HALSEL, CN – Politisi senior Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), Ali Zaidun, kembali menyoroti berbagai persoalan yang diduga berkaitan dengan realisasi anggaran Dana Desa (DD) di sejumlah desa di wilayah Halsel.
Menurut Ali, dari total 249 desa di Halsel, banyak yang menjadi sorotan publik akibat dugaan permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa. Karena itu, ia kembali menagih janji Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba yang sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga, khususnya terkait Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur.
Masalah tersebut muncul setelah ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) bersama Pemuda Pemudi Faisinglo menggelar aksi massa saat kunjungan kerja Bupati Halsel beberapa waktu lalu.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bupati untuk mencopot Harun Hamid dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Maffa. Tuntutan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Saat menemui massa, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba meminta waktu satu minggu untuk menindaklanjuti laporan warga. Ia juga menginstruksikan Camat Gane Timur untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Desa dan masyarakat guna mencari solusi atas persoalan yang dipersoalkan warga.
Menanggapi hal itu, Ali Zaidun meminta Bupati segera merealisasikan janjinya dan mengambil langkah nyata terhadap berbagai laporan masyarakat.
“Bupati pulang dari tanah suci harus bereskan masalah. Jangan lagi berjanji-janji. Kami sudah muak, bahkan muntah dengan janji Bupati,” tegas Ali kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/6/2026).
Mantan anggota DPRD Halsel dua periode itu juga menyinggung persoalan yang terjadi di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, di mana warga sempat memalang kantor desa sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Idjul M. Kiat.
Ali menegaskan, sebagai kepala daerah, Bupati harus mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Dokumen realisasi anggaran itu bukan ilmu azimat yang dibungkus lalu disimpan. Kami menunggu tindakan Pak Bupati, bukan omong-omong,” pungkasnya. (Hardin CN)












Komentar