PWM Malut Didesak Pecat Burhan Ismail dari Bendahara Majelis Hukum dan Ham

HALSEL, CN – Salah satu pimpinan 13 Muhammadiyah juga ikut menduga Burhan Ismail alias BI adalah penyusup gelap karena masuknya Burhan Ismail sebagai anggota Majelis Hukum bukan membuat program-program yang dapat memajukan Muhammadiyah termasuk memajukan Daerah, Cabang, Ranting dan AUM. Sebab, Muhamadiyah itu mengembangkan kearifan irfani, amanah, tabligh, fathanah dalam membawa misi dakwah, bukan malah menggiring Muhammadiyah dengan kepentingan dendam pribadi.

Menurut sumber salah satu pimpinan 13  (PWM) Malut yang enggan namanya dipublikasikan pada Sabtu (28/10/2023), mengungkapkan, awal pembentukan Tim investigasi adalah ide Burhan Ismail sendiri. Kemudian menggiring beberapa pimpinan 13 untuk mengikuti apa yang ia mau seperti membentuk Tim Investigasi.

Bahkan menurut sumber, selama Tim Investigasi itu dibentuk, hanya Burhan Ismail sendiri yang melaksanakan tugas. Sementara Tim investigasi lainnya sama sekali tidak terlibat. Sehingga ini ada keanehan karena hanya Burhan Ismail sendiri yang melakukan investigasi. Bahkan Burhan Ismail sendiri yang menyimpulkan hasil investigasinya sendiri yang ngotot agar hasil investigasi dan kesimpulannya itu mendapat persetujuan dari pimpinan 13 PWM.

“Saya mulai curiga masuknya Burhan Ismail sebagai Bendahara Majelis Hukum dan Ham ini ada maksud dan tujuan tertentu yakni demi kepentingan pribadi karena dilihat tujuannya sudah menyimpang. Burhan Ismail ini Bendahara Majelis Hukum dan Ham, struktur paling bawah bukan pimpinan 13,” ujar sumber.

Sementara itu, mantan Sekretaris PDM Muhammadiyah Kota ternate, Saiful Hasan mendesak Ketua Wilayah PWM dan pimpinan 13 agar segera memecat Burhan Ismail dari Bendahara Majelis Hukum dan Ham.

“Jika ini tidak dilakukan, maka akan menggunakan perserikatan untuk memuaskan syahwat dendam demi kepentingan pribadi,” tegas Saiful.

Menurut Saiful, dirinya menemui beberapa pimpinan 13 PWM, mereka juga mengatakan bahwa pembentukan Tim investigasi itu desakan dari Burhan Ismail. Bahkan hanya Burhan Ismail sendiri yang melakukan investigasi dan menyimpulkan sendiri. Kemudian memaksa pimpinan 13 PWM untuk menyetujui hasil yang Burhan Ismail sampaikan.

“Rekomendasi yang dibuat sendiri Burhan itu ada 2 poin penting :

1. Pencopotan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah.

2. Muhammadiyah harus membuat rekomendasi bahwa Ijazah Usman Sidik bukanlah prodak SMA Muhammadiyah. Ini sudah terlihat jelas ada dendam pribadi dan memanfaatkan perserikatan,” beber Saiful.

Untuk itu, Saiful mendesak Majelis Hukum dan Ham PWM segera memecat Burhan Ismail dari Bendahara Majelis Hukum dan Ham.

“Burhan Ismail ini juga diduga terlibat Skandal penipuan dan penggelapan yang saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan di Polda Maluku Utara,” tutup Saiful. (Hardin CN)

HUT Provinsi Malut ke-24, Pemkab Halsel Terima Penghargaan dari Kemendikbud Ristek

SOFIFI, CN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Bacan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan  Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Gani Kasuba pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Malut ke-24 dihalaman Kantor Gubernur Malut, Kota Sofifi, Kamis (12/10/2023).

Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba. Ia mengucapkan terimakasih kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terkhusus kepada Balai Bahasa Provinsi Malut yang telah melakukan kerja sama dengan Pemkab Halsel, khususnya terkait dengan kerjasama mengenai pemberdayaan generasi muda di Bidang Bahasa.

“Kerjasama ini harapannya dapat terjalin secara berkelanjutan. Sehingga dapat menjaga dan melestarikan budaya yang ada dan nantinya akan terus dipelihara oleh generasi-generasi selanjutnya,” harap Hasan Ali Bassam Kasuba.

Acara peringatan HUT Provinsi Malut ke-24 tersebut diselenggarakan selama beberapa hari ke belakang dan dimeriahkan dengan adanya berbagai perlombaan serta turut dimeriahkan juga dengan Konser Musik yang diisi artis Lokal hingga Nasional. (Hardin CN)

Beredar Foto Papan Informasi Pekerjaan Pagar Desa Sali Kecil Terpasang di Halaman RSUD Labuha 

HALSEL, CN – Beredar foto Papan Informasi Pekerjaan proyek pembangunan Pagar Desa Sali Kecil, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terpasang di lokasi yang tidak semestinya dipasang.

Informasi yang dihimpun wartawan cerminusntara.co.id, Papan Informasi Proyek Pembangunan Pagar di Desa Sali Kecil yang memuat volume kegiatan 168 Meter, sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023, dengan besaran anggaran Rp 152.795.279, waktu pelaksanaan 60 Hari Kalender yang dikerjakan TPK dan Masyarakat ini terpasang di halaman Rumah Sakit Umum Daerah Labuha (RSUD) Labuha.

Pemasangan Papan Proyek Pembangunan Pagar Desa Sali Kecil yang berlokasi di Desa Marabose, Kecamatan Bacan ini, telah beredar di beberapa Grub WhatsApp.

Kepala Desa (Kades) Sali Kecil, Asmin Iskandar Alam saat dikonfirmasi, Minggu (24/9), mengaku baru tahu terkait pemasangan papan informasi pekerjaan di halaman  RSUD Labuha.

Meski begitu, Asmin menyebut, pihaknya saat ini tengah melakukan pekerjaan Pagar Desa yang dianggarkan dari DD Tahun Anggaran 2023.

“Di Sali ada kerja Pagar ini,” aku Asmin melalui via WhatsApp. (Shain CN)

Oknum ASN di Halsel Diduga Gelapkan Dana Kantor Camat Kayoa Selatan Ratusan Juta Rupiah

HALSEL, CN – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga kuat menggelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah milik Kantor Camat Kayoa Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Dana Ratusan Juta Rupiah yang digelapkan perempuan berstatus PNS bernama Siti Aisya itu bersumber dari Dana Belanja Modal dan ATK milik Kantor Camat Kayoa Selatan serta anggaran perjalanan Dinas Camat Kayoa Selatan.

SA sebelumnya diketahui bertugas di Kantor Camat Kayoa Barat dan dipercayakan menjadi operator Kantor Camat Kayoa Selatan serta diberikan kepercayaan untuk mengurus Dana belanja modal, ATK dan perjalanan Dinas serta gaji PTT.

Bukanya menjaga amanah dan tanggungjawab yang sudah diberikan, Oknum ASN itu malah melakukan penggelapan Dana yang mencapai kurang lebih Rp 164 Juta tanpa sepengetahuan Camat.

Raibnya uang ratusan juta rupiah itu dibenarkan Camat Kayoa Selatan, Nasarudin Tuanany Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kamis (14/9/2023).

“Ada Dana sekitar Seratus Juta lebih yang telah digelapkan SA. Kejadian ini dari Bulan Januari. Dana itu diambil sedikit demi sedikit hingga mencapai Ratusan Juta Rupiah. Terduga diberikan kepercayaan untuk mengurus Dana tersebut, namun ternyata digelapkan secara diam-diam,” terang Camat Kayoa Selatan.

Nasarudin menjelaskan, kecurigaan awal bermula saat gaji PTT tak kunjung diberikan. Sementara gaji itu sudah dicairkan.

“Hal ini terungkap ketika kami berikan kepercayaan untuk mengurus Gaji PTT menjelang Bulan Puasa, Cap kami kasih karena saling percaya juga dalam rangka memudahkan pengurusan, namun yang terjadi malah tidak sesuai dengan harapan. Gaji itupun digelapkan sedikit demi sedikit,” ungkapnya.

Perbuatan itu, kata Camat, sudah dilaporkan ke Inspektorat Halsel selaku lembaga audit internal, laporan yang disampaikan ke Inspektorat itu juga, tuturnya, sesuai perintah pengadilan. Sebab, Siti Aisya sebelumnya diadukan ke Pengadilan Labuha guna mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat.

“Hal ini sudah kami adukan ke Pengadilan dan proses sidang sudah dilakukan. Hanya saja, pihak Pengadilan meminta agar masalah ini dilaporkan dulu ke Inspektorat dan kemarin saya sudah menyurat secara resmi ke Inspektorat untuk kemudian nanti ditindaklanjuti. Setelah ada tindak lanjut dari Inspektorat, kami akan proses Hukum,” tegasnya mengakhiri. (Shain CN)

MPC PP Halteng Ucapkan Selamat Kepada Ketua Srikandi yang Baru

HALTENG, CN – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Juardi Salasa mengucapkan selamat kepada Riska Dui Rahayu S.m sebagai Ketua Srikandi PP Halteng periode 2023-2027.

Dalam Musyawarah Cabang Srikandi PP Halteng periode  2023-2027, melahirkan kepemimpinan Srikandi PP yang di Ketuai Riska sapaan akrabnya dengan Sekretaris Eka Mifta Husaleha Spd dan
Megawati Haruna sebagai Bendahara.

“Alhamdulillah, dalam Musyawarah Srikandi Pemuda Pancasila yang di pimpin langsung oleh Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Dui Apriyanti sebagai pemimpin sidang dalam musyawarah tersebut dan Riska menang secara aklamasi dalam musyawarah ini,” ucap Juardi Salasa, Kamis (14/9).

Sebagai Ketua MPC PP Halteng, ia mengaku merasa bangga dalam upaya Srikandi PP Provinsi Malut untuk membentuk Srikandi PP Halteng sebagai organisasi kepemudaan.

Juardi Salasa juga berharap dalam masa kepemimpinan Riska Dui Rahayu sebagai Ketua yang baru itu, dapat memberikan dampak dan manfaat bagi Pemuda yang ada di Halteng.

“Halmahera Tengah butuh Pemuda dan Pemudi untuk dapat memberikan sumbangsih pikiran dan gagasan dalam membangun Halmahera tengah ke arah yang lebih baik dari sebelumnya,” harapnya. (Abi CN)

Serahkan APBDes Tahun 2023, Kades Nyonyifi: Agar Tidak Ada Kecurigaan Antara BPD dengan Pemdes

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyerahkan Dokumen Anggaran  Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Penyerahan Dokumen APBDes kepada Ketua BPD Jufri Lantuna berlangsung di Kantor Desa setempat, Senin (11/9/2023). Hadir dalam kesempatan itu, Tokoh Agama Hasan Samad, Tokoh Adat Arifin Iko dan jajaran BPD serta seluruh masyarakat Desa Nyonyifi.

Kepala Desa (Kades) Nyonyifi Hasim Hairun kepada wartawan cerminnusantara.co.id, menuturkan bahwa BPD Nyonyifi telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan perancangan anggaran yang dituangkan dalam APBDes Tahun 2023.

BPD, kata Kades Nyonyifi, telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik yaitu membahas dan menetapkan APBDes dalam Musdes melalui serapan aspirasi masyarakat.

“Olehnya itu, dari apa yang telah diusulkan masyarakat melalui Musdes dan telah ditetapkan BPD bersama dengan Pemerintah Desa dalam APBDes harus dikerjakan dan diawasi secara bersama-bersama antara masyarakat dan BPD. Sehingga APBDes oleh Pemdes diserahkan ke BPD guna mewujudkan transparansi pengelolaan Dana Desa dan mewujudkan kerja sama yang baik,” ungkap Kades Nyoynifi, Hasim Hairun, Rabu (13/9).

Hasim menjelaskan, APBDes adalah peraturan Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam kurun waktu 1 Tahun.

“APBDes juga merupakan acuan kerja Pemerintah Desa dalam kurung waktu 1  Tahun. APBDes ini diserahkan ke BPD agar tidak ada kecurigaan antara BPD dengan Pemdes juga demi terciptanya sistem pemerintahan yang terbuka, jujur, transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Hasim menyebut, APBDes diserahkan ke BPD Nyonyifi juga dalam rangka menciptakan transparansi dan tertib administrasi Pemerintah Desa.

“Penyerahan APBDes kepada BPD ini dimaksudkan agar terciptanya rasa percaya antara BPD dan masyarakat terhadap kerja-kerja Pemerintah Desa. Sebab, semua yang telah dituangkan dalam APBDes sebagian besar sudah dikerjakan Pemerintah Desa disesuaikan dengan anggaran dan Pihak Pemdes dalam bekerja tetap mengacu pada apa yang telah diusulkan masyarakat dan telah ditetapkan BPD dalam Musdes dimaksud,” tegas Hasim Hairun mengakhiri. (Sain CN)