Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu Tuntut Gratiskan Biaya UKT

TERNATE, CN – Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu menggelar aksi tuntutan dalam menyikapi Surat Keputusan (SK) No : 133 Tahun 2020 tentang mekanisme keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa atas dampak wabah Covid-19 dan tolak SK Menteri Agama (MA) No : 515 tentang keringanan UKT pada perguruan tinggi keagamaan negeri atas dampak Covid-19, jumat (10/7/2020).

Aksi yang di mulai pada pukul 09.00 WIT dengan massa aksi berkisar 40 orang itu, di akhiri dengan hering terbuka dengan Wakil Rektor II IAIN Ternate.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Riskiawan Hasan saat di konfirmasi awak media usai aksi, menyampaikan tuntutan untuk Bebaskan Biaya pendidikan khususnya UKT gratis selama Pandemi Covid-19, memang menjadi tuntutan secara nasional dan ini menjadi tuntutan paling atas.

“Kalau dari pihak Kemenag maupun kampus yang di bawah naungan perguruan tinggi Keagamaan Islam Negeri tidak mampu menyanggupi opsi yang pertama, maka opsi yang di tawarkan sebesar 50%,” ucap Korlap.

Menurut Riski, ketika di kalkulasi dengan potongannya tidak sampai separuh maka sama saja, kata Dia karena pengurusan penurunan soal UKT sesuai dengan keputusan Menteri Agama No 515 itu sangat berbelit-belit.

“Di IAIN Ternate sendiri, itu mengambil opsi untuk melakukan pemotongan UKT sebesar 10%, itu sesuai dalam Surat Keputusan Rektor No 133 Tahun 2020 keluar pada tanggal 18 Juni 2020, sementara kami baru di konfirmasi soal surat keputusan Rektor itu pada tanggal 30 Juni 2020. Sedangkan batas pengajuan untuk penurunan UKT batas pada tanggal 7 Juli 2020 kemarin,” ujar Riski.

“Kami berkesimpulan bahwa ini satu sikap yang di ambil secara tidak demokratis oleh pihak Kampus atau Rektor IAIN Ternate itu sendiri,” imbuhnya.

Riski mengatakan, dari kampus-kampus lain saat di lakukan pembahasan soal penurunan UKT itu melibatkan unsur-unsur mahasiswa seperti lembaga legal kampus atau organisasi kemahasiswaan, tetapi di sesalkan di kampus IAIN Ternate sendiri tanpa melibatkan mahasiswa.

“Jadi dari pihak Lembaga Kampus tidak mampu menyanggupi soal tuntutan kami, maka sampai kapanpun akan tetap komitmen bahwa titik kompromi terakhir kami itu besaran 50%, dan itu kami tetap upayakan untuk 100% dapat di realisasi,” ujarnya.

Sementara Wakil Rektor II IAIN Ternate, Dr. Marini Abdul Jalal, ketika di temui awak media di ruangannya menyebutkan, soal tuntutan mahasiswa pihaknya akan membicarakan dulu. Karena, kata dia, itu juga harus melalui hasil rapat pimpinan.

“Jadi tuntutanya itu kami bicarakan di internal dulu apa keputusannya, dan kami akan umumkan kembali, berdasarkan tuntutan meraka (mahasiswa),” ucap Warek II.

“Kalau soal di gratiskan tidak mungkin, terkecuali orang tuanya meninggal akibat berdampak covid-19, maka bisa pihak kampus akan membebaskannya di semester berjalan ini, dan itu nanti di lihat data-datanya dulu secara langsung, dan soal kenaikan UKT memang tidak ada, tetap saja sesuai dengan Kategori yang di dapatkan,” tutup Warek II. (Ridal CN)

Cantumkan Logo Tanpa Koordinasi, Sekretaris GAS Kecam Tindakan Ketua KNPI Subulussalam

Subulussalam, Aceh – Gerakan Anak Subulussalam mengecam keras atas tindakan pencatutan logo Gerakan Anak Subulussalam (GAS), dalam penggalangan bantuan yang dilakukan oleh Edi Syahputra Bako sebagai ketua DPD II KNPI Kota Subulussalam tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus maupun pembina yang ada di tatanan organisasi Gerakan Anak Subulussalam, Jum’at (10/07/2020).

Sekretaris GAS, Padillah Pandi Ayu menyampaikan, Kami menganggap Edi Syahputra Bako telah semena-mena dan mengangkangi lembaga kami sebagai organisasi yang mempunyai pengurus dan pembina serta memiliki payung hukum.

“Seharusnya dalam hal ini bung Edi sebagai pimpinan komite nasional kepemudaan memberikan contoh yang baik untuk menghargai setiap pengurus organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan yang ada di Kota Subulussalam ini bukan malah bersikap asal main catut (BAR-BAR), sehingga memberikan contoh yang buruk,” tegasnya.

Lanjut Padillah, hari ini mereka melihat Edy tidak memandang pengurus-pengurus organisasi sehingga ia terlihat semena-mena mencatut Logo organisasi, tanpa terlebih dahulu memberitahu atau mengkonfirmasi kepada para pemangku organisasi.

“maka dari itu dari Kacamata kami sebagai pengurus Gerakan Anak Subulussalam melihat Bung Edy gagal sebagai pengayom organisasi kepemudaan yang ada di Sada Kata atas insiden ini,” ujarnya. (Mh CN)

250 BST Kemensos Tahap III Dibagikan di Desa Sirnarasa

Sukabumi, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahap III (tiga)untuk masyarakat yang terdampak covid-19. Pencairan BST yakni, senilai Rp600 ribu rupiah/KK yang disalurkan PT Pos di kantor desa setempat, Kamis (9/7/2020).

Kepala Desa (Kades) Sirnarasa, Okih Suryadi mengatakan ” Hari ini sesuai jadwal di kantor pos bantuan sosial tunai tahap 3 dari kemensos sudah dibagikan di desa sirnarasa,” ungkapnya.

Kades pun menjelaskan bahwa Sebanyak 250 KPM mendapatkan BST kemensos tahap III ini dengan nominal uang Rp 600 Ribu rupiah/KK dan tidak ada pemotongan dalam bantuan ini ” Tegasnya.

“Dan Sampai saat ini di Desa sirnarasa tidak ada masyarakat yang terkena covid-19,dan saya berharap masyarakat desa sirnarasa tidak ada yang terkena virus tersebut,” katanya.

Sementara itu, Mayang warga kampung Cikikiping RT 05 RW 10 desa Sirnarasa pun mengatakan bahwa,”Jari ini saya mendapatkan BST dari kemensos tahap 3 dengan sejumlah uang Rp 600 Ribu rupiah,dan tidak ada pemotongan uang sepeserpun dari pemdes sirnarasa,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Misja yang beralamat di kampung Gunung Puntang RT 03 RW 10 Desa Sirnarasa mengatakan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada pegawai kantor pos,kepada pak kades okih beserta perangkat desa yang telah menjalankan Amanah dari pemerintah pusat untuk kami rakyat Sirnarasa ,” ucapnya.

Pembagian BST kemensos tahap III langsung dibagikan oleh pegawai kantor pos dan di saksikan oleh Kades sirnarasa,Danpos,Bhabinkamtibmas,BPD,satgas Covid-19 beserta Taruna sigap bencana. (Irwan CN)

Kepala BNNP Malut Sebut 76 NPS Baru Serang Masyarakat Indonesia

TERNATE, CN – Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani, SIK menyampaikan 76 NPS baru serang masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan saat membuka dan memberikan paparan materi Strategi dan Kebijakan P4GN di Provinsi Maluku Utara pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Di Instansi Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2020 bertempat di hotel Muara, rabu (8/7/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan selama 2 hari yaitu pada 8 s/d 9 Juli 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal bintang satu itu juga secara gamblang menyampaikan 950 NPS yang beredar di dunia dan di Indonesia sudah ditemukan 76 NPS dan di tetapkan sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2019 menjadi permasalahan serius, dimana merupakan trik bandar dan jaringan Narkoba untuk tetap menjalankan bisnis barang haram tersebut.

Perkembangan jumlah pengguna Narkoba di Indonesia dan di Maluku Utara juga menjadi fokus mantan Dir. Narkoba Polda Bali ini, dengan dipaparkan angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Maluku Utara yakni sejumlah 2.465 jiwa usia (10-59 tahun) dari 1,2 juta jiwa penduduk di Maluku Utara menjadi catatan serius yang menurutnya persoalan Narkoba bukan sekedar penangkapan bandar dan jaringan, namun harus komprehensif dengan langkah pencegahan melalui sosialisasi serta kesadaran untuk rehabilitasi jika sudah menyalahgunakan Narkoba, dan ini lebih efektif.

“Selain itu harus masif dan sistematis dijalankan seluruh elemen termasuk instansi pemerintah yang hadir saat ini,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran 30 peserta dari 15 SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Maluku yang dalam kesibukannya menyempatkan diri hadir dalam kegiatan itu.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula program prioritas BNN yang terarah dari pusat sampai daerah menurut Brigjen Arief yakni : Program Desa Bersinar, Relawan Anti Narkoba Rumah Edukasi Anti Narkoba, Sinergi dengan Lapas, Pengembangan rehabilitasi khusus anak dan perempuan, life skill dan kerja sama internasional.

“Sehingga hal ini komitmen Instansi Pemerintah Kementrian atau Lembaga maupun Pemerintah Daerah sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN,” ucapnya.

Kegiatan yang digelar selama 2 hari itu, dilakukan dengan tetap menggunakan prosedur pencegahan Covid 19, juga diisi dengan pemaparan materi oleh Direktur Narkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, SIK, MH tentang ‘Aspek hukum dalam P4GN’, ‘Dinamika Kelompok’ oleh Dr. Syahril dari akademisi juga dari perwakilan Himpsi Maluku Utara, Psikolog Dewi Eka Putri tentang ‘Adiksi Dasar Rehabilitasi dan Konseling’, serta Kabid P2M BNNP Malut , Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si tentang ‘Strategi dan Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat’. (Ridal CN)

Kalapas Gunungsitoli Harap Pemerintah Pusat Alokasi Anggaran Pembangunan Lapas Baru

Gunungsitoli,Sumut, CN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli semasa pandemi covid-19 tetap menjalankan kegiatan pembinaan seperti biasa terhadap napi, tapi dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah.

Adapun kegiatan pembinaan yang dijalankan, antara lain kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan dan bakti sosial.

“Dimasa pandemi ini, dengan jumlah napi 200 orang, proses pembinaan tetap berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ungkap

Kalapas Soetopo Barutu, S.Sos. MSi kepada awak media, Rabu (8/7) lalu.

Lanjut Soetopo Barutu yang didamping Kepala Seksi Keamanan Ketertiban (Kasi Kamtib) Afreli Ziliwu, SH menyatakan, selain kegiatan keagamaan dan pelatihan ketrrampilan, warga binaan juga melaksanakan kegiatan senam Maena setiap paginya.

“Perlakuan kepada tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli tetap sama, tidak ada perbedaan, bagi keluarga yang berkunjung melepaskan kangennya dengan keluarga telah kita sediakan 3 unit Komputer untuk vidio call untuk berkomunikasi. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Hukum dan Ham dalam rangka pencegahan Covid-19. Sedangkan yang mendapatkan asimilasi warga binaan sebanyak 57 orang untuk mengurangi kepadatannya,” jelas Soetopo.

Harapan Kalapas, Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk membangun Lapas baru, karena Lapas yang ada saat ini sudah tidak memadai disamping lokasinya yang berdekatan dengan rumah pernukiman warga.

“Dengan jumlah napi 200 orang dari kapasitas 181 orang dengan Luas areal lapas kurang lebih 800 meter sudah tidak memadai. Idealnya Lapas Kelas IIB Gunungsitoli ini seluas 5 Hektar. Sehingga kegiatan warga binaan, selain membatik dan pertukangan nantinya bisa dibina untuk pertanian. Kiranya Pak Menteri Yasona Laoli mendengarkan keluhan kita,” ucap Soetopo Barutu. (APL CN)

Diduga Pustu Lewuombanua Beri Obat Kadaluarsa Sejenis Sirup

Nias,Sumut, CN – Diduga pustu lewuombanua beri anak 10 tahun obat kadarluarsa, hal ini menimpa Brian Sakti waruwu (10) menimpa salah satu warga masyarakat Desa Lewuombanua kecamatan Somolo-molo Kabupaten Nias, Kamis (09/07/2020).

Menurut salah seorang keluarga yang tidak mau disebutkan namanya berinisial TSW saat dikonfirmasi menyatakan.

“Awalnya saudara saya ini dibulan April yang lalu diantar orang tua saya berobat di Pustu Lewuombanua karena sakit demam, dan sesampainya disana diberi obat sejenis sirup dibotol sebanyak 3 botol. Lalu kami pulang kerumah, seminggu setelah itu saya melihat ada bekas coreta memakai sepidol di botol obat itu, dan Akhirnya saya perhatikan botol obat itu rupanya sudah kadarluarsa, pada hal saudara saya ini sudah mengkonsumsi obat tersebut selama seminggu, selamjuynya, Saya berharap kepada pemerintah kabupaten Nias untuk memperhatikan dan mengevaluasi pelayanan pustu di daerah kami, karena hal ini terkesan kurang Nyaman dalam pelayanan terhadap masyarakat selama ini,” ungkap keluarga korban itu.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pustu Lewuombanua masih belum memberikan pernyataan secara resmi terkait persoalan ini, namun awak media akan berusaha menghubungi istansi terkait. (APL CN)