2 Kali Mangkir dari Panggilan Dikbud Halsel, Djunaidi Hanafi Mengaku Ada di Kota Ternate

HALSEL, CN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melayangkan Surat Panggilan kedua kepada Djunaidi Hanafi setelah mangkir dari jadwal pemeriksaan beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan terkait dugaan kuat meninggalkan tugas hingga bertahun-tahun.

Namun hingga saat ini, Djunaidi Hanafi yang juga menjabat sebagai Karateker Kepala Desa Liaro itu nampaknya seperti tak punya masalah. Sehingga dirinya tak mengindahkan Surat Panggilan pertama maupun kedua dengan nomor Surat : 420/241/2022.

Dalam Surat Panggilan tersebut dijelaskan, sehubungan dengan urusan Dinas penting bahwa tidak pernah menjalankan tugas, maka saudara diminta untuk menghadap Kepala Dikbud Halsel pada Rabu, 9 Februari 2022 pukul 10 WIT pagi di Kantor Dikbud.

“Akan dibuat Surat Panggilan yang ketiga, jika dia (Djunaidi Hanafi-red) tidak menghadap, maka kami akan merekomendasikan ke BKD,” cetus Kepala Dikbud Halsel, Safiun Radjulan saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya.

Karena Djunaidi Hanafi merupakan seorang Guru Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pihak Dikbud juga lebih mengutamakan Etika Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Tapi misalnya Panggilan dari Dinas tetap diindahkan,  maka kami akan serahkan ke BKD. Nanti mekanismenya dari BKD yang atur, apakah nanti harus jemput paksa? Itu semua dari BKD,” tegasnya.

Sementara itu, Djunaidi Hanafi ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler mengaku dirinya saat ini sedang berada di Kota Ternate.

“Ini sementara saya lagi Ternate,  besok malam saya balik baru langsung saya ke Kantor,” tuturnya. (Red/CN)

1.807 Anak Ikut Vaksinasi di 17 Puskesmas Halsel

LABUHA, CN – Pelaksanaan pencanangan vaksinasi di 32 Puskesmas Kabupaten Halmahera Selatan sejak tanggal 06 Februari tahun 2022, sudah 1.807 Anak yang Ikut Vaksinasi di 17 Puskesmas,

Dari 1.807 anak yang ikut vaksinasi tersebut dengan mengunakan dosis yakni. Dosis pertama 79,791 persen, dosis ke dua 22,555 persen, dosis tiga 30,251 persen,
sedangkan vaksinasi usia 6-11 tahun dari sasaran 28.142, capaiannya baru 6 persen.

Ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Maluku Urara Husen Alhadar kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, (07/2/2022) kemarin.

Husen menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dari sasaran 188.351 per 06 Februari 2022 sudah sebanyak 150.288 orang yang divaksin atau capai 79,791 persen. dosis kedua divaksin 42.482 orang (22, 555 persen) sedangkan dosis 3 dari 1.676 orang baru divaksin 507 (30, 251 persen).

Untuk vaksinasi usia 6-11 tahun di 32 Puskesmas, kata Husen sebanyak 15 Puskesmas belum melakukan vaksinasi. rekapan data akumulasi di 17 Puskesmas yang melakukan vaksinasi tercatat 1.807 anak mengikuti vaksinasi dari jumlah sasaran 28.142.

“Vaksinasi usia 6-11 tahun dari sasaran 28.142 itu tercatat sebanyak 1.807 anak yang sudah divaksin di 17 Puskesmas minus 15 Puskesmas sehingga capaian baru 6 persen,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Husen mengatakan pelayanan vaksinasi di 32 Puskesmas dan RSUD masih berlangsung, bahkan pelabuhan Babang dan Kupal juga dilakukan pelayanan vaksinasi bagi pelaku perjalanan keluar daerah. Diharapkan masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi dosis pertama, kedua dan ketiga agar datang melapor untuk divaksin.

“Sosialisasi terus dilakukan, diharapkan masyarakat sadar untuk bersedia mengikuti program vaksinasi agar dapat meningkatkan anti body (Kekebalan tubuh)  menangkal penyebaran covid-19,”Pungkasnya.

Sekedar diketahui 15 Puskesmas yang belum melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yaitu, Puskesmas (PKM) Indong, Kasiruta Barat, Kaya Barat, Kayoa Selatan, PKM Loleojaya, PKM Kayoa, Kayoa Utara, Pulau Makian, Makian Barat, Gane Barat, Gane Barat Utara, Gane Timur Tengah, Gane Timur Selatan, PKM Kepulauan Joronga, PKM Obi, Obi Barat, Obi Selatan, Obi Timur dan PKM Maffa. (Red)

Pilkades Serentak 2022, Kadis PMD Halsel: Incumbent Harus Ada Surat Bebas Temuan dari Inspektorat

HALSEL, CN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang bakal dilaksanakan di Tahun 2022 ini sebanyak 180 Desa dari 249 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan.

Rencana Pilkades serentak tersebut akan dilaksanakan pada Maret 2022. Sementara untuk pelantikan akan digelar pada Desember hingga Januari 2023 mendatang.

Namun para Kades incumbent yang belum melunasi pengembalian kerugian uang negara sebagaimana temuan Inspektorat Halsel yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka dipastikan tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Kades di periode berikutnya.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Maslan Hi. Hasan saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Jumat (4/2/2022).

“Kepala Desa incamben yang masih memiliki temuan atas hasil audit Inspektorat Halsel, jika tidak dikembalikan, maka tidak akan bisa mencalonkan diri,” tegas Maslan.

Oleh karena itu, Maslan mengatakan bahwa bagi Kades incumbent yang ingin kembali mencalonkan diri, maka harus memiliki surat rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat Halsel.

“Maka dari itu, mereka para Kades incumbent harus ada surat bebas temuan dari Inspektorat untuk bisa mencalonkan diri lagi,” tutupnya. (Red/CN)

Asesmen Camat dan Kapus, Warga Halsel Diimbau Hati-hati Aksi Penipuan Minta Uang Catut Nama Bupati

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik mengumumkan namanya dicatut para orang-orang yang tidak dikenal untuk aksi penipuan. Sehingga Usman Sidik  mengimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu dari para pelaku agar segera melapor kepada dirinya. Hal itu diungkap Usman melalui rilis yang ditemukan wartawan, Jumat (4/2/2020).

“Hati-hati dengan oknum tidak bertanggungjawab itu mengatasnamakan saya masih terus berlanjut. Saya tidak pernah meminta uang atau jasa apapun,” ujar Usman.

Usman mengatakan, para calon korban akan dihubungi via telepon ataupun pesan singkat, mencatut namanya atau ajudannya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan aksi yang dilancarkan para oknum tersebut. Apalagi saat ini Pemda Halsel sedang ada Asesmen Camat dan Kapus di 30 Kecamatan.

“Biasanya ada saja oknum yang memanfaatkan momen ini untuk mencatut nama saya, ajudan saya, para pejabat dan meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan berbagai alasan,” jelas Usman.

Jika terjadi hal demikian, maka pihaknya meminta kepada masyarakat jangan langsung percaya, tapi melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

“Jangan mudah kena tipu daya atau bujuk rayu,” tutup Bupati Halsel. (Red/CN)

Guru jadi Karateker Kades Liaro, Kadikbud dan Kadis PMD Halsel Tegaskan Tidak Bisa

HALSEL, CN – Djunaidi Hanafi merupakan seorang Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kuat mendapat masalah atas dugaan meninggalkan tugas hingga puluhan Tahun sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hingga saat ini belum terselesaikan, kini ia dihadapkan dengan masalah baru terkait dirinya yang saat ini menjabat sebagai Karateker Kepala Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Dimana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Maslan Hi. Hasan mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halsel, Safiun Radjulan tentang status Djunaidi Hanafi.

“Saya sudah koordinasi dengan Kadis Pendidikan, Pak Safiun menanyakan tentang Pjs. Kepala Desa Liaro, Djunaidi Hanafi itu, ternyata memang benar dia adalah Guru di SMP Nurul Hasana Desa  Liaro. Makanya dari Dinas Pendidikan sekarang ini lagi memanggil yang bersangkutan untuk menghadap,” aku Maslan saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Rabu (2/2/2022).

Walaupun Surat Keputusan (SK) Karateker Kades Liaro telah resmi ditandatangani Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik, namun Maslan menegaskan akan kembali melakukan koordinasi dengan Bupati Halsel.

“Nanti kami bicarakan dulu dengan Pak Bupati, karena SK itu sudah ada. Sebab kita tidak bisa serta merta abaikan itu SK. Karena kita harus akui itu SK,” tuturnya.

Oleh karena itu, Maslan kembali menegaskan bahwa seorang Guru tidak bisa dijadikan sebagai Karateker Kepala Desa.

“Tapi soal dia meninggalkan tugas itu urusannya dia (Djunaidi Hanafi-red) dengan Dinas Pendidikan, tapi kalau untuk Guru tetap tidak bisa jadi Karateker Kepala Desa. Jadi saya akan bicarakan hal ini  dengan pak Bupati bahwa Karateker Kepala Desa Liaro ini adalah seorang Guru menurut pak Kadis Pendidikan,” cetusnya.

Sementara itu, sebelumnya, Senin (31/1), Kadikbud Halsel, Safiun Radjulan juga mengatakan hal yang sama bahwa seharusnya Djunaidi Hanafi tidak bisa dijadikan sebagai Karateker Kepala Desa. Sebab, Djunaidi Hanafi saat ini masih dalam tahap pemeriksaan atas dugaan meninggalkan tugas. (Red/CN)

Guru yang Diduga Tinggalkan Tugas jadi Karateker Kades Liaro, Kadikbud Halsel Bilang Tidak Bisa

HALSELCN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Safiun Radjilun menegaskan bakal memanggil Karateker Kepala Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, Djunaidi Hanafi atas dugaan kuat meninggalkan tugas bertahun-tahun.

Dimana, Karateker Kades Liaro, Djunaidi Hanafi merupakan seorang Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak pernah menjalankan tugasnya selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Itu ranah-Nya DPMD, jadi nanti dikonfirmasi ke DPMD. Karena syarat jadi Karateker itu harus ada ijin dari Dinas. Tapi nanti di cek dulu, jangan sampai pak Sekda sudah mengijinkan,” terang Safiun saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya,  Senin (31/1/2022).

Meski begitu, Safiun mengaku hingga saat ini, dari Dikbud sendiri belum mendapat pemberitahuan dari DPMD Halsel terkait Karateker Kades Liaro.

Safiun bilang, seharusnya Djunaidi Hanafi tidak bisa dijadikan sebagai Karateker Kepala Desa. Sebab, Djunaifi Hanafi saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dugaan meninggalkan tugas.

“Baru sementara ini kami lagi periksa ke yang bersangkutan, tapi sampai sekarang yang bersangkutan belum juga menghadap. Tapi ada rencana juga kami akan berkunjung ke Sekolah yang ada di Desa Liaro untuk memastikan keterangan dari pihak Sekolah maupun orang tua wali murid,” cetusnya.

Selain itu, dirinya kembali menegaskan bakal tetap mengawal masalah yang dilakukan Djunaidi Hanafi.

“Kami tetap mengawal, sehingga jika betul-betul yang bersangkutan meninggalkan tugas, maka kami akan menyurat ke BKD untuk dipanggil dan periksa untuk ditindak selanjut, karena dari Dikbud Halsel hanya bersifat pemeriksaan dan pembinaan,  jadi kalau teguran dari Dikbud tidak diindahkan, maka dari Dikbud akan melanjutkan ke BKD untuk pemeriksaan lanjutan,” tuturnya.

Jika terbukti Djunaidi Hanafi bersalah, Safiun menerangkan bahwa yang bersangkutan terancam dipecat dari ASN.

“Nanti diberi sanksi atau apa bahkan sampai tingkat pemecatan dari ASN itu melalui Sidang. Dan dalam waktu dekat tepat di Hari Rabu Lusa ini, kami akan panggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya untuk diperiksa,” akunya.

Sementara itu, Kadis PMD Halsel, Maslan Hi. Hasan saat konfirmasi melalui via telepon seluler, nampaknya kaget dan belum tahu status Djunaidi Hanafi merupakan seorang Guru, sehingga dirinya menegaskan bakal mengkroscek kembali data Karateker Kades Liaro.

“Oh iya nanti di cek kembali, karena ternyata dia (Djunaidi Hanafi-red) itu guru, baru guru yang meninggalkan tugas yang cukup lama,” jelasnya.

Maslan juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan Dikbud Halsel untuk memastikan status Djunaidi Hanafi.

“Nanti lusa di Hari Rabu saya koordinasi ulang dengan Dinas Pendidikan,” tutupnya. (Red/CN)