Acara Temu Alumni SMA Muhammadiyah Kota Ternate Dinilai Bermuatan Politis

TERNATE, CN – Alumni SMA Muhammadiyah Kota Ternate angkatan 2004, Mudasir Ishak mengatakan kegiatan Temu Alumni SMA Muhammadiyah Ternate, pada 26 September 2020 yang digagas oleh Abdullah Adam dan Mujaid Taha bernuansa politis dengan tujuan merusak citra calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik.

Hal ini disampaikan Mudasir kepada wartawan, Jumat (18/9/2020). Menurutnya, persoalan ijazah Usman Sidik telah dinyatakan sah oleh KPU Halsel.

“Silahkan temu Alumni, asalkan tidak bahas soal ijazah. Sebab, kisruh ijazah Usman Sidik muncul ditengah hajatan politik,” jelas Mudasir.

Ia mengimbau kepada Alumni SMA Muhammadiyah Ternate agar tidak merespon kegiatan temu Alumni yang digagas oleh Abdullah Adam dan Mujair Taha dengan tujuan tertentu. Sebab katanya, isu ijazah palsu muncul ditengah kepentingan politik dalam, hal ini Pilkada Halsel.

Pembahasan ijazah. Lanjut Mudasir, telah selesai dan itu merupakan ranah hukum yakni pengadilan.

“Polemik soal ijazah Usman Sidik, dinyatakan selesai setelah KPU setelah melakukan verifikasi faktual dan dinyatakan berkas pasangan Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba memenuhi syarat,” imbuhnya.

Menurut Mudasir, Usman Sidik merupakan Alumni terbaik SMA Muhammadiyah Kota Ternate. Karena itu sebagai alumni harus bangga dan mendukung Usman Sidik untuk maju bertarung di Pilkada Kabupaten Halsel.

“Usman Sidik, merupakan Alumni terbaik SMA Muhammadiyah Ternate. Untuk itu, kami mengajak para Alumni untuk mendukung Usman Sidik di Pilkada Halmahera Selatan,” harap Mudasir. (Red/CN)

Paripurna Lanjutan Penyampaian Pandangan Umum Digelar Fraksi Anggota DPRD Sukabumi

Sukabumi, CN – Rapat Paripurna lanjutan, dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi anggota DPRD atas nota penyampaian Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/9/2020).

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray menyoroti Tiga poin penting atas pandangan umum Fraksi yaitu, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang harus di jalankan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi.

Agus mengatakan usai rapat Paripurna kepada awak media, yakni terkait pendidikan, dengan tidak meratanya pembelajaran siswa melalui teknologi digital dalam keadaan pandemi Covid-19 ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten bisa menyediakan akses signal internet. Juga seluler ke semua pelosok Daerah Kabupaten Sukabumi.

Politisi Partai Gerindra itu pun menambahkan, selain itu Pemkab Sukabumi juga harus meyediakan gadget ataupun semacam aplikasi ZOOM untuk para siswa melakukan belajar daring (Online).

“Selain itu Fraksi Gerindra memandang perlu Pemkab melalui Dinas Pendidikan, untuk segera menyiapkan infrastruktur medium pembelajaran berbasis teknologi IT dan ilmu pengetahuan. Agar kegiatan belajar mengajar anak didik berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.

Adapun, poin kedua perihal kesehatan, Agus meminta Pemkab Sukabumi harus memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan sebagai bentuk kemanusiaan yang sesungguhnya.

“Dalam hal ini, Pemerintah harus tegas dan disiplin memberikan edukasi dan sosialisasi kesehatan. Serta menyediakan infrastruktur kesehatan di wilayah-wilayah di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Sementara, poin ketiga tentang kesejahteraan masyarakat, dirinya pun menekankan kepada Pemda harus segera menyusun skema pemulihan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Salah satunya, mendorong UMKM dan Koperasi serta menciptakan ketahanan pangan di masyarakat.

“Caranya bisa dengan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat petani, nelayan, buruh dan lapisan masyarakat lainnya. Melalui bantuan pelatihan atau permodalan yang bersifat padat karya untuk membantu masyarakat yang berada di level bawah,” pungkasnya. (Novita CN)

Gakkumdu Pusat Resmi Terima Pemberhentian Kasus Ijazah Palsu

HALSEL, CN – Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi memasukan hasil pemberhentian kasus dugaan ijazah palsu ke Gakkumdu Pusat. Kasus atau isu tersebut dilaporkan Tim Hukum Calon Bupati petahana, Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

Petahana yang gagal calon alias tidak bisa mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat kekurangan dukungan Partai Politik itu telah memberikan kuasa hukum kepada Adi H. Adam untuk melapor isu ijazah palsu di Bawaslu Repoblik Indonesia. Bawaslu RI kemudian merekomendasikan ke Bawaslu Halsel untuk menilai persoalan itu.

Bawaslu bersama Gakkumdu Halsel menilai dan mencermati persoalan itu, akan tetapi dalam penilaian itu Gakkumdu tidak menemukan adanya pelanggaran pemilihan atau tidak memenuhi unsur pelanggaran seperti yang di atur dalam aturan yang berlaku.

Penyerahan pemberhentian kasus tersebut dibenarkan olah Komisioner Bawaslu Halsel, Asman Jamel. Asman bilang (Hari ini) Jumat (18/9/2020) telah diserahkan ke Gakkumdu Pusat.

“Sudah tadi,” kata Asman Jamel Via tukar pesan WhatsApp, Jumat (18/9).

Dia mengaku bersama Gakkumdu Halsel telah menyerahkan pelanggaran yang diberhentikan ke Gakkumdu Pusat dan diterimah langsung Kasubag Penindakan Bawaslu RI, Lesmana. “Diterimah oleh Kasubag di Penindakan Bawaslu RI pak Lesmana dan pak Miki,” aku Asman.

Menurutnya, saat penyerahan ke Gakkumdu Pusat, pihak Gakkumdu Halsel didampingi langsung oleh Satrio Jaksa Muda dari Kejaksaan Negeri Halsel.

“Kita didampingi Jaksa Muda Satrio dari Kejari Halsel,” aku Asman. Sembari menyebut kasus tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasim ke media untuk diketahui masyarakat Halsel khususnya dan Maluku Utara pada umumnya. (Red/CN)

Bassam Kasuba Bersama Tim Pemenang Kembali Silaturahmi Dengan Masyarakat

HALSEL, CN – Calon wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) periode 2020-2025, Hasan Ali Bassam Kasuba bersama dengan Tim Relawan pasangan Usman – Bassam melakukan Silahturrahmi dengan masyarakat Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halsel berjalan Hikmad, kamis (27/9/2020).

Bassam Kasuba bersilahturrahmi sekaligus meminta Do’a restu serta dukungan dari masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Calon Wakil Bupati Halsel itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam acara Silaturrahmi tersebut. Bassam bilang, pasangan Usman-Bassam mempunyai teklain “ayo bersatu kembalikan senyum Halmahera Selatan”.

“saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Toukona, Bacan Selatan yang sudah meluangkan waktu untuk menghadiri silaturrahmi ini. Kami pasangan Usman-Bassam, dengan teklain ayo bersatu kembalikan senyum masyarakat Halmahera Selatan,” ucap Bassam Kasuba dengan wajah senyum.

Anak sulung dari Dr. Muhammad Kasuba itu juga mengatakan bahwa senyum itu apabila kebutuhan kita terpenuhi dan pasangan Usman-Bassam, insha Allah akan mengembalikan senyum itu.

“Senyum apa bila uang sekolah gratis, berobat gratis, ada tunjangan badan sarah, tunjuangan Pendeta, ada uang duka, sentuhan-sentuhan itu kami akan mengembalikan seperti dulu, seperti yang Ayah kami (Muhammad Kasuba) lakukan ketika masih menjabat sebagai Bupati,” tuturnya dengan nada lembut.

Muhammd Yunus Nazar selaku Sekretaris PKB Halsel mengatakan bahwa salah satu kebijakan yang dilakukan Dr. Muhammad Kasuba (MK) sangat penting, yang sudah di singgung calon wakil Bupati, Bassam Kasuba seperti pendidikan, dan Kesehatan gratis sebagai kebijakan yang menyentuh masyarakat. Dengan dana yang terbatas Muhammad Kasuba bisa membuat kebijakan itu.

“Pasangan Usman-Bassam akan mengembalikan semua kebijakan yang di buat oleh Muhammad Kasuba yang kini suda hilang,” terang Sekerteris PKB.

“Pak Bassam mengatakan, anggaran pendidikan sesuai undang-undang di alokasikan 20% di masing-masing Daerah untuk menekan angka putus Sekolah dan menekan tingginya,” tambahnya.

Lanjutnya, alasan kenapa diminta harus pilih Usman-Bassam karena pasangan ini di dukung 9 Partai yang besar yang memiliki 21 kursi di DPRD Halsel.

Pasangan Usman-Bassam di usung 9 Partai besar yang ada di republik ini yang punya menteri, Ketua-ketua Partai yang hebat. Jadi kalau pasangan Usman-Bassam menjadi Bupati dan Wakil Bupati kedepan, semoga kebutuhan masyarakat di Desa bisa terakumodir secara baik.

“Kami mengajak semua masyarakat Desa Toukona Tentukan pilihan di tanggal 9 Desember nanti dengan pilihan yang tepat, bisa mengakomudir kebijakan-kebijakan yang pro rakyat,” tutup Muhammd Yunus Nazar selaku Sekretaris DPC PKB Halsel. (Red/CN)

Korupsi DD 3 Tahun, Bupati Diminta Copot Kades Tawa

HALSEL, CN – Tindak Pidana Kejahatan Korupsi (Tipikor) Dana Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur Halsel terus menguat dipermukaan publik. Sebab penulusuran penegak hukum disertai berbagai desakan terus diutarakan masyarakat setempat agar Kades Tawa Bahtiar Hakim bisa diadili seadil-adilnya.

Kedok korupsi Bahtiar Hakim selama 3 tahun anggaran, ini baru resmi ditanganai penegak hukum (Kejaksaan Negeri Halsel) tahun 2020, setelah sebahgian besar masyarakat Desa Tawa ramai-ramai menyuarakan dan melaporkannya.

Memang Tahun-tahun sebelumnya sempat disuarakan sebagian masyarakat dan mahasiswa setempat, namun masih tersimpan rapih hingga memasuki Tahun ketiga ini. Saat ini Kejaksaan Negeri Halsel telah melakukan pengumpulan data dan alat bukti tingka laku Bahtiar Hakim berbaur ‘Pancuri Doi Rakyat’ bersama sejumlah oknum disekitarnya.

Kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi Bahtiar Hakim terhadap DD selama tiga tahun anggaran mulai dari 2017-2018 dan 2019 yang merugikan negara kurang lebih 500 juta sekian (stenga miliar).

“Hasil audit inspektorat tahun 2019 sudah keluar dan temuannya 100 lebih. Belum lagi tahun 2017 dan 2018,” kata salah satu masyarakat Desa Tawa Astuty Rasid kepada media ini Via Hanpone, Kamis (17/09).

Astuty bilang hasil audit Inspektorat investigasi Desa Tawa tahun 2019 ditemukan kerugian negara tak lari dari 100 lebih, artinya jika 2019 saja 100 juta lebih kerugian negaranya, terus di 2 tahun sebelumnya itu maka dipastikan dalam 1 tahun negara mengalami kerugian diatas dari 200 juta jika dikalikan 3 tahun anggaran maka mencapai stenga miliar lebih alaias 500 juta sekian.

Pihaknya mengaku audit 2017-2018 banyak ditemukan kejanggalan sehingga Inspektorat Halsel harus dan wajib melakukan audit investigasi ulang terhadap pengelolaan DD Tawa.

“Dua tahun anggaran itu audit tidak jelas maka kami masyarakat meminta dengan hormat agar inspektorat wajib dan harus melakukan audit investigasi kembali pengelolaan DD Tawa,” pinta Astuty.

Menurutnya audit inspektorat 2017 hanya mendapatkan kekurangan 15 juta sekian dan 2018 juga tidak beda jauh itu sangat aneh sebab kenyataan di lapangan sangat berbeda karena banyak Item yang terdapat kejanggalan.

“Banyak kejanggalan di dua tahun anggaran itu, jadi wajib hukumnya Inspektorat lakukan audit investigasi ulang,” tegas Srikandi Desa Tawa itu.

Selain pengelolaan DD Tawa 3 tahun itu, Astuty juga meminta agar Kejari Halsel segera menuntaskan kasus korupsi Bahtiar Hakim selama 3 Tahun ini.

“Kami minta Kejari agar lebih fokus menindak tegas korupsi yang dilakukan Bahtiar Hakim,” pinta Astuty.

Lebih jauh lagi, satu-satunya aktivis perempuan yang masih progresif dan kritif itu meminta dengan hormat, agar Bupati Halsel, Bahrain Kasuba segera menyiapkan karteger Kades Tawa untuk menggantikan Bahtiar Hakim. Sebab, saat ini masyarakat setempat tidak lagi menginginkan Bahtiar Hakim jabat sebagai Kades.

“Pak Bupati Bahrain segera siapkan karteger untuk gantikan Bahtiar Hakim,” tegasnya. Sembari menyebut, bukan hanya DD 3 Tahun bermasalah, akan tetapi pengelolaan anggaran Covid-19 di Tahun 2020 ini juga. Sehingga tidak ada lagi yang harus dipertahankan.

Bahkan Astuty juga menyesalkan soal pelayanan pablik Pemerintah Desa Tawa. Ia menyebut, jika Bupati Halsel tidak percaya berbagai kegelisaan masyarakat setempat, maka segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung.

“Pelayanan masyarakat juga sangat parah. Kalau pak Bupati tidak percaya coba cek langsung di Desa Tama,” tukasnya. (Red/CN)

PB Sesalkan Pencatutan Nama HMI ke Dalam Pusaran Politik Praktis

Jakarta, CN – Wasekjen (wakil Sekretaris Jenderal) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam bidang PTKP (Perguruan Tinggi dan Kepemudaan), Romadhan Reubun sangat menyesalkan pencatutan nama organisasi kemahasiswaan ini ke dalam pusaran politik praktis.

Menurutnya, rencana pelaksanaan aksi tuntutan terhadap pasangan calon (Paslon) kandidat Calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh sejumlah oknum mahasiswa di Jakarta dengan mengatasnamakan simbol serta atribut organisasi kemahasiswaan tersebut sangatlah mencoreng nama baik organisasi itu sendiri.

“Secara konstitusional kelembagaan, hal demikian jelas merupakan pelanggaran organisatoris, atau telah menciderai independensi organisasi HMI. Dengan demikian, harus ada sanksi yang tegas terhadap oknum-oknum yang telah dengan sengaja mencemarkan nama baik organisasi tersebut!,” tegas Reubun.

Buntut persoalan dari kabar miring mengenai ijazah ‘aspal’ (Asli tapi palsu) yang dimiliki salah satu Paslon di Kabupaten Halsel tersebut menjadi alasan mengapa pencatutan nama organisasi HMI ini dilakukan.

Padahal, jauh sebelum Paslon tersebut secara resmi ditetapkan sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Halsel, keduanya telah dinyatakan lolos dengan memenuhi segala bentuk persyaratan sebagai Paslon. Bahkan hingga berhasil menggandeng 9 Partai Pendukung pemenangan Pilkada serentak pada Desember 2020 besok.

“Selaku kader organisasi kemahasiswaan tertua di Negeri ini, mestinya beberapa oknum mahasiswa tersebut lebih banyak belajar mengenai hal-hal yang paling elementer dalam HMI. Satu di antaranya ialah tentang independensi serta konsekuensi atau sanksi ketika independensi tersebut sengaja dilanggar,” jelas Reubun.

Reubun menambahkan, “jangan hanya karena kepentingan politik sesaat, nama himpunan ini lantas dijadikan tameng atau kambing hitam, bahkan kuda tunggangan oleh kelompok tertentu, na’udzubillahiminzalik,” tambahnya.

Ia berharap ke depan agar peran dan fungsi organisasi (baca: HMI) selalu diarahkan sesuai tujuan itu sendiri, dengan tetap mengedepankan independesi. (Red/CN)