Aceh Singkil, CN – Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) pemantau korupsi dan penyelamat harta negara (PERLAHAN) Pimpinan Daerah Aceh Singkil surati Dinas Sosial terkait bantuan rumah keluarga miskin.
Berdasarkan surat LSM pemantau korupsi dan penyelamat harta negara melalui Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aceh Singkil nomor ;01/s/DPD/LSM -PERLAHAN /AC-SKL/VII/19. Pada Tanggal 8 April 2019.
Adapun hal tersebut pelat kuning yang tertulis tentang data rumah tangga miskin yang melekat di rumah-rumah masyarakat Aceh Singkil.
Syafar Siregar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Singkil menuturkan kepada media ini, Selasa (7/7/2020) tentang balasan surat dari Dinas Sosial Aceh Singkil.
Lanjutnyanya, bahwa Kepala Dinas Sosial menyatakan bahwa dari Dinas Sosial tidak pernah menempelkan kerumah-rumah warga bertulisan rumah tangga miskin.
Tambahnya lagi, dalam surat balasan pada bulan April Tahun 2019 itu, jikalau Dinas Sosial tidak pernah memberikan bantuan kepada masyarakat rumah tangga miskin sepeser pun bunyi balasan surat dari Dinas Sosial, Drs Iskandar selaku Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil.
Namun timbul tanda tanya dana yang di terima masyarakat rumah tangga miskin sebesar Rp 5 juta itu sumber dana apa.
Berinisial Nr warga Desa Kampung Baru menuturkan pada media baru-baru ini bahwa ada masyarakat dapat bantuan Rp 5 juta yang ada pelat kuning yang bertulis rumah tangga miskin.
Selain itu, warga Ketapang Indah berinisial D mengatakan dapat bantuan dari Dinas Sosial.
“Yang anehnya, pesan mereka jangan bilang pada siapa-siapa kalau ini bantuan dari Dinas Sosial” ujar D.
Saat itu juga masyarakat yang ada di rumah bertulisan rumah tangga miskin mendatangi Kantor LSM PERLAHAN untuk melaporkan kenapa kami tidak dapat jelas mereka.
“Sesuai dengan impormasi masyarakat sekitar dan balasan surat lembaga kami dari Dinas Sosial Aceh Singkil, maka penyarian impormasi masih dalam proses,” tutup Syafar Siregar. (Muklis CN)







