Aceh Singkil, CN – Hampir 10 Tahun pembangunan Masjid Baitrrahim Desa Perangusan sangat perihatin, diduga pekerjaan asal jadi dan pengurangan volume.
Hampir menelan anggaran setengah miliar dari Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), aspirasi Dewan dan lain lain semua di rencanakan kegiatan tanpa Musyawarah.
Rulek limbong sebagai warga Desa Perangusan saat di komfirmasi, Senin (6//72020) menuturkan kepada media ini tentang pembangunan Masjid Baiturrahim sepertinya asal-asalan.
Dalam imformasinya langsung menuju kegiatan fisiknya, anehnya kayu pelang jendelanya miring sangat di ragukan. Bahkan sudah berapa kali bangunan Masjid Desa Perangusan ini usai di bangun belum lama ini sudah retak dan di Tahun 2020 ini masih dalam pekerjaan.
Sementara itu, Alui limbong selaku masyarakat Desa Perangusan yang sering disebut ahli bangunan menuturkan pada media ini (6/7) bahwa pembangunan Masjid ini masih di ragukan.
Ia menyatakan sebagai kepala bangunan yang sudah berpengalaman dari pekerjaan tersebut masih belum menjamin daya tahannya.
“Karena dari pengalaman
kerja seperti pembangunan beton seperti itu jendelanya harus pakai besi selop agar menahan beban berat. Dan mengenai tiang beton seperti itu harus menggunakan besi stix atau paku stix agar antara beton dan tiang tidak mudah retak retak seperti itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, ini pembangunan rumah ibadah tempat kita beramal bukan bangunan biasa dan kita sudah lebih 2 Tahun tidak nyaman beribadah.
“Seperti di bulan puasa tahun lalu bahkan tahun ini jikalau hujan kebocoran lantai keramix nya tak menjamin bersih bintik bintik hitam seperti kotoran cecak. Ini akibat kepala desa dan badan Permusyawaratan Gampong (BPG) tidak pernah Musyawarah Desa (Musdes) seperti desa lain,” ujar Alui.
Selain itu, Aiyub yang juga masyarakat Desa Perangusan pada saat itu juga menuturkan tentang imformasi masyarakat Desa Perangusan ini benar faktanya. Dan ini akibat BPG lalu diduga makan gaji buta. Bahkan di ragukan terkena suap sehingga tidak mengerjakan tugas sebagai pengawasan.tegas Aiyub singkat pada tanggal 6 juli 2020 di depan Masjid tersebut.
“Ini sudah di beritahu kan kepada anggota Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) baru dan akan segera di usut karena selama ini Desa Perangusan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil diduga tidak mengindahkan peraturan Bupati Aceh Singkil,” tutupnya. (Muklis CN)










