Pejabat Kades Loleo Mekar Bantah Tipu Warga soal BLT-DD 2021

HALSEL, CN – Pejabat Kepala Desa (Kades) Loleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur, Anis Iskandar Alam meluruskan terkait dugaan penipuan terhadap masyarakat yang menerim Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD)  seperti yang diberitakan di media online pada Selasa (24/8/2021) kemarin.

Dalam berita tersebut, salah seorang warga mempertanyakan BLT-DD 3 Bulan senilai Rp 18 juta yang belum disalurkan kepada masyarakat. Sebab, BLT-DD yang dicairkan 7 bulan dengan total senilai Rp 42 juta, terhitung dari Bulan Maret hingga September 2021.

Pejabat Karateker Anis Iskandar Alam kepada wartawan membantah bahwa keluhan yang disampaikan masyarakat terkait dirinya membohongi warga itu tidak benar.

Selain itu, Anis juga membenarkan bahwa pencairan BLT-DD 7 bulan senilai 42 juta dan belum tersalur 3 bulan itu, karena penyaluran BLT-DD sesuai tahapan.

“Dan Jum’at lusa ini, kami akan salurkan lagi BLT-DD yang sisah dari 3 bulan sesuai yang dipertanyakan warga itu,” cetus Anis.

Anis mengaku, 3 Bulan BLT-DD yang belum disalurkan kepada masyarakat itu dikarenakan dirinya baru menjabat sebagai Kepala Desa Loleo Mekar. Oleh karena itu, ia masih mengkroscek nama-nama penerima BLT-DD Loleo Mekar yang ada sebelumnya.

“Saya kroscek dulu, jangan sampai ada yang sudah dapat PKH, turus dapat BLT lagi. Itu yang saya takutkan,” tutupnya. (Red/CN)

Pemdes Loleo Mekar Diduga Tipu Warga, BLT-DD Tahap I dan II 2021 Hanya Disalurkan 4 Bulan

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Loleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara yakni Kepala Desa (Kades), Anis Iskandar Alam, Sekertaris Desa (Sekdes), Salman Larusu dan Bendahara Desa, Ridwan Tuahuns diduga kuat korupsi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap I dan Tahap II mencapai puluhan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun cerminnusantara.co.id, Selasa (24/8/2021), berdasarkan hasil pencairan BLT-DD Tahap I dan Tahap II Tahun 2021 melalui rekening Bank Maluku Malut senilai Rp 42 juta. Sebab, pencairan BLT-DD Tahap I senilai Rp 23 juta, sedangkan Tahap II senilai Rp 18 juta. Sementara BLT-DD Tahun 2021 ini disalurkan hanya Tahap I kepada masyarakat Desa Loleo Mekar. Itu artinya, Pemdes Loleo Mekar diduga telah menipu warga.

“Saat pembagian BLT-DD, Pak Sekertaris Desa dan Bendahara Desa Loleo Mekar menyampaikan kepada masyarakat bahwa baru pencairan Tahap I Tahun 2021. Sedangkan di Tahun 2021 ini sudah pencairan Tahap I dan Tahap II, terus Tahap II yang Rp 18 juta itu dikemanakan?,” Beber salah seorang masyarakat Desa Loleo Mekar yang namanya tidak mau dikorankan.

Bahkan, salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rusdi W. Lakoda juga diduga ikut menerima BLT-DD Tahun 2021.

“Salah seorang mantan anggota BLT juga ikut mendapatkan BLT. Padahal sekalipun jabatan Pak Rusdi sudah berakhir, tapi SK BPD yang baru kan belum ada. Terus bagaimana mereka harus mendapatkan BLT di Tahun 2021 ini,” cetusnya.

Sementara itu, Karateker Kades Loleo Mekar, Anis Iskandar Alam saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggaran BLT-DD Loleo Mekar telah dicairkan 7 bulan, namun ia mengaku baru disalurkan 4 bulan.

“Jadi kemarin Bendahara Desa melakukan pencairan di rekening itu, memang pada dasarnya pencairan 7 bulan. Kenapa sampai saya pending 3 bulan? Karena ada data-data yang di Desa itu, dia agak sedikit tidak sinkron. Karena ada data nama-nama penerima itu tidak ada di tempat (Desa Loleo Mekar). Jadi data yang di Desa itu masih rancu, masalahnya masih ada yang penerima PKH itu belum ada di saya. Nah, data itu yang saya belum miliki,” jelasnya.

Sedangkan kata Anis, Sekdes Salman juga masih bingung, terkait data penerima BLT-DD maupun PKH.

“Padahal mereka (Sekdes Salman) itukan sudah lama. Sementara saya ini kan masih baru. Bahkan saya tanya di Pak Sekdes katanya data itu dia tidak miliki,” jelasnya.

Selain itu, ketika ditanya terkait anggota BPD, Rusdi W. Lakoda yang diduga ikut menerima BLT Tahun 2021. Anis membantah bahwa Rusdi tidak masuk dalam daftar penerima BLT.

“Tidak menerima BLT, itu hanya isu saja,” tutupnya. (Red/CN)

Gubernur Malut Serahkan Bantuan Alkes dari Presiden Jokowi ke Pemda Halsel

HALSEL, CN – Untuk menekan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk perhatian terhadap warga di seluruh Indonesia di tengah pandemi Covid-19, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyerahkan bantuan Alat Kesehatan ke sejumlah Provinsi termasuk Provinsi Maluku Utara (Malut), salah satunya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Bantuan Alat Kesehatan dari Presiden itu diterima oleh Gubernur Malut KH. Abd Gani Kasuba (AGK) dan kemudian Gubernur menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel melalui Bupati Usman Sidik pada kegiatan rapat koordinasi terbatas sektor perikanan budidaya dengan menghadirkan kepala Daerah se-Provinsi Maluku Utara di Labuha.

Bantuan Alat Kesehatan yang diberikan Presiden Jokowi berupa oksigen, tali oksigen dengan paket Isolasi Mandiri (Isoman).

Gubernur Malut, AGK saat menyerahkan bantuan tersebut mengatakan, ini bantuan dari Presiden RI yang di kirim ke sejumlah Provinsi termasuk Maluku Utara, sehingga dirinya menyerahkan bantuan tersebut kepada Bupati Halsel, Usman Sidik.

“Semoga Alat Kesehatan yang saya serahkan ini bisa bermanfaat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Halmahera Selatan,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Halsel Usman Sidik kepada wartawan usai kegiatan mengatakan, dirinya berterima kasih kepada Presiden RI karena sangat peduli terhadap masyarakat di Maluku Utara dan khususnya di Halsel.

“Dengan adanya alat kesehatan yang baru diserahkan ini, saya akan minta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk gunakan semaksimal mungkin terkait pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (Red/CN)

Dukung Program Pemerintah, Pemdes Bori Gelar Vaksinasi Massal

HALSEL, CN – Upaya percepatan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Selain pada tingkat Kecamatan, partisipasi Desa dalam menjalankan program vaksinasi mulai digalakkan, salah satunya di Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur.

Kepala Desa Bori, Abdullah Piter menjelaskan, vaksinasi massal tingkat Desa terlaksana atas kerjasama dengan Puskesmas Babang.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini melaksanakan instruksi piminan tertinggi Bapak Bupati Halsel, Usman Sidik, yakni percepatan vaksinasi di tingkat Desa dan hari ini, Pemdes Bori bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Babang melakukan vaksinasi sebanyak 140 orang warga,” cetus Abdullah Piter, Senin (23/7/8/2021) kemarin.

Abdullah Piter memaparkan, pihaknya melaksanakan vaksinasi massal sebagai bentuk pelayanan, hal ini melihat tingginya antusias masyarakat untuk divaksin Covid-19.

“Semoga kita semua dijauhkan dari wabah Covid-19. Amin,” harapnya. (Red/CN)

Aksi Masyarakat Obi Terkait Jalan, Mendapat Tanggapan Dari Pengacara Mudah Noldy Kurama

HALSEL, CN – Sabtu  21/08/2021, Unjuk Rasa Damai yang dilakukan di Kantor Camat Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Desa Laiwui Menuntut PT. Harita Group maupun PT. Trimega Bangun Persada.

Bahwa PT. Harita Group CS  sengaja mengahalang – halangi proses pembuatan jalan lingkar Obi yang sementara berjalan prosesnya, alasannya mereka (PT. Harita Group CS) merasa terganggu dengan lokasi pembangunan jalan Kawasan Industri Pulau Obi karena melewati IUP sehingga mereka mengusulkan pembuatan Peta Jalan yang baru untuk menggantikan peta jalan sebelumnya oleh Balai Pembuatan Jalan dan Jembatan (BPJN) Maluku Utara.

PT. Harita Group adalah sekumpulan Perusahaan yang berafiliasi dengan PT. Harita Jaya Raya melalui hubungan kepemilikan saham yang terdiri dari beberapa perusahaan pemegan izin usaha pertambagan (IUP),
di antara lain nama – nama perusahan afiliasi PT HARITA GRUP
(1) PT Trimega bangun persada
(2)-PT Gane permai sentosa
(3)IUP OP. PT Jikodolong Mega Pertiwi
(4) IUP OP. PT Obi Putra Mandiri

Noldi Kurama, SH salah 1 Putra asli Obi mengatakan: Pulau Obi ini adalah pulau yang bertuan bukan Pulau kosong yang tidak berpenghuni, Mereka (Pihak Perusahan) sejatihnya datang sebagai Tamu di Pulau Obi meminta ijin untuk menambang dan mengambil hasil kekayaan alam di Obi , mereka sudah diberikan ijin lalu kemudian semenjak mereka hadir disini tidak ada dampak yang positif bagi keberlangsungan kesejahteraan Masyarakat Pulau Obi.

Seharusnya mereka tahu diri dan berkaca bahwa kemudian mereka ini harus memposisikan diri sebagai Tamu bukan sebagai Tuan Rumah, masa mereka bertamu lalu mengatur Tuan Rumah?.

PT. Harita Group CS berulah sudah berulang – ulang kali, Contohnya beberapa bulan yang lalu mereka hadir pada pertemuan untuk pembahasan Jalan lingkar Pulau Obi di Ternate, dalam pertemuan itu mereka hadir dan menolak rencana pembangunan jalan lingkar.

Dan sekarang kembali lagi mereka berulah semenjak proses jalan lingkar dalam tahap kerja bahkan mengusulkan Peta yang baru karena melewati IUP mereka. Itu berarti mereka sengaja menghalangi pembangunan jalan di Pulau Obi.

Bahwa masyarakat menolak usulan Peta Jalan yg diusulkan Oleh PT. Harita Group CS dan mendesak proses pembuatan jalan lingkar yang sementara dalam tahap kerja dilanjutkan sesuai dengan Peta Jalan yang telah ditentukan oleh BPJN Maluku Utara.

Dengan Polemik yang berkepanjangan ini jangan salahkan masyarakat bila kemudian masyarakat Obi turun kejalan dan mungkin akan memboikot seluruh aktivitas kegiatan pertambangan.

Untuk itu meminta Bupati Halmahera Selatan untuk segera datang ke Obi bertemu langsung dengan masyarakat Obi membicarakan permasalan ini agar menemukan Solusi dari Polemik ini.

Terpisah, Menurut Korlap Aksi Budiman Syafii, bahwa aksi akan dilanjutkan pada Hari Senin, 23 Agustus 2021 di Desa Laiwui. (Red/CN)

Hadiah Presiden RI Untuk Pulau Obi : Di Halangi Oleh PT. TBP, Masyarakat Minta Bupati Halsel Ambil Langkah Seceptnya

HALSEL, CN – Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH), menjadi penghalang Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hari ini 21/8/2021, Aliansi Masyarakat Obi Bersatu (SIKAT PISAU), mendesak Bupati Halsel Hi. Usman Sidik. Agar secepatnya mengambil langkah guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Terkait persoalan jalan lingkar pulau Obi masyarakat menilai PT. Trimega Bangun Persada telah menghalangi pelaksanaan pekerjaan sehingga terhambat. yang sekarang ini katanya telah dihentikan pekerjaannya oleh pihak ketiga (kontraktor).

Terhambatnya pekerjaan itu lantaran pembangunan jalan tersebut masuk dalam konsesi wilayah pertambangan perusahan PT. Trimega Bangunan Persada (TBP), maka dianggapnya merugikan koorporasi, olehnya itu pada tanggal 13/8/2021, pihak PT. Trimegah Bangun Persada melayangkan sepucuk surat dengan Nomor : 171/TBP/VIII/2021, dengan Perihal : Koordinasi Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Pulau Obi, yang di tujukan kepada Direktur Jenderal Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di Jakarta.

Dalam Koordinasi itu Pihak PT. Trimegah Bangun Persada (TBP), telah melakukan afisiliasi tentang adanya tumpangtindik IUP yang berada pada lokasi pembanguan jalan pulau Obi, yang katanya areal tersebut adalah lokasi Proyek Strategi Nasional (PSN) Kawasan Industri Pulau Obi, sehingga terjadinya sebab dari akibat terganjalnya pembanguan jalan yang berlebel nasional itu.

Pertanyaan lalu kemudian timbul di benak masyarakat Pulau Obi, kenapa baru sekarang PT. TBP melakukan pencegahan Proyek ini, namun Sejauh-jauh hari saat penetapan Pembanguan Jalan Nasional yang juga merupakan program Presiden RI lewat PUPR itu perusahan PT. Trimega Bangun Persada (TBP) tidak pernah mempersoalkan jalan nasional ini, namun tetapi PUPR sudah melakukan prosesing tendering dan telah di lakukan pelaksana pekerjaan oleh pihak kontraktor dan pekerjaannya telah mencapai progres 15-20% namun perusahan tidak cegah ada apa ini.?

Lagi-lagi dengan PT. Trimegah Bangun Persada (TBP), yang selalu menjadi penghalang lajunya roda percepatan perkembangan pembangunan pulau obi yang dimana masyarakat pulau Obi masi teringat tahun 2011/2012 terkait Daerah Otonom Baru (DOB) Obi dalam zona hijau Pemekaran namun saja di rubah menjadi tragedi pembakaran itulah ulah PT. TBP. Namun Hal yang sama, juga terjadi sekarang ini di saat Pulau Obi telah mendapatkan hadiah dalam hal ini jalan berskala nasional oleh pemerintah pusat akan tetapi di halangi oleh PT. TBP ada apa dengan PT. TBP yang selalu merongrong pembangunan pulau Obi.?

Aliansi Masyarakat Obi Bersatu (SIKAT PISAU), yang tergabung beberapa elemen masyarakat terdiri dari, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta Masyarakat pulau Obi turun jalan bersama Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa mendesak Bupati Halsel agar secepatnya menyelesaikan persoalan masalah pembangunan jalan lingkar pulau Obi yang terancam gagal.

SIKAT PISAU yang turun ke jalan itu mengunakan dua unit Pick Up, juga di lengkapi sound system serta membagi dua rute perjalanan guna melakukan konvoi seruan kepada masyarakat agar untuk bersama-sama menghadiri aksi didepan kantor camat.

Setelah selesai melakukan konvoi masa aksi langsung menuju depan Kantor Camat Kecamatan Obi untuk menyampaikan orasi-orasi.

Dalam orasi itu salah satu aktivitas tulen Darwan menyampaikan bahwa “kita telah di bodohi oleh investor asing, keran telah menghalangi pembangunan jalan lingkar Obi,  jika pembangunan jalan gagal maka kami akan boikot seluruh aktifitas pemerintahan dan tambang di pulau Obi” pungkas Darwan

Hal yang sama juga di katakan oleh pengurus PB HMI “menghalang-halangi proses pembangunan jalan itu adalah cara-cara yang tidak elegan, jadi untuk itu siapapun dia kita harus lawan dan lawan untuk menuntut hak kita, karena tanah kita yang mereka garap itu dengan triliun rupiah kenapa areal untuk pembanguan jalan perusahan tidak berikan padahal itu kan kepentingan masyarakat, kalau perusahannya seperti ini kita harus boikot dan tutup saja agar angkat kaki dari pulau Obi” beber dia

Aksi SIKAT PISAU itu juga mendapat dukungan dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa se kecamatan Obi, mereka mengatakan bahwa kalau perjuangan untuk kepentingan masyarakat  serta untuk mempercepat pembangunan pulau Obi kami siap pertaruhkan jabatan.

“Saya selaku putra Obi yang juga merupakan pemegang jabatan strategis di pemerintahan kecamatan serta mewakili camat Obi dalam menentukan arah dukungan karena permintaan sudara-sudara masa aksi hari ini, maka kami pemerintah kecamatan menyatakan dari lubuk hati yang paling dalam bahwa  kami siap mendukung perjuangan sudara-sudara dari Aliansi Masyarakat Obi Bersatu (SIKAT PISAU), demi kepentingan pembangunan pulau Obi Kedepan” ungkap Sekertaris Kecamatan Risno Djia dalam orasi singkat di depan masa aksi.

“Dan aspirasi sudara-sudara kami akan sampaikan ke pimpinan kami Bupati Halmahera Selatan insyallah pak bupati dapat merespon dengan cepat” centus Risno

“Hari ini kami sangat bersyukur karena sudara-sudara saya yang telah datang dari jauh-jauh relah meninggalkan pekerjaannya untuk demi memperjuangkan hajt dan hak hidup orang banyak serta ingin merubah wajah pulau Obi demi mempercepat pembanguan saya juga mendukung sepenuhnya pergerakan aksi dari bapak ibu serta sudara-sudara” tutur Kahfi Nusin Kepala Desa Laiwui, selaku ketua Asosiasi Desa Lingkar Tambang Pulau Obi sekaligus mewakili Desa-desa se kecamatan Obi.

Mendapat dukungan dari pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, masa aksi langsung membakar ban didepan kantor camat, dalam bentuk rasa kekecewaan terhadap pihak koorporasi dalam hal ini pihak PT. Trimega Bangunan Persada (TBP) yang telah nyata menghalangi proses percepatan pembangunan pulau obi yang Terkhususnya mendapat hadia dari presiden RI yaitu program jalan nasional lingkar pulau Obi.

“Kami juga sangat bersyukur kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa se kecamatan Obi yang telah mendukung kami dalam hal pergerakan perjuangan dalam menyampaikan Aspirasi masyarakat pulau Obi terkait dengan pembanguan jalan nasional lingkar pulau Obi” ucap Budi selaku  Koordinator Umum SIKAT PISAU.

Budi juga bilang “surat yang di berikan oleh PT. TBP ke dirjen Bina Marga, PUPR RI telah menghalangi pembangunan jalan lingkar pulau Obi, jadi kami meminta dengan tegas kepada pihak koorporasi PT. TBP agar pertanggungjawabkan tidakan yang merugikan masyarakat pulau Obi ini” pesan Budi

Kami Aliansi Masyarakat Pulau Obi Bersatu (SIKAT PISAU) menyatakan tuntutan sebagai berikut :

1. Mendesak dinas LHK dan/ Men LHK segera  mengeluarkan IPKH jalan lingkar obi.
2. Mendesak DPR propinsi/kabupaten berpihak kepada aspirasi rakyat.
3. Mendesak gubernur mencabut izin pemegang konsesi hutan dan IUP yg menghambat RTRW Malut di obi.
4. Menolak usulan perubahan peta jalan yang diajukan oleh PT. Trimega Bangun Persada.
5. mendukung rencana peta jalan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat lewat Balai Jalan nasional.
6. Mendesak pemerintah pusat agar mempermudah proses administrasi jalan lingkar obi.
7. Jika apabila balai jalan nasional angkat kaki dari Pulau obi maka PT. Trimega Bangun Persada (TBP) juga ikut angkat kaki dari pulau obi.

Sambung Budi “jika dalam Minggu ini aspirasi masyarakat pulau Obi beberapa point penting di atas diindahkan maka masyarakat pulau Obi siap boikot seluruh aktivitas pemerintahan dan perusahan maka tragedi 2011/2012 akan terulang kembali hingga berdarah-darah” tegasnya (Zul/CN)