HALSEL, CN – Jelang pelaksanaan Pilkades Kawasi 2019, Selasa (19/11/2019), jajaran Polsek Obi Polres Halsel berhasil amankan ratusan botol miras berbagai jenis. Kegiatan yang di Pimpin Langsung Kapolsek Obi IPDA Kris Tofel, S.Tr.K bertujuan untuk mengintensifkan operasi cipta kondisi, guna memastikan keamanan ketertiban di masyarakat
TERNATE, CN – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri Tahun Anggaran 2021 di Wilayah Polres Ternate dan jajarannya.
Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Drs. Yasirman dengan tiga anggota tim yaitu Pembina Dwi Irawati, S.S, Penata Tk.I Usman, M.A, dan Penata Muda Tegawati, A.Md.
Tim tersebut didampingi oleh anggota Biro Rena Polda Malut AKP Boedi Suprijono yang disambut langsung oleh Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada S.I.K bersama dengan Para Pejabat Utama Polres Ternate.
“Maksud dan tujuan penelitian dari Pusat langsung ke daerah Kewilayahan ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan Informasi serta masukan dari Publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya pada fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Sabhara,” ungkap Kasubag Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin, saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/2/2021).
Kegiatan ini dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para Responden maupun terhadap masing-masing Fungsi Kepolisian, hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan Pelayanan.
“Kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang Tugas Kepolisian dikemudian hari,” pungkas Ipda Wahyuddin. (Ridal CN)
TERNATE, CN – Hal tak biasa dilakukan oleh Bidpropam Polda Maluku Utara, saat apel pagi berlangsung masing-masing perwakilan satker ditunjuk secara ‘Random’ atau acak untuk melakukan tes urine guna memastikan anggota Polda Maluku Utara bebas dari Narkoba.
Bekerjasama dengan Dit Resnarkoba dan Biddokkes Polda Maluku Utara, sebanyak 40 Personel di tes urine dadakan di lapangan apel Polda Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Agung Jatmiko, S.H., S.I.K. Senin (22/2/2021).
Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa tes urine dadakan ini merupakan Komitmen Polda Maluku Utara dalam pemberantasan Narkoba, untuk itu Polda Maluku Utara secara mendadak melakukan tes urine untuk memastikan Personel Polda Maluku Utara bebas dari Narkoba.
“Dari 40 Personel yang dilakukan tes urine yang dilaksanakan dadakan dan acak ini, Alhamdulillah seluruhnya dinyatakan Negatif,” Jelas Kabidhumas
Kabidhumas menyebut kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia khusunya di Maluku Utara masih cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya kasus yang ditangani Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara dan jajaran.
“oleh karenanya sebelum melakukan penegakkan hukum, kita pastikan dulu Personel kita terbebas dari Narkoba,” ujarnya.
“Kasus Narkoba merupakan kasus yang menjadi atensi Polri, terutama dalam Upaya Polri dalam Transformasi menuju ‘Presisi’ yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan,” pungkasnya. (Ridal CN)
HALSEL, CN – Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa memiliki berbagai peran dan tugas yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya menurut rambu-rambu yang telah diatur secara normatif.
Kepala Desa atau sebutan lain adalah Pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta wewenang untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa dibantu Perangkat Desa. Sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD). Kepala Desa memiliki tugas, fungsi, kewajiban, hak dan kewenangan.
Maka dari itu, Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Namun beda Halnya dengan salah seorang Oknum Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara yang dengan sengaja diduga menghasut mengajak warganya membunuh masyarakat Desa lainnya.
Informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Senin, 22/2/2021). Kepala Desa Sawat dilaporkan ke Polisi setelah diduga mengajak sejumlah massa atau masyarakatnya menyerang warga Tabahidayah Kecamatan Gane Timur Selatan.
Warga Sawa membawa barang tajam berupa parang dan tombak untuk membunuh warga Tabahidayah. Sehingga masyarakat Desa Tabahidayah merasa trauma dan tidak beraktivitas. Sebab, sebagian kebun milik masyarakat Tabahidayah ada di Desa Sawa.
Tak terima atas tindakan yang dilakukan Kepala Desa Sawa dan warganya, masyarakat Tabahidayah langsung melaporkan ke Polisi.
Oleh sebab itu, Kepala Desa Sawa, Hamlan Hi. Ishak terpaksa dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dengan Nomor: STPLP / 3 / XII / 2020 / Polsek Gane Timur.
Selain itu, Hamlan Hi. Ishak selaku Kepala Desa Sawa serta sejumlah masyarakat, Haidir Bada, Yakub dan Arman Robo juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam dengan Nomor: STPLP / 2 / 1 / 2021 / Polsek Gane Timur. (Red/CN)
HALSEL, CN – Nama Nissa Sabyan masih menjadi perbincangan hangat di Media Sosial hingga menjadi trending topic di Twitter.
Hal itu lantaran karena mencuatnya isu perselingkuhan Nissa Sabyan dengan sang keyboardist, Ayus Sabyan.
Tak hanya di Twitter, obrolan terkait Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan juga ramai di Instagram dan TikTok serta Facebook.
Dilansir Liputan6.com, hal tersebut dipicu ketika ada seseorang yang mengaku sebagai saudara sepupu Ririe Fairus (istri Ayus) menguak skandal itu dalam bentuk video TikTok.
Selain itu, isu skandal perselingkuhan antara Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan juga menyebar di akun gosip Instagram.
Banyak warganet yang berkomentar tentang skandal Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan. Perbincangan warganet pun kian ramai karena ada pro dan kontra.
Sementara pantauan cerminnusantara.co.id, bermula isu yang beredar di Media Sosal, hingga berita ini naik, Sabtu (21/2/2021), pengguna Akun Facebook di Provinsi Maluku Utara (Malut) ada banyak cuitan yang menyinggung nama Nissa Sabyan jadikan bahan candaan.
“Tong Dua Pe Hubungan So Bae2 Dia Datang Ganggu Dasar PCO(Perebut Cewe Orang) Bale Kamari Suda Sayang Aby Maash Disini ..Menunggumu,” tulis pemilik Akun Facebook Nurhalis Gamsungi.
“Apa Mungkin Nisa Sabyan Lia Foto Ini Kong Dia Selingkuh,? Saya Kan So Bilang, Saya Deng Natasya Wlona Karasa Cuman Teman,” tambah Nurhalis.
Pengguna akun Facebook Safri Abdullah.
“Tusa Kong ngna kse ciong anyir ikan. Pasti dia badekat lah. Sebenarnya dia cm cium2 saja.. tapi Krn ngna tra user, ya dia ojo tooo..
Kecuali tusa sama dg Qt itu aman..,” cuit Akun Facebook, Safri Abdullah.
Akun Facebook Hatim Hasibuan.
“Sama deng nisa syabian rampas dong pe laki ni Kong dong mangamo di fb sampe Cieeee,” imbuh Akun Hatim Hasibuan.
Akun Facebook Bahrun Oma Moy.
“Kalu Rasa Pas Pertahankan Nisya Tara Usa Pusing Deng Dong Di Halsel. Orang Di Lao Me dong urus Kong deng tetangga lagi,” nasehat Bahrun.
Akun Facebook Achil R Djalil.
“Nisa Sabyan Di Jakarta Tapi Di Maluku Utara Dong Gagartang Eeee,” cetus Akun Achil.
Akun Facebook Masna P Anna Phykallah.
“Karyamu tetap menginspirasi.
Masalah viralnya itu urusan pribadi mereka. Jgn sok pintar dan ahli dalam menilai. Memang benar yaa,, 1000 kebaikanmu akan hilang, jika kau berani membuat 1 kesalahan.
Contohnya kek gini. Contoh aja yaa..!
keningku juga tersambung, tapi saat aku lihat org yg punya kening tersambung kok aku ngerasa aneh yaa..? Padahal ketika bercermin, yaa aku ngelihat keningku juga tersambung bahkan lebih tebal dari punya mereka tapi, aku kok ngerasa biasa2 aja gitu loh..!
Yaa, memang kek gitu manusia, selalu memandang org lain itu lebih buruk darinya, tanpa berkaca dgn sikap dan kelakuannya sendiri.
padahal mungkin saja, kesalahan kita & dosa kita lebih besar dari punya mereka. Itu Kenapa,.? Karena kita sdh terbiasa dgn kesalahan yg kita punya, awal2nya sedikit, tapi karena sdh berulang-berulang ia anggap biasa aja dan ngga ada dosa baginya.
Padahal memandang diri lebih baik dari orang lain kan termasuk ujub.
Pengingat Buat Diri Sendiri,” cerita Masna. (Red/CN)
TERNATE, CN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) diminta telusuri dugaan tindak pidana kejahatan korupsi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Naketrans) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Permintaan ini disampaikan Koordinator Gamalama Corruption Watch, (GCW) Malut, Muhidin, Minggu (21/2/2021).
Muhidin menuturkan, Dana pembuatan Dokumen perencanaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang di duga kuat bermasalah. Bagimana tidak, pembuat Dokumen perencanaan BLK dengan pagu anggaran senilai Rp300.000.000 juta hingga saat ini tidak ada Dokumennya.
Perbuatan ini Kata Muhidin, tentunya melanggar konstitusi Negara yakni UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain pembuatan dokumen perencanaan, juga soal anggaran Tugas Pembuatan (TP) yang bersumber dari Dana APBN Perubahan pada Tahun 2020 senilai Rp500.000.000 Juta.
Anggaran senilai Rp500 Juta itu terbagi atas 4 kelompok penerima bantuan. Namun sampai saat ini, belum direalisasikan. Bahkan diduga kuat dana tersebut salah digunakan Mantan Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Halsel, Fahri Najar dan Bendaharanya.
Olehnya itu Lanjut Muhidin, meminta kepada Kejati Malut agar segera mengambil langkah hukum untuk menelusuri permasalahan ini.
“Dalam waktu dekat, kami akan mencari serta mengumpulkan bukti tambahan untuk mengambil langkah melaporkan secara resmi ke Kejati Malut,” jelasnya.
Terkait hal itu, Mantan Kadis Nakentrans, Fahri Najar ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa anggaran Dukumen Perencanaan BLK dengan nilai Pagu Rp300 juta itu sudah di proses lelang/tender dan sesuai prosedur ULP dan sudah di cairkan. Bahkan, dokumen perencanaannya sudah diperiksa BPK dan tidak ada masalah.
Sementara untuk kegiatan Tugas Pembantuan (TP) Tenaga Kerja Mandiri (TKM) melalui dana ABPN dengan nilai Rp240 juta sudah di efisiensi, sehingga ada pemangkasan angara untuk Covid-19.
“Benar memang adanya anggaran Rp500 juta dari APBN Perubahan Tahun 2020, namun dikarenakan ada Covid-19. Sehingga ada pemangkasan anggaran, itu pun sesuai DIPA APBN, sehingga menjadi Rp240 juta,” ungkap Fahri belum lama ini.
Fahri bilang, bantuannya pihaknya sudah serahkan ke 4 kelompok di Tahun 2020 dan sudah melalui pemeriksaan dari Irjen Kemenakertrans RI Tahun 2020.
“Prinsipnya tidak ada masalah,” singkatnya.
Sementara Kadis Nakentrans Halsel, Ilham Abubakar ketika dikonfirmasi, Selasa (16/2) kemarin tidak mengetahui Dokumen perencanaan tersebut. Sebab, Dokumen itu dibuat Kadis sebelumnya yakni Fahri Najar.
Dia mengaku, kegiatan yang terbagi atas 4 Kelompok dengan nilai anggaran Rp500 Juta itu juga tidak diketahui para anggota dan Stafnya.
“Memang benar anggaran itu ada, tetapi untuk pembuatan Dokumen sampai saat ini, kami tidak tahu. Kabid saya saja tidak tahu kegiatan tersebut,” tandas dia seraya menambahkan RKA dan SPN pun tidak ada.
Sekedar diketahui, Anggaran TP senilai Rp500 juta Tahun 2020 ditender melalui CV. CITRA ENTERPRICE CONSULTAN PERENCANAAN & PENGAWASAN. (Red/CN)
HALSEL, CN – Babinsa Serka Abu Kunio bersama Regu Pengamanan Obvit dan masyarakat sekitar berkerjasama dengan pihak Perusahaan Harita Grup melakukan Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan Desa dalam rangka menanggulangi Wabah penyakit diare dan muntaber yang berapa hari merebak di Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara. Sekaligus memperingati Hari Sumpah Nasional Tahun 2021, Minggu (21/2/2021).
Turut serta hadir, Sekdes Desa Kawasi Frans Datang, Manager Comdev CSR Harita Grup Hexsa Sanjaya, Manager Comrel CSR Harita Grup Apolinavis Faustinus Mbata, Danru Pam Obvit Harita Grup Sertu Jhon Lekatompessy, Kepala Pemuda Ds. Kawasi an. Yopie Kalalo, 1 SSR (Satuan Setingkat Regu) Anggota TNI Pengamanan Obvit Harita Group, 20 orang Masyarakat Kawasi.
Mulai awal Februari 2021 sampai dengan sekarang Desa Kawasi mengalami musibah dengan diserangnya wabah penyakit Diare dan Muntaber dengan Jumlah Pasien 82 orang dan 1 orang meninggal dunia. Hal ini merupakan kejadian luar biasa sesuai hasil dari Observasi dari Tim Kesehatan Puskesmas Laiwui yang turun Langsung di lapangan. Wabah penyakit tersebut diakibatkan karena Faktor Lingkungan. Banyaknya sampah berserakan, genangan air di sekitar rumah dan Pola hidup yang tidak sehat.
Dengan Bahu membahu, Babinsa Serka Abu Konio, Regu Pengamanan Obvit membersihkan Selokan-selokan yang ada disekitaran Desa Kawasi dan mengumpulkan sampah berserakan.
Setelah sampah terkumpul, pihak Perusahaan mendatangkan Mobil untuk mengangkut sekaligus membuangnya di TPA serta menimbun kembali tempat-tempat yang tergenang Air.
Serka Abu Kunio menghimbau kepada masyarakat Desa Kawasi agar menjaga Lingkungan. Tidak membuang sampah sembarangan, lakukan pola hidup sehat agar tidak terserang Penyakit Diare atau Muntaber.
“Kita semua berharap dan berdoa Wabah Diare maupun Muntaber tidak lagi menyerang masyarakat serta semoga dengan Kejadian Luarbiasa ini bisa mengubah dan menyadarkan pentingnya pola hidup sehat,” imbuh Serka Abu Kunio.
Senada dengan Babinsa Serka Abu Kunio, Danru Pam Obvit Sertu Jhon Lekatompessy mengatakan, seluruh masyarakat Desa Kawasi dapat sadar dalam menjaga kesehatan lingkungan disekitar. Sehingga wabah penyakit dapat dihindari.
“Kami juga mengharapkan kepada para Aparat Pemerintah Desa senantiasa mengingatkan masyarakat agar menjaga Lingkungan sekitar Rumah dan tidak lagi membuang sampah sembarangan karena sampah tempat yang ideal untuk Kecoa dan Nyamuk untuk berkembang biak dan akan menimbulkan penyakit,” ujar Sertu Jhon Lekatompessy.
Untuk itu, Pemerintah Desa Kawasi bersama Puskesmas Laiwui, Koramil 1509-02/Obi, Pam Obvit dan Harita Grup menyepakati kegiatan kerja bakti pembersihan Lingkungan akan selalu dilaksanakan setiap Hari. Mulai Sabtu depan. Tetap melibatkan masyarakat Desa sampai dinyatakan Desa Kawasi bebas dari wabah Diare dan Muntaber. (Red/CN)