Husain Sjah: Bersama-sama Menyelamatkan Maluku Utara

TIDORE, CN – Husain Alting Sjah, Bakal Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), bersama Ketua Tim Pemenangan yang juga Wakil Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, menghadiri acara silaturahmi dengan warga Desa Kaiyasa, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (19/8/2024).

Pertemuan ini menjadi momen penting bagi pasangan HAS untuk memperkuat dukungan jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, dengan fokus pada pengembangan sektor perikanan dan perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi warga setempat.

Dalam kesempatan itu, Husain Alting Sjah menegaskan, komitmennya untuk menyelamatkan Malut dari berbagai tantangan yang dihadapi. Terutama dalam meningkatkan taraf hidup nelayan dan petani.

Menurutnya, Desa Kaiyasa sebagai salah satu sentra perikanan dan perkebunan di Tidore memiliki potensi besar yang harus dimaksimalkan.

“Terimakasih kepada warga Kaiyasa yang telah meluangkan waktu untuk bertemu dengan kami. Saya berharap kita bisa bersama-sama menyelamatkan Maluku Utara dan memajukan sektor perikanan dan perkebunan, yang merupakan andalan bagi kesejahteraan masyarakat di sini. Kita perlu membangun masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita,” ucap Sultan Tidore yang dihormati itu.

Husain menekankan, pentingnya memperkuat infrastruktur yang mendukung sektor-sektor produktif tersebut. Ia berjanji, jika terpilih sebagai Gubernur Malut, akan memprioritaskan pembangunan berkelanjutan yang fokus pada peningkatan aksesibilitas untuk mendukung aktivitas nelayan dan petani. Seperti pembangunan jalan-jalan menuju sentra perikanan dan pengembangan teknologi pertanian.

Muhammad Sinen, selaku Ketua Tim Pemenangan HAS, menegaskan bahwa Husain Alting Sjah adalah sosok yang tepat untuk memimpin Malut.

“Sultan Tidore adalah harga mati bagi gubernur Maluku Utara. Beliau tahu betul apa yang dibutuhkan masyarakat, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan petani di Kaiyasa,” tegas Sinen, yang disambut riuh tepuk tangan warga.

Silaturahmi ini juga dihadiri sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat, yang turut memberikan dukungan penuh kepada pasangan HAS.

Warga berharap kepemimpinan Husain Alting Sjah dapat membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan mereka. Terutama dalam mengembangkan sektor perikanan dan perkebunan di Desa mereka.

Dengan visi yang jelas dan komitmen kuat, pasangan HAS optimis bisa meraih simpati dan dukungan luas dari masyarakat Malut. (Hardin CN)

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

TERNATE, CN – Sat Resnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja pada Senin, 16 September 2024, di Kelurahan Tafure, Kota Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH menjelaskan Bahwa Pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan dari seorang pria berinisial R.U (35), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Katanya, penangkapan dilakukan di sekitar rumah R.U, Petugas yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Fatmawati Sukur, SH, melakukan operasi setelah menerima laporan. Tim Opsnal mencurigai gerak-gerik Pelaku yang terlihat keluar dari kawasan SD Negeri 50 Tafure dan berjalan ke arah utara.

“Saat Pelaku sedang melakukan panggilan telepon, petugas langsung menangkapnya dan melakukan interogasi awal. Dari hasil interogasi, Pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis ganja dan menunjukkan tempat penyimpanannya. Petugas kemudian mengamankan dua plastik bening berisi ganja di rumah Pelaku,” ungkap AKP Umar Kombong, SH.

Selain barang bukti ganja, hasil tes urin Pelaku menunjukkan hasil positif penggunaan narkotika. Dalam proses penangkapan, turut hadir dua saksi anggota Polri yang menyaksikan jalannya operasi penggerebekan.

“Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak Sat Resnarkoba untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” terangnya.

R.U saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate guna melengkapi proses penyidikan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku tindak kejahatan narkotika di wilayah Kota Ternate,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 atau pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. (Ridal CN)

Benny-Sarbin Temui Relawan di Halsel

HALSEL, CN – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Benny Laos dan Sarbin Sehe dijadwalkan silaturahmi dengan relawan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Kegiatan Benny-Sarbin ini disampaikan Ketua Koordinator relawan Halsel, Iswan Abubakar, Minggu (15/9/2024).

Iswan mengatakan, Paslon Benny-Sarbin telah mengagendakan silaturahmi dengan relawan di Halsel. Agenda silaturahmi tersebut Benny-Sarbin memenuhi undangan relawan.

“Belum berkampanye, tapi agenda kunjungan Pak Benny dan Pak Sarbin ke sejumlah desa ini memenuhi undangan tim relawan untuk bersilaturahmi,” jelas Iswan.

Berikut jadwal kunjungan Benny-Sarbin selama di Halsel.

Minggu 15 September 2024, kunjungan ke Desa Galala dan Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan, Desa Tomori, dan Amasing, Kecamatan Bacan.

Senin 16 September 2024, kunjungan ke Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Desa Babang dan Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur.

Selasa 17 September 2024, kunjungan ke Desa Bajo, Kecamatan Botang Lomang, Desa Gandasuli dan Kampung Makean Kecamatan Bacan Selatan.

Rabu 18 September 2024, kunjungan ke Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Desa  Tembal, Kecamatan Bacan Selatan dan Labuha, Kecamatan Bacan.

Kamis 19 September 2024, kunjungan ke Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Larombati, Kecamatan Kayoa Utara dan Guraping, Kecamatan Kayoa Induk. (Hardin CN)

Tingkatkan Pencegahan Kriminal, Polda Malut Gelar Patroli di Area Publik

TERNATE, CN – Polwan Direktorat Samapta Polda Maluku Utara terus meningkatkan patroli di area publik, kali ini di Taman Nukila dan Pelabuhan Ahmad Yani, pada Sabtu (14/9/2024).

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan mencegah tindak kejahatan serta menjaga ketertiban umum.

“Selain itu, patroli juga berfokus pada pemantauan dan pencegahan berbagai potensi kriminal yang dapat mengganggu keamanan di sekitar Taman Nukila dan Pelabuhan Ahmad Yani,” ujarnya.

Dalam kegiatan patroli, Polwan Direktorat Samapta juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pesan-pesan Kamtibmas. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kegiatan patroli berjalan lancar dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Masyarakat juga diingatkan agar tetap waspada terhadap potensi ancaman, terutama menjelang Pilkada tahun 2024,” pungkasnya. (Ridal CN)

4.468 Personel TNI – Polri Malut Siap Amankan Pilkada 2024

TERNATE, CN – Dalam rangka menjelang Pilkada 2024, Kepolisian Daerah Maluku Utara Melaksanakan Apel gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Kieraha 2024-2025, yang bertempat di Lapangan Ngaralamo Salero Ternate, Rabu (11/9/2024).

Apel gelar ini di laksanakan serentak seluruh jajaran sebagai bentuk kesiapan Polda Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam pengamanan pemilihan Kepala Daerah di 10 Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Malut.

Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum yang di dampingi Danrem 152/Babullah saat membacakan Amanat Kapolda menyampaikan bahwa sebanyak 3.823 Personel Polda Malut dan 645 Personel TNI di terjunkan dalam kesiapan pengamanan Pilkada 2024.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan Preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelejen, penegakan hukum dan Humas melalui penyelengaraan melalui Fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas tingkat Daerah, dan tingkat Polres,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda melalui Wakapolda Malut berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelengaraan Pilkada serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.

Diakhir sambutanya Kapolda menekankan beberapa hal yang perlu di pedomani di antaranya yaitu untuk selalu meningkatkan soliditas dan Sinergitas TNI-Polri, menjaga netralitas, kedepankan langka Proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini.

“Mendorong seluruh elemen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku dan gelorakan deklarasi damai di wilayah masing-masing, serta lakukan penegakan hukum secara profesional dan Proporsional,” pungkasnya. (Ridal CN)

Padepokan Hukum Indonesia Somasi 1 Akun TikTok yang Dianggap Sebarkan Isu Sara di Pilkada Malut

HALSEL, CN – Padepokan Hukum Indonesia resmi menyomasi 1 Akun Media Sosial (Medsos) TikTok atas nama @bintanghalmahera7 yang dianggap menyebarkan isu sara dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Berikut surat Somasi yang layangkan dengan Nomor : 001.090924.Somasi.Pid.IT.IX.2024

Kepada Yth.

Pengelola akun TikTok @bintanghalmahera7

Di Tempat

Dengan Hormat,

Kami, Padepokan Hukum Indonesia, sebagai lembaga yang berkomitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan, dengan ini menyampaikan SOMASI TERBUKA kepada Saudara/i Pengelola akun TikTok @bintanghalmahera7 atas tindakan penyebaran informasi yang diduga mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) melalui platform TikTok.

Berdasarkan pemantauan kami, Saudara/i telah mengunggah konten yang bersifat provokatif dan berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat, yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada:

1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”), khususnya Pasal 28 ayat (2) yang melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA; Juncto.

2. Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 telah mengatur, dalam kontestasi pemilu (d) tidak boleh menggunakan suku, agama, dan ras (SARA) untuk menyerang satu sama lain. Hal ini termuat dalam Pasal 280 Ayat (1) UU 7/2017 Tentang Pemilihan Umum, sangat jelas melarang menyebarkan kebencian menggunakan SARA.

Sehubungan dengan pelanggaran tersebut, kami meminta agar Saudara/i.

1. Menghapus seluruh konten yang terkait dengan isu SARA yang telah diunggah di akun TikTok Saudara/i dalam waktu 2 x 24 jam sejak somasi terbuka ini diterbitkan:

2. Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik melalui akun TikTok Saudara/I atas tindakan tersebut dalam jangka waktu yang sama serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan Saudara/i tidak memenuhi tuntutan yang telah disebutkan, maka kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku.

Demikian somasi terbuka ini kami sampaikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 9 September 2024.

Hormat kami,

Padepokan Hukum Indonesia. (Hardin CN)