2 Pelaku Begal Diamankan Tim Gabungan, 1 Orang Berhasil Dilumpuhkan

MEDAN, CN – Tim Elang Intelmob bersama personil gabungan Subdit III Polda Sumut, Resmob, Gegana Sat Brimob, dan personil Reskrim Polsek Deli Tua berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku pencurian dan kekerasan, di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Kamis (18/6/2020).

Berawal dari Laporan Polisi dengan Nomor LP/680/K/V/2020/Sek Delta dengan pelapor Brigadir Bernad Hutasoid, yang tidak lain adalah anggota Ba Subden Bantik Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut, personil gabungan langsung melakukan olah TKP dan memburu kedua pelaku.

Terkait penangkapan atas keduanya, berawal dari kejadian Laka Lantas tunggal yang di alami korban, yakni Brigadir Bernad Hutasoid, yang terjadi di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan pada Kamis 18 Juni 2020, sekitar pukul 06.40 wib pagi.

Melihat kejadian tersebut, kedua tersangka yang di ketahui bernama Ary Gomok (36) warga Jalan Pales, Kel. Simpang Selayang, dan Popi Andreas Sembiring (21) warga Jalan Bunga Rinte dan juga Kelurahan yang sama langsung mendatangi korban. Dengan maksud, untuk menolong korban, namun sudah punya niat buruk terhadap korban.

Pada saat tersangka akan menolong, korban langsung menolak tawaran dari kedua tersangka, karena di rasa korban tidak apa-apa dan masih mampu untuk meneruskan perjalanan.

Lantas, karena sudah di barengi niat buruk terhadap korban, lalu salah seorang tersangka mencabut sebilah pisau dan menghunuskannya di dada korban, sehingga terjadi luka sobek. Selanjutnya, kedua tersangka melarikan sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam milik korban.

Berdasarkan keterangan langsung saat di adakannya Press Release di depan Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Medan, Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Imanuel Ginting, S.H., M.H. sore sekira pukul 18.00 wib mengatakan, kedua pelaku sudah mengakui semua perbuatannya.

“Kedua pelaku kita tangkap berdasarkan laporan dari korban Laka Lantas tunggal tadi pagi. Setelah kita lakukan olah TKP, bersama Tim gabungan kita langsung melakukan pencarian terhadap keduanya, ” ungkap Iptu IImanuel Ginting.

Berdasarkan keterangan dari para saksi dan laporan tentang keberadaan pelaku, tim langsung menuju ke lokasi penangkapan. Keduanya kita tangkap di perladangan milik warga. Karena melawan saat di tangkap, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu tersangka,” lanjutnya.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban dan sebilah pisau milik tersangka langsung di amankan di Mapolsek Deli Tua guna di proses lebih lanjut. (Hendra CN)

Aksi Berujung Bentrok, Gabungan Aliansi Mahasiswa Gane Barat Minta Kades Koititi di Copot

HALSEL, CN – Aliansi Mahasiswa Gane Barat bersana Masyarakat Desa Koititi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa koititi Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (18/6/20) dini Hari Pukul 10.00 WIT.

Di ketahui, Aksi Gabungan mahasiswa Dari Desa Doro, Koititi dan Cango yang membentuk Aliansi Mahasiswa Gane barat itu di lengkapi satu Unit Pic Up, Soun sitem dan spanduk,

Aksi mahasiswa itu berujung ricuh, Pasalnya pemerintah Desa beserta Orang suruan Kepala Desa melakukan tindakan peremanisme dan memukul Salah satu mahasiswa Asal Doro yang melakukan Aksi, beruntung aksi premanisme cepat di cegah oleh aparat keamanan dari polsek Gane Barat dan Koramil Saketa.

Sebelumnya, mahasiswa dan masyarakat Desa koititi meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membuat Petisi pencopotan Musli marasabessy sebagai kepala Desa Karna di nilai gagal, namun permintaan mahasiswa dan masyarakt tak pernah di respon.

Krdinator Lapangan Alvian Ali dalam orasinya yang dihimpun Wartawan Cerminnusantara.co.id menyampaikan bahwa ketika musli Marasabessy di lantik pada tahun 2017-2020 jarang berada di Desa selin jarang berada di Desa musli juga tidak Transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

“Musli Marasabesi adalah kades Goib alias jarang berada di Desa, selain jago menghilang, musli juga pandai menggoibkan Dana Dana,” Kata Alvian dalam orasinya.

Lanjutnya, Musli yang dilantik pada tahun 2017 sampai saat ini tidak tranparan dalam pengelolaan Dana Desa, bahkan banyak pos anggaran pembinaan dan pemberdayaan yang tidak di realisasikan, bahkan saat ada pos anggaran yang direalisasikan pun tidak maksimal.

Mahasiswa Asal Desa Doro ini juga menyampaikan bahwa dalam kondisi negara yang melawan wabah Covid-19 ini semestinya peran pemerintah Desa Koititi dalam pencegahan lebih optimal bukan malah menambah beban dan membuat masyarakat lebih resah.

“Sebagai pemimpih, Musli seharusnya paham dan patuh terhadap peraturan, bukan seenaknya mengambil kebijakan yang merugikan rakyat. Anggaran tahap pertama 40% di tahun 2020 ini, semestinya ada langkah dan upaya untuk melakukan pencegahan covid dan Pembagian BLT sesuai aturan yang di tetapkan oleh Pemerintah pusat maupun daerah,” teriaknya.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi ini akan tetap berlanjut sampai di ibu Kota Babupaten Halsel dan karna Kepala Desa tak berada di Desa, Massa aksi kemudian melakukan Pemalangan Kantor Desa sebagai bentuk protes dan meminta Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba untuk segera mencopot Musli Marasabessy sebagai Kepala Desa Koititi. (Hafik CN)

“Sesuatu” Dibalik Tindakan Brutal Oknum Satpol PP Yang Sedang Viral

GUNUNGSITOLI,SUMUT, CN – Tindakan represif yang dilakukan dengan metode koersif oleh petugas satuan polisi pamong praja Kota Gunungsitoli terhadap pedagang kaki lima menuai kritikan keras dari netizen. Salah satu postingan pengguna sosial media Facebook yang paling menggelitik adalah postingan akun Bangvannie. Ia membandingkan keindahan tugu durian dengan nasib pegadang durian yang mendapat perlakuan tidak manusiawi dari petugas.

“TUGU DURIAN TAK SEINDAH NASIB PEDAGANG DURIAN. #RUMAH_KITA_MENANGIS”. Tulis Bangvannie di berandanya pada Rabu(17/6/2020), pukul 09.55 WIB.

Pasca dikecam publik, Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua mengambil langkah bijak dengan memberhentikan Medianus Zebua sebagai Kabid Trantib Satpol PP Kota Gunungsitoli. Namun hal itu tidak menjawab kekesalan netizen, terutama soal ganti rugi barang dagangan yang diobrak-abrik petugas.

Selain itu, dalam petikan sebuah video berdurasi 3,04 detik yang dibagikan di sosial media facebook, terdapat pernyataan janggal Kabid Trantib Medianus Zebua. Yakni soal perintah atasannya dalam menegakkan Perda di kota Gunungsitoli. Ia mengatakan bahwa mereka dicacimaki atasan karena ulah pedagang yang ngotot berjualan di trotoar jalan.

“Gak tahu kalian perasaan kami. Kami dicacimaki kami pimpinan kami, hanya gara-gara kalian”. Kata Medianus mengomeli pedagang.

Pernyataan Medianus itu, memberikan signal bahwa sikap kasar petugas terhadap pedagang adalah perintah dari pimpinan yang lebih tinggi. Bisa saja itu perintah Kasatpol atau malah perintah dari walikota Gunungsitoli langsung. Mestinya hal ini ditelusuri lebih jauh, agar Medianus Zebua mendapat perlakuan yang adil.

Lebih dari itu, penegakan perda tentang ketertiban umum ini pun, terkesan tebang pilih. Pasalnya, trotoar di jalan Dr. Mangunkusumo justru difasilitasi pemerintah bagi pedagang buah. Ironisnya lagi, Beberapa toko di pasar Gunungsitoli yang berada di atas trotoar jalan, tak disoal pemerintah.

Ada apa dengan Pemko? Sudahkah sila ke-5 di jalankan? Mana suara banteng yang berjumlah 6 kursi di parlemen? Berani ikut jejak Adian? Merdeka ! ! ! (APL CN)

Pertanyakan Legalitas Kampus, Rektor STAIA Labuha “Cuek” Status Mahasiswa

HALSEL, CN – Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Alhkhairat Labuha (STAIA) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinis Maluku Utara (Malut) mempertanyakam terkait dengan legalitas Kampus yang sampai saat tidak ada kejalasannya. Hal ini dibeberkan sejumlah mahasiswa STAIA Labuha yang namanya enggan dipublish, Kamis (18/6/2020).

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, sejumlah mahasiswa itu mengaku bahwa dari semua pihak Dosen tidak pernah memberikan penjelasan kepada mahasiswa.

“Sampai saat ini tidak ada kejelasan yang pasti dari semua pihak Dosen baik itu Ketua Prodi maupun Rektor STAIA Labuha, Mahfud Kasuba,” ungkapnya.

Padahal mahasiswa selalu mempertanyakan legalitas Kampus STAIA Labuha soal Agreditasi dan Mahmud Kasuba sendiri sudah mengakui, tapi anehanya mahasiswa kembali mempertanyakan. Namun Mahfud Kasuba mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada urusannya mahasiswa dengan legalitas Kampus.

“Pada saat kami mempertanyakan tentang legalitas Kampus malah Pak Rektor Mahfud Kasuba mengatakan kepada kami bahwa tidak sepantasnya mahasiswa mempertanyakan terkait dengan legalitas kampus,” ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Rektor Mahmud Kasuba sudah mengakui bahwa Kampus STAIA Labuha sudah ada legalitasnya, tapi nyatanya pihak Kampus sampai saat ini tidak transparansi kepada mahasiswa kalau memang betul Kampus sudah agreditasi. Bahkan mahasiswa yang wisudah di Tahun sebelumnya pun hingga saat ini belum memiliki Ijazah dari Kampus.

“Karena alumni mahasiswa yang wisudah di Tahun sebelumnya sampai saat ini belum mendapatkan ijazah jadi kami juga merasa takut jangan sampai giliran kami yang wisudah mengalami hal yang sama yaitu tidak mendapatkan ijazah,” katanya.

Oleh karena itu, Mahasiswa mendesak kepada Ketua Yayasan, Abdul Gani Kasuba untuk memperhatikan penuh terhadap Kampus demi masa depan mahasiswa.

“Kami meminta kepada Ketua Yayasan, Pak Gani Kasuba untuk segera datang langsung ke Kampus dan terbuka langsung kepada mahasiswa karena menurut kami Pak Rektor diduga sudah membohongi mahasiswa karena ketika mahasiswa mempertanyakan soal legalitas Kampus, Pak Rektor selalu beralasan yang tidak jelas, ini kan menurut kami sangat aneh dan tidak masuk akal,” tegasnya. (Red/CN)

Pemdes Sum Pemuktahiran Data Dan Laksanakan Pembagian BLT-DD Tahap I

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Sum, Kecamatan Obi Timur, Kabupaten  Halmahera Selatan (Malut), Provinsi Maluku Utara (Malut) telah melaksanakan pembagian BLT DD Tahap I guna penanganan dan pencegahan Covid-19.

Untuk menjalankan amanat peraturan PP No. 21 Tahun 2020 dan PMK No. 40 Tahun 2010 Pemerintah Desa Sum di bantu Pendamping Kecamatan, Budiman Syafi melakukan pemuktahiran data penerima BLT DD sebanyak 80 KK.

Pada tanggal (12/6/2020) Pemdes BPD, Pemuda dan Parah Tokoh bersepakat mengadakan musawarah ulang atas permintaan masyarakat Desa Sum, dan pada akhirnya musyawarah dapat terlaksana walaupun hanya secara terbatas karena berhubungan dengan larangan berkumpul.

Sebelum melakukan musyawarah. Tim Covid-19 terdiri dari Pemdes, BPD, serta di dampingi oleh Babinkamtimas dan Babinsa di hadiri Kades dan anggota BPD selaku sekertaris panitia tim Covid-19, mengadakan pendataan warga yang berhak menerima manfaat BLT DD. Namun pada saat melakukan pendaatan, Ketua BPD tidak berada di tempat.

Informasi yang di himpun wartawan cerminnusantara.co.id ini, katanya ia  ada di luar Daerah lagi urusan di Kota  labuha. Yang hadir untuk mendampingi dalam melakukan pendataan hanyalah wakil ketua BPD hingga sampai penetapan data tersebut.

Semenntara dalam Musdessus terdapat 82 KK calon penerima BLT DD. Namun perkembagan rapat  telah memutuskan dan menetapkan 80 KK penerima BLT DD dan pada ahirnya forum menyetujui jumlah tersebut, setelah pendamping Desa Budiman Syafi Selaku PLD dalam rapat menanyakan ke absahan data kepada seluruh peserta rapat tersebut, maka semua bersepakat dan menyatakan sah bahwa 80 KK Desa Sum, Kec. Obi Timur berhak menerima BLT DD.

Ketika di temui wartawan cerminnusantara.co.id, Pendamping Desa Budiman Syafi menyampaikan bahwa dari nama-nama yang di data sebagai penerima BLT DD dalam forum.

“Saat rapat saya sudah menanyakan berulang-ulang kali apakah dari nama-nama yang di usulkan sudaha sah, semua telah menyetujui usulan nama-nama tersebut sehingga jumlah penerima BLT DD untuk Desa Sum yaitu 80 KK di nyatakan fiks,” Kata budi.

Untuk di Hari Sabtu (13/6/2020) bertempat di Kantor Desa Sum Pemdes mengadakan pembagian BLT DD tahap pertama sebesar Rp 600,000,- (enam ratus ribu rupiah) per KK di dampingi pihak keamanan Babinkamtimas dan Babinsa Desa Sum, yang di berikan kepada 80 KK Penerima manfaat.

Selain itu, masyarakat Desa Sum juga terima bantuan berupa bantuan BPNG dari Kemensos sebanyak 32 KK, Bansos Kemensos sebanyak 63 KK dan 5 KK penerima Bansos lainnya jadi total penerima bantuan di Desa Sum, Kec. Obi Timur yaitu berjumlah 180 KK.

Kepala Desa Sum, Lamek Lasera  berharap agar masyarakat dapat pergunakan bantuan Tahap pertama dengan baik, jangan di salah gunakan, sambil menunggu penyaluran bantuan Tahap II dan III Kades berharap kepada masyarakat Desa Sum harus bersabar sampai adanya bantuan tahap berikutnya.

“Saya berharap kepada bapak-bapak, ibu-ibu serta sudara-sudaraku dengan dana sebesar 600 ribu ini dapa belanja kebutuhan dan keperluan sebulan ini sambil menunggu pembagian tahap berikut 2 dan 3, untuk itu harus sabar menunggu,” harapnya. (Red/CN)

Medianus Zebua dicopot Walikota, Sepriman Zai Apresiasi

GUNUNGSITOLI, SUMUT, CN – Walikota Gunungsitoli copot Medianus Zebua dari jabatan di Satpol PP kota Gunungsitoli, Ketua GMKI Gunungsitoli Apresiasi. Rabu (17/6/2020).

Hal ini disampaikan Walikota Gunungsitoli melalui Onahia Telaumbanua, ST, MT Kadis Kominfo kota Gunungsitoli,

“Katanya, Benar Pak, hari ini Walikota Gunungsitoli telah mencopot Medianus Zebua dari jabatan sebagai Kabid Trantib Satpol PP kota Gunungsitoli dan ditugaskan di kesbagpol Kota Gunungsitoli sebagai Staf,” terangnya Kadis kominfo saat di konfirmasi via seluler sekitar 18:50 wib Rabu tgl 17 Juni 2020

Hal ini di Apresiasi Sepriman Zai ketua Cabang GMKI Gunungsitoli saat mendengar bahwa Oknum Satpol PP itu telah di Evaluasi,

“Saya mengapresiasi Walikota Gunungsitoli yang sigap mengambil keputusan untuk mengevaluasi Oknum Satpol PP yang melakukan tindakan diluar dari SOP Yang telah ditetapkan,” tutur Ketua GMKI Gunungsitoli. (APL CN)