Babinsa Koramil 02/Obi Intens Kawal Pelaksanaan Vaksinasi di Desa Manatahan

LABUHA, CN – Babinsa Koramil 02/Obi Serda Anyong Warwefubun intens mengawal dan mendampingi pelaksanaan vaksinasi di wilayah binaannya. Hal itu sebagai salah satu langkah mendukung upaya Pemerintah dalam menangani COVID-19 agar berhasil dengan maksimal.

Hal tersebut disampaikan Serda Anyong Warwefubun saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan Tim Vaksinasi Covid-19 PPKM Kecamatan Obi Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada 22 Desember 2021 lalu di Desa Manatahan.

“Sinergitas aparatur kewilayahan dan seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk memaksimalkan hasil yang dicapai dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Halmahera Selatan,“ ujarnya, Rabu (5/1/2022).

Oleh karena itu, Serda Anyong Warwefubun mengajak kerja sama yang baik dari Aparatur Desa dan masyarakat terus dilakukan. Karena dengan kebersamaan dan kepedulian bersama, penanganan COVID-19 dapat mencapai hasil yang maksimal.

Dalam perjalanan.

“Karena terjadi gelombang tinggi, dengan terpaksa saya bersama Tim Vaksinator Obi Barat yaitu pak Camat Nasarudin Hi Ismail, Kapus Budianto Badu SKM, Bidan Serly Marlina Amb.kep, Bidan Warini Lakue Amb.kep, Bidan Wajun lahija AMD.kep dan pak Edy Amd kep harus berangkat dari Desa Jikohay menuju ke Desa Manatahan dengan menggunakan Kapal Laut untuk pelaksanaan vaksinasi. Tapi Alhamdulillah, kami tiba dengan selamat dan bermalam di Desa Manatahan pada hari Kamis Tanggal 23 Desember 2021 pukul 08.00 WIT dan kemudian dilanjutkan vaksinasi sampai pada pukul 17.00 WIT,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Babinsa Desa Alam Pelita, Alam Kenanga dan Soasangaji itu bilang bahwa pihaknya secara intens memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang aman dan halalnya vaksin yang diberikan.

“Setelah selesai melaksanakan vaksin, kami kembali dari Desa Manatahan ke Jikohay dengan jalan kaki menempuh Gunung yang begitu tinggi di tambah hujan dan angin dan kami bisa sampai ke Desa Jikohay dengan jarak 4 km dengan aman. Dimana, kami dari Tim Vaksinator selalu eksis dan pantang menyerah dalam melaksanakan tugas Negara,” tukasnya.

Meski begitu, ia berharap kepada masyarakat untuk dapat ikut aktif membantu mensosialisasikan program vaksinasi tersebut, agar capaian sesuai target yang diharapkan Pemerintah. Karena selama ini, banyak berita hoax yang beredar terkait vaksin di tengah masyarakat.

“Karenanya, mari kita ikut aktif sampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, agar dapat mendukung upaya Pemerintah dalam menanggulangi COVID-19, sehingga pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.

Kuatkan Ekonomi Desa : Pemdes Laiwui Salurkan Modal Awal 100 Juta, Buat Bumdes

HALSEL, CN – Kuatkan Pertumbuhan Ekonomi Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Laiwui Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, salurkan modal awal Sebasar 100 Juta buat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (16/12/2021)

Upaya pengembangan ekonomi pedesaan sudah sejak lama dijalankan oleh Pemerintah melalui berbagai program. Namun upaya itu belum membuahkan hasil yang memuaskan sebagaimana diinginkan bersama. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan kurang berhasilnya program-program tersebut.

Salah satu faktor yang paling dominan adalah intervensi Pemerintah terlalu besar, akibatnya justru menghambat daya kreativitas dan inovasi masyarakat desa dalam mengelola dan menjalankan mesin ekonomi di pedesaan. Mekanisme kelembagaan ekonomi di pedesaan tidak berjalan efektif dan berimplikasi pada ketergantungan terhadap bantuan Pemerintah sehingga mematikan semangat kemandirian.

Olehnya itu Pertumbuhan ekonomi Desa adalah salah satu langkah untuk memajukan pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat pedesaan, maka di pandang perlu menciptakan iklim bisnis dan argo industri Desa, sehingga perputaran roda ekonomi Desa dapat terjaga pada chack and balance.

Maka berdasarkan aturan, berdirinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Itu dilandasi dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 213 ayat (1), yang disebutkan bahwa “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa” Ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia( PP RI) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa.

Maka oleh sebab itu pada Kamis, (16/12) Pemdes Laiwui, Kecamtan Obi. Telah melaksanakan Musyawarah Desa (Mudes) APBDes Perubahan, Sekaligus menyerahkan modal awal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ).

Dana awal tersebut sudah tertuang dalam recana Mudes, sehingga di sepakti dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2021 dengan besaran nilai sebesar Rp, 100.000.000 (seratus juta Rupiah).

Dalam sambutannya kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin menyampaikan bahwa dengan adanya dana awal yanng kami berikan ke BUMDes ini, kiranya para pengurus BUMDes Laiwui dapat mengelola dengan baik sehingga daat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa Laiwui lewat pemanfaatan potensi-potensi desa serta dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa (PAD) Laiwui Demi pembangunan Desa Laiwui kedepan.

“Dengan adanya modal awal ini saya berharap pengurus BUMDes bisa mengelola dengan baik, agar terlaksana cita-cita Desa dan memberikan PAD Desa Laiwui, serta memberikan kontribusi bagi pembangunan Desa, demi kejeahteraan masyarakat Desa” ucap Kahfi.

Modal awal yang di berikan ke BUMDes itu, di serahkan langsung oleh Kepala Desa Laiwui ke ketua BUMDes Laiwui Haris Hasan. Dengan di saksikan oleh Pemerintah Kecamatan Obi, Ketua BPD Desa Laiwui dan perwakilan masyarakat Desa Laiwui.

Kahfi juga bilang bahwa potensi Desa Laiwui ini banyak kalau di kelola untuk di jadikan PAD Desa Laiwui, jika Ekonomi Desa Kuat maka, Pembangunan Desa dapat terta sesuai program yang kita telah susun dalam rapat-rapat dan Musyawarah Desa, sehingga kedepannya Usaha Desa lewat BUMDes ini dapat berkembang pesat, jadi tergantung para pengelola BUMDes ini.

“Potensi di Desa kami ini banyak, jika Desa mengelola lewat BUMDes saya juga yakin Ekonomi Desa bisa jadi kuat, agar pembangunan di Desa dapat berjalan dengan baik sesuai program yang kita sudah bahas dalam rapat-rapat dan Musyawarah Desa, jadi untuk menguatkan Usaha di Desa lewat BUMDes ini, tergantung para pengelolanya” tutup Kahfi. (Zul/CN)

Jaga Keamanan Laut NKRI, KN Ular Laut 405, Usir Kapal Mencurigakan Di Laut Maluku

AMBON, CN – Untuk menjaga ketertiban dan pengamanan laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bakamla RI Zona Wilayah Indonesia Timur, Selasa, (14/12/2021), telah medeteksi kapal tanker yang mencurigakan berbendera Yunani masuk ke wilayah laut Banda, yang tepatnya berada di sebelah barat laut pulau buruh, dan melalui KN Ular Laut 405 telah mengusir keluar perairan laut Maluku.

Kapal Patroli KN Ular Laut-405 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mendeteksi adanya pergerakan janggal oleh kapal di Laut Banda, Kepulauan Maluku, dan KN Ular Laut-405 telah mengusir kapal tersebut, kapal yang mencurigakan itu adalah Kapal Tanker berbendera Yunani.

Berdasarkan Persrilis Bakamla RI Zona Wilayah Indonesia Timur. Selasa, tanggal 14 Desember 2021.

Komandan KN Ular Luat-405 Letkol Bakamla Umar Dhani, menjelaskan bahwa di Laut Banda, tepatnya di sebelah Barat Pulau Buru, KN Ular Laut-405 Bakamla RI mendapati adanya pergerakan janggal dari salah satu kapal tanker, setelah kami mendekati dan memastikan serta melakukan komunikasi radio, kapal tersebut mecurigakan sehingga diusir keluar perairan Indonesia.

“Setelah melakukan komunikasi radio dan mendekat kapal tersebut kami curigai, maka kami usir dari perairan Indonesia” jelas Umar

Lanjut Umar, kapal mencurigakan itu bernama MT Maron Gass Olympias, menggunakan bendera Yunani dan kapal tersebut berhenti di tengah jalur lintasan layaran kapal, Sehingga hal ini dapat mengganggu keamanan, keselamatan dan aktifitas lalu lintas kapal yang sedang melakukan pelayaran di wilayah tersebut.

“Dari hasil komunikasi radio, mereka mengungkapkan bahwa lambung kapal bernama MT Maron Gass Olympias, berbendera Yunani. Dan Kapal tersebut, berhenti di tengah-tengah jalur lintasan kapal, maka itu sudah tentu mengganggu keamanan, keselamatan dan aktifitas lalu lintas kapal yang sedang berlayar” Kata Komandan KN Ular Luat-405.

Komandan KN Ular Luat-405 itu bilang bahwa, Kapten MT Maron Gass Olympias. Beralasan bahwa kapal berhenti karena menyesuaikan dengan jadwal kapal yang tiba di pelabuhan tujuan yaitu Australia. Namun hal tersebut tidak dapat kami maklumi, karena mengingat kapal tersebut berpotensi mengganggu ketertiban jalur lintas kapal.

“Kapten kapal MT. Maron Gass Olympias dia beralasan ke Kami (KN Ular Laut-405), bahwa kapal kami (MT. Maron Gass Olympias) berhenti pada jalur lintasan ini sebab kami (MT. Maron Gass Olympias) menyesuaikan jadwal kapal yang tiba di Australia, namu hal itu tidak di maklumi oleh kami (KN Ular Laut-405)” tutup Umar hasil komunikasi radio dengan Kapten kapal MT. Maron Gass Olympias

Menanggapi teguran dari KN Ular Laut-405, MT Maron Gass Olympias langsung mengubah haluan ke barat dan meninggalkan Laut Banda menuju Australia.

Demikian dapat kami sampaikan sebagai laporan dan terima kasih : Humas Bakamla RI Kazona Maritim Timur. (Red/CN)

Warga Obi Dihebohkan Anak Kucing Baru Lahir Bermata Satu dan Bertanduk

HALSEL, CN – Kemarin, Senin, (13/12/221), Warga Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dibuat kaget dengan adanya peristiwa langka. Dimana, Induk kucing melahirkan anaknya bermata Satu dan bertanduk.

Peristiwa langkah ini terjadi di salah di  Desa Waringi Kecamatan Obi Utara. Pasalnya, kejadian yang menghebohkan Desa Wairingi itu menggemparkan Warganet.

Informasi yang dihimpun media ini, salah satu postingan lewat akun  Facebook milik Nurlita Litha yang menandai 6 orang temannya itu banyak mendapat tanggapan.

“Subhanallaah,,,,,,,,
Astaghfirullaah…..

Kejadian kemarin, Senin 13 Desember di Desa Waringin. Induk kucing melahirkan anak kucing bermata 1 dan katanya memiliki tanduk.

Mendekati akhir zaman, satu2 pertanda mulai diperlihatkan.

Onco Rahayu
Tenga Astuti Tuthy Obi
Tenga Jul Fikram
Tenga Aslan Buyung
Tenga Rifaldi
Onco Adi” posting Akun Nurlita Litha.

Salah satunya tanggapan datang dari akun Facebook, Rita Elfira Jambak mengatakan, hal itu merupakan salah satu tanda Dazal telah ada.

“Tanda2 dajal sudah muncul” Akun Rita Elfira Jambak

“Allahu Akbar .. dunia so mo kiamat suda ni” kaget Akun Warni Fadly.

“Innalilahi wainnalilahi rajiuun 😭😭😭
Subhanallah 🤲 Smoga kita semua slalu dalam lindungan -Nya Aamiin 🤲🏼😭” doa dan nangis Akun Alesha Zahra

Peristiwa ini bukan saja di alami Warga Desa Waringi Obi, akan tetapi, hal yang sama di alami Warga Desa Juanga Morotai. Sebab, salah satu warganet, Nurlina Korois mengaku mempunyai kucing yang melahirkan, anaknya memiliki satu kelopak dua mata yang berbentuk mata satu hingga banyak mendapat tanggapan dari warganet.

“Subhanallah ko sma dengan kelahiran kucing sya kemarin jam 09 desa juanga” Akun Nurlina Korois.

“Amin yg sya tra habis pikir koo bisa sma ya” Sambung Akun Nurlina Korois

Dalam postingannya, dibanjiri pertanyaan dari warganet.

“itu dimana KK ?,” Tanya akun Nurlita Litha.

“Morotai desa juanga kemarin sya p kucing melahirkan wajahnya berbentuk lain yg sya tra habis pkir ko sma dengan kelahiran kucing d desa waringin ad pertanda ap in” jawab Akun Nurlina Korois.

“Iyah kah ? Ya Allah sama2 lahir kemarin lagi e. Iyah, kebetulan juga ada info dari Propinsi Pemerintah Kota Ternate, katanya tanggal 13-18 Desember ada perubahan cuaca, jadi tong hati2 saja KK….” Balas Akun Nurlitaha Litha

Untuk memastikan peristiwa langka ini, wartawan berupaya menghubungi Kepala Desa Waringi via telepon, diluar jangkauan, hingga berita ini di publikasi. (Zul/CN)

BPD Meminta Polres Halsel Segera Usut Pemalsuan TT Dan Dok Negara Dilakukan Kades Baru

HALSEL, CN – Soal audit Dana Desa (DD)b bulanJuli 2021 lalu, Badan Pengawasan Desa (BPD) Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Inspektorat Halsel harus terbuka dan meminta Polres haslel segera usut tuntas pemalsuan tanda tangan tangan (TT) dan Dokumen Negara, yang di lakukan Kepala Desa Baru, Munir Hi. Halek

Pada bulan juli 2021. tim auditor dari inspektorat halsel di pimpin langsung kiki dan beberapa anggota turun melakukan audit terkait penggunaan Dana Desa tahun 2020 yang berada di beberapa Desa di Kecamatan Obi, dari hasil audit tim telah mendapatkan beberapa temuan, yang diduga kuat adanya penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Baru Munir Hi. Halek.

Adanya temuan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang di lakukan oleh kepala Desa Baru Munir Hi. Halek di antaranya; Anggaran bantuan Masjid Rp. 10. 000.000,-, Anggaran Pemuda dan Olah Raga Rp. 25.000,000,-, Anggaran Bantuan Nelayan Rp. 58.000.000,-, Pembangunan Pamsimas Susun Tabuji Rp. 100.000.000,-. Dan Pembayaran BLT Dusun Tabuji Tahap 3 Tidak Terealisasi.

Pembayaran insentif tiga Kepala Dusun (Kadus) dan Rukun Tetangga (RT) di rekayasa atau di manipulasi, padahal tidak ada Kadus dan RT. Serta insentif BPD tuju orang masi masuk daftar bayar, padahal BPD tersisa dua orang saja, tetapi di manipulasi oleh Kades Baru, sehingga data masi tetap tujuh orang.

Namun laporan pertanggung jawaban pada dokumen APBDesa tahun 2020 semua Anggarannya terealisasi sedangkan laporan tersebut tidak di ketahui oleh BPD.

Olehnya itu hal tersebut diduga adanya manipulasi data laporan pertanggung jawaban pada Dokumen APBDesa tahun 2020, sebab tanda tangan BPD di rekayasa  oleh Kepala Desa  Munir Hi. Halek, dan di akui Munir Hi. Halek di hadapan auditor dengan alasan penyelamatan Dokumen APBDes 2020

Kepada media ini Ketua BPD Noh Kamhois di konfirmasi menyampaikan bahwa dalam dokumen laporan itu, kami dari BPD tidak pernah mendatangani dokumen laporan pertanggung jawaban, akan tetapi laporan tersebut bisa ada tanda tangan kami dan kami juga tidak pernah melakukan rapat membahas soal laporan pertanggung jawaban itu serta Arsip kami juga tidak ada, tetapi laporannya bisa tenbus masuk ke DPMD dan inspektorat kami heran.

“saya dan anggota saya tidak pernah lihat laporan itu, apalagi mendatangani laporan tersebut, dan BPD tidak pernah biking rapat pembahasan laporan itu, tapi pada saat laporan naik ke DPMD dan inspektorat bisa mereka terima itu yang saya bingun” kesal Noh

Noh juga bilang, pada saat tim auditor dari inspektorat turun pada bulan Juli lalu, saya sudah pernah jelaskan ke tim bahwa kami tidak pernah tanda tangan Dokumen laporan APBDesa itu, dan cap stempel BPD juga di ambil oleh Kepala Desa, dan Cap Stempel milik BPD tidak ada di kami.

“saya sudah bilang ke inspektorat, waktu dorang turun periksa di Kantor Desa itu, bahwa saya dan anggota saya tidak pernah tanda tangan dokumen itu, cap BPD saja Kades yang tahan, jadi saya juga tidak tahu kalau laporan itu, soalnya kami tidak pernah bahas di rapat” tiruh Noh saat di periksa tim auditor inspektorat pada Juli lalu

Lanjut Noh kami BPD sekarang ini tersisa  dua orang saja, sedangkan lima orang lainnya sudah mengundurkan diri, di sebabkan gara-gara lantaran takut terlibat dengan masalah hukum, karena dokumen laporan sudah di rekayasa oleh Kepala Desa, dan tanpa sepengetahuan BPD.

“kami BPD ada tujuh orang, karena dengan adanya masalah ini anggota yang lain undur diri karena takut berurusan dengan masalah hukum” tutur Ketua BPD Noh.

Kepala Desa Baru, juga telah merekayasa dokumen dan tanda tangan atas nama ketua RT, Dusun dan Tokoh Agama demi meloloskan dokumen laporan pertanggung jawaban APBDesa tahun 2020, maka secara hukum telah melanggar undang-undang hukum pidana, karena telah dengan sengaja memanipulasi data dan atau telah merekayasa data demi mengorbankan orang lain. Maka hal ini tidak bisa di tolelir oleh pihak yang berwajib.

Maka Secara sah Kepala Desa Baru telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 ayat (1) dan Pasal 264 ayat (1 dan 2) atas Pemalsuan Tanda Tangan dan Dokumen Negara

Pasal 263 ayat (1)

“Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.”

Pasal 264 KUHP ayat (1 dan 2)

(1) Pemalsuan surat diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun, jika dilakukan terhadap :

1. akta-akta otentik;
2. surat hutang atau sertifikat hutang dari sesuatu negara atau bagiannya ataupun dari suatu lembaga umum;
3. surat sero atau hutang atau sertifikat sero atau hutang dari suatu perkumpulan, yayasan, perseroan atau maskapai:
4. talon, tanda bukti dividen atau bunga dari salah satu surat yang diterangkan dalam 2 dan 3, atau tanda bukti yang dikeluarkan sebagai pengganti surat-surat itu;
5. surat kredit atau surat dagang yang diperuntukkan untuk diedarkan;

(2) Diancam dengan pidana yang sama barang siapa dengan sengaja memakai surat tersebut dalam ayat pertama, yang isinya tidak sejati atau yang dipalsukan seolah-olah benar dan tidak dipalsu, jika pemalsuan surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Sambung Noh, bahwa pembangunan atau kegiatan fisik Padat Karya Tunai  di Desa Baru tahun 2021 yang telah di lakukan perencanaan bersama BPD itu senilai kurang lebih Rp. 800.000.000,- Dana Desa (DD) ,-, Namun kegiatan yang terlihat di lapangan hanya galian drainase sungai atau kali mati, dengan jumlah biaya Rp. 50.000,000,- itu pada kegiatan tahap satu.   Maka secara otomatis kami anggap merugikan bagi masyarakat Desa Baru, Daerah dan Keuangan Negara.

“Kami sudah adakan rapat bersama dengan Kades menyangkut rencana program Padat Karya Tunai  di Desa Baru tahun 2021 dan sudah tetapkan anggaran tahap satu itu 50 juta, padahal anggaran basar sekali kurang lebih 800 juta, cuma kerja hanya drainase, jadi yang di rugikan kami masyarakat dan uang Daerah serta Negara” terang ketua BPD. (10/12/2021)

Dengan adanya hal tersebut BPD Desa Baru, meminta kepada dinas DPMD dan pihak bank BRI agar tidak merekomendasikan pencairan Dana Desa tahap tiga sebab berpotensi merugikan keuangan Negara.

Dan BPD Desa Baru meminta kepada Polres Halsel agar untuk sesegera mungkin menindaklanjuti tindakan pemalsuan tanda tangan dan Dokumen Negara yang di lakukan Kepala Desa Baru Munir Hi. Halek.

Sedangkan Kepala Desa Munir Hi. Halek, sempat di konfirmasi sebanyak tiga kali panggilan via heandphone tidak di angkat-ankat, dan hubungi lewat pesan WhatsApp namun tidak pernah di balas, sampai berita ini di publikasi. (Red/CN)

Kuker Panglima TNI : Silahturahmi Dengan Forkopimda, PJU TNI/Polri Maluku

AMBON, CN – Kunjungan kerja Panglima Tentara Nasioanl Indonesia (TNI). Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E.,M.A., M.Sc., M.Phil, Ph.D., dan Ibu Ny. Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati bersama rombongan ke Provinsi Maluku, sekaligus silahturahmi dengan Forkopimda, PJU TNI/Polri Maluku. Rabu, (8/12/2021)

Berdasarkan Persrilis, Humas Bakamla RI Zona Maritim Timur, Tanggal 08 Desember 2021. Bahwa pada pukul 14:36 WIT, Kabid Ops Zona Maritim Timur Kolonel Bakamla Eko Deni Hartono, S.H. mewakili Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur telah ikut mengadakan penjemputan, Panglima TNI. Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E.,M.A., M.Sc., M.Phil, Ph.D., dan Ibu Ny. Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati bersama rombongan di Bandara Internasional Pattimura Ambon, dengan menggunakan pesawat TNI AU Boeing 737-400/A-7307 dari Halim Perdana Kusuma Jakarta.

Kedatangan Bapak Panglima TNI  bersama rombongan di Kota Ambon, Provinsi Maluku itu, dalam rangka Kunjungan Kerja, sekaligus silahturahmi dengan Forkopimda, PJU TNI/Polri Maluku Ambon dan guna memastikan program pemerintah pusat, pelaksanaan kegiatan percepatan Vaksinasi kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik sesuai target yang diharapkan.

Selain itu juga, kunjungan kerja tersebut. Merupakan yang pertama kali di Kota Ambon, sehingga secara langsung dapat bertatap muka dengan pejabat TNI/Polri dan bersilahturahmi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku.

Adapun rombongan Panglima TNI dan Ibu Ny. Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati  yang tiba di Provinsi Maluku, yaitu. Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin dan Ibu, Kapuspen TNI dan Ibu, Koorsmin Panglima TNI ( Kolonel Laut (P) Sandy K) , Kabid Prodddok Puspen TNI ( Kolonel Inf Dax Sianturi ) , Kabagpamkol Panglima TNI ( Letkol Chb Enrico.c) , Kasi Rengar ( Mayor Cku Eko ) , Dokter Pribadi ( Mayor Ckm Kartika ) , ADC Panglima TNI ( Serka Firman ) , Dankawal Panglima TNI ( Serka Panji ) , Dankawal Ibu Panglima TNI ( Sertu Windarto ) .

Motoris Panglima TNI ( Serda Dirman), Motoris Ibu Panglima TNI ( Sertu Andizar ), Driver Panglima TNI ( Serda Fatur ) , Driver Ibu Panglima TNI ( Kopda Sahari ) , Puspen TNI ( Peltu Johan Jauhari) / Videographer, Puspen TNI ( Peltu Dawid ) / Fotographer, Puspen TNI ( Serka Munawir ) / Editor, Trainer ( Kopda Sidik ) , Kaurkol (Kapten Inf Wayan) , ADC Ibu Panglima TNI (Sertu Bella), ADC Ibu Panglima TNI (Sertu Ariska), ADC Pangkogabwilhan III, Serda Randi , ADC Pangkoarmada III, Endro, Putra Panglima TNI.

Turut hadir dalam penjemputan Panglima TNI dan Ibu Ny. Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati bersama rombongan yaitu, Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, Pangdam XVI/Pattimura, MayjenTNI Bambang Ismawan, SE., MM dan Ibu, Pangkoarmada III dan Ibu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, Walikota Ambon Bpk. Richard Louhenapessy, SH., Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Arnold Ritiauw dan Ibu, Danlantaml IX/Ambon, Laksma TNI (Mar) Said Latuconsina dan Ibu.

Danlanud Pattimura, Kolonel Pnb Andreas A.Dhewo, M.Sc., M.Si. (Han) dan Ibu, Kabinda Maluku, Brigjen Jimmy Aritonang dan Ibu, Perwakilan Bakamla Zona Maritim Timur Ambon, Kolonel Bakamla Eko Deni Hartono, S.H. dan Ibu, PJU TNI/Polri, Plh. Sekda Provinsi Maluku, Bpk. Sadali Ie., Dandim 1504 P/Ambon, Kolonel Inf Dominggus Soumokil, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Bpk. Lucky Wattimuri, Kepala Pengadilan Tinggi Negeri Maluku, Bpk.Dr. Erwin Mangatas Malau, GM. PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Pattimura Ambon, Pribadi Maulana, Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura, Danramil 1504-01/BGL

Sesuai Persrilis Humas Bakamla RI Zona Maritim Timur, yang di terima bahwa, Pukul 14.36 WIT, Pesawat yang ditumpangi Bapak. Panglima TNI dan Ibu bersama rombongan tiba di Bandara Pattimura Ambon dan parkir di Apron VIP Pemda, Pukul 14.40 WIT, Bapak. Panglima TNI dan Ibu bersama rombongan turun dari pesawat dijemput oleh Danlanud Pattimura Ambon, dan disambut oleh pejabat Forkopimda, PJU TNI/Polri diiringi musik Totobuang dan pengalungan kain khas Maluku.

Dan Pukul 14.45 WIT, Bapak. Panglima TNI dan Ibu bersama rombongan menuju ruang utama VIP Pemda untuk transit sejenak didampingi Forkopimda dan PJU TNI/Polri, pada Pukul 15.13 WIT, Bapak. Panglima TNI dan Ibu bersama rombongan dengan berkendara, keluar meninggalkan VIP Pemda menuju Swiss Bell Hotel. Dan Pada pukul 15.15 WIT, rangkaian kegiatan dibandara selesai, berjalan aman dan lancar.

Demikian laporan dapat kami sampaikan terima kasih, Humas Bakamla RI Zona Maritim Timur. (Red/CN)