Pembacaan Doa Warnai Upacara HUT Halsel ke-23 di Bacan Barat Utara

HALSEL, CN – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) ke-23 yang berlangsung di Kecamatan Bacan Barat Utara, Selasa (9/6/2026), berlangsung khidmat dengan diikuti aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat.

Salah satu rangkaian penting dalam upacara tersebut adalah pembacaan doa yang dipimpin oleh Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacan Barat Utara, Haris Laidi, SH.

Dalam doanya, Haris memanjatkan rasa syukur atas perjalanan Kabupaten Halmahera Selatan yang telah memasuki usia ke-23 tahun, sekaligus memohon keberkahan dan kemajuan bagi daerah berjuluk Negeri Saruma itu.

“Semoga di usia ke-23 tahun ini, Kabupaten Halmahera Selatan senantiasa diberi keberkahan, kemajuan pembangunan, serta kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera,” ujar Haris Laidi dalam doanya.

Ia juga berharap para pemimpin daerah diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah, serta masyarakat Halsel senantiasa menjaga persatuan dan kebersamaan demi kemajuan daerah.

Peringatan HUT Halsel ke-23 menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Upacara yang digelar di Desa Yaba itu, berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat hingga selesai, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjalanan Kabupaten Halmahera Selatan sejak berdiri hingga mencapai usia ke-23 tahun. (Hardin CN)

Ali Zaidun Sentil Persoalan Dana Desa Maffa dan Saketa, Minta Bupati Tak Sekadar Umbar Janji

HALSEL, CN – Politisi senior Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), Ali Zaidun, kembali menyoroti berbagai persoalan yang diduga berkaitan dengan realisasi anggaran Dana Desa (DD) di sejumlah desa di wilayah Halsel.

Menurut Ali, dari total 249 desa di Halsel, banyak yang menjadi sorotan publik akibat dugaan permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa. Karena itu, ia kembali menagih janji Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba yang sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga, khususnya terkait Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur.

Masalah tersebut muncul setelah ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) bersama Pemuda Pemudi Faisinglo menggelar aksi massa saat kunjungan kerja Bupati Halsel beberapa waktu lalu.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bupati untuk mencopot Harun Hamid dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Maffa. Tuntutan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Saat menemui massa, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba meminta waktu satu minggu untuk menindaklanjuti laporan warga. Ia juga menginstruksikan Camat Gane Timur untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Desa dan masyarakat guna mencari solusi atas persoalan yang dipersoalkan warga.

Menanggapi hal itu, Ali Zaidun meminta Bupati segera merealisasikan janjinya dan mengambil langkah nyata terhadap berbagai laporan masyarakat.

“Bupati pulang dari tanah suci harus bereskan masalah. Jangan lagi berjanji-janji. Kami sudah muak, bahkan muntah dengan janji Bupati,” tegas Ali kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/6/2026).

Mantan anggota DPRD Halsel dua periode itu juga menyinggung persoalan yang terjadi di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, di mana warga sempat memalang kantor desa sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Idjul M. Kiat.

Ali menegaskan, sebagai kepala daerah, Bupati harus mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

“Dokumen realisasi anggaran itu bukan ilmu azimat yang dibungkus lalu disimpan. Kami menunggu tindakan Pak Bupati, bukan omong-omong,” pungkasnya. (Hardin CN)

Ali Zaidun Pertanyakan Transparansi Anggaran Desa Maffa Tiga Tahun Terakhir

HALSEL, CN – Politisi senior Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel),  Provinsi Maluku Utara (Malut), Ali Zaidun, menyoroti transparansi pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan di Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur, selama Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Ali mempertanyakan keterbukaan informasi terkait berbagai program dan kegiatan yang bersumber dari anggaran desa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui rincian perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi anggaran yang digunakan Pemerintah Desa (Pemdes).

“Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat. Karena itu, pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran desa perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan di desanya,” ujar Ali, kepada wartawan cerminnusantara.co.id,  Senin (1/6/2026).

Ia juga menyoroti tidak terlihatnya papan informasi kegiatan maupun realisasi anggaran desa yang biasanya digunakan sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Saya meminta agar dokumen realisasi kegiatan dan laporan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2023, 2024, dan 2025 dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” tutupnya.

Dalam keterangannya, Ali Zaidun juga menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.

Ali menilai pemerintahan Bassam-Helmi belum memenuhi harapan masyarakat terkait keterbukaan informasi mengenai hasil audit Dana Desa (DD) Maffa.

“Saya menilai pemerintahan Bassam dan Helmi gagal memenuhi komitmennya kepada masyarakat terkait penyampaian hasil audit Dana Desa Maffa. Sebab, pernah ada janji bahwa hasil audit tersebut akan disampaikan kepada masyarakat, tetapi sampai saat ini masyarakat belum menerima penjelasan secara terbuka,” kata Ali Zaidun.

Menurut Ali, penyampaian hasil audit kepada publik penting dilakukan guna menjawab berbagai pertanyaan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Maffa, Hairun Hamid, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait sorotan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kades Maffa sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Hardin CN)

Solidaritas Putra Putri Desa Orimakurunga Menggema, Belasan Ekor Sapi Kurban Warnai Idul Adha 2026 di Halsel

HALSEL, CN – Semangat kebersamaan dan solidaritas masyarakat Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), benar-benar terlihat pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Bagaimana tidak, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di desa tersebut bahkan berlangsung hingga dua hari penuh karena banyaknya jumlah sapi kurban yang terkumpul dari hasil swadaya masyarakat dan putra putri asli Desa Orimakurunga.

Tercatat, belasan ekor sapi berhasil dikurbankan pada Idul Adha tahun ini. Seluruh hewan kurban tersebut bukan berasal dari bantuan pemerintah maupun pihak tertentu, melainkan murni hasil komitmen, kepedulian dan gotong royong masyarakat Desa Orimakurunga sendiri.

Putra putri desa yang menetap di kampung halaman maupun yang merantau ke berbagai kabupaten, kota hingga daerah lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), secara sukarela mengumpulkan biaya demi menyukseskan pelaksanaan kurban bersama.

Besarnya jumlah hewan kurban membuat proses penyembelihan dan pembagian daging kepada masyarakat berlangsung hingga dua hari. Hal itu sekaligus menjadi bukti tingginya partisipasi masyarakat Desa Orimakurunga dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan sosial.

Kegiatan tersebut bahkan disebut-sebut sebagai salah satu pelaksanaan kurban terbesar di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2026.

Kepala Desa (Kades) Orimakurunga, Rusdi Sidik, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kekompakan masyarakat serta kontribusi besar putra putri desa.

Menurutnya, semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam membangun desa.

“Kami sangat bersyukur dan bangga karena pelaksanaan kurban tahun ini berjalan luar biasa. Bahkan proses penyembelihan berlangsung sampai dua hari karena jumlah sapi yang begitu banyak,” ujar Rusdi Sidik, kepada wartawan, Kamis (28/5).

Ia menegaskan bahwa seluruh hewan kurban tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat.

“Ini murni dari kekompakan masyarakat dan putra putri asli Desa Orimakurunga. Baik yang tinggal di desa maupun yang berada di luar daerah semuanya ikut berpartisipasi dengan penuh keikhlasan,” katanya.

Rusdi menilai, semangat persatuan seperti ini harus terus dijaga karena menjadi modal sosial yang sangat penting dalam membangun kemajuan desa di masa depan.

Sementara itu, Imam Desa Orimakurunga, Saleh, turut mengungkapkan rasa haru dan syukur melihat tingginya antusiasme masyarakat pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Menurutnya, pelaksanaan kurban bukan hanya tentang ibadah semata, tetapi juga menjadi simbol kuatnya persaudaraan antar sesama masyarakat desa.

“Alhamdulillah, ini menjadi kebahagiaan besar bagi masyarakat Desa Orimakurunga. Kami berterima kasih kepada seluruh putra putri desa yang telah menunjukkan kepedulian dan rasa cinta terhadap kampung halaman,” ucap Saleh.

Ia berharap, semangat kebersamaan tersebut terus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi muda agar budaya gotong royong tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Pelaksanaan kurban besar-besaran di Desa Orimakurunga ini pun menjadi perhatian masyarakat luas. Dimana, Di tengah kehidupan modern yang semakin individualis, warga desa di Pulau WAIDOBA tersebut justru memperlihatkan kekuatan solidaritas yang nyata.

“Momentum Idul Adha 2026 akhirnya bukan hanya menjadi hari besar keagamaan bagi masyarakat Orimakurunga, tetapi juga menjadi simbol persatuan, loyalitas terhadap kampung halaman, serta bukti bahwa masyarakat yang bersatu mampu menciptakan kebanggaan besar dengan kekuatan sendiri,” tutupnya Saleh. (Hardin CN)

THR TPG 2025 Guru di Halsel Belum Cair Jelang Idul Adha 2026, Kepsek Pertanyakan Nasib Dana

HALSEL, CN – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 yang hingga kini belum juga dicairkan.

Keluhan itu muncul setelah sebelumnya Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Halsel, Dr Muhamad Agus Umar, M.Sc, sempat menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada para Kepsek agar bersabar karena berkas pencairan sedang diproses sesuai prosedur.

Dalam pesan tersebut, Sekdis meminta para Kepsek tidak mengumbar informasi tersebut ke media sosial.

“Saat ini kami sedang memproses berkas pencairan THR TPG 2025. Mohon bersabar dan tidak mengumbar info-info unfaedah di media sosial karena kami bekerja sesuai SOP. Mari torang (kita) jaga nama baik DINAS PENDIDIKAN yang sama-sama torang (kita) cintai. Kalau ada hal-hal yang kurang jelas silahkan kordinasi ke kantor, dan kalaupun ada pelayanan dari staf yang kurang berkenan silahkan disampaikan ke Ibu Kadis/Sekretaris,” tulis Sekdis dalam pesan WhatsApp yang dikirim sekitar dua bulan lalu.

Namun hingga akhir Mei 2026, dana THR TPG tersebut belum juga diterima para guru, sehingga memicu keresahan di kalangan Kepsek maupun tenaga pendidik.

Salah seorang Kepsek yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku kecewa lantaran pencairan THR belum terealisasi, padahal kebutuhan menjelang Idul Adha 2026 semakin meningkat.

“THR TPG 2025 kami belum cair sampai sekarang ini, padahal dananya sudah ada. Atau mungkin dananya sudah digunakan di tempat lain?” keluh salah seorang Kepsek kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/5/2026).

Selain menanyakan nasib Dana, Menurut para Kepsek, keterlambatan pencairan THR ini sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi para guru, terutama menjelang momentum Hari Raya Idul Adha yang identik dengan meningkatnya kebutuhan keluarga.

Sementara itu, Sekdis Pendidikan Halsel, Dr Muhamad Agus Umar, M.Sc, saat kembali dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa proses administrasi di internal Dinas Pendidikan telah selesai.

“Proses administrasi di Dinas Pendidikan sudah selesai. Surat Permintaan Pembayaran (SPM) dari Dinas Pendidikan sudah diajukan ke Dinas Keuangan sejak tanggal 8 April kemarin. Jadi nanti konfirmasi ke Kadis Keuangan ya,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Keuangan Halsel belum dikonfirmasi terkait penyebab belum cairnya THR TPG 2025 para guru di Halsel. (Hardin CN)

Jelajah Warisan Budaya Kawasi, Warga dan Harita Nickel Perkuat Kepedulian Sejarah Pulau Obi

HALSEL, CN – Lebih dari 30 masyarakat Desa Kawasi mengikuti kegiatan Jelajah Warisan Budaya yang diselenggarakan Harita Nickel di Kawasan Industri Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Sabtu (23/5/2025). Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat situs-situs sejarah, budaya, dan lingkungan yang berada di sekitar kawasan operasional perusahaan di Pulau Obi.

Kegiatan dipandu oleh dua tokoh pemuda Desa Kawasi, Jofi Cako dan Teo Jurumudi, yang berkolaborasi bersama tim perusahaan. Dalam kegiatan tersebut, peserta mengunjungi sejumlah titik penting seperti Danau Karo dan Benteng De Brill yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah, budaya, dan kehidupan masyarakat Obi, khususnya Desa Kawasi.

Jofi mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang kebersamaan antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan dalam menjaga sejarah serta warisan budaya yang ada di Kawasi dan Pulau Obi.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi pengingat bahwa warisan budaya di Kawasi dan Pulau Obi adalah milik bersama. Karena itu, masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan perlu berjalan bersama untuk menjaga sejarah dan nilai-nilai yang diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Jofi.

Lokasi pertama yang dikunjungi peserta adalah Danau Karo, danau alami yang sejak lama dikenal masyarakat sebagai sumber kehidupan dan air bersih bagi desa-desa di lingkar Pulau Obi. Danau tersebut juga memiliki nilai budaya dan spiritual yang diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Desa Kawasi.

Di lokasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pemanfaatan Danau Karo sebagai salah satu sumber air untuk operasional industri, termasuk upaya pemantauan kualitas air secara berkala serta program penghijauan dan revegetasi yang dilakukan perusahaan untuk membantu menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kawasan danau.

Beberapa peserta juga berbagi cerita mengenai hubungan masyarakat dengan kawasan Danau Karo, termasuk kebun-kebun milik warga yang berada di sekitar area danau. Dialog berlangsung terbuka antara masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa, dan perusahaan mengenai sejarah kawasan serta perubahan yang terjadi di Pulau Obi dari masa ke masa.

Setelah dari Danau Karo, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Benteng De Brill, peninggalan kolonial Belanda yang dibangun pada 1674 di Pulau Obi. Benteng yang dahulu digunakan untuk menjaga monopoli perdagangan rempah-rempah ini sempat lama tertutup vegetasi sebelum kembali ditemukan dan dibersihkan pada awal operasional Harita Nickel di Obi. Saat ini, situs tersebut telah tercatat sebagai cagar budaya di bawah pengelolaan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Maluku Utara bersama Harita Nickel.

Tetua adat masyarakat Desa Kawasi, Otniel Datang, mengatakan masyarakat setempat juga mengenal Danau Karo dengan beberapa sebutan lokal, seperti Talaga Diki-Diki maupun Talaga Mahilo dalam bahasa Tobelo, yang dalam bahasa Indonesia berarti Danau Damar. Penamaan tersebut muncul karena pada masa lalu warga sering mengambil getah damar di sekitar kawasan danau untuk kebutuhan penerangan.

“Sudah cukup lama saya tidak berkunjung ke sini. Suasananya masih terasa seperti dulu, dengan pulau kecil di tengah danau yang tetap menjadi bagian dari ingatan masyarakat Kawasi. Kondisinya masih terawat dan perlu terus dijaga bersama, karena selain bermanfaat untuk perusahaan dan masyarakat, danau ini juga punya nilai sejarah,” ujar Otniel.

Ia berharap generasi muda Kawasi bersama seluruh pihak dapat terus menjaga Danau Karo agar tetap lestari, karena danau tersebut juga menyimpan sejarah dan identitas budaya masyarakat.

Tokoh pemuda Desa Kawasi sekaligus Pembina Himpunan Solidaritas Pelajar Mahasiswa Kawasi (HSPMK), Teo Jurumudi, mengatakan kegiatan semacam ini penting agar masyarakat dapat melihat langsung situs-situs bersejarah yang berada di Pulau Obi.

“Danau Karo yang biasa disebut masyarakat sebagai danau besar, maupun Benteng De Brill atau Benteng Loji, merupakan bagian dari sejarah dan identitas masyarakat Kawasi. Setelah melihat langsung, kondisi danau masih terjaga dengan air yang jernih dan dikelilingi pepohonan hijau. Ini menunjukkan kawasan tersebut masih dijaga dengan baik,” ujar Teo.

Teo menambahkan, keluarganya dahulu merupakan satu dari sekitar sepuluh kepala keluarga yang pernah tinggal di pulau kecil di tengah Danau Karo. Karena itu, kawasan tersebut memiliki kedekatan emosional bagi sebagian masyarakat Kawasi.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dan diperluas agar semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mengenal sejarah dan lingkungan di Pulau Obi.

Tanggapan Pemerintah Desa Kawasi

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kawasi, Reinhard Siar, menyampaikan apresiasi kepada Harita Nickel yang telah membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat langsung kawasan operasional perusahaan, termasuk lokasi-lokasi budaya bersejarah yang berada di sekitar area industri.

“Kita saksikan langsung bahwa alam di Desa Kawasi, khususnya di sekitar Danau Karo, tidak rusak seperti yang sering disiarkan di luar. Kondisi danaunya masih terjaga, airnya jernih, dan kawasan di sekitarnya juga masih hijau. Selain itu, danau ini juga memberi manfaat bagi daerah melalui pajak air permukaan yang dibayarkan perusahaan,” ujarnya.

Upaya Keberlanjutan Perusahaan

Head of Technical Support Harita Nickel, Dian Kristiyanto, menjelaskan bahwa perusahaan terus berupaya menjalankan operasional pertambangan dengan memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, sosial kemasyarakatan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Menurut Dian, perusahaan memahami bahwa area seperti Danau Karo dan Benteng De Brill bukan hanya memiliki fungsi lingkungan, tetapi juga menyimpan sejarah, budaya, serta kedekatan emosional bagi masyarakat Kawasi dan Pulau Obi.

“Kami menyadari bahwa menjaga area-area seperti Danau Karo dan Benteng De Brill adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, perusahaan menetapkan batas dan perimeter khusus untuk melindungi area-area tersebut dari aktivitas operasional pertambangan maupun smelter agar kelestariannya tetap terjaga untuk generasi mendatang,” kata Dian.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap area bernilai budaya dan lingkungan menjadi bagian dari komitmen dan prioritas perusahaan dalam menjalankan operasional di Kawasan Industri Obi, termasuk melalui penerapan Chance Find Procedure. Melalui prosedur tersebut, aktivitas kerja akan dihentikan sementara apabila ditemukan indikasi benda atau situs bernilai sejarah maupun budaya, untuk selanjutnya dilakukan pengamanan area dan koordinasi dengan pihak terkait sesuai prosedur perusahaan.

Usai mendengarkan penjelasan dari Dian, Jofi menambahkan bahwa bagi masyarakat Desa Kawasi, menjaga situs sejarah bukan hanya tentang melindungi lokasi fisik, tetapi juga menjaga ingatan dan cerita yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Semoga hubungan baik dan kepedulian terhadap warisan budaya di Pulau Obi bisa terus dijaga bersama,” tutup Jofi. (Hardin CN)