Kantongi SK PAN, Ketua DPD Halsel : Seluruh Kader Wajib Menangkan Usman-Basam

HALSEL,CN – Setelah melakukan tahapan penjaringan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk memberikan rekomendasi ke pasangan calon Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba di pilkada Halmahera selatan (Halsel)

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/III/VI/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan,

Dengan Isi Surat Keputusa yang di terbitkan pada tanggal 30 juni 2020 di Jakarta, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan persetujuan kepada pasangan Calon Bupati dan calon wakil Bupati Halmahera selatan kepada Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba (Usman-Basam)

Ketua DPD Halsel, Mansur A Fatah saat di konfirmasi Media Cerminusantara.co.id,Kamis (09/07/20) kembali menegaskan bahwa DPP Partai Amanat Nasional (PAN) secara sah mengusung Hi Usman Sidik dan Basam Kasuba di Pilkada Halsel

“Selanjutnya seluruh kader PAN di Kabupaten Halmahera Selatan di minta untuk mematuhi keputusan DPP PAN dan wajib memenangkan Paslon USMAN- BASAM di pilkada Halmahera Selatan,” Harap Mansur.

DPD PAN Halsel juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Sekertaris Wilayah dan selurh jajarannya , tak lupa pulah pak ketum Saudarku ZULKIFLI HASAN ,dan Pak sekjen Saudaraku EDDY SOEPARNO dan seluruh tim pilkada DPP PAN telah memberikan kepercayakannya kepda calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Hi. USAMAN SIDIK dan HASAN ALI BASSAM KASUBA. Ucap Ketua. (Red/CN)

Pemdes Margalaksana Salurkan BLT-DD Tahap II

Sukabumi, CN – Pemdes Margalaksana salurkan bantuan langsung tunai Dana Desa tahap II kepada keluarga penerima manfaat akibat terdampak pandemi covid-19 sebanyak 238 KPM di Aula kantor Desa Margalaksana, kecamatan Cikakak, kabupaten sukabumi, Rabu (08/07/2020), Pukul 08:00 WIB.

Kades Margalaksana, Fery Fahmi algadri S.H mengatakan bahwa hari ini Pemdes margalaksana membagikan bantuan langsung tunai dana desa tahap II sebanyak 238 KPM dengan nominal uang sebesar RP 600 ribu/KK.

“Sebanyak 238 KPM mendapatkan BLT DD tahap II yang dimana di desa kami ada 22 RT dari 7 RW,dan BLT DD ini langsung dibagikan ke masyarakat Desa margalaksana sesuai data yang ada di Desa dan tidak ada potongan anggaran apa pun dari pemdes margalaksana,” tegasnya.

Warga Desa Margalaksana penerima BLT DD Tahap II sangat berterima kasih kepada Pemdes Margalaksana yang telah menjalankan amanah dari Negara.

Pembagian BLT DD Tahap II disaksikan langsung oleh Babinsa, BPD Desa margalaksana, Bhabinkamtibmas,dan Satgas Covid-19 Desa Margalaksana. Pembagian BLT DD Tahap II berjalanan Aman dan kondusif. (Irwan CN)

Advokat Tonin Singarimbun, SH Desak Ruslan Buton Dibebaskan

Jakarta, CN – Penasihat Hukum Ruslan Buton dr ANDITA’S LAW FIRM
Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH
Advokat KAI Indra Sahnun Lubis. Mendesak Ruslan Alias Ruslan Buton harus segera di lepas oleh Kapolri sebagai pimpinan tertinggi penyidik yang telah mentersangkakan, menangkap, menahan dan mempublikasikan laporan polisi oleh AuliaFahmi SH.

Menurut Tonin, Jelas sudah dalam praperadilan barang bukti yang digunakan oleh penyidik adalah pemberitaan media siber indonesia express sehingga tidak ada kewenangan polisi mulai dari menerima laporan polisi sampai memenjarakan Ruslan yang tidak melakukan pelanggran pasal 14 dan 15 uu 1/1946.

” Polisi itu profesional artinya tahu apa kewenangannya dan jangan masuk ke halaman kewenangan dewan pers dan jelas sama sekali tidak ada irisan antara dewan pers dengan polisi dalam hal surat terbuka ruslan kepada Joko Widodo sepanjang barang bukti penyidik dittipidsiber adalah media siber, ujar Tonin dalam keterangan pers hari ini di Jakarta (8/7/2020).

“Sudah sebegitu jauh perlakuan Penyidik kepada Ruslan melalui pemberitaan tanggal 29 Mei 2020 oleh Humas Mabes Polri jadi sesuai hukum yang ada maka Polisi – polisi tersebut telah menjatuhkan kredibilitasnya sendiri dengan mengambil porsi Dewan Pers,” ungkapnya.

“Bagaimana perkara rumit wong perkara kasat mata saja tidak profesioanl mulai dari SPKT Bareskrim, Perwira Piket sampai penyidik. Dengan demikian dimohonkan kepada Bapak Kapolri untuk turun tangan untuk menghentikan perkara pidana ini kalau tidak kami sebagai warga masyrakat yang cinta kepada Polri menjadi rusak akibat persoalan mengambil porsi Dewan Pers,” jelasnya.

Tonin selaku penasihat hukum juga telah mengendus akan adanya niat mentersangkakan Ruslan dengan pidana yang lain yang sebenarnya tidak tepatlah karena Polisi tidak ada persoalan dengan Ruslan dan janganlah kepentingan pribadi dibawa ke pada penyidik sehingga menjadi seksi untuk mengobok obok Ruslan.

“Semoga Bapak Kapolri secepatnya menanggapi adanya surat Dewan Pers kepada Penasihat Hukum Ruslan Buton yang menyatakan kewenagan terhadap berita indonesia express tersebut jangan disabet bareskrim dengan telah meminta sp3 dan/atau gelar perkara melaui surat yang sudah diajukan oleh Tonin beberapa hari yang lalu,” harapnya. (Dody CN)

Wapres Apresiasi Pencapaian Zona Hijau Kota Sukabumi

Sukabumi, CN – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas pencapaian status zona hijau dalam penanganan Covid-19 oleh Kota Sukabumi.Saat kunjungannya ke Kota Sukabumi. Selain itu juga Wapres mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Sukabumi dan jajarannya yang telah bejuang keras untuk meraih status tersebut, Rabu (08/07/2020).

Kota Sukabumi, ujar dia, termasuk daerah yang berhasil keluar dari zona merah dan zona kuning wabah Covid-19. Bahkan kota ini merupakan satu-satunya daerah di Jawa Barat yang sukses meraih status zona hijau.

“Tidak semua daerah bisa masuk zona hijau karena memerlukan upaya yang tidak mudah. Kami juga mengapresiasi upaya Gubernur Jawa Barat dalam penanganan Covid-19,” kata Wapres.

Kiai Ma’ruf mengatakan, pada saat ini banyak daerah termasuk Kota Sukabumi yang masuk masa transisi new normal atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB). Pemda harus mempersiapkkan diri dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju kehidupan new normal untuk menghidupkan ekonomi di daerah yang sempat turun selama wabah Covid-19.

”Bahaya Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi dua-duanya harus dihadapi. Perlu adanya inovasi dan kreasi dalam menjaga dua hal itu. Jangan sampai memikirkan ekonomi tetapi kesehatan menjadi terkorbankan,” tuturnya.

Dalam kunjungan ke Kota Sukabumi, Wapres yang didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim disambut Gubernur Jawa Barat, HM. Ridwan Kamil dan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi.

Atas pencapaian status zona hijau, Kota Sukabumi dijadikan percontohan secara nasional untuk pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 oleh Mendikbud.Menurut Menteri Nadiem, sistem belajar tatap muka diperbolehkan di daerah berstatus zona hijau.

“Tahap pertama sekolah menengah dulu yaitu SMA dan SMP, sementara untuk tingkat SD tunggu dulu,” ujar Mendikbud di SMAN 4 Kota Sukabumi.

Untuk tingkat SD harus latihan sebelumnya selama dua bulan sambil menunggu kesiapan dan detail yang harus disediakan.Begitu pula, untuk sistem belajar tatap muka di SMP dan SMA tidak boleh dilakukan secara serentak dalam arti semua siswa langsung masuk sekolah. Dalam pelaksanaannya, sekolah harus memberlakukan sistem shift atau bergilir.

“SMAN 4 Sukabumi luar biasa karena bisa membuat 3 shift, padahal 2 shif juga cukup.Langkah ini ditempuh karena benar-benar ingin menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Kesiapan sekolah untuk memberlakukan sistem tatap muka didasarkan pada keputusan kepala sekolah. Orang tua diberi kebebasan untuk mengizinkan anaknya bersekolah atau tetap memilih tinggal di rumah. Nantinya sekolah tidak boleh diksrikiminatif terhadap siswa yang tidak masuk sekolah.

Kepala SMAN 4 Kota Sukabumi Rachmat Mulyana menjelaskan, menjelang dibukanya KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana protokol kesehatan. Dalam hal ini SMAN 4 telah menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, wastafel, alat sterilisasi dengan disinfektan dan hand sanitizer. (Irwan CN)

Jelang Pilkada, Kapolda Malut Gelar Audiens Bersama Bawaslu Malut

TERNATE, CN – Menjelang Pelaksanaan Pemiilihan umum Kepala Daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang di 8 (delapan) Kapupaten/Kota yang ada di Maluku Utara, Pagi tadi Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, melaksanakan Audiens bersama Ketua Bawaslu dan Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang bertempat di Ruang Tamu Kapolda Maluku Utara, Rabu (8/7/2020).

Pelaksanaan Audiens ini, dalam rangka membahas kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Wilayah Maluku Utara guna menciptakan situasi yang Kondusif ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) saat Pemilihan.

Kapolda Maluku Utara dalam kesempatan tersebut menyampaikan untuk Polda Maluku Utara yang terlibat dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada Serentak akan berusaha semaksimal Mungkin agar dalam pelaksanaan Pilkada tidak ada Polemik sehingga tidak menyebabkan ganguan Kamtibmas khususnya di 6 (Enam) Desa yang ada di Halut dan Halbar.

“Untuk Permasalahan di 6 Desa, Dir Intelkam akan merinci pokok permasalahan yang ada agar kita bisa mengetahui kekuatan Personel yang akan di terjunkan dalam proses pengamanan,” ucap Kapolda.

Lanjut Kapolda, untuk penyelenggara pemilu diharapkan keaktifan baik dari camatnya maupun desanya untuk melakukan pendataan serta undangan harus sudah tersebar sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

“Dan juga untuk KPU agar membuat Garis ‘Imaginer’ atau garis Kordinat untuk penetapan jiwa pilih pada saat pemilihan atau pencoblosan di 6 (Enam) Desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, S.H., M.H, menyampaikan agar dalam pelaksanaan Pilkada diharapkan tidak adanya sengketa pemilu seperti ketidaknetralitasan, Politik Uang, dan pengelembungan suara pada proses penghitungan hasil pemungutan suara.

“Agar pada saat pemungutan suara di tiap TPS, pihak keamanan dapat mengatur proses pengamanannya dan juga pada saat penetapan calon nantinya, juga dilakukan pengamanan Kantor agar dapat tercipta situasi yang Kondusif,” tutur Muksin. (Ridal CN)

Wakapolres Ternate Terima Piagam Penghargaan dari Kantor Bahasa Malut

TERNATE, CN – Perwakilan dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara (Malut), siang tadi menyerahkan Piagam Penghargaan ke Polres Ternate.

Penyerahan itu diterima lansung oleh Wakapolres Ternate, Kompol Jufri Dukomalamo, diruang kerjanya, rabu (8/7/2020).

“Pemberian Piagam Penghargaan tersebut dalam rangka Apresiasi Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik, yaitu penilaian atas Penggunaan Bahasa Negara yakni Bahasa Indonesia,” jelas Wakapolres.

Adapun Obyek Penilaian berupa Tulisan pada Papan Nama Lembaga, Sarana Umum, Ruang Pertemuan, Papan Nama Jabatan, Produk barang/jasa, Papan Petunjuk, Spanduk atau Alat Informasi lainnya.

“Dari Hasil Penilaian tersebut Polres Ternate mendapat Predikat Terbaik I,” terang Wakapolres. (Ridal CN)