Bupati Halsel Resmi Buka TMMD ke 112 Kodim 1509/Labuha

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik dampingi Wakil Bupati Halsel, Hassan Ali Bassam Kasuba bersama Dandim 1509/Labuha, Ketua DPRD, Muchlis Djafar serta para SKPD secara resmi melaksanakan pembukaan TMMD 112 yang dipusatkan di Desa Indari Kecamatan Bacan Barat, Rabu (15/9/2021).

Kegiatan pembukaan TMMD ikut dihadiri, Camat Bacan Barat serta para Kepala Desa se-Kecamatan Bacan Barat, TNI manunggal membangun Desa ke- 112 TA 2021 dengan tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”.

Pembukaan TMMD diawali Laporan Kesiapan Oleh Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han, penyerahan alat kerja secara simbolis dan sambutan resmi serta pernyataan resmi pembukaan kegiatan TNI manunggal membangun Desa oleh Bupati Halsel, Usman Sidik.

Dalam sambutannya, Bupati Usman Sidim menyampaikan, operasi Bakti TNI dilaksanakan dalam berbagi wujud salah, satunya adalah TMMD ( TNI manunggal membangun Desa). Dengan adanya program ini, Bupati bilang, sangat terasa sekali manfaatnya untuk  masyarakat. Dengan Kemanunggalan TNI, Pemkab Halsel dan masyarakat diharapkan menjadi salah satu jalan bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan ketahanan wilayah ini.

“Kepada Masyarakat yang daerahnya menjadi lokasi TMMD ini, saya harap berpatisipasi dan mendukung sepenuhnya selama kegiatan TMMD ini berlangsung agar tujuan dan sasaran yang di inginkan dapat berjalan dengan baik dan optimal sesuai yang diharapkan masyarakat,” ujar Usman Sidik.

“Kepada Saudara, Badan Dinas instansi yang memiliki keterkaitan Program dengan TNI Manunggal Membangun Desa ini, untuk dapat melaksanakan kegiatan secara sinergitas terpadu, sehingga akhir dari kegiatan ini nantinya dapat benar-benar maksimal dalam kerangka kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” sambung Bupati.

Meski begitu, ia berharap Tahun yang akan datang, kegiatan TMMD dapat dipertahankan terus menerus, sehingga pembangunan setiap Daerah bisa terwujud.

Diketahui, kegiatan TMMD terhitung 30 hari di mulai Tanggal 15 September dan 14 Oktober 2021 dengan sasaran Desa Kokotu, Desa Wiring, Desa Kusubibi, Desa Nang, Desa Nondang dan Desa Tawabi.

Personil yang terlibat TMMD ke-112 terdiri dari Angkatan Darat 112 orang, Angkatan Laut 6 orang, Polri 12 Orang, Pemda Instansi sipil 20 orang

Tujuan kegiatan TMMD untuk mewujudkan ruang juang, alat juang, kondisi juang yang tangguh dan kemanunggalan TNI-Rakyat serta dalam rangka membantu pemerintah Daerah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat memalui pembangunan baik bersifat fisik dan non fisik dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif bagi terwujud. (Red/CN)

Diduga Terlibat Judi, PMII Komisariat STAIA Labuha Desak Bupati Halsel Copot Kades Foya Tobaru

HALSEL, CN – Pandemi Covid-19 membuat masyarakat tak bisa beraktivitas di luar rumah dengan bebas. Namun Kepala Desa (Kades) Foya Tobaru Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Yunus Sulasi bukannya fokus pada kegiatan Desa untuk kepentingan masyarakat, tapi malah menghabiskan Dana Desa (DD) Ratusan Juta Rupiah untuk bermain judi.

Informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Yunus Sulasi sering bermain judi di Desa Tomori Kecamatan Bacan. Akibat dari kekalahan main judi, Dana Desa senilai Rp 200 juta Tahun anggaran 2021 terpaksa ludes lantaran ditahan pengusaha yang ia gunakan tempat meminjam uang untuk modal bermain judi.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha, Fahri Abdul menyesalkan ulah Kades Foya Tobaru yang diduga terlibat penjudian.

“Terkait berita yang dipublish di Media Online dengan judul “Kades Foya Tobaru Diduga Habiskan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah untuk Judi” itu, maka apa yang dilakukan oleh Kades Foya Tobaru itu tak mencerminkan sebagai seorang pemimpin,” tegas Fahri saat ditemui di Sekertariat PMII Halsel di Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (15/9/2021).

Fahri bilang, jika terbukti yang bersangkutan bersalah, maka pihaknya berharap Bupati Halsel, Usman Sidik segera mencopot Yunus Sulasi dari Kepala Desa Foya Tobaru.

“Yang namanya judi itu merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan, maka kalau memang betul dan terbukti pak Kades sering main judi, maka kami meminta yang bersangkutan dicopot,” pinta Fahri mengakhiri

Hingga berita ini dikorankan, Kades Yunus Sulasi belum dapat dikonfirmasi. (Red/CN)

Kades Foya Tobaru Diduga Habiskan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah untuk Judi

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Foya Tobaru Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggara Dana Desa (DD) untuk memperkaya diri sendiri. Sehingga DD yang seharusnya diperuntukan untuk kegiatan Desa tidak dapat dinikmati masyarakat.

Dimana, Kades Foya Tobaru, Yunus Sulasi  tidak tranparan dalam alokasi penggunaan anggaran DD Tahun 2016. Hal itu dikarenakan Musawarah Desa (Musdes) tidak dilakukan Kepala Desa. Sehingga masyarakat tidak tahu penggunaan anggaran yang habis terpakai itu untuk apa.

Selain itu, pengelolaan DD pada Tahun 2015 – 2016 menyalahi payung hukum Dana Desa. Sebab, masyarakat tidak dilibatkan dalam pembahasaan RPJMDes dan RKPDes karena pengelolaan DD sifatnya kebijakan Kepala Desa.

“Dana Desa pada Tahun 2016 untuk Desa Foya Tobaru Rp 800.000.000 lebih, namun penggunaanya yang kami tahu hanya pembuatan 1 buah gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp 186.000.000, yang lainya tidak tahu dikemanakan anggaranya. Bahakan yang kami tahu hanya PAUD 1 buah, tapi tidak selesai karja, yang lain-lain kami tidak tau lagi,” ungkap salah seorang warga yang namanya tidak mau dipublish seperti yang diberitakan di salah satu Media Online belum lama.

Bahkan informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (15/9/2021), Kades Foya Tobaru, Yunus Sulasi bahkan diduga habiskan DD ratusan juta rupiah Tahun anggaran 2021.

“Pak Kades kalah barmain Judi sebesar  Rp 200 juta, akhirnya ada pengusaha yang sudah tahan Anggaran Rp 200 juta lebih,” cetus sumber yang dipercaya media ini.

Hingga berita ini dipublish, Kades Yunus Sulasi belum dikonfirmasi. (Red/CN)

Pemda dan DPRD Halsel Tanda Tangan KUA PPAS 2021

HALSEL, CN – Setelah melalui proses pembahasan panjang akhirnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2021.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muhlis Jafar, Selasa (14/9/2021) bertempat di Kantor DPRD Halsel itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah.

Bupati Halsel, Usman Sidik menyampaikan dalam sambutanya bahwa kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemda Halsel untuk menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Mengingat masih banyaknya tahapan penyusunan perubahan APBD sampai dengan perda tentang perubahan APBD, penetapan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD dan pengesahan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran maka kita semua tentu berharap agar dilakukan langkah penyelesaiannya.

Bupati juga minta pada semua pimpinan OPD agar menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) perubahan 2021 secermat mungkin.

Selain itu, Bupati tak luput menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPRD atas kerja samanya dalam proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2021 hingga penandatanganan nota kesepakatan.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif, kita bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,” kata Usman.

Bupati menerangkan, Eksekutif dan Legislatif memiliki tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam pembangunan Kabupaten Halsel.

“Sudah barang tentu kerja sama antara Pemda dan DPRD sangat menentukan terwujudnya program Mengembalikan Senyum Halmahera Selatan, sebagaimana visi-misi pemerintahan saat ini,” tutur Bupati. (Red/CN)

1 Rumah di Desa Gandasuli Rusak Akibat Gempa 4,7 Magnitudo

HALSEL, CN – Satu rumah di Desa Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan mengalami kerusakan akibat terdampak gempa yang berkekuatan Magnitudo 4,7 di Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Senin (13/9/2021) pukul 17.36 WIT dini hari.

Akibat gempa dengan Magnitudo 4,7 berada di kedalaman 10 km, koordinat: 0,68 LS-127,51 BT. 10 km Tenggara Labuha Maluku Utara tersebut merobohkan Dinding Rumah milik Edi Karto warga Gandasuli.

“Ada 2 Kamar Dinding Rumah kami yang roboh,” ungkap Edi Karto saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di rumahnya yang mengalami kerusakan tepatnya di RT 4, Desa Gandasuli depan SD Negeri 21 Halsel.

Ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Gandasuli, Umar Lasuma menyampaikan bahwa sampai saat ini, ia mengaku mendapat informasi hanya 1 Rumah yang rusak akibat Gempa tersebut.

“Yang pastinya dari Pemerintah Desa tidak akan diam. Kami akan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah terkait rumah yang rusak akibat Gempa,” ungkap Umar.

Sementara untuk anggaran Dana Desa (DD) sendiri, Umar bilang, saat ini belum bisa dianggarkan.

“Artinya kalau kita buat perubahan APBDes juga akan bagaimana kalau kegiatan Desa sudah berjalan. Jadi kalau di Tahun 2022 mungkin nanti kita lihat dari usulan-usulan juga dari BPD juga, nanti kami akan bahas,” tukas Umar.

Diketahui, peristiwa ini tidak memakan korban jiwa, namun kerugian ditaksir  mencapai puluhan juta rupiah. (Red/CN)

Ambil Sertifikasi CHFI, Kasi Intel Kejari Halsel: Hadapi Tantangan Global

JAKARTA, CN – Menurut studi rutin The World Economic Forum (WEF), Kejahatan Siber (Cybercrime) merupakan salah satu ancaman terbesar di Dunia. Hal itu mendasari Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Fardana Kusumah mengambil sertifikasi Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI) di EC-Council.

“Modus operandi pelaku tindak pidana setiap harinya semakin beragam dengan teknologi canggih. Untuk itu, saya perlu mengambil sertifikasi CHFI sebagai bekal menghadapi tantangan global,” ungkap pria yang akrab disapa Dana kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Menurut Dana, peningkatan softskills tersebut sesuai instruksi Jaksa Agung RI, Prof. S.T. Burhanuddin, terkait Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2020-2024. Salah satunya, sasaran strategis utama organisasi yakni Peningkatan Profesionalisme Aparat Kejaksaan RI.

“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, setiap Jaksa tidak cukup hanya belajar hukum, melainkan harus memiliki softskills,” tutur pria kelahiran Bengkulu itu.

Sebelumnya, Dana sempat menimba ilmu di luar negeri untuk meningkatkan keahliannya di level internasional. Tepatnya, saat dirinya mengikuti Short Course di Huaqiao University bersama aparat penegak hukum se-Asia Tahun 2019. Setelah itu, ia menerima beasiswa S2 kerjasama antara INTI-CGS dan Kejaksaan RI di Central China Normal University Tahun 2020.

Untuk diketahui, CHFI merupakan salah satu sertifikasi IT security, dalam menangani kasus cybercrime. Pemilik sertifikasi ini dibekali pengetahuan mengenai proses penanganan insiden hacking dan cybercrime. Khususnya, teknik investigasi komputer (digital investigation). Baik itu pengumpulan dan pengamanan bukti, forensik digital, serta standar pemulihan data Komputer serta perangkat mobile. (Red/CN)