Pjs Kades Kelo Bantah Gelapkan BLT-DD Tahap I 2022

HALSEL, CN – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Kelo Kecamatan Obi Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Sabrun membantah keras atas dugaan tudingan penggelapan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun 2022.

Menurut Sabrun, BLT-DD yang tidak disalurkan kepada masyarakat itu atas dasar hasil Musyawarah Desa (Musdes).

“Saya juga bingung, kenapa Wakil Ketua BPD, Arfan Rakib berkomentar di Media seperti itu. Bukannya Musdes itu hajatan bersama masyarakat. Kenapa hari ini dia berkomentar seperti itu,” jelas Sabrun sambil tersenyum saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (15/6/2022).

Padahal, Sabrun menjelaskan, saat Musdes, dirinya dengan tegas menolak terkait dengan kesepakatan masyarakat untuk BLT-DD dialihkan untuk anggaran Lampu Desa.

“Sebenarnya saya dengan Pendamping Desa juga tidak mau, karena ini kalau diperuntukkan untuk Lampu Desa, maka ini akan dijadikan temuan. Hanya saja, semua masyarakat ini ngotot. Akhirnya kami ikut kemauan masyarakat,” akunya.

Sabrun bilang, untuk anggaran BLT-DD Tahap I Tahun 2022 itu ada, tapi diperuntukkan untuk anggaran Lampu Desa.

“Jadi hasil Musdes, kami putuskan hanya 8 Kepala Keluarga (KK) saja yang menerima BLT-DD dari 87 KK. Sisanya diperuntukkan untuk anggaran Lampu Desa sesuai hasil Musdes,” tegasnya.

Meski begitu, Sabrun mengaku bahwa total anggaran BLT-DD Tahap I Tahun 2022 senilai Rp 78 juta.

“Jadi kalau dibuka 8 KK Penerima anggaran BLT-DD, maka tinggal Rp 80 juta lebih yang untuk anggaran Lampu Desa. Dan saat Musdes itu juga disaksikan langsung oleh Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat dan seluruh Masyarakat Desa Kelo,” tutupnya. (Red/CN)

Memeriakan Ekstra : Sekolah Arrahman Desa Jikotamo, Buat Pentas Seni Dan Budaya

HALSEL, CN – Untuk memeriakan kegiatan Ekstrakulikuler, Sekolah MTs/MA Arrahman Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), buat pergelaran pentas seni dan budaya yang bertajuk ke islaman dengan menyusun tema, Kearifan Lokal dan Budaya Islam Kreatifitas Wirasa, Wiraga, dan Wirama. (13/06/2022)

Kegiatan Pergelaran yang di lakukan malam tadi di rencanakan tutup pada tanggal 15 Juni 2022. Acara ini di undang peserta dari sekolah lain mulai dari tingkat TPQ, SD, MTs dan MA, untuk mengikuti lomba. Tarian, Vokal Grup/Solo, Tilawatil Al’Quran, dan baca Puisi. Dengan menghadirkan tim penilai serta turut hadir orang tua wali murid sebagaimana, untuk memeriakan acara tersebut

Acara yang di alamatkan pada lokasi Sekolah MTs/MA Arrahman Desa Jikotamo itu berlangsung aman dan lancar, pada malam pembukaan malam tadi.

Kepada media ini Kepala Sekolah MA Arrahman Jikotamo Fani Sanangka menyampaikan bahwa pergelaran ini adalah bentuk kegiatan ektrakulikuler yang pada setiap tahun suda menjadi kegiatan rutin yang di buat oleh kami.

“Ini kegiatan ekstrakulikuler yang setiap tahun kami buat, dan merupakan kegiatan rutin pada saat Ujian naik kelas atau Lulus Sekolah” Kata Fani

Fani juga bilang kegiatan ini bermaksud untuk membina kepripadian diri pada masing-masing siswa agar pada saat tampil di muka umum pada event lomba-lomba di tingkat kecamatan sampai ke tingkat daerah serta di tingkat nasional siswa juga bisa tampail dengan kepribadian masing-masing.

“Maksud dan tujuan acara ini agar supaya membina kepribadian siswa” pungkasnya

Lanjut dia di samping membina kepribadian siswa, juga menjaga kearifan lokakal seni dan budaya islam, agar tidak pudar sepanjang masa.

“Selain itu juga kegiatan ini dapat menjaga kearifan lokal seni dan budaya islam agar jangan hilang di zaman modern ini” tutupnya.(Red/CN)

Kejari Resmi Tahan Tersangka Kasus Sewa Alat Berat Dinas PUPR Halsel

HALSEL, CN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya secara resmi menahan tersangka Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel, Walid Syukur.

Tersangka Walid Syukur ditahan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Retribusi Penggunaan Kekayaan Daerah dalam kegiatan sewa alat berat di Dinas PUPR Halsel Tahun Anggaran 2018-2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, MH melalui Kasi Intel, Fardana Kusumah, SH, CHFI mengatakan, penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang ditandatangani Kajari Halsel  Nomor PRINT-188/Q.2.13.4/Fd.2/06/2022 tanggal 14 Juni 2022.

“Hari ini, Tim Penyidik Kejari Halsel telah menahan tersangka WS,” kata Fardana kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Dalam kasus Tipikor ini, pihak Penyidik Kejari Halsel menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan menyeret tersangka lainnya. Sebab, Tim Penyidik masih melakukan pengembangan dan penyidikan.

“Tersangka WS kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan, kita titipkan di Lapas Kelas III Labuha. Untuk tersangka lain, masih kami dalami,” tambah Kasi Pidsus, Eko Wahyudi, SH.

Diketahui, tersangka Walid Syukur diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (Red/CN)

BPD Desa Liaro, Nilai Kinerja Pemdes Amburadul

HALSEL, CN – Setan apa yang merasuki Pikiran Pjs Kepala Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur, Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut)). Dimana ketua BPD desa Liaro Iksan Tamrin memandang bahwa kebijakan tata kelola Pemerintah Desa selama pemerintahan Pjs Kepala Desa, dinilainya Amburadul.

Iksan menilai, keputusan JH yang tidak membayar gajinya, gaji Sekdes dan Gaji beberapa RT tanpa alasan yang jelas adalah kebijakan sepihak.

” Alasan mendasar tidak di berikan gaji kata dia (JH) karna kurang masuk kantor, saya kurang masuk kantor karna tidak diberikan gaji dan harus mengais rejeki di luar sementara yang lain sudah di salurkan dan saya punya hingga detik ini belum. Itulah menurut saya kinerja pemerintah Desa tidak pass dan terindikasi amburadul,” cetus Iksan Tamrin Sabtu,(11/6/2022)

Selain itu, Wakil Ketua BPD inj juga menyoroti pembentukan panitia Pilkades. menurutnya, pembentukan panitia pilkades harus melibatkan seluruh BPD namun pada kenyataan yang terjadi dirinya tidak di libatkan dalam pembentukan panitia.

” Pemerintah Desa harus mengundang seluruh BPD dalam pembentukan panitia namun pada kenyataannya saya tidak dilibatkan dalam pembentukan panitia. Bahkan hingga saat ini saya sendiripun belum mengetahui adanya pembentukan panitia pilkades, sebab semuanya di atur oleh pemerintah Desa,”

Menanggapi gaji BPD dan beberapa Aparatur Desa yang tidak di salurkan, salah satu tokoh masyarakat Desa liaro yang namanya tidak mau di korankan Kepada Media ini menyebutkan, terkait adanya pembicaraan gaji sekdes yang belum di serahkan karna belum mengembalikan efentaris Desa (leptop) itu sudah di selesaikan di depan penegak hukum.

” Leptop tersebut sebelumnya berada di dalam kantor Desa dan kalaupun tidak ada itu berarti mereka yang kasih ilang dan itu pihak penegak hukum telah di buatkan berita kehilangan karna barang yang di maksud hanya berada dalam kantor Desa dan secara tiba-tiba hilang tanpa ada yang mengetahui,” ujar warga yang senantiasa meminta namanya tidak di sebutkan.

Di kesempatan yang sama tokoh masyarakat Desa Liaro itu juga menilai keputusan Pjs kepala Desa Liaro (JH) dalam memberhentikan BPD menggugurkan SK bupati.

” Mengapa tidak BPD inikan SK bupati mengapa dia selaku Pjs Kepala Desa hanya dengan menunjujuk BPD ngoni (kalian) Berenti sebagai BPD dan di angkat langsung tiga orang menggantikan Posisi BPD yang di berhentikan, ini sama halnya Keputusan PJS kades menggugurkan SK bupati,” tutupnya.

Terpisah, PJS kades Liaro saat dimintai keterangan perihal pembayaran Gaji, belum memberikan keterangan sama sekali. Namun hendak dimintai keterangan perihal pemberhentian BPD, Pjs Kades Liaro menepis adanya kebijakan pemberhentian BPD yang di lakukannya.

” BPD itu Kades tarada (tidak ada) wewenang untuk mau ganti karna apa dorang (mereka)itu SK bupati,” ucap Pjs Kades Liaro. (Sain/CN)

Donny Gahral Adian Beri Ucapan Selamat HUT 19 Kabupaten Halsel

JAKARTA, CN – Dalam rangka mempertingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 19 Kabupaten Halmahera Selatan, Dewan Pengawas Bulog Donny Gahral Adian memberikan ucapan selamat kepada para pihak yang telah bekerja untuk Halmahera Selatan.

“Selamat untuk semua yang bertugas di Halmahera Selatan, semoga Halmahera Selatan menjadi kabupaten yang terbaik,” kata Dony dalam siaran Persnya Jum’at, (10/6/2022)

Donny sosok pria yang lahir di Jakarta pada 30 Agustus 1974 dan mendapatkan gelar Magister Filsafat di Universitas Indonesia pada tahun 2000 ini memulai karir sebagai dosen di Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia.

Selain mengajar di Universitas Indonesia, beliau juga mengajar di Sekolah Tinggi Hukum Militer dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan saat ini, ditugaskan sebagai Dewan Pengawas Perum BULOG. Terhitung sejak 13 Januari 2021, Donny juga mengabdikan diri di Organisasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan di percayai sebagai Wakil Ketua.

Wakil ketua HNSI sekaligus guru besar di Sekolah tinggi Hukum dan militer itu pun berharap diusia Kabupaten Halsel yang ke 19 Tahun ini dapat menjadikan Halsel sebagai kabupaten maju dan sejahterah.

” Bukan hanya untuk wilayah provinsi Maluku Utara akan tetapi juga untuk Indonesia,” tutupnya. (Sain/CN)

Dinilai Pilih Kasih, Oknum Pjs Kades Liaro Diduga Gelapkan Gaji Aparatur Desa

HALSEL, CN – Seorang oknum, Pjs Kepala Desa  Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), insial JH diduga kuat telah sengaja dan Tega tidak menyalurkan insentif yang menjadi Hak-hak para Perangkat dan pengurus Organisasi Lembaga Desa.

Hak dan perolehan Insentif bagi para Perangkat Desa, seperti  Ketua Rukun Tetangga (RT), Sekretaris Desa (Sekdes)dan BPD  yang telah di tuangkan dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), diduga dengan Sengaja tidak disalurkan oleh oknum Pjs Kepala Desa.

Informasi yang berhasil di himpun cerminnusantara.co.id berdasarkan pengakuan salah satu tokoh masyarakat yang identitasnya tidak mau di korankan menyebutkan, Gaji aparatur Desa November Desember tahun 2021 telah di salurkan akan tetapi sebagian belum di salurkan tanpa alasan yang jelas.

” Pencairan gaji untuk November Desember sudah di lakukan dari tanggal 15 Maret Tahun 2022, namun hingga saat ini, 3 orang RT belum gajian terus satu org BPD dan sekdes juga belum menerimah Gaji di bulan tersebut,” jelas warga Desa Liaro yang namanya tetap tidak mau di korankan. Jumaat,(10/6/2022).

Pria yang tetap namanya tidak mau di sebutkan itu meminta Pjs kepala Desa agar segera menyelesaikan Insentif beberapa Aparatur Desa tersebut.

” Permintaan ini bukan tanpa alasan. Sebab, Pjs Kades harus menyamakan semua aparatur Desa tanpa harus membeda bedakan dan harus memberikan alasan yang jelas. Juga hal ini dikarenakan insentif itu menjadi hak mutlak mereka,” Tutupnya.

Terpisah PJS Kades Liaro (JH ) saat dimintai keterangan melalu pesan Watshap tidak menanggi, meskipun pesan yang di kirim telah di baca. (Sain/CN)