Masjid Mukhlisin Sasaran Penyemprotan Subden KBR

MEDAN, CN – Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-74, sekaligus dalam rangka mendukung penerapan New Normal atau tatanan normal baru di Sumut, Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut kembali lakukan penyemprotan Disinfektan di rumah ibadah.

Penyemprotan cairan anti virus yang di laksanakan personil Subden KBR ini di lakukan di sebuah Masjid Mukhlisin, yang berada di Jalan Sei Rokan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Pada Rabu, (17/6/2020).

Terlihat di lokasi, 5 orang personil Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut yang di pimpin Panit 2 Subden KBR Ipda Faisal Lubis menyisir semua tempat yang ada di areal Masjid tersebut. Baik pintu masuk, halaman luar, toilet umum maupun lokasi parkir kendaraan.

“Sengaja kita lakukan di tempat-tempat yang biasa ada keramaian seperti Masjid. Sebab, potensi penyebaran maupun penularan bisa terjadi di tempat-tempat seperti ini,” ucap Ipda Faisal Lubis.

Terpisah, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H. melalui Humas Sat Brimob Polda Sumut Brigadir Rizki, SN, S.H. mengatakan, hal ini sebagai upaya mendukung penerapan New Normal di Kota Medan, sekaligus untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-74 mendatang.

“Ya, ini sebagai upaya Sat Brimob Polda Sumut dalam mendukung penerapan New Normal di Sumatera Utara. Sekaligus, untuk mencegah penyebaran virus tersebut,” papar Dansat melalui Humas Sat Brimob Polda Sumut. (Hendra CN)

KPU Halsel Bantah Prediksi Hanya 2 Paslon Bakal Bertarung di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Terkait dengan berita yang ditayangkan pada Rabu (17/6/2020) berjudul “KPU Prediksi Hanya 2 Paslon Bakal Bertarung di Pilkada Halsel” itu tidak benar.

Oleh karena itu, KPU Halsel tidak prediksi bahwa hanya 2 Paslon Bakal Bertarung di Pilkada Halsel. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Halsel, Darmin Hi. Hasim kepada media cerminnusantara.co.id Rabu (17/6).

Sebelumnya, Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim, saat diwawancarai media ini, pada Selasa (16/6/2020) menyampaikan bahwa tahapan Pilkada akan berlangsung sesuai dengan protokoler Kesehatan Covid-19.
Jumlah TPS sebelumnya sebanyak 380, dengan 800 pemilih di tiap TPS, namun dengan kebijakan tahapan Pilkada sesuai protap Covid-19, maka KPU RI membuat kebijakan menetapkan jumlah pemilih disetiap TPS menjadi 500 pemilih.

“KPU Halsel terjadi penambahan jumlah TPS sebanyak 103 TPS, jadi ditotalkan dengan 380 mencapai 483 TPS,” ungkapnya.

Lanjut Darmin, bahwa jumlah TPS ini kemungkinan dapat bertambah maupun bisa berkurang, karena 483 TPS itu baru ditetapkan sementara, menunggu hasil pemutakhiran data di Bulan Juli, apa 483 TPS ini bertambah atau berkurang.

“Sumber perubahan anggaran sebagai konsekuensi akibat adanya pandemic Covid-19, dua alasan perubahan anggaran KPU Halsel yaitu, pertama alasan Perubahan standar sesuai protap Covid-19, maka KPU harus menjalankan standar secara maksimal mengikuti protokoler Kesehatan, kemudian KPU Halsel akan menyiapkan alat kelengkapan Covid-19, yaitu berupa masker, tempat cuci tangan maupun APD, dan alasan perubahan anggaran yang kedua, karena adanya penambahan TPS, sudah pasti anggaran Oprasional dan logistik juga ikut bertambah,” jelas Darmin.

“KPU Halsel, butuh penambahan anggaran 2,4 Milyar untuk penambahan jumlah TPS, dan tambahan anggaran protap Covid-19 sebesar 1,874.415,” tandasya.

kekurangan anggaran dari dua alasan tersebut totalnya sebanyak 4,3 Milyar. kemudian pada Tanggal 7 Juni 2020 KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat di Inspektorat, untuk dibicarakan dan hasil kesepakatan rapat KPU bersama Tim anggaran Daerah memutuskan tidak lagi penambahan anggaran yang bersumber dari APBN mempertimbangkan kondisi Keuangan Daerah dengan membiayai penanganan Covid-19, di Kabupaten Halmahera Selatan. makanya dilakukan Rekrutuisasi RAK KPU induk sebelumnya.

Menyepakati hal tersebut diatas, menutupi kekurangan 4,3 Milyar, itu didapatkan melalui RAK KPU induk sebelumnya MPAD senilai 52 Milyar lebih, untuk dapat di restrukutuisasi 52 Milyar lebih itu perjalanan Dinas, karena masa pandemic Covid-19 ini mengisyaratkan agenda perjalanan dinas dihilangkan, jika ada tetap dikurangi volumenya,

“Aitem Alat peraga kampanye, dari awal KPU telah mendesain anggaran sebanyak itu dengan asumsi 6 Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, 5 Paket Pasangan Cabup/Wabup dari Partai dan satu paket perseorangan (Independen), namun dengan perkembangan saat ini berdasarkan gambaran baliho kemungkinan hanya 2 Paslon Bupati 2020,” tuturnya.

Anggaran untuk verifikasi calon perseorangan sudah tidak ada dengan anggaran sisa Rp 200 Juta, akan dipergunakan secara efesiensi, agar dapat menutupi segala kekurangan yang ada. Sehingga meskipun, tidak lagi ada penambahan anggaran dari Pemerintah Daerah baginya dari sisi anggaran sudah cukup.

“Tahapan mulai aktif di 15 Juni sejak ditandai dengan menertibkan SK oleh KPU, kelanjutan PPK, PPS Badan De Hoc, agenda selanjutnya 24 Juni sedang siapkan administrasi rekrutmen PPDP, pada 13 Juli sampai 15 Juli Coklit, data mutakhiran sampai bulan Oktober akan ditetapkan,” tuturnya.

Penentuan Calbup Halsel, pada Tanggal 4 sampai 6 September, dan pada 23 September pasangan Calbup secara resmi ditetapkan dan kemudian pada 24 September setiap Paslon Pilbub di Pilkada Halsel akan melangsungkan pencabutan No Urut kedua Pasangan Calbup. Tutur Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim saat ditemui media ini di ruang kerjanya.

Selain itu, Darmin juga menyampaikan 4 Poin:

  1. Bahwa saya berkebaratan dengan judul berita d atas.
  2. Bahwa saya tidak pernah di wawancarai oleh wartawan media d atas;
  3. Bahwa saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti judul berita d atas.
  4. Saya berharap dalam menyajikan berita mohon kami dikonfirmasi. 5Terima kasih.

Namun perlu diketahui bahwa berita sebelumnya yang tayangkan cerminnusantara.co.id di kutip dari hasil wawancara wartawan Haliyora. (Red/CN)

Tolak Keputusan Kemenag No. 515, Mahasiswa IAIN Ternate Gelar Aksi Online

TERNATE, CN – Tidak sepakat dengan Keputusan Kementerian Agama No. 515 Tentang Pengurangan Uang Kuliah Tunggal, Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Menggelar aksi online, rabu (17/6/2020) siang tadi.

Aksi tersebut dilakukan dengan menyebarkan propaganda dan poster-poster tuntutan lewat Facebook, Watsaap, Instagram, Twitter, dan media sosial lainnya.

Dengan mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu, Mahasiswa menuntut; Kemenag dan Kemendikbud wajib alokasikan dana pendidikan untuk bebaskan biaya UKT/SPP Mahasiswa/Pelajar. Menolak Keputusan Menteri Agama No. 515 tentang keringanan biaya UKT. Mendesak Menteri Agama agar segera keluarkan keputusan untuk membebaskan biaya UKT selama pandemi. Berikan subsidi kuota kepada mahasiswa/pelajar selama pembelajaran daring.

Tidak hanya itu, Mahasiswa juga menuntut; Rektor IAIN Ternate wajib memberi subsidi kuota kepada Mahasiswa selama pemberlakuan pembelajaran daring. Rektor IAIN Ternate wajib gratiskan biaya UKT selama pandemi. Rektor IAIN Ternate turut wajib  Menolak Keputusan Menteri Agama No. 515 tentang keringanan biaya UKT dan mendesak Menteri Agama segera mengeluarkan keputusan untuk membebaskan biaya UKT selama pandemi. dan yang terahir Lawan kapitalisasi pendidikan.

Saat dikofirmasi oleh awak media cerminnusantara.co.id, koordinator lapangan, Rizkiyawan Hasan menyebut, Pandemi covid-19 yang telah menyerang beberapa negara di belahan bumi ini telah mengakibatkan macetnya aktivitas perekonomian. Salah satu yang mengalami dampak serius dari covid-19 adalah negara indonesia. Kebijakan lokdown, sosial distancing dan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19, ternyata tidak berjalan lurus dengan kondisi ekonomi yang di hadapi masyarakat.

“Kebijakan yang diterapkan tanpa terlebih dahulu mengkaji kondisi ekonomi yang dihadapi masayarakat, mengakibatkan semakin banyaknya masyarakat yang diterpa badai kemiskinan. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya kebijakan dari Kemendikbud dan Kemenag untuk membebaskan biaya pendidiikan (menggratiskan UKT/SPP),” katanya.

Tentu, kata dia, hal itu sangat memberatkan Mahasiswa dan Pelajar ditengah kondisi pandemi yang belum usai ini. Bukan hanya soal UKT/SPP, Mahasiswa juga merasa bahwa sistem perkuliahan yang menggunakan pembelajaran daring (online) turut memperah situasi ekonomi mahasiswa, karena ditengah ketimpangan pembangunan infrastruktur jaringan internet yang tidak merata di semua wilayah, kemendikbud malah mengelurkan kebijakan pembelajaran daring tanpa sedikitpun risau dengan kondisi mahasiswa yang sebagiannya tidak dapat mengikuti pembelajaran karna tidak memiliki akses jaringan internet.

“Tidak hanya itu justru pembelajaran daring sangat membebankan mahasiswa karna harus membeli kuota internet. Alih-alih membebaskan biaya SPP/UKT, Menteri Agama, Fachrul Razi, justru mengeluarkan keputusan Kemenag No. 515 Tentang Pengurangan Biaya UKT yang menurut kami dari mahasiswa PTKIN sangat jauh dari harapan, karana selama proses pembelajarn daring dilakukan, tidak ada fasilitas kampus yang dipakai oleh mahasiswa sebagaimna beban UKT yang dibebankan kepada mahasiswa yang didalamnya terhitung dengan fasilitas yang digunakan mahasiswa,” ujarnya.

Dirinya menambahlan, Kondisi ini diperparah dengan ketidakpastian kondisi ekonomi yang dihadapi masyarakat. PHK sepihak, murahnya komoditas lokal (pala, cengkeh,kopra), ongkos kebutuhan hidup yang mahal, akan berakibat fatal bagi mahasiswa yang ongkos kuliahnya harus patah karna bapak/ibunya tidak mampu membiayai uang sekolahnya.

“Kondisi ini akan memperparah status pendidikan yang sangat kapitalistik ini untuk melakukan penghisapan dan penjarahan terhadap hak-hak dasar manusia (hak untuk mendapatkan pendidikan). Indonesia sendiri menurut data yang dirilis oleh yayasan tunas Cilik (STC) per 2019 jumlah anak yang tidak bersekolah mencapai 4.586.332.00 Rp (4,5 juta anak),” imbuhnya.

Lebih jauh dirinya menyebut, Ada berbagai alasan yang mendasari kondisi putus sekolah yang di alami oleh anak, salah satu yang paling besar penyebabnya adalah kemiskinan (Tempo, 2019). Hal ini akan dipersulit dengan ongkos biaya pendidikan yang semakin hari semakin mahal. Indonesia adalah urutan 15 sebagai negara yang ongkos pendidikannya sangat mahal (Detikfinance). Khusus untuk biaya pendidikan tinggi naik mencapai rentang 15 – 20 persen per tahun, sehingga dari angka 100 persen lulusan SMA, SMK, MA hanya sekitar 25 persen yang mampu melanjutkan study ke perguruan tinggi (Tribun Bali, 2018).

“Padahal telah jelas UUD 1945 pasal ’31’ telah mengamanatkan untuk semua warga negara indonesia berhak mendaptkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya (pasal 1 dan 2). Sebagai bangsa yang luhur dengan nilai pancasila seharusnya ini menjadi pertimbangan kepada semua pemangku kepentingan bangsa khusunya Kemendikbud Dan Kemenag agar membuka mata dan hati untuk melihat kondisi yang dialami masyarakat,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, Kalau aksi ini tidak mendapat respon sama sekali, maka pihaknya akan menindaklanjuti sampai ketingkatan aksi yang lebih besar dan lebih masif.

“Sebagai koordinator lapangan dalam aksi ini saya meminta kepada pihak lembaga institut agama islam negeri Ternate, terutama rektor, untuk menolak surat keputusan menteri agama dan menggratiskan biaya uang kuliah tunggal selama masa pandemi covid-19,” pintanya. (Ridal CN)

KPU Prediksi Hanya 2 Paslon Bakal Bertarung di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Kepala Daerah Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di Halsel, telah dicanangkan penambahan jumlah TPS sebanyak 103 dan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 sesuai protokoler Kesehatan Covid-19.

Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim, saat diwawancarai media ini, pada Selasa (16/6/2020) menyampaikan bahwa tahapan Pilkada akan berlangsung sesuai dengan protokoler Kesehatan Covid-19.

Jumlah TPS sebelumnya sebanyak 380, dengan 800 pemilih di tiap TPS, namun dengan kebijakan tahapan Pilkada sesuai protap Covid-19, maka KPU RI membuat kebijakan menetapkan jumlah pemilih disetiap TPS menjadi 500 pemilih.

“KPU Halsel terjadi penambahan jumlah TPS sebanyak 103 TPS, jadi ditotalkan dengan 380 mencapai 483 TPS,” ungkapmyan.

Lanjut Darmin, bahwa jumlah TPS ini kemungkinan dapat bertambah maupun bisa berkurang, karena 483 TPS itu baru ditetapkan sementara, menunggu hasil pemutakhiran data di Bulan Juli, Apa 483 TPS ini bertambah atau berkurang.

“Sumber perubahan anggaran sebagai konsekuensi akibat adanya pandemic Covid-19, dua alasan perubahan anggaran KPU Halsel yaitu, pertama alasan Perubahan standar sesuai protap Covid-19, maka KPU harus menjalankan standar secara maksimal mengikuti protokoler Kesehatan, kemudian KPU Halsel akan menyiapkan alat kelengkapan Covid-19, yaitu berupa masker, tempat cuci tangan maupun APD, dan alasan perubahan anggaran yang kedua, karena adanya penambahan TPS, sudah pasti anggaran Oprasional dan logistik juga ikut bertambah,” jelas Darmin.

“KPU Halsel, butuh penambahan anggaran 2,4 Milyar untuk penambahan jumlah TPS, dan tambahan anggaran protap Covid-19 sebesar 1,874.415,” tandasya.

kekurangan anggaran dari dua alasan tersebut totalnya sebanyak 4,3 Milyar. kemudian pada Tanggal 7 Juni 2020 KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat di Inspektorat, untuk dibicarakan dan hasil kesepakatan rapat KPU bersama Tim anggaran Daerah memutuskan tidak lagi penambahan anggaran yang bersumber dari APBN mempertimbangkan kondisi Keuangan Daerah dengan membiayai penanganan Covid-19, di Kabupaten Halmahera Selatan. makanya dilakukan Rekrutuisasi RAK KPU induk sebelumnya.

Menyepakati hal tersebut diatas, menutupi kekurangan 4,3 Milyar, itu didapatkan melalui RAK KPU induk sebelumnya MPAD senilai 52 Milyar lebih, untuk dapat di restrukutuisasi 52 Milyar lebih itu perjalanan Dinas, karena masa pandemic Covid-19 ini mengisyaratkan agenda perjalanan dinas dihilangkan, jika ada tetap dikurangi volumenya,

“Aitem Alat peraga kampanye, dari awal KPU telah mendesain anggaran sebanyak itu dengan asumsi 6 Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, 5 Paket Pasangan Cabup/Wabup dari Partai dan satu paket perseorangan (Independen), namun dengan perkembangan saat ini berdasarkan gambaran baliho kemungkinan hanya 2 Paslon Bupati 2020,” tuturnya.

Anggaran untuk verifikasi calon perseorangan sudah tidak ada dengan anggaran sisa Rp 200 Juta, akan dipergunakan secara efesiensi, agar dapat menutupi segala kekurangan yang ada. Sehingga meskipun, tidak lagi ada penambahan anggaran dari Pemerintah Daerah baginya dari sisi anggaran sudah cukup.

“Tahapan mulai aktif di 15 Juni sejak ditandai dengan menertibkan SK oleh KPU, kelanjutan PPK, PPS Badan De Hoc, agenda selanjutnya 24 Juni sedang siapkan administrasi rekrutmen PPDP, pada 13 Juli sampai 15 Juli Coklit, data mutakhiran sampai bulan Oktober akan ditetapkan,” tuturnya.

Penentuan Calbup Halsel, pada Tanggal 4 sampai 6 September, dan pada 23 September pasangan Calbup secara resmi ditetapkan dan kemudian pada 24 September setiap Paslon Pilbub di Pilkada Halsel akan melangsungkan pencabutan No Urut kedua Pasangan Calbup. Tutur Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim saat ditemui media ini di ruang kerjanya. (Red/CN)

Sumber: Haliyora

4 Hari Pencarian Nelayan Asal Orimakurunga Yang Hilang

HALSEL, CN – Basarnas Kota Ternate melakukan pencarian seorang nelayan bernama Saiful Asal Orimakurunga yang hilang di sekitar perairan pulau Lasa Kecamatan Kayoa Barat.

Dalam pencarian hari ke Empat, sedangkan dalam pencarian Basrnas Ternate menggandeng Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas serta para Nelayan Orimakurunga kurang lebih 30 Ketinting dan 2 Body 40 PK untuk membantu pencarian di bawah Komando Basarnas dan Bhabinkamtibmas.

Kepada Media cerminnusantara.co.id Maykel janis Komendan Tim menyampaikan bahwa sudah hari ke 4 Tim Sar Basarnas Halsel melakukan pencarian, sedangakan Langkah selanjutnya kita sesuai dengn SO yakni pencarian selama 7 hari.

Lanjutnya, untuk area pencarian pihaknya akan komunikasikan dengan Basrnas Ternate, sedangkan pencarian Rencananya di lanjutkan besok hari Rabu (17/6/2020)

“Sementara Pencarian ini kita libatkan segala unsur termasuk pemerintah desa Orimakurunga dan dari kepolisian Halsel, serta masyarakat nelayan baik dari Desa Orimakurunga dan Desa pesisir untuk membantu melakukan pencarian,” tutupnya.

Diketahui Sebelumya bahwa Saiful yang hilang sudah ditemukan Body Fiber (Ketinting) miliknya pada Hari Sabtu (13/06) (Hafik CN)

Ketua GMKI Gunungsitoli dan Mantan Pengurus PMKRI Kecam Tindakan Satpol PP

Gunungsitoli, Sumut, CN – Beredar Video Satpol PP Kota Gunungsitoli berdurasi 03:04 menit di Media Sosial Facebook membuat Ketua GMKI Gunungsitoli dan Mantan Pengurus PMKRI kecam sikap Arogansi Yang di pertontokan dalam kegiatan penertiban para pedagang itu. Rabu (17/6/2020).

Dari pantauan awak Media, Kegiatan ini dilaksanakan hari minggu sekitar pukul 17:00 Wib tepatnya tanggal 14/06/2020 dipasar beringin,

Menurut Sepriman zai Ketua GMKI Gunungsitoli dalam pernyataan, menyampaikan tidak manusiawi tindakan Yang diduga dilakukan Satpol PP kota Gunungsitoli terhadap para pedagang,

” Tindakan yang dilakukan Satpol PP Gunungsitoli terkesan tidak manusiawi karena Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah,” tegasnya.

Kemudian, sangat disayangkan jika amanah tersebut dijalankan dengan tindakan kekerasan dan tidak manusiawi. Hal ini menunjukan Satpol PP mengedepankan sifat arogansi dan seakan terkesan premanisme dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, Kata Ketua GMKI Gunungsitoli itu.

Hal sama juga disampaikan Soziduhu Gulo Mantan pengurus PMKRI saat berkomentar.

“Kejadian seperti ini sangat disayang terjadi, karena para pedagang tersebut berjualan di pasar untuk mencari nafkah,” katanya.

Dan, Apakah hanya tindakan seperti yang bisa diperbuat oleh Satpol PP, apakah tidak Ada cara lain untuk mengatasi persoalan ini,,? Diakhir komentarnya Soziduhu Gulo berharap,

“Walikota Gunungsitoli mengevaluasi kinerja Satpol PP kota Gunungsitoli demi menegakan peraturan,” tandas Sozi itu saat dikonfirmasi. (APL CN)