SOFIFI, CN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Bacan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Gani Kasuba pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Malut ke-24 dihalaman Kantor Gubernur Malut, Kota Sofifi, Kamis (12/10/2023).
Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba. Ia mengucapkan terimakasih kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terkhusus kepada Balai Bahasa Provinsi Malut yang telah melakukan kerja sama dengan Pemkab Halsel, khususnya terkait dengan kerjasama mengenai pemberdayaan generasi muda di Bidang Bahasa.
“Kerjasama ini harapannya dapat terjalin secara berkelanjutan. Sehingga dapat menjaga dan melestarikan budaya yang ada dan nantinya akan terus dipelihara oleh generasi-generasi selanjutnya,” harap Hasan Ali Bassam Kasuba.
Acara peringatan HUT Provinsi Malut ke-24 tersebut diselenggarakan selama beberapa hari ke belakang dan dimeriahkan dengan adanya berbagai perlombaan serta turut dimeriahkan juga dengan Konser Musik yang diisi artis Lokal hingga Nasional. (Hardin CN)
Komentar