Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Desa Silang-Liaro, Kejari Halsel Bakal Panggil Terlapor

HALSEL, CN – Kasus dugaan Korupsi dan Gratifikasi anggaran pembebasan lahan Desa Silang-Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Tahun 2018 terus menggelinding. Sebab, Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam waktu dekat ini, akan memanggil pihak terlapor.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryowimbuko melalui Kasi Intelijen, Fardana Kusuma saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Halsel, Rabu (1/9/2021).

“Dari pihak intelijen akan panggil terlapor untuk diklarifikasi dulu. Apakah benar seperti yang dilaporkan ataukah tidak untuk kita proses,” tegasnya.

Setelah itu, jelas Fardana, dari hasil klarifikasi dari terlapor nanti, jika ada tindakan melawan hukum. Akan dipertimbangkan untuk pada proses selanjutnya.

“Tapi nanti hasil kualifikasinya seperti apa, kita akan sampaikan kepada Pelapor juga,” cetusnya.

Sementara itu, ditanya terkait dengan pelanggaran kedisplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang adukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Asia Jaya Provinsi Maluku Utara (Malut), Sudarso Manan, Fardana meminta agar segera dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kalau untuk laporan PNS yang terlibat, itu bukan ranah kita, tapi ranahnya di KASN. Jadi seharusnya laporannya dilayangkan ke KASN. Karena itu sanksinya Administratif,” tutupnya.

Sekedar diketahui, kasus ini berawal adanya aduan dari LSM DPD Macan Asia Jaya Malut kepada Kejari Halsel pada Rabu (14/7) lalu. (Red/CN)

Wakili Masyarakat Obi, Mantan Anggota DPRD Halsel Tanggapi Pernyataan Kepala DPMPTSP Malut soal Jalan Lingkar

HALSEL, CN – Salah seorang warga Desa Madapolo Kecamatan Obi, M. Yunus Najar angkat bicara terkait dengan izin jalan lingkar Pulau Obi yang sempat dipersoalkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan.

Pasalnya, nama Bambang sebelumnya sempat membuat heboh kalangan warga net dengan pernyataan-pernyataan yang di sampaikan-Nya melalui salah satu media online.

Dalam pernyataannya, Bambang menyebut bahwa status jalan lingkar Pulau Obi yang melekat pada Balai Pekerjaan Jalan dan Jembatan Satuan Kerja (Satker) Wilayah II yang membawahi Kota Ternate, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belum ada satupun izin lingkungan yang dikantongi.

Menanggapi hal tersebut, M Yunus Najar melalui siaran persnya, Rabu (1/9/2021)  menyampaikan beberapa tanggapannya yang ditujukan kepada Kepala DPMPTS Bambang Hermawan dan kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasim Daeng Barang.

Pertama, M Yunus Najar mengatakan, jalan lingkar Pulau Obi adalah cita-cita dan kebutuhan dasar yang sudah sejak lama di impikan masyarakat yang ada di pulau Obi.

Ke dua, potensi sumber alam, baik sumber daya hutan maupun sumber daya mineral yang ada di pulau Obi telah berpuluh-puluhan Tahun di eksploitasi secara besar-besaran. Akan tetapi, tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat akan pembangunan, salah satunya adalah infrasturktur jalan lingkar Pulau Obi.

Ke tiga, jalan lingkar Pulau Obi adalah ruas jalan Provinsi yang di bangun oleh Balai Jalan dan Jembatan Satker wilayah II Provinsi Maluku Utara dengan menggunankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dengan demikian, maka apa yang disampaikan Kepala DPMPTSP soal Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta izin lingkungan atau Amdal dan pembebasan lahan, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan bukan menjadi urusan pihak Balai Jalan dan Jembatan.

Ke empat, harusnya Pemerintah Provinsi bersyukur kepada pihak Balai Jalan dan Jembatan Wilayah II Maluku Utara karena telah membantu Pemerintah Provinsi mewujudkan cita-cita dan hak dasar masyarakat Obi terkait dengan kebutuhan akan terbangunnya jalan lingkar Pulau Obi yang sudah sejak lama di impikan seluruh masyarakat yang mendiami pulau obi, sehinga tidak lagi membebani APBN provinsi Maluku Utara.

Ke lima, menanggapi pernyataan Kepala Dinas ESDM, Hasim Daeng Barang, bahwa hal itu telah dilakukan beberapa kali pertemuan. Dan terakhir pertemuan dilakukan antara pihak PT. Trimega Bangun Persada bersama pihak Balai Jalan dan Jembatan Satker wilayah II Provinsi Maluku Utara di Kantor Bupati Halsel yang di fasilitasi Bupati Halsel, Usman Sidik pada beberapa waktu lalu yang di dampingi Forkopimda Halsel.

Hasil pertemuan tersebut menurut M. Yunus Najar telah memperoleh kata sepakat bahwa pembangunan jalan lingkar Pulau Obi tetap sesuai dengan rood mad yang telah ditetapkan oleh Balai jalan. Hanya saja terdapat sedikit perubahan sebagaimana yang di minta pihak PT. Trimega Bangun Persada.

Ke enam, atas nama masyarakat Obi, M. Yunus Najar menyarankan kepada seluruh pemangku kebijakan di tingkat Provinsi, kiranya tidak beropini di media, tetapi fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan permalasahan terkait dengan keberlangsungan pembangunan jalan lingkar Pulau Obi. Sebab menurutnya, hal itu merupakan sepenuhnya tanggung jawab dari Pemprov Malut.

“Apabila seluruh proses perijinannya sebagaimana di sampaikan Kepala DPMPTSP, Bambang Hermawan, maka dirinya yang mewakili masyarakat Obi menyarankan, kiranya jalan tersebut yang statusnya jalan Provinsi segera di hibahkan kepada Balai Jalan dan Jembatan, sehingga sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pihak Balai dan Jembatan Satker Wilayah II Provinsi Maluku Utara,” imbuh Mantan Anggota DPRD Halsel 2 Periode Dapil Obi itu. (Red/CN)

Pastikan 2022 Jalan Lingkar Pulau Obi Tuntas , Bupati Halsel Sembangi Kantor Kemenko Marves

Jakarta, CN – Bupati Halsel Usman Sidik menyimbangi Kantor Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam rangka pembahasan kelanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan. Selasa, (31/8/2021)

Bupati Usman Sidik, Pembicaraan kita dalam rapat koordinasi seputar kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi, karna di tahun depan itu tidak ada lagi.

“Jadi prinsipnya kami minta, memohon agar pembangunan jalan Lingkar Pulau Obi sampai tuntas di 2022” Kata Bupati dalam akunnya.

Bupati Usman Sidik didampingi Kabit SDA Dinas PUPR Irwan Mustafa dan Bina Marga Dinas PUPR Walid Sukur.

Sementara yang telah hadir Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Ayodhia GL Kalake, Asisten Deputi Infrastruktur Pembangunan Wilayah, Djoko Hartoyo, Penasehat Khusus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jona Widhagdo Putri, dan Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, M Ikram Malan Sangadji. (Red/CN)

Harita Berbagi, Penyerahan 1000 Buah Alat Tes Antigen Ke RS Bhayangkara Polda Malut

TERNATE, CN – Lewat program Berbagi, siang tadi (30/8/21). PT. Harita Group telah melaksanakan penyerahan bantuan berupa 1000 buah alat tes Antigen kepada Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Polisi Daerah (Polda), Provinsi Maluku Utara (Malut)

Berdasarkan Persriliase dan melalui program PT. Harita Berbagi, telah menyerahkan bantuan kepada Polda Malut Senin, (30/8).

Bantuan yang di berikan PT. Harita itu berupa alat tes antigen sebabyak 1000 buah ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Malut, agar bisa mendeteksi penyebaran Covid-19 di masyarakat malut. Sehingga dapat memutuskan rantai tularan wabah virus ini.

“tadi kami telah menyerahkan 1000 buah alat tes antigen ke RS Bhayangkara Polda Malut” kata Management Harita lewat keterangan Pers tertulis.

Pemerintah tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), untuk meredam lonjakan kasus penyebaran covid-19 yang mengganas belakangan ini. Meningkatnya kasus penyebaran covid-19 membuat masyarakat semakin perlu dideteksi gejala virus ini.

Untuk mendeteksi gejala Covid-19, pemerintah dengan kini telah gencatan melakukan pengecekan rutin kadar saturasi oksigen dalam darah, dengan menggunakan alat oksimeter. Saturasi oksigen dikatakan normal jika nilai saturasi oksigennya berada di angka 95% atau lebih.

Selain rutin pengecekan, pemerintah juga mengantisipasi dengan melakukan tracking, untuk diwajibkan melakukan swab antigen setiap minggu. Apabila reaktif, maka selanjutnya melakukan tes PCR, dan melakukan isolasi mandiri agar penyebaran virus terkendali.

Selain Pememeritah pihak swasta juga turut serta dalam mendukung penekanan lonjakan keganasan virus tersebut, sebagaimana halnya bersama pemerintah, aparat TNI dan POLRI. Agar melakukan pencegahan sedini mungkin supaya dapat memutuskan mata rantai penularan wabah Covid-19 yang melanda negara ini, yang pada khususnya di Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Kami dari pihak swasta juga berkewajiban untuk mendukung pemerintah, dengan cara berikan bantuan-bantuan, agar bisa menekan lajunya lonjatan Covid-19 di masyarakat, supaya wabah virus di Daerah Malut cepat berakhir, dan Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat” tuturnya lewat keterangan tertulis. (Red/CN)

Kejari Halsel Terima Berkas dan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Gandasuli

HALSEL, CN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) terima penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Gandasuli, Senin (30/8/2021).

Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, MH menjelaskan, Penyidik Tipikor Kejari Halsel telah menyerahkan tersangka dan barang bukti Tahap II atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Puskesmas Gandasuli kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halsel.

“Seperti yang diketahui, Penyidik Kejari Halsel baru saja selesai melakukan penyidikan dugaan Tipikor BOK Puskesmas Gandasuli Tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 338.737.214,00 berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” ujar Fajar.

Selanjutnya, Kasi Pidsus, Eko Wahyudi, SH menjelaskan untuk kepentingan persidangan tersangka dugaan korupsi Puskesmas Gandasuli yakni, YS, akan dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 (Dua Puluh) hari di Lapas Kelas III Labuha dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ternate.

“Tim penyidik Kejari Halsel telah menyerahkan Tersangka YS ke Lapas Kelas III Labuha pada pukul 15:00 WIT dengan di kawal tim Intelijen Kejari Halsel,” tutur Eko. (Red/CN)

Kegiatan Wisata Peduli : Bakamla RI Ambon Sambangi Pengungsi Gempa, dan Bagikan Bantuan Sembako

HALSEL, CN – Untuk mempuk rasa persaudaraan dan kekeluargaan antara sesama personil Bakamla RI Zona Maritim Wilayah Timur, Kota Ambon Provinsi Maluku, Sabtu, (28/8 2021) pukul  09:00 WIT bertempat di Desa Waai, Kecamatan Maluku Tengah dan Desa  Liang, Kecamatan Salahutu. Melaksanakan kegiatan wisata peduli dan sambangi posko pengungsian Gempa.

Wisata peduli yang di laksanakan Bakamla RI Zona Maritim Wilayah Timur, di awali dengan pembagian sembako kepada warga pengungsian yang terdampak gempa.

Berdasarkan Persriliase. Sabtu, (28/8) Bakamla RI Zona Maritim Wilayah Timur, melaksanakan kegiatan Wisata Peduli.

Kegiatan ini, dipimpinan langsung Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Wilayah Timur Laksamana Pertama Bakamla Arif Sumartono, S.Sos., M.Si (HAN).

Dalam kegiatan itu, Turut hadir. Personel Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Wilayah Timur beserta keluarga, Personel Pangkalan Armada Kamla Zona Maritim Wilayah Timur beserta keluarga, Personel Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut Zona Maritim Wilayah Timur beserta keluarga, Personel KN Ular Laut-405 dan KN Kuda Laut-403 beserta keluarga.

Adapun penyampaian Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Wilayah Timur Laksamana Pertama Bakamla Arif Sumartono, S.Sos., M.Si (HAN).

“Kegiatan Wisata Peduli dilaksanakan bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antar personel zona maritim timur yang berada di wilayah Ambon serta menumbuhkan sikap kepedulian terhadap sesama kepada keluarga personel zona maritim wilayah timur” Kata Arif

“Kegiatan ini kami awali dengan pembagian Sembako berupa, Beras, Gula, Kopi, Miyak Kelapa, Vitamin C kepada warga pengungsi terdampak gempa di Desa Waai kecamatan Maluku Tengah dan dilanjutkan dengan kegiatan keakraban keluarga personel Zona Maritim Timur di pantai Desa Liang Salahutu Maluku Tengah” Tutup Arif

Pukul 11:30 WIT Kegiatan selesai dengan aman dan lancar. (Red/CN)