampu mewujudkan perjuangan RA Kartini, sehingga nantinya Kartini- Kartini milenial diharapkan mampu berprestasi, kreatif, tangguh, mandiri dan bermartabat bagi keluarga sesuai dengan Tema Hari Kartini ke-144 Tahun 2022 ini,” cetus Kadis DP3AKB Halsel, Karima Nasaruddin. (Red/CN)

Tindakan Tidak Terpuji : Polisi Ini Ancam Dan Obrak-abrik Tenda, Milik Penambang di Desa Anggai

HALSEL, CN – Seorang Polisi berinisial AR diduga lakukan tindakan tidak terpuji, di lokasi tambang emas Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Kenapa tidak, pasalnya AR relah mengobrak-abrik tenda milik penambang dan melepaskan tembakan peringatan, hingga meresahkan warga di lokasi penambangan (lubang). (7/4/2022)

AR adalah seorang anggota Polisi yang hendak pulang kampung (Pulkam), AR bertugas di salah satu Polsek Kabupaten Pulau Morotai.

Informasi yang di himpun wartawan cerminnusantara.co.id di lapangan bahwa kejadian berawal AR mendapat  laporan dari keluarga di lokasi tambang, laporan tersebut terkait dengan masalah galian tambang emas (lubang). Mendapat laporan, AR langsung menuju ke lokasi tambang (lubang).

Pukul 19:30 WIT (malam) AR bersama tiga orang rekannya, tiba di lokasi (lubang) milik saudara Ilham Warga Anggai. AR yang datang itu tak hanya membawa tangan kosong, tetapi juga membawa senjata tajam (Sajam) dan Senpi jenis Revolver, di saat yang sama AR langsung buang tembakan peringatan sebanyak dua kali. Warga yang berada di lokasi (lubang) kaget, mengira bunyi petasan, bunyi  tembakan kedua warga mendekat dan mengetahui itu bunyi Senpi milik AR.

Sementara penambang yang menyaksikan kejadian itu langsung di ancam oleh AR, sehingga mereka sangat ketakutan, AR mengancam jika mereka tidak turun dari lokasi (lubang) itu, dia akan buat mereka seperti bola.

“Cepat ngoni (kalian) turun dari lokasi lobang (lubang galian tambang) ini, jang  kita (jangan saya) bala-bala (belah) ngoni” Ancam AR tiru penambang yang enggan di publis namanya

Dia juga bilang bahwa setelah AR mengancam mereka langsung dia mengobrak-abrik tenda milik mereka memakai sajam, sehingga tenda tersebut rusak total, Tidak hanya itu AR juga memukul mereka tanpa ada alasan.

“dia ancam torang (kami) lagi, dan langsung dia potong-potong (iris) tenda pakai parang (golok), sampe (sehingga) torang pe (punya) tenda jadi rusak, dan dia (AR) juga pukul torang” pungkasnya

Perbuatan tidak terpuji ini, bukan baru pertama kali, akan tetapi sudah berulang-ulang kali terjadi, dan itu pada saat AR cuti pulang kampung, AR juga sering meresahkan warga di lokasi tambang dan di kampung halamannya, lantaran sikapnya yang arogan itu.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Kapolsek Obi IPDA. Rinaldi Anwar. Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp juga membenarkan bahwa status AR merupakan anggota polisi sedang bertugas di Salah Satu Polsek Kabupaten Pulau Morotai, sedang cuti dan Pulkam.

“Iya benar AR dia anggota polisi, bertugas di satuan Polres Morotai, yang di tempatkan di salah satu Polsek, dia sedang Cuti Pulang Kampung di Desa Anggai” Kata Rinaldi

Rinaldi juga bilang terkait persoalan ini, Kami sudah mendapat informasi, dan langsung kami cek di lapangan serta sudah kordinasi dengan Kasi Propam Polres Morotai, sehingga yang bersangkutan besoknya. Pasca kejadian itu langsung dipanggil pulang ke Mortai untuk mendapat proses lebih lanjut.

“Kami setelah mendapat informasi terkait hal tersebut, langsung turun ke TKP untuk pengecekan lapangan, ternyata informasi itu betul dan sudah kami koordinasi ke Polres Morotai, dan besoknya dia langsung di panggil pulang untuk di proses lebih lanjut soal masalah ini” tutup Rinaldi. (Red/CN)

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemda Halsel dan HARITA Nickel Sediakan Ambulance Laut Untuk Masyarakat Obi

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan segera memiliki Kantor Kecamatan Obi yang baru guna menunjang pelayanan masyarakat di Kecamatan Obi. Kantor Kecamatan tersebut akan segera dibangun HARITA Nickel dan selanjutnya dihibahkan ke Pemda Halsel. Pembangunan Kantor Kecamatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemda Halsel dan HARITA Nickel, pada Rabu (30/3) di Kantor Bupati Halsel.

Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Halsel Usman Sidik dan Direktur Utama Trimegah Bangun Persada Donald J Hermanus yang mewakili manajemen HARITA Nickel. Tidak hanya pembangunan Kantor Kecamatan, pada kesempatan yang sama, HARITA Nickel juga akan menyediakan Satu unit Ambulance laut ke Pemda Halsel guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di Pulau Obi.

Usman mengapresiasi dukungan yang diberikan HARITA Nickel kepada Pemda Halsel. Menurutnya, bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini adalah hal yang luar biasa. Pembangunan Kantor Kecamatan sangat bermanfaat dalam menjalankan pemerintahan di Obi. Bantuan Ambulance juga dapat membantu masyarakat dalam transportasi laut, misalnya untuk orang yang hendak melahirkan maupun pasien rujukan,” ujar Usman.

Dalam kesempatan itu, Usman juga berharap kerja sama antara Pemda Halsel dan HARITA Nickel dapat terus terjalin.

“Semoga akan terus ada kerja sama yang terjalin. Pemda akan support investasi demi kebaikan masyarakat. Kita juga harus saling jaga, karena kita tahu bahwa HARITA Nickel adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Halmahera Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Donald di depan jajaran Pemda Halsel mengungkapkan, Kantor Kecamatan nantinya akan sangat berguna bagi peningkatan layanan masyarakat, ditambah Ambulance laut yang akan diserahkan ke RSUD Obi. Ambulance tersebut sangat bermanfaat bagi warga Obi yang belum memiliki jalan darat. Satu-satunya agar akses kesehatan semakin meningkat di Obi adalah dengan Ambulance laut agar seluruh warga Obi bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami berharap, dukungan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Halsel, khususnya di Pulau Obi. Semoga kantor kecamatan yang baru bisa membuat kinerja pemerintahan menjadi lebih baik, dan hadirnya ambulans laut dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Semoga pembangunan Kantor Kecamatan Obi bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga semakin cepat dapat digunakan,” harap Donald.

Donald juga menyampaikan, Ambulance yang akan diberikan dipesan secara khusus dan dilengkapi dengan peralatan sesuai standar Ambulance. Nantinya, Ambulance tersebut akan dioperasikan RSUD Obi.

Adanya Ambulance tidak hanya bermanfaat bagi pertolongan evakuasi masyarakat semata. Ambulance juga dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan keliling Pulau Obi.

“Harapan kami sederhana. Semoga ambulans laut ini dapat digunakan secara optimal bagi masyarakat, tidak hanya sekadar mengangkut pasien semata. Ambulans juga dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan keliling bagi masyarakat Obi. Semoga kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat dan tidak ada lagi warga yang tidak tertolong karena ketiadaan transportasi kesehatan yang memadai,” ungkap Donald. (Red/CN)

Ngamuk Bawa Parang di Kantor BPBD Halsel, Oknum Kontraktor Dipolisikan

HALSEL, CN – Oknum Kontraktor berinisial TM diduga kuat mengamuk di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Selasa (30/3/2022).

Kontraktor mengamuk, Pintu dan Jendela di ruang Kerja Kepala BPBD Halsel, Abukarim Latara menjadi sasaran amukan oknum Kontraktor.

Sebelum mengamuk, Kontraktor bersama seorang temannya datang membawa Senjata Tajam (Sajam) berupa parang dan marah-marah sambil Kontraktor itu teriak dengan nada keras mengatakan akan memotong satu orang.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIT. Hal ini dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Halsel, Soleman Hajiji.

Aksi Kontraktor tersebut membuat panik Pegawai lantaran membawa parang ke dalam Kantor.

“Kontraktor dan wartawan itu datang sama-sama ke Kantor, kemudian wartawan tunggu diluar, sementara Kontraktor langsung masuk dan menanyakan keberadaan pak Kaban (Abukarim Latara). Namun kami menyampaikan bahwa pak Kaban tidak ada di Kantor. Kontraktor itu juga pun marah dan bilang ini harus saya potong satu orang,” jelas Soleman saat ditemui cerminnusantara.co.id di Kantor BPBD Halsel.

Setelah itu, Soleman bilang, Kontraktor langsung keluar dan mengambil parang ditangan temannya. Kemudian kembali masuk ke dalam Kantor.

“Kontraktor itu keluar dan ambil parang di wartawan itu dan langsung masuk ulang ke dalam Kantor dan memotong Pintu dan Jendela di Ruang Kerja pak Kaban hingga Pintu dan Kaca Jendela pecah,” cetus Soleman.

Akibat kejadian itu, oknum Kontraktor yang mengamuk resmi  dilaporkan Kepala BPBD Halsel, Abukarim Latara ke Polres Halsel.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo melalui via WhatsApp menyampaikan bahwa saat ini Polisi melakukan penyelidikan.

“Sementara masih kami periksa,” terangnya.

Untuk jumlah pelaku, dugaan sementara hanya 1 orang Kontraktor. Sedangkan barang bukti, Polisi telah mengamankan sebuah parang.

“Barang yang diamankan sebuah parang,” jelas Kasat.

Kasat Reskrim menegaskan, hari ini juga akan memanggil Saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Hari ini kami sedang menunggu Saksi untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Setelah pemeriksaan pelaku dan Saksi. Pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Kami akan laksanakan gelar perkara untuk naik ke tingkat Penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.

Ditanya permasalahan dibalik  pengerusakan di Kantor BPBD Halsel, IPTU Dwi belum bisa menjelaskan lebih jauh karena terlapor belum dimintai keterangan.

“Terlapor belum dimintai keterangan karena kami masih menunggu saksi untuk kami mintai keterangan terlebih dahulu,” tutupnya. (Red/CN)