Dinilai Ada Kejanggalan, Warga Minta Kejatisu Usut Proyek KOTAKU di Belawan

BELAWAN, CN – Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, proyek KOTAKU yang berada di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, sudah melakukan berita acara serah terima. Meskipun, proyek pembangunan sumur bor, septic tank dan jalan hancur dampak dari pembangunan, hingga kini belum terselesaikan.

Salah seorang warga setempat, Nurainun (38), seorang ibu rumah tangga warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, dirinya beserta warga Lingkungan 28 mengeluhkan atas proyek pembangunan tersebut.

“Kami minta septic tank cepat diselesaikan, karena takut juga kalau kena pasang air laut tanki septic tank naik ke atas, dan apabila ada anak-anak disitu bisa terjepit. Disitu juga sudah ada anak-anak terjatuh dan terluka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/5/2020).

Perihal pengerjaan proyek tersebut, dirinya kembali mengatakan, bahwa proyek tersebut dikerjakan sejak tahun 2019 lalu dan hingga saat ini belum terselesaikan.

“Dampak pembangunan proyek ini, jalan kami menjadi hancur,” kata Nur.

Disaat warga menginginkan, jalan yang hancur agat segera diperbaiki, Koordinator BKM Kelurahan Belawan I Haidir Mustafa alias Buyung berdalih dengan alasan menanti bantuan berikutnya.

“Sudah kami minta, tapi katanya nanti tunggu bantuan berikutnya,” tambah Nur.

Sementara itu, warga lainnya bernama Khadijah (41) seorang ibu rumah tangga, yang juga warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I juga mengungkapkan hal yang sama, saat ini, warga butuh air bersih dan meminta jalan yang rusak, akibat dampak dari proyek tersebut meminta segera diperbaiki seperti semula.

“Kami butuh air bersih, jalan yang rusak pun kami minta segera diperbaiki,” jelas Khadijah.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komunitas Jurnalis dan Masyarakat (KJM) Hendra Gunawan mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan atas keluhan warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I tentang proyek KOTAKU di daerah tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari warga yang mengeluh tentang proyek itu. Dan warga juga menyebutkan, sudah adanya berita acara serah terima penyelesaian pekerjaan padahal proyek tersebut belum selesai,” tutur Hendra.

Hendra meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), agar mengusut proyek KOTAKU di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

“Kami meminta kepada BPKP dan Kejatisu agar mengusut tuntas proyek program KOTAKU di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I yang diduga sarat penyimpangan,” ungkapnya.

Hingga berita ini dinaikkan, HT Bahrumsyah., yang disebut-sebut warga sebagai Koordinator KOTAKU Kota Medan belum memberikan keterangan.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Lurah Belawan I, Siti Maryam S.Sos., saat dikonfirmasi wartawan, dirinya tidak memberikan keterangan dan terkesan bungkam. ( Hendra CN )

Nyaris Tawuran, Polsek Simpang Kiri Amankan 8 Anak Dibawah Umur

Subulussalam Aceh, CN – Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono,SIK melalui Kapolsek Simpang kiri IPTU Arianto STP lakukan pembinaan terhadap remaja yang hendak melakukan tawuran pada hari Minggu Tanggal 07 Juni 2020 sekira pukul 22.00 WIB di Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Senin (8/6/2020).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono,SIK melalui Kapolsek Simpang Kiri IPTU Arianto ST.P menyampaikan dalam temu pers-Nya bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya rencana tawuran tersebut bergerak bersama Personil Polsek Simpang Kiri menuju lokasi dan melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah remaja.

“Para remaja tersebut awalnya berjumlah sekitar 30 orang dan rata-rata anak sekolah SMP, dan SMA (Dibawah Umur) berencana hendak melakukan tawuran. Namun setelah mengetahui kedatangan Pihak Kepolisian para remaja tersebut berlarian. Tim berhasil mengamankan 8 orang remaja dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bilah celurit buatan, beberapa potong balok kayu dan batu,” ungkapmya.

Selanjutnya ke 8 orang remaja tersebut diatas dibawa dan diamankan di Mako Polsek Simpang Kiri lokasi dalam pengaman remaja di Jln. Pelawis Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Tambah kapolsek, kemudian pada hari ini, Senin 08 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB pihaknya dari Muapika lakukan pembinaan terhadap ke 8 orang remaja tersebut.

“Kami dari Muspika lakukan pembinaan terhadap kedelapan remaja tersebut diatas dengan cara memanggil dan mengumpulkan orang tua di Polsek Simpang Kiri,” katanya.

Kapolsek IPTU ARIANTO ST.P (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

IPTU Ardianto ST.P menyampikan, terhadap kedelapan remaja tersebut diatas dikenakan Wajib Lapor agar nantinya dapat terkontrol.

Kapolsek juga meminta Kepada orang tua untuk ke depannya lebih peran aktif dalam menjaga dan membing anak-anaknya.

“Kepada orang tua, tolong kedepannya lebih berperan aktif dalam menjaga dan membimbing anak-anaknya, tidak hanya disekolah saja tapi diluar sekolah juga harus kita pantau. Jangan memberikan Kendaraan bermotor kepada anak agar tidak berkeliaran khususnya dimalam hari dan berkerumun diluar, itu harapan saya kepada orang tua,” harap Kapolsek.

Sementara itu, Sekcam Simpang Kiri mewakili Camat menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Simpang Kiri yang sangat komitmen menjaga keamanan di wilayah ini.

“Untuk anak-anak saat ini, masa kalian akan berganti dengan seiiring waktu, sehingga apabila dimasa ini kalian lewati dengan baik, maka baiklah kalian. Namun apabila buruk, maka buruklah kalian. Di Pemkot Subulussalam ini sangat banyak kenakalan remaja mari sama-sama kita mejaganya,” harapnya.

Lanjutnya, Pihka Pemerintah Simpang Kiri kedepannya akan lakukan koordinasi demgan pihak Sekolah.

“Kami Pemerintahan Simpang Kiri kedepannya akan melakukan koordinasi dengan pihak Sekolah mengenai kenakalan anak-anak di Sekolah,” tegasnya. (Mha CN)

Tim Inspektorat Halsel Diduga Rekayasa Audit Realisasi Kegiatan DD Orimakunga Bakal Dilaporkan Ke Kejati Malut

HALSEL, CN – Aksi unjukrasa yang di lakukan oleh ratusan masyarakat dan mahasiswa Desa Orimakunga Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Aksi yang di lakukan oleh masyarakat dan mahasiswa belum lama ini di depan kantor Desa Orimakunga menuntut agar kepala Desa Bahmid Hi Syukur mempertanggung jawabkan sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun 2017-2018-2019 dan Tahun 2020 di ketahui proses pekerjaan maupun pengadaan Barang dan Jasa di realisasi fiktif. Namun laporan pertanggungjawaban realisasi kegiatan di rekayasa selesai 100 persen.

Bukti Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Realisasi kegiatan yang di muat dalam LPJ Kepala Desa Orimakunga, Bahmid Hi Syukur secara tertulis dalam bentuk Dokumen realisasi pada kegiatan Belanja Barang dan Jasa yang di serahkan oleh Kades Bahmid Hi Syukur kepada mahasiswa dan masyarakat saat aksi Demo, dan Dokumen LPJ tersebut di bacakan langsung oleh Ketua BPD Orimakunga, Bakar Karim dan anggota BPD Orimakunga Syamsudin Hi Hanas, menemukan sejumlah kegiatan pada LPJ realisasi kegiatan selesai 100 persen. Ternyata bukti yang tertuang dalam LPJ realisasi kegiatan yang termuat dalam Dokumen Pertanggung Jawaban tersebut Fiktif dan tidak di kerjakan atau tidak di Belanjakan oleh Kades Orimakunga Kecamatan Kayoa Selatan Bahmid Hi Syukur. Hal ini di sampaikan oleh Koordinator aksi Mudaffar Hi. Din Dalam orasinya.

Kantor Desa Orimakurunga (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

Pihaknya mengancam bakal bersama masyarakat dan mahasiswa Orimakunga Kecamatan Kayoa Selatan untuk melaporkan Tim Audit Inspektorat Halsel yang di tugaskan oleh Kepala Inspektorat Halsel, Slamet AK saat melakukan Audit di Desa Orimakunga Kecamatan Kayoa Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) karena hasil audit realisasi kegiatan Dana Desa Tahun 2017-2018-2019 di ketahui banyak fiktif di realisasikan di Desa. Namun hasil auditnya tidak ada temuan kerugian Negara. Padahal sejumlah kegiatan fiktif yang di temukan oleh masyarakat dan mahasiswa pada LPJ Realisasi kegiatan Tqhun 2017-2018-2019 yang sudah di audit oleh pihak Inspektorat Halsel tersebut kegiatannya fiktif ratusan jutah rupiah.

Dikatakannya, bukan hanya pihak Inspektorat Halsel saja yang bakal di laporkan ke Kejati Malut. Namun pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran Dana Desa Orimakunga bakal di laporkan ke Kejati Malut.

Massa Aksi Unjukrasa didepan Kantor Desa Orimakurunga (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

“Pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran Dana Desa Orimakurunga bakal dilaporkan ke Kejati Malut. Diantaranya Kades Orimakunga Bahmid Hi syukur, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Orimakunga, pihak Jasa pembuatan laporan Kades Orimakunga yang di duga kuat merekayasa seluruh LPJ Karena pihak jasa pembuatan laporan Kades Orimakunga tidak pernah turun di Desa Orimakunga, sehingga seluruh laporan realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Orimakunga di Rekayasa oleh jasa pembuatan laporan realisasi Dana Desa Orimakunga tersebut,” cetusnya.

Perlu di ketahui seluruh Dokumen LPJ realisasi kegiata Fiktif Desa Orimakunga sudah di ambil oleh mahasiswa dan masyarakat dan dari bukti dokumen realisasi seluruh kegiatan pada Tahun 2017-2018-2019 bakal di serahkan ke Kejati Maluku Utara. (Red/CN)

Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19, Satgas Yonarmed 9 Kostrad Bantu Gugus Tugas di Kao Teluk

HALUT, CN – Satgas Yonarmed 9 Kostrad dalam pelaksanaan tugasnya saat ini sedang memprioritaskan kegiatannya dalam penanganan virus Covid-19. Kegiatan tersebut mempunyai tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi. Sebagai salah satu upaya memutus mata rantai virus Covid-19 Satgas Yonarmed 9 melaksanakan Screening virus di beberapa wilayah yang menjadi Daerah binaan Satgas Yonarmed 9.

Hal tersebut dijelaskan secara rinci oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si. dalam rilis resmi yang dikeluarkan di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (8/6/2020).

Dansatgas menjelaskan bahwa 5 orang personel Pos 5 Tetewang SSK II yang melaksanakan Screening Covid-19 di Desa Tetewang Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halut.

Dalam kegiatan tersebut personel Satgas Yonarmed 9 Kostrad bekerja sama dengan Babinsa Tetewang, Bhabinkamtibmas Tetewang, Puskesmas Tetewang, serta masyarakat yang menjadi relawan.

Camat Kao Teluk, Arisman mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif personel Satgas Yonarmed 9. Ia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlangsung sampai dengan wabah pandemi Covid-19 selesai.

Komandan Kolakops Brijen TNI C A Sopamena.S.I.P,.M.Si. mengatakan bahwa Penanganan Covid-19 di wilayah Maluku Utara saat ini menjadi fokus kegiatan Satgas Yonarmed 9.

“Dengan kehadiran kami diharapkan dapat membantu kelancaran program pemerintah dalam penanganan Covid 19 khususnya di wilayah Maluku Utara”, ujar Komandan Kolakops. (Red/CN)

Semarak Milad Ke-59 Tahun, PP IPM Gelar Simposium Pelajar Indonesia

JAKARTA, CN – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Menyemarakkan Milad IPM Ke-59 Menggelar Simposium Pelajar IndonesiaHari Senin (8/6/2020) Pukul 19.00 WIB di Zoom Cloud Meeting.

Disaat pandemi Covid@19 rasanya kurang atau tidak efektif, jika tidak berkarya. Hal Ini tidak melumpuhkan semangat IPM dalam .erayakan Milad yang ke-59 Tahun untuk membuat suatu gagasan atau karya dalam menciptakan pelajar yang berkemajuan.

IPM Bergandengan Tangan dengan Organisasi Pelajar Indonesia lainnya dalam .enyemarakkan Miladnya dengan membuat Simposium Pelajar Indonesia lewat Video Conference melalui Aplikasi Zoom Meeting untuk menghindari keramaian dan tetap taat pada protokoler kesehatan gugus tugas Covid-19 atau pemerintah.

Acara Simposium Pelajar Indonesia ini merupakan acara perdana organisasi pelajar Indonesia yang digagas oleh Pimpinan Pusat IPM untuk menyemarakkan Milad atau Hari Jadi Organisasi tersebut

Adapun organisasi pelajar indonesia lainnya juga ikut menyemarakkan Milad IPM Ke-59 tersebut diantarnaya para Ketua Umum Organisasi Pelajar Indonesia yakni Ketua Umum PP IPM Hafiz Syafa’aturrahman, Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Aswandi Jailany, Ketua Umum IPPNU Nurul H. Ummah, Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia Husin Tastik Ma’ruf, Ketua Umum PP Ikatan Pelajar PERSIS Arman Nurhakim Maulana, Ketua Umum PP Ikatan Pelajar PERSIS Putri Luthfi Anbar Fauziah, Ketua Umum DPP GSNI Abdul Gani, Ketua Umum PP IPNW Zahid Ramdhan, dan Ketua Umum PP Al Washliyah Ishak Ali Muda

Simposium ini juga akan disiarkan langsung oleh akun media Instagram, Facebook dan Youtube channel PP IPM. Mari daftarkan diri anda jangan ketinggalan Simposium Pelajar Indonesia Yang Hebat Ini

Setelah acara ini dipost oleh akun instagram @ppipm pada hari Minggu Tanggal 7 Juni 2020 sangat luar biasa tanggapan para netizen yang menyambutnya dan meresgistrasi untuk mengikuti acara Simposium Pelajar Indonesia yang digelar oleh Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah. (Dody CN)

KGP Meninggalkan “PR” di Mahkamah Konstitusi

Oleh: Suta Widhya, SH

Tiada menyangka Senin (13/4) pertemuan saya dengan Ki Gendeng Pamungkas di Bogor adalah pertemuan terakhir kami berdua. Saat saya mengambil foto selfi, ia menolak berfoto dengan alasan masih banyak waktu di lain waktu.

Hingga awal Juni 2020 kami masih saling kirim WhatsApp. Saling mengabarkan kondisi Indonesia saat ini. Pesan agar saya hati hati di perjalanan pun sempat ia lontarkan begitu tahu bahwa saya tengah melakukan perjalanan darat ke Sumatra sejak hari ke-4 Lebaran, Rabu (27/5) malam.

Skedul bertemu dengan Tim Kuasa Hukum Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH terkait Peninjauan Undang-Undang (PUU) UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD’45 di Mahkamah Konstitusi belum terlaksana, KGP sudah meninggalkan kita semua untuk selamanya. Namun demikian, KGP sebagai Pemohon pesan Konstitusinya di MK pasti akan terus berlanjut oleh para Penerusnya yang lain.

Sebenarnya saya sudah berkali-kali berupaya untuk diadakannya pertemuan untuk membahas teknis PUU di Mahkamah Konstitusi dengan KGP. Sayangnya, ia kurang sehat sehingga berjanji agar dibuat agenda pasca Idul Fitri 1441 H saja.

Siapa nyana, umur seseorang tiada yang tahu. Namun ternyata durasi kehidupan KGP sesuai dengan angka favoritnya 666 (Ki G enden G Pamun G kas). Rasa sakitnya yang ia derita pun tiada disampaikan meski pada karib dekatnya. Ia wafat pada Sabtu 6 Juni 2020, pada tanggal 6,hari ke-6 dan bulan ke-6. Selamat jalan sahabat dan guru kami, KGP. Anda pejuang sejati kaum pribumi.