Manageman NHM Sesalkan Pernyataan Karyawan Senior Menyoroti Ijazah Balon Bupati Halsel

TOBELO, CN – Pernyataan salah satu karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (PT.NHM) yang menyoroti ijazah bakal calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik disesalkan pihak Manajemen PT Indotan Halmahera Bangkit (pemilik  saham PT. NHM).

Perwakilan Manajemen PT Indotan Halmahera Bangkit, Amin Anwar mengatakan, setiap karyawan PT NHM wajib menaati PKB (Perjanjian Kerja Bersama) perusahaan. Salah satu isi perjanjian tersebut yang harus dipatuhi adalah setiap karyawan tidak diperkenankan untuk terlibat di dalam politik praktis. Dengan demikian, atas pernyataan karyawan tersebut,

“kalau terbukti melanggar PKB, maka kami akan berikan sanksi keras,” tegas Amin Anwar melalui rilis yang dikirim ke wartawan, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Amin, pernyataan yang disampaikan salah satu karyawan itu, meski dilontarkan secara pribadi, akan tetapi sebagai karyawan senior  dengan jabatan penting di NHM, maka secara otomatis menyeret NHM. Karena hal-hal seperti itulah, maka NHM melarang karyawannya untuk terlibat dalam politik praktis.

“Sebagai suatu korporasi NHM fokus untuk membangun hubungan baik dan mencari sahabat dan kawan sebanyak-banyaknya. Tidak ingin mencari musuh, karena itu pernyataan yang menyinggung siapa pun apalagi sudah masuk pada ranah politik sangat kami hindari,” terangnya.

Amin meminta persoalan ini sebagai masalah terakhir dan jangan lagi terulang. Karena itu, ia menghimbau kepada semua karyawan dan kontraktor NHM untuk tidak lagi melakukan hal yang sama. Apalagi pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung di Maluku Utara pada 8 kabupaten/ kota sudah mulai berjalan.

“Saya tegaskan kepada semua karyawan untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Yang melanggar tentu ditindak tegas sesuai dengan peraturan perusahaan yang ada dan tidak pandang bulu,” tegasnya. (Red/CN)

Ketua IWO PD Sukabumi Kecam Keras Kepada Pelaku Yang Halangi Tugas Wartawan

Sukabumi, CN – Informasi Publik adalah salah Satu Alat yang dapat mencerdaskan bangsa karna itu melalui sarana media baik itu ,media Cetak, Media Elektronik, Media Online atau media lainnya, para wartawan di lapangan berhak menyampaikan Informasi Sesuai data dan Fakta .

Namun kadang kala Wartawan Sulit untuk mendapat Informasi tentang apa yang terjadi di lapangan ,karna banyak beberapa faktor sehingga banyak Wartawan Yang bungkam mengukapkan yang sebenarnya.

Dalam hal ini Ketua Ikatan Wartawan Online Perwakilan Daerah Sukabumi ( IWO PD Sukabumi) Heriyadi Meminta kepada semua wartwan yang ada di Sukabumi untuk tetap semangat dalam karya,sampaikan berita secara Aktual, indepen, dan terpercaya juga melarang menyampaikan berita Hoak Dan Sara.di sampaikan di kantor sekertariat IWO PD Sukabumi, Jum’at (18/09/2020).

“Dalam pasal 4 undang-undang pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi, maka dari Itu Jangan sungkan untuk menyampaikan sebuah berita yang sesuai fakta karna kita kerja di bawah perlindungan Undang Undang ,” ungkapnya.

“Jangan takut dalam sampaikan Informasi, karna Dalam ketentuan pidana pasal 18 itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. Jadi ini ketentuan pidana yang diatur dalam undang-undang pers, Dan Laporkan Segera Bila Ada yang halangi Tugas-tugas Rekan-rekan di lapangan,” tegasnya.

Di jelas kan juga bahwa, “Kinerja wartawan Ini sangat Mulia Merka selalu berupaya mencari informasi tanpa mengenal lelah dan juga tanpa mengenal Waktu ,dan ini patut kita hargai dan kita hormati,” pungkasnya. (Irwan CN)

Diduga Halangi Aksi Demo, Polres Nias Ambil Keterangan Mantan Ketua DPRD

Gunungsitoli,Sumut, CN – Mantan Ketua DPRD Nias Utara Hisikia Harefa mendapatkan hak istimewa saat diambil keterangan terkait atas laporan Aliansi Mahasiswa AKNIRA terkait menghalang-halangi kegiatan Aksi demo Didepan kantor bupati Nias Utara tepatnya tanggal 08 September 2020 yang lalu, Juma’at (18/09/2020).

Hal ini terlihat saat kegiatan Aksi Demo Aliansi Mahasiswa AKNIRA yang sedang berlangsung diduga dihalangi-halangi salah seorang mantan orang nomor satu di DPRD kabupaten Nias Utara yang memasuki barisan mahasiswa yang sedang melaksanakan Aksi menyampaikan Aspirasi mereka.

Atas kejadian ini Josua Iman setiawan Hulu sebagai Pimpinan Aksi Aliansi Mahasiswa AKNIRA Melaporkan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara di Polres Nias.

Menurutnya, ” Saya merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan wakil rakyat tersebut, pada mereka ini sebenarnya berpihak kepada masyarakat bukan kepentingan Oknum atau golongan,” terang Josua saat dikonfirmasi.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi kepada Hisikia Harefa tentang kejadian ini, terkesan menghindar dan diduga mencari-cari Alasan.

“iya pak maaf saya sedang nyetir, kira-kira apa ya, kalau boleh datang ke lotu sekitar dua atau tiga hari lagi ya, Ucap Hisikia Harefa saatnya di konfirmasi lewat via seluler sore ini,” kayanya.

Dari pantauan awak media, Pihak intelkam polres nias telah mengambil keterangan kedua belah pihak atas kejadian tersebut. (APL CN)

Komisariat STP dan STAIA Labuha Gelar Mapaba, Ketua NU Halsel Ingatkan Kader PMII Tentang Sejarah Almarhum Ikbal Assagaf

HALSEL, CN – Pengurus Komisariat STP Labuha dan STAIA Labuha Cabang Halmahera Selatan (Halsel) kembali menggelar Massa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) Akbar angkatan ke-II.

Kegiatan Mapaba yang di gelar di ruang Aula Kementerian Agama Kabupaten Halsel itu berlangsung khidmat, dengan Tema: “Rekonsiliasi Khittah Anggota PMII Sebagai Amanat Rakyat, Satu Barisan dan Satu Cita”, Sabtu (19/9/2020).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PC PMII Halsel, Muhlis Usman mengingatkan kepada calon anggota PMII maupun Kader PMII agar tidak terlihat dalam dunia politik.

“Mengingat pada Tahun 2020 ini ada momentum Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada). Maka saya selaku Ketua Umum PMII Halsel menegaskan kepada calon anggota PMII atau penerus PMII serta Kaders PMII khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan agar mampu menjalankan roda-roda organisasi dan taat AD/ART untuk bagaimana menjaga Marwah organisasi,” tegas Muhlis.

Sabab, kata Muhlis, PMII adalah organisasi independen, maka harapannya untuk bersama-sama menjaga dan merawat organisasi PMII dengan baik.

“Saya berharap kepada semua calon angggota PMII yang bakal secara resmi dikukuhkan sebagai Kaders serta Pengurus Cabang dan Komisariat-Rayon, agar kiranya tetap menjalankan roda-roda organisasi sesuai yang diamanatkan PMII untuk kita sebagai Sahabat maupun Sahabati PMII,” tegasnya lagi.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua NU Halsel, La Sengka La Dadu yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halsel itu, menceritakan, hadirnya PMII di Halsel ini harus tampil dan ambil alih. Ia juga menyinggung sejarahnya salah satu Tokoh PB PMII yang asalnya dari Maluku Utara Kabupaten Halsel Desa Bajo Sangkuang yaitu Almarhum Ikbal Assagaf.

“Kenapa saya sangat mendukung kepada Sahabat-sahabati yang di Halsel, karena memang saat itu ada salah satu Tokoh PMII yang berperan aktif dan sukses di PB PMII itu aslinya orang Halsel, Desa Bajo Sangkuang. Maka kami harapkan untuk kita bersama-sama mari menjaga dan meneruskan perjalanan Almarhum Ikbal Assagaf ketika beliau memperjuangkan PMII,” harapnya.

Oleh karena itu, La Sengka berharap kepada Kaders selalu menjalankan Motto PMII yaitu “Tangan Terkepal dan Maju Kemuka. Sebab, Mundur Adalah Sebuah Penghianatan,” tutupnya.

Ikut hadir dalam kegiatan Mapaba Akbar angkatan ke-II, Ketua NU Halsel, La Sengka La Dadu. Perwakilan PKC Malut, Muhlis Latif, Bahmid Hakun dan Numina Sanaki. Serta Perwakilan Polres Halsel dan masing-masing OKP se-Halmahera Selatan serta simpatisan PMII Halsel. (Red/CN)

Jelang Musda KNPI, PMII Halsel Tegaskan Tetap Solid dan Tidak Terkotak

HALSEL, CN – Menjelang pemilihan Kandidat Ketua KNPI pada Musyawarah KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Halsel sangat mendukung kegiatan Musda yang akan diselenggarakan nanti sampai tiba waktunya ditetapkan Ketua Umum terpilih periode 2020-2023.

Dengan adanya surat tembusan tahapan Pemilihan Ketua DPD KNPI dari kepanitian, Ketua Umum PC PMII Halsel, Muhlis Usman kepada wartawan Cerminnusantara.co.id, Sabtu (19/9/2020) mengatakan, kiranya yang menjadi ukuran syarat pendaftarnnya adalah Rekomendasi dari Cipayung yang ada di Halsel.

Muhlis menjelaskan, hal ini mencerminkan bahwa sejarah terbentuknya KNPI pada Tanggal 23 Juli 1973 merupakan konsensus bersama Cipayung dikala itu.

“Jika dilihat dari sisi prasyarat dari kepanitian tentang Rekomendasi Bakal Calon terdiri dari 2 DPK DPD KNPI, 2 OKP dan 2 Ormas, maka total 6 Rekomendasi yang akan dipakai pada saat mendaftar diri dan ditetapkan sebagai Calon Kandidat DPD KNPI Kabupaten Halmahera Selatan, tentu ini tidak terlepas dari AD/ART atau Produk Hukum DPD KNPI lainnya sebagai syarat perekrutan Kepemimpinan menjelang Musda ke-VI,” tegas Muhlis.

Berdasarkan kontekstual dari berdirinya KNPI maka. Lanjut Muhlis, PC PMII Halsel menegaskan, secepatnya agar kepanitian membagikan kepada seluruh peserta yang sudah ditetapkan sebagai peserta dalam kegiatan tersebut. Kerena, Muhlis bilang, jangan sampai terjadinya pemahaman yang simpang siur dan multi tafsir dari seluruh peserta yang akan ikut nantinya pada saat kompetisi pemilihan Ketua Umum DPD KNPI bersama.

“Disamping itu, kita sama-sama mengsukseskan hajatan Musda DPD KNPI ke-VI bersama-sama dengan baik. Tentu kita juga semua tetap solid dan tidak Terkotak-kotak untuk berupaya memutus mata rantai COVID-19, mengikuti Anjuran Protokol Kesehatan pada saat kegiatan nanti,” pungkasnya. (Red/CN)

Bersama Cawabup Halsel, Tim Pemenang Usman-Bassam Menyapa Warga

HALSEL, CN – Semangat yang diselimuti keyakinan akan posisi Bacalon Usman-Bassam bakal memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatam (Halsel). Koalisi Partai Politik Usman-Bassam yang terdiri dari PKB, PSI, PKS, PAN, PKPI, Golkar, Demokrat dan Partai Berkarya itu, termasuk salah satu Koalisi terbesar dari 2 Kandidat yang akan bertarung di Pilkada Tahun 2020 ini.

Meski Optimis akan memenangkan Pilkada Halsel kali ini, Koalisi yang memiliki 21 Kursi di DPRD Halsel itu, tidak hentinya melakukan Silaturahmi dengan Masyarakat se-Kabupaten Halmahera Selatan, guna menyapa dan ikut merasakan apa yang menjadi keluhan Masyarakat di Bumi Saruma ini.

Dimana, beberapa pekan lalu, Partai Koalisi telah menggelar Silaturahmi dibeberapa Desa, malam tadi, Partai Silidaritas Indonesia (PSI) sebagai Partai inisiator menggelar Silaturahmi di Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halsel.

Kegiatan yang disebut “Basiloloa” itu di fokuskan di salah satu rumah warga (Salim), dengan tidak mengabaikan instruksi Pemerintah, Physical Distancing (Jaga Jarak) dan selalu menggunakan Masker menjadi perhatian khusus Ketua DPD PSI Adnan Wahid yang selalu mengingatkan Kepada Masyarakat Desa Tembal untuk mematuhi protokol Covid-19.

Acara Basiloloa itu dihadiri oleh Sekretaris DPC Partai PKB, M. Yunus Nazar, Sekretaris DPD PKS Iksan Kalesaran, Perwakilan DPD Demokrat Arifin Basrah serta terlihat juga Sekretaris Partai PSI M. Jamrud Jaid, acara dibuka oleh Ketua DPC PSI Kecamatan Bacan Selatan Wahidin La Hamu.

Adnan Wahid, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Kondisi Negara ini masih dalam massa siaga Covid-19. Maka dari itu, pentingnya mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Selain itu, pria yang juga merupakan Juru Bicara Tim Pemenangan Usman-Bassam itu, juga mengingatkan kepada Masyarakat Desa Tembal untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang berkembang apalagi itu menyangkut Ijasah Palsu.

“Terkait masalah isu ijasah, perlu saya sampaikan kepada seluruh Masyarakat Tembal yang sempat hadir malam ini, untuk tidak mudah terprovokasi karena masalah itu sudah dinyatakan selesai berdasarkan hasil verifikasi KPU maupun Bawaslu dan Gakkumdu maka, yang harus kita lakukan sekarang adalah mengikuti apa yang sudah menjadi ketetapan penyelenggara dan pengawasan,” katanya. (Red/CN)