Lagi, Cawabup Bassam Kasuba Hadiri Pernikahan Warga di Desa Kampung Makian

HALSEL, CN – Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halse), Bassam Kasuba kembali mendapatkan undangan pernikahan salah satunya dari keluarga besar Iskandar Alam untuk menghadiri acara ijab Qabul Pasangan mempelai pengantin wanita Julihartita Hamzah (Tita), dan Ahad Rais Hanafi (Rais), putera kandung dari La Hati M. Tang. Acara pernikahan tersebut bertempat di Kediam mempelai pria Desa Kampung Makian Kecematan Bacan Selatan Kabupaten Halsel, Kamis (17/9/2020).

Kehadiran Bassam Kasuba putera Dr. Muhammad Kasuba MA, itu di sambut oleh keluarga Iskandar Alam yang cukup meriah.

Calon Wakil Bupati Halsel itu menyebutkan, perkawinan di kedua mempelai yang baru saja melaksanakan akat nikah itu adalah ibadah yang begitu suci dan mulia, di dalam Islam sendiri, pernikahan digambarkan dengan kata mitsaqan ghalizha, yaitu janji yang sangat agung.

“Pernikahan tidak hanya mempersatukan dua insan laki-laki dan perempuan saja, akan tetapi juga dengan kedua keluarga. Maka jelasklah, restu dan juga ridho dari kedua orang tua adalah sesuatu yang harus dipatuhi dan diperhatikan,” tuturnya dengan senyum.

leh karenanya Bassam mengatakan, Doa yang paling penting adalah Doa dari wali dari masing-masing mempelai agar berkahnya pernikahan yang dijalani. Semoga senantisa Allah SWT melimpahkan rahmatNya untuk semua.

“Syukur Alhamdulillah melalui ikatan pernikahan ini artinya baik dihadapan Allah Swt. Semoga biduk rumah tangga nanda-nandaku ini, Tita dan Rais mejadi rumah tangga Sakinah, Mawaddah, Warahmah,” ucapnya.

Dihadapan kedua mempelai bersama masing-masing keluarga besarnya Cawabub Bassam Kasuba itu menyampaikan bahwa Calon Bupati Halsel, H. Usman Sidik juga menyampaikan salam.

“Pak H. Usman Sidik juga menyampaikan salam karena selama Pilkada pergerakan kami sudah terstruktur “terjadwal” dengan baik, makanya saling berbagi tugas,” ucapnya. (Red/CN)

DPRK Aceh Singkil Kembali Bahas Qanun Perubahan Tentang APBK

Aceh Singkil, CN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Singkil membahas qanun perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) akibat pandemi corona virus (Covid19) mendampak ke seluruh SKPK Kabupaten Aceh Singkil di gedung Sekeretariat DPRK (16/9/2020).

DPR dalam badan legeslasi yang di ketuai oleh Ahmad Padhli M. Ag dalam pembahasan tentang rancangan qanon Kabupaten Aceh Singkil dalam perubahan qanun Kabupaten Aceh Singkil nomor 3 Tahun 2018 tentang qanun rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten aceh Singkil Tahun 2017 sampai 2022 mendatang.

Sesuai dengan peraturan bupati aceh singkil nomor 77 Tahun 2019 tentang penjabaran belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2020 sebagai mana telah di ubah berapa kali terakhir dengan peraturan bupati aceh singkil nomor 28 tahun 2020 dengan perubahan atas kelima.atas perturan bupati aceh singkil nomor 77 Tahun 20 19 tentang penjabaran belanja Kabupaten Aceh Singkil.

Lanjutnya lagi, dalam pembacaan tersebut terkait menurunnya Pendapatan Hasil Daerah (PAD ) akibat pandemi Corona virus (Covid-19) yang melanda negara Repoblik indonesia, sehingga mencapai Rp 82 miliar.

Dalam acara rapat DPRK Aceh Singkil juga di sampaikan yang sangat perlu pertimbangan badan legelasi dewan perwakilan rakyat Kabupaten Aceh Singkil tentang penambahan uang belanja harian bagi ASN untuk menyepot agar semangat dalam melaksanakan tugas mereka. (Muklis CN)

Tunjukan Sikap Tak Netral, Kades Lata-Lata Tabrak UU Nomor 5 Tahun 2014

HALSEL, CN – Terpantau, Kepala Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Abdul Malik Gama terlibat dalam Alaksi di Depan Kantor Bawaslu Halsel, pada Senin (14/9/2020) lalu.

Diketahui, aksi yang di gelar Tim Pendukung Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji (BK-MS) di depan Kantor Bawaslu Halsel tersebut, dikarenakan gagalnya Calon Petahana yang Berlaga di Konstestasi Pilkada Halsel 2020.

Sementata itu, Dari pantawan Media Cerminnusantar.co.id bahwa aksi yang di Gelar Tim pendukung Calon Petahana di depan Kantor Bawaslu Halsel tersebut, terlihat jelas Kepala Desa Lata-Lata, Abdul Malik Gama Menggunakan Kaus Putih lenga Panjang dengan topi Hitam yang menutupi kepalanya.

Dari pantawan Media ini, sangat disayangkan bahwa Evoria yang di tunjukan oleh Abdul malik Gama telah mencedrai nilai-nilai Demokrasi. Pasalnya, Kepala Desa yang seharusnya mengawal Demokrasi malah terlibat dalam politik praktis.

Sebabnya, Abdul Malik Gama Seharusnya patuh dan taat pada Undang-undang nomor 6 tahun 2014, bahwa Kepala Desa dan perangkatnya, tidak diperbolehkan membantu atau terlibat yang dinilai menguntungkan salah satu pasangan calon Kepala Daerah.

Selain mengabaikan tugas sebagai pilar Demokrasi Desa, Kades Lata-Lata Abdul Malik Gama juga mengabaikan protokol pencegahan Covid-19 dengan melibatkan diri di kerumunan massa aksi.

Sementara, Saat di Konfirmasi Wartawan Cerminnusantara.co.id Lewat Via WhatsApp, Kamis (17/09/20) Abdul Malik Gama membantah bahwa pihaknya terlibat dalam kerumunan aksi di depan Kantor Bawaslu.

“Ngana lia saya dimna? berapa hari ini saya tara iko barang-barang begitu, saya fokus mama ada sakit di rumah sakit su 5 hari ini. Barangkali salah orang kapa bos,” Balasnya. (Red/CN)

Pilkada Halsel, Tim Pemenang Usman-Bassam Silaturahmi di 3 Desa

HALSEL, CN – Tim Pemenang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) menggelar silaturahmi bersama masyarakat di 3 Desa diantaranya Desa Papaloang, Desa Kupal dan Desa Panambuang Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halsel, (16/9/2020) Rabu malam.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pemenang Usman-Bassam yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Husni Salim menyampaikan, kepada masyarakat Kabupaten Halsel khususnya di Desa Panambuang bahwa kehadiran Tim Pemenang Usman-Bassam guna bersiloloa untuk meminta Doa restu atau dukungan masyarakat terhadap Calon Bupati dan wakil Bupati Halsel, Usman-Bassam.

“Kehadiran kami disini, selaku Tim Pemenang Usman-Bassam untuk meminta dukungan kepada ibu bapak sekalian yang kami cintai agar sama-sama kita mendukung Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati kita yaitu H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba,” pintanya kepada masyarakat saat kegiatan silaturahmi di Desa Panambuang.

Ia juga memperkenalkan kepada masyarakat Desa Panambuang bahwa yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut termasuk anggota DPRD dari PDIP dan Sekertaris PKB selaku wakil Ketua Tim Pemenang Usman-Bassam yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD 2 periode, Yunus Najar.

“Kepada Bapak-ibu yang kami hormati, kami ingin menyampaikan bahwa malam ini (Rabu) memang kandidat kita, H. Usman Sidik belum sempat hadir karena setelah pak H. Usman Sidik melakukan pemeriksaan kesehatan di Kota Ternate, sekarang beliau (Uman Sidik) ada agenda di Jakarta, tapi insya Allah mudah-mudahan dalam kesempatan berikutnya kita hadirkan beliau untuk bisa hadir bersama masyarakat yang di Desa Panambuang ini,” tuturnya.

Sementara Calon Wakil Bupati Halsel, Hassan Ali Bassam Kasuba. Lanjut Husni, Bassam Kasuba juga belum sempat hadir karena tadi siang Bassam Kasuba banyak agenda termasuk mengunjungi korban kebakaran 2 Rumah di Desa Amasing Kali dan juga ada beberapa agenda yang lain juga sehingga Bassam Kasuba tidak sempat ikut hadiri kegiatan yang di Desa Panambuang tersebut.

“Jadi kami minta maaf kepada Bakap-ibu sekalian karena pada kesempatan malam ini, kami belum bisa hadirkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati kita, H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, tapi insya Allah setelah ini kami akan hadirkan salah satu calon kandidat kita untuk bisa berhadapan langsung bersama bapak ibu sekalian dan kami juga perlu menyampaikan bahwa kindidat kita, Usman-Bassam saat ini didukung 9 Partai Politik dan itu adalah salah satu sejarah yang mencatat di Pilkada Halsel belum pernah ada Calon Pilkada di Halsel yang didukung 9 Partai seperti ini, jadi total jumlah kursi yang di DPRD Halsel yaitu 21 Kursi yang bersatu dan mendukung untuk memperjungkan kandidat kita, Usman-Bassam agar jadi Pemimpin kita di Kabupaten Halmahera Selatan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Tim, Yunus Najar menjelaskan, di Kabupaten Halsel yang berdasarkan pembentukan Undang-undangnya pada Tahun 2003, luas Wilayah lautannya 78 persen dan 22 persen adalah wilayah Daratannya dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa yang tersebar di Pulau besar dan pulau kecil yang ada di Kabupaten Halsel.

“Di Kabupaten Halmahera Selatan ini berbagai macam kultur, Budaya, Etnis adalah merupakan kekayaan yang sangat luar biasa, baik dari aspek karekteristik budaya, sosial kehidupan kemasyarakatan dan lain sebagainya itu sangat kreatif, maka marilah kita sama-sama bersatu dan memperjuang H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba untuk jadi Bupati dan wakil Bupati kita di Kabupaten Halmahera Selatan demi masa depan kita selaku masyarakat Halmahera Selatan,” harapnya. (Red/CN)

ADD 2017-2019 Desa Baru Di Duga Fiktif, Masyarakat Minta Kades Mundur Dari Jabatan

HALSEL, CN – Anggaran Dana Desa (ADD), Desa Baru, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Dari Tahun 2017-2019 ada yang fiktif, masyarakat Desa Baru, minta Kepala Desa mundur dari jabatannya.(16/09/2020)

Rapat Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Desa Baru, bersama masyarakat (02/08), yang difasilitasi oleh muspika, di hadiri Kades Desa Baru Munir Hi. Halek, dalam rapat banyak menemukan keganjilan terkait anggaran desa yang di sampaikan Kades Munir Hi. Halek. pasalnya ada dugaan temuan pembelian sound sistem senilai 20 jutah yang di terima dari sumber PMDH PT. Telaga Bakti Persada itu di nilai fiktif.

Ada pun tuntutan dari ibu-ibu saat rapat menyangkut anggaran PKK sebesar Rp. 20 Jutah dari tahun 2017-2019 sehingga berjumlah total Rp. 60 jutah, sehingga menurut masyrakat Kades Munir Hi. Halek, telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa di bidang pemberdayaan perempuan yakni Anggara PKK.

Disisi lain adanya dugaan Dana belajar mengajar yakni insentif Guru Paud selam ini fiktif karena anggaran tersebut tidak pernah di berikan ke Guru yang bersangkutan. Sedangkan dalam rapat Kades Munir Hi. Halek, baru mengakui tidak transparansinya terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa dan baru berusaha menjelaskan seketika dalam rapat.

Camat Kec. Obi, Kab. Halsel, Abu Karim La Tara dalam rapat hanya bisa memberikan saran dan masukan terkait penyalah gunaan angggaran dana desa yang telah terbukti “kalau memang rasa ada keganjalan terkait penggunaan dana desa yang di lakukan oleh kades nanti di sampaikan ke saya agar bisa di tindak lanjuti sebagaiman hasil diskusi masyarakat dan BPD, jadi untuk itu saya berharap masyarakat desa baru dan BPD lakukan diskusi kembali agar laporan bisa di sampaikan ke saya” harapnya

Salah satu toko masyarakat yang enggan di korankan namanya ini, dalam rapat dia meminta kepada Kades agar menyampaikan lampiran laporan pertanggungjawaban kepada BPD agar kita bisa bahas bersama “saya minta dengan hormat kepada pak kades agar segera memberikan lampiran laporan ke BPD agar kita bisa bahas bersama-sama” kata dia.

Sambung dia “adapun yang selama ini program  pembanguan di desa yang telah di bangun oleh kades tidak pernah memasang prasasti di setiap kegiatan fisik, untuk itu kami memintah Muspika agar kades seperti ini harus di berhentikan saja” ungkapny

Menurut dia “kades tersebut telah melanggar Asas transparansi sesui UU No. 06 Tahun 2014  tentang Desa dan UU Tipikor tentang Koropsi” imbuhnya

Lanjut dia “Dalam Penyelenggaraan pemerintah Desa harus dilaksanakan di Kantor Desa agar ada aktifitas di kantor Desa. Sebab Selama Ini Kades berkantor di rumah, ini juga menyalahi aturan sementara dalam Pelaksanaannya Kantor Desa telah di muat dalam Penggunaan APBDesa setiap tahun” tutur dia.(Red/CN)

Danpos Koramil Pimpin Anggotanya Bersama Masyarakat Karya Bhakti di Desa Tawabi

HALSEL, CN – Kodim1509/LABUHA dan Koramil 1509-01/BACAN melaksanakan Karya Bhakti di Desa Tawabi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (15/9/2020).

Danpos, (Serma) Afid Dodengo memimpin kegiatan tersebut bersama Anggota lainnya yakni (Serda), Hayatudin Pattimura dan (Koptu) Gunawan A.Baba dibantu oleh masyarakat, para pemuda dan juga Pemerintah Desa.

Dalam kesempatan itu, Danpos Kecamatan Bacan Barat, Afid Dodengo kepada media ini menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka Kegiatan Karya Bhakti di Desa Tawabi.

“Hari ini (Rabu) kami dari Kodim1509/LABUHA dan Koramil 1509-01/BACAN  bersama masyarakat dan Pemerintah Desa sama-sama melaksanakan Karya Bhakti di Desa Tawabi ini,” ungkapnya.

Kata Afid, untuk Karya Bhakti ini, ia menjelaskan bahwa setiap minggu tepat pada hari Jumat Karya Bhakti ini dilakukan di Kecamatan Bacan Barat khususnya di Desa Tawabi.

Danpos menjelaskan bahwa jarak antara lokasi material lokal dan Desa Tawabi cukup jauh, namun dengan semangatnya masyarakat, dalam satu hari material lokal yang berhasil dikumpulkan batu dan pasir cukup banyak.

“Pada hal Material lokal (Pasir Batu) yang kami  angkut pakai Ketinting ini lokasinya dari Pulau Momalayu dan salintang ke Desa Tawabi dan itu   jaraknya lumayan jauh, tapi Alhamdulillah dengan rasa semangat kami bersama masyarakat dan Pemerintah Desa, dalam Karya Bhakti ini yang walaupun baru Satu hari saja Material lokal yang kami kumpulkan  cukup banyak,” akunya. Sembari mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada masyarakat dan Pemerintah Desa yang ikut berpartisipasi dalam Karya Bhakti itu.

“Alhamdulillah, kami dari Kodim1509/LABUHA dan Koramil1509-01/BACAN sangat berterimakasih banyak kepada masyarakat di Desa Tawabi berkisar 200 orang  yang telah ikut hadir dalam kegiatan Karya Bhakti untuk saling membantu mengangkut material lokal untuk Pembangunan Polindes dan jalan pemakaman yang di Desa Tawabi ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tawabi, Rais D. Konoras juga mungucapkan terimakasih atas kerja sama yang baik antara TNI dan Masyarakat di Kecamatan Bacan Barat pada umumnya dan pada khususnya masyarakat di Desa Tawabi.

Rais juga mengatakan, kapan lagi di Desa Tawabi dapat kegiatan bersama seperti ini, maka ia selaku Kades Tawabi berterimakasih kepada Kodim1509/LABUHA dan Koramil1509-01/BACAN.

“Berkat semangat tinggi dan kerjasama yang baik antara TNI dengan warga serta Pemerintah Desa, proses pengumpulan Material lokal untuk pembangunan Polindes dan Pembangunan jalan setapak menuju ke tempat pemakaman di Desa Tawabi ini dalam satu saja pun cukup banyak,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala Desa Tawabi, Sekdes Tawabi, Danpos (Serma), Afid Dodengo serta anggota lainnya yaitu (Serda), Hayatudin Pattimura dan (Koptu) Gunawan A.baba. (Red/CN)