SnapBoost Rencanakan Buka Kantor Resmi di Jakarta, Program Kartu Kredit Segera Diluncurkan

HALSEL, CN – Platform digital SnapBoost Indonesia dikabarkan akan memasuki fase baru pengembangannya dengan rencana mendirikan kantor resmi di Jakarta pada awal Mei 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui pembaruan dari kantor pusat SnapBoost kepada para pengguna dan tim di Indonesia.

Selain pembukaan kantor resmi, SnapBoost juga berencana meluncurkan program Kartu Kredit SnapBoost yang ditujukan untuk memberikan kemudahan serta dukungan finansial bagi pengguna aktif platform tersebut.

Dalam informasi yang beredar, pengguna SnapBoost dapat mengajukan kartu kredit apabila saldo akun telah mencapai US$2.000 atau sekitar Rp33,5 juta. Besaran limit kredit nantinya akan disesuaikan dengan jumlah saldo yang dimiliki pengguna.

Program kartu kredit ini juga disebut akan menawarkan skema kredit dengan bunga 0 persen, meskipun ketentuan detailnya masih menunggu pengumuman resmi dari pihak perusahaan. Peluncuran kartu kredit tersebut juga direncanakan bekerja sama dengan beberapa bank lokal di Indonesia.

Adapun kartu kredit SnapBoost nantinya akan memiliki beberapa tingkatan, yakni Kartu Klasik, Kartu Emas, Kartu Emas Hitam, Kartu Elite Dunia, hingga Kartu Dunia Tak Terbatas.

Kartu tersebut dirancang untuk digunakan dalam berbagai transaksi di merchant yang berpartisipasi, seperti pembelian elektronik, furnitur, kendaraan listrik atau mobil, kebutuhan bisnis, hingga kebutuhan sehari-hari.

Konsultan SnapBoost wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut), Tiara Altintoph H., menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, pembukaan kantor resmi di Jakarta dan peluncuran program kartu kredit dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap platform SnapBoost.

“Dengan adanya kantor resmi dan program kartu kredit ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap SnapBoost semakin meningkat. Ini juga menjadi peluang bagi anggota untuk mengembangkan aset digital mereka secara lebih terarah,” ujarnya kepada wartawan melalui via WhatsApp, Kamis (12/2).

Sementara itu, Koordinator Leader SnapBoost Tim Molucas (Maluku Utara), Safrudin Bobote, mengungkapkan bahwa perkembangan komunitas SnapBoost di Maluku Utara saat ini cukup pesat.

Ia menyebutkan bahwa Tim Molucas SnapBoost kini telah memiliki hampir 2.000 anggota, yang terdiri dari berbagai tingkatan mulai dari VIP 1, VIP 2, VIP 3, VIP 4, VIP 5 hingga VIP 6.

“Antusiasme masyarakat Maluku Utara terhadap SnapBoost cukup tinggi. Saat ini anggota kami sudah mendekati dua ribu orang dengan berbagai level VIP. Kami berharap dengan adanya rencana program baru dari pusat, perkembangan komunitas ini akan semakin kuat dan memberikan manfaat bagi para anggota,” kata Safrudin.

Dengan rencana pengembangan tersebut, SnapBoost diharapkan dapat membuka peluang baru bagi para penggunanya dalam mengelola aset digital serta memanfaatkan fasilitas keuangan yang akan disediakan oleh platform tersebut. (Hardin CN)

Masyarakat Lingkar Tambang Kawasi Imbau Jaga Ketertiban Selama Ramadan

HALSEL, CN – Masyarakat Lingkar Tambang Kawasi mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Imbauan ini disampaikan di tengah berlangsungnya ibadah bulan suci Ramadan, kegiatan gereja, serta aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Himbauan tersebut ditandatangani Ketua Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang) Kawasi, Bambang Bakir. Dalam suratnya disebutkan bahwa sebagian warga tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan yang membutuhkan suasana aman dan tenang. Selain itu, masyarakat juga sedang mempersiapkan Konferda AMGPM PP Obi dan Sidang Klasis ke-33 GPM PP Obi yang dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga April 2026.

“Kami sebagai unsur yang turut menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Kawasi tidak akan tinggal diam. Siapa pun yang melakukan tindakan tidak pantas dan merusak suasana Ramadan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bambang Bakir, Rabu (11/3).

Seperti dikutip Ketik.co, Wakil Bupati Halsel Umar Muchsin juga menyuarakan hal serupa kepada warga Kawasi. Saat membuka acara di kediamannya di Desa Papaloang, Bacan Selatan, Wabup Helmi mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan selama Ramadan.

“Sebagai pemerintah daerah, tentu kita ingin momentum Ramadan ini menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi,” ujar Helmi. Ia menambahkan bahwa solidaritas dan kepedulian sosial menjadi kunci dalam membangun Halsel yang lebih baik.

Dalam poin himbauan tersebut juga disebutkan bahwa Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang) berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut serta mencegah potensi konflik sosial yang dapat merugikan masyarakat luas. Dengan pertimbangan itu, masyarakat lingkar tambang Kawasi menegaskan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, serta saling menghormati antarwarga.

Ia menambahkan, Ramadan merupakan momentum bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan mempererat silaturahmi. Karena itu, segala bentuk provokasi, keributan, maupun aktivitas yang merugikan masyarakat dinilai bertentangan dengan nilai-nilai bulan suci. (Hardin CN)

Harita Nickel Bangun Sistem Siaga Bencana untuk Lindungi Masyarakat Maluku Utara

HALSEL, CN – Provinsi Maluku Utara (Malut), berada di kawasan dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Letaknya di jalur cincin api Pasifik menjadikan wilayah ini rentan terhadap gempa bumi, tsunami, serta aktivitas gunung api seperti Gunung Gamalama, Gunung Ibu, Gamkonora, Dukono, dan Gunung Kie Besi. Pada saat yang sama, intensitas hujan ekstrem juga meningkatkan potensi banjir dan tanah longsor.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 76 kejadian bencana hidrometeorologi terjadi di 48 Kecamatan di Malut sepanjang semester I 2025. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menjadi wilayah dengan dampak paling banyak. Kondisi ini menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan struktural bagi seluruh pemangku kepentingan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Halsel tercatat paling sering terdampak dengan total 19 kejadian. Kepala BNPB Halsel, Suharyanto, menekankan bahwa di balik keindahan alamnya, Malut memiliki risiko bencana yang tinggi. Ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus selalu siap siaga tanpa menunggu jatuhnya korban baru untuk bertindak.

Membangun Sistem, Bukan Sekadar Program

Menyadari tantangan tersebut, Harita Nickel mengambil langkah proaktif dengan menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam strategi keberlanjutan perusahaan. Harita Nickel menjalin kemitraan strategis dengan akademisi dari Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) untuk memetakan potensi bahaya secara lebih akurat.

Ketua DRRC UI, Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa pengelolaan bencana merupakan elemen penting bagi industri yang beroperasi di wilayah rawan.

“Pengelolaan bencana merupakan bagian dari implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Melalui kajian mendalam, Desa Kawasi di Pulau Obi pun teridentifikasi memiliki kerentanan spesifik terhadap ancaman gempa bumi, angin kencang, ombak besar, hingga risiko tsunami,” jelasnya.

Sebagai respons atas kajian tersebut, Harita Nickel meluncurkan program Pelatihan Siaga Bencana. Occupational Health and Safety (OHS) Manager Harita Nickel, Supriyanto Suwarno, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud tanggung jawab sosial perusahaan melalui penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3LH).

Ia menuturkan, komitmen tersebut juga mencakup keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Pada Desember 2025, perusahaan menggelar Pelatihan Tanggap Bencana secara intensif di Desa Kawasi, dengan melibatkan 51 warga dalam simulasi yang dirancang menyerupai kondisi nyata, termasuk teknik pemadaman api dan prosedur evakuasi mandiri.

“Dalam kegiatan ini juga dibentuk Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) sebagai garda terdepan dalam penanganan situasi darurat,” ujar Supriyanto.

Uji Praktik di Lokasi Bencana

Sistem kesiapsiagaan bencana yang dibangun Harita Nickel tersebut langsung diaktifkan saat banjir parah merendam Kecamatan Ibu, Halmahera Barat, pada Januari lalu. Perusahaan segera menurunkan Emergency Response Team (ERT) untuk membantu warga mengevakuasi barang serta membersihkan puing-puing pascabanjir.

Kondisi di lapangan saat itu cukup kritis, termasuk bagi sejumlah warga terdampak di Desa Tongute Ternate. Harita Nickel memberikan prioritas pada layanan kesehatan dengan menurunkan dua paramedis untuk pemeriksaan gratis serta menyalurkan ratusan paket bantuan kesehatan.

Selain itu, bantuan logistik berupa matras, beras, mi instan, dan air mineral disalurkan untuk menjaga stabilitas kebutuhan 1.593 warga di pengungsian.

Camat Ibu, Warjin Hi Soleman, mengapresiasi kehadiran tim medis dan bantuan perlengkapan tidur yang dinilai sangat membantu menjaga stabilitas kondisi warga. Senada dengan itu, Kepala BPBD Halmahera Barat, Gunawan MT Ali, juga memuji koordinasi intensif yang dilakukan Harita Nickel dalam penyaluran bantuan.

Aksi tanggap bencana Harita Nickel juga menjangkau Desa Yaba, Halmahera Selatan, yang turut terdampak banjir. Berbeda dengan fokus bantuan kesehatan di Kecamatan Ibu, di Desa Yaba perusahaan menyalurkan bantuan pemulihan infrastruktur permukiman berupa 400 sak semen dan 150 lembar seng untuk membantu warga memperbaiki rumah yang rusak berat.

Yohan Galela, warga Desa Yaba, menyampaikan rasa syukur atas dukungan tersebut. Ia mengungkapkan bantuan itu sangat membantu warga yang terdampak banjir.

“Kami akan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin. Bantuan ini membuat kami bisa memperbaiki fondasi serta dinding rumah yang rusak,” ujarnya singkat. (Hardin CN)

GMNI dan SEMMI Demo Polres Halsel, Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Silang

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) dan Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (DPW SEMMI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Halsel, Selasa (3/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan menyusul dugaan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, dan telah resmi dilaporkan ke Polres Halsel. Massa aksi menilai penanganan kasus berjalan lambat karena terduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Korban diketahui adalah Kepala Desa (Kades) Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Solinda D. Komdan. Sementara terduga pelaku merupakan saudara kandung suami korban berinisial YN.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam aksi, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di rumah yang ditempati Solinda bersama suaminya, Safri Nyong. YN diduga memukul Solinda di bagian belakang kepala karena tidak menerima persoalan rumah tangga pribadi antara Solinda dan Ongky Nyong.

Tidak terima atas dugaan pemukulan tersebut, Solinda D. Komdan melaporkan kejadian itu ke Polres Halsel dan telah menjalani visum guna memastikan adanya unsur penganiayaan.

Masa aksi, Rafli, dalam orasinya menegaskan agar kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut.

“Ibu Kades Silang, Solinda D. Komdan, telah melaporkan saudara Yamin Nyong yang diduga melakukan pemukulan. Maka hari ini, GMNI dan SEMMI Kabupaten Halmahera Selatan meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tegas Rafli di depan Polres Halsel.

Menanggapi tuntutan massa, Kasat Reskrim Polres Halsel yang diwakili KBO Satreskrim, Muhammad Syukri, SH, menyampaikan bahwa penyidik telah bekerja sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Laporan masuk melalui SPKT, visum telah diterima, kemudian dilimpahkan ke Satreskrim. Kami melakukan penanganan sesuai mekanisme dan SOP berdasarkan KUHAP yang baru. Kami sudah memeriksa pelapor Elvira, korban Solinda, saksi-saksi, termasuk saudara Yamin,” jelas Muhammad Syukri saat hearing bersama massa aksi.

Ia menambahkan, penyidik tengah mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Jika administrasi penyelidikan sudah lengkap dan hasil gelar perkara memenuhi minimal dua alat bukti, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya, sembari meminta massa untuk bersabar.

Sementara itu, mantan Ketua DPC GMNI Halsel, Sumitro, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban. (Hardin CN)

GMNI dan SEMMI Kepung Depag Halsel, Desak Pencopotan Kepala KUA Botang Lomang

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bersama Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (DPW SEMMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Departemen Agama (Depag) Halsel, Selasa (3/3/2026).

Aksi tersebut dipicu dugaan surat kesepakatan pisah cerai yang dibuat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Botang Lomang, Ongky Nyong, bersama istrinya, Salinda D. Komdan.

Dalam dokumen yang dipersoalkan, Ongky Nyong tercantum dan bertanda tangan sebagai pihak pertama, sedangkan Salinda D. Komdan sebagai pihak kedua. Surat kesepakatan tersebut diketahui tertanggal 24 November 2025 dan turut ditandatangani sejumlah saksi.

Massa aksi menilai Ongky Nyong telah mencederai prinsip-prinsip ajaran Islam. Pasalnya, sebagai Kepala KUA, ia dianggap memahami hukum agama. Namun, berdasarkan dugaan yang disampaikan mahasiswa, surat kesepakatan pisah cerai tersebut tidak ditindaklanjuti ke Pengadilan Agama untuk memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam hukum positif di Indonesia.

Adapun saksi yang tercantum dalam surat kesepakatan tersebut di antaranya ADV. Safri Nyong, SH; ADV. Ikmal, SH; ADV. Fadli Tolongara, SH; Aman ISK Alam; Nurbairi D. Komdan; dan Masiti Renngur.

Koordinator aksi, Sumitro, yang juga demisioner GMNI Halsel, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai integritas lembaga keagamaan.

“Terkait pokok permasalahan ini, kami menilai tindakan Kepala KUA Botang Lomang telah mencederai prinsip-prinsip agama Islam itu sendiri,” tegas Sumitro.

GMNI dan SEMMI mendesak Kepala Kantor Depag Halsel, H. Saiful Djafar Arfa, M.Pd.I, agar segera memberhentikan Ongky Nyong dari tugasnya sebagai Kepala KUA Botang Lomang.

“Kami meminta Kantor Departemen Agama Kabupaten Halmahera Selatan segera memberhentikan Ongky Nyong dari tugasnya, baik dalam menikahkan maupun memberikan khotbah pernikahan, karena yang bersangkutan dinilai telah melanggar hukum Islam,” ujar Sumitro.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kantor Depag Halsel, H. Saiful Djafar Arfa, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kedua organisasi mahasiswa tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini. Setelah dari tingkat kabupaten, selanjutnya akan kami koordinasikan ke Kanwil Provinsi,” tegas Saiful Djafar saat melakukan hearing bersama GMNI dan SEMMI di ruang kerjanya.

Meski demikian, Sumitro menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan adanya langkah tegas dari pihak berwenang. (Hardin CN)

Nasabah Pertanyakan Transparansi Bank Maluku Malut Labuha, Transfer Antarbank Tanpa Nomor Referensi

HALSEL, CN – Transparansi layanan perbankan di Bank Maluku Malut Cabang Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dipertanyakan. Pasalnya, dua nasabah mengaku tidak memperoleh nomor referensi atau nomor resi usai melakukan transfer antarbank pada malam sebelumnya.

Salah satu nasabah kemudian mendatangi kantor cabang Bank Maluku Malut yang berlokasi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, untuk meminta nomor referensi resmi sebagai bukti transaksi. Namun, menurut pengakuannya, pihak bank menyampaikan bahwa meskipun telah dilakukan pencetakan rekening koran, nomor referensi transaksi tetap tidak tersedia.

Nasabah tersebut menyebut, pihak bank mengakui tidak adanya nomor resi tersebut dengan alasan Bank Maluku Malut merupakan bank daerah.

“Pihak bank bilang memang tidak ada nomor resi, walaupun sudah dicetak rekening koran, karena ini bank daerah,” ujar salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/3/2026).

Alasan tersebut dinilai janggal. Dalam sistem perbankan nasional, setiap transaksi antarbank pada umumnya memiliki kode identitas unik atau nomor referensi yang digunakan untuk melacak transaksi, memastikan ketepatan pengiriman dana, serta menjadi dasar penyelesaian apabila terjadi kendala.

Sementara itu, satu nasabah lainnya juga mengaku mengalami hal serupa dan tidak mendapatkan nomor referensi yang dibutuhkan untuk kepentingan administrasi.

Dalam praktik transfer antarbank, baik melalui BI-FAST maupun mekanisme lainnya, lazimnya terdapat nomor referensi pengirim dan penerima yang tercatat dalam sistem perbankan. Tidak dicantumkannya nomor tersebut dalam bukti transaksi maupun rekening koran memunculkan pertanyaan mengenai standar pelayanan serta transparansi informasi kepada nasabah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tertulis dari manajemen Bank Maluku Malut Cabang Labuha terkait alasan tidak dicantumkannya nomor referensi dalam dokumen transaksi nasabah. (Hardin CN)