Harita Berbagi, Penyerahan 1000 Buah Alat Tes Antigen Ke RS Bhayangkara Polda Malut

TERNATE, CN – Lewat program Berbagi, siang tadi (30/8/21). PT. Harita Group telah melaksanakan penyerahan bantuan berupa 1000 buah alat tes Antigen kepada Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Polisi Daerah (Polda), Provinsi Maluku Utara (Malut)

Berdasarkan Persriliase dan melalui program PT. Harita Berbagi, telah menyerahkan bantuan kepada Polda Malut Senin, (30/8).

Bantuan yang di berikan PT. Harita itu berupa alat tes antigen sebabyak 1000 buah ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Malut, agar bisa mendeteksi penyebaran Covid-19 di masyarakat malut. Sehingga dapat memutuskan rantai tularan wabah virus ini.

“tadi kami telah menyerahkan 1000 buah alat tes antigen ke RS Bhayangkara Polda Malut” kata Management Harita lewat keterangan Pers tertulis.

Pemerintah tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), untuk meredam lonjakan kasus penyebaran covid-19 yang mengganas belakangan ini. Meningkatnya kasus penyebaran covid-19 membuat masyarakat semakin perlu dideteksi gejala virus ini.

Untuk mendeteksi gejala Covid-19, pemerintah dengan kini telah gencatan melakukan pengecekan rutin kadar saturasi oksigen dalam darah, dengan menggunakan alat oksimeter. Saturasi oksigen dikatakan normal jika nilai saturasi oksigennya berada di angka 95% atau lebih.

Selain rutin pengecekan, pemerintah juga mengantisipasi dengan melakukan tracking, untuk diwajibkan melakukan swab antigen setiap minggu. Apabila reaktif, maka selanjutnya melakukan tes PCR, dan melakukan isolasi mandiri agar penyebaran virus terkendali.

Selain Pememeritah pihak swasta juga turut serta dalam mendukung penekanan lonjakan keganasan virus tersebut, sebagaimana halnya bersama pemerintah, aparat TNI dan POLRI. Agar melakukan pencegahan sedini mungkin supaya dapat memutuskan mata rantai penularan wabah Covid-19 yang melanda negara ini, yang pada khususnya di Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Kami dari pihak swasta juga berkewajiban untuk mendukung pemerintah, dengan cara berikan bantuan-bantuan, agar bisa menekan lajunya lonjatan Covid-19 di masyarakat, supaya wabah virus di Daerah Malut cepat berakhir, dan Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat” tuturnya lewat keterangan tertulis. (Red/CN)

Tahap II Harita Berbagi Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Kota Ternate

TERNATE, CN – Harita Nikel berikan bantuan paket Sembako tahap dua ke masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), pada masa perpanjang PPKM level 4 oleh pemerintah pusat. (14/8/2021)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. PPKM berlangsung di beberapa wilayah yang menjadi titik penyebaran infeksi Covid-19, yakni di Pulau Jawa dan Bali.

Dengan adanya penambahan perpanjang PPKM ini, sudah tentunya akan memberikan kemerosotan Ekonomi bagi masyarakat kalangan bawah, baik petani, nelayan dan para buruh akibat pandemi covid-19. Sehingga membutuhkan bantuan dan sentuhan dari pemerintah maupun kalangan swasta.

Berdasarkan Persriliase yang di terima Jum’at, (13/8), Harita Nikel telah melaksanakan pembagian ratusan paket sembako ke masyarakat.

Pembagian paket sembako yang ditujukan bagi masyarakat yang terdampak Pendemi Covid 19, pembagian paket sembako itu dengan cara datang ke rumah warga yang ada di kelurahan Kota Ternate serta ke kampus untuk berbagi kepada mahasiswa.

“Penyerahan bantuan paket sembako tahap ke II ini kami langsung turun ke rumah-rumah warga yang ada di kelurahan, serta masuk ke kampus untuk menyerahkan paket sembako kepada Mahasiswa. Harita berbagi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19” kata Management Harita dalam keterangan Persnya.

Lanjut dia “Semoga paket sembako yang kami berikan bisa bermanfaat dan meringankan kebutuhan masyarakat di masa pandemi covid-19” ucapnya. (Red/CN)

Perjuangkan Hak-hak Buruh, PUK SPKEP-SPSI Malut dan PT. IWIP Buat 16 Point Perjanjian K3.

TERNATE, CN – Perjuangkan nasib dan hak buruh di Maluku Utara, Pimpinan Unit Kerja (PUK), Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP-SPSI) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Perusahan Nikel, PT. Indonesia Weda Industrial Park (PT. IWIP). Membuat perjanjian kerja terkait Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3). (30/07/2021)

PUK SPKEP-SPSI Malut. Akan terus memperjuangkan nasib dan hak para buruh di Maluku Utara yang bekerja di perusahaan pertambangan seperti tambang nikel dan tambang emas.

Terkait hal ini selasa (27/7) kemarin, PUK SPKEP-SPSI Malut, berhasil membuat dan melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan PT IWIP. yang di laksanakan di Royal Resto Ternate dan di hadiri oleh Manajemen PT. IWIP, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara.

Pertemuan yang membahas tentang kesepakatan kerja sama dengan PT. IWIP, terdapat 16 point kesepakatan, namun ada dua point yang tidak disepakati. Bunyi point yang di sepakati bersama adalah :

1. Penghentikan sementara smelter A sampai P (tidak dapat disepakati, dengan keterangan tetap dijalankan dengan menjalankan prosedur K3 secara ketat)
2. Pembuatan jalur evakuasi keadaan darurat di setiap Smelter dan area kerja lainnya.
3. Pembuatan alarm peringatan ketika terjadi keadaan darurat
4. Pembuatan area titik kumpul baik di smelter dan area kerja lainnya
5. Pembuatan Rambu-rambu K3 di smelter dan seluruh area kerja
6. Pengenalan bahaya-bahaya kepada pekerja di Smelter
7. Proses memasukan calsin ke tungku wajib sesuai dengan SOP
8. Pembuntukan tim tanggap darurat di setiap Smelter


9. Penyediaan Fire Truck di setiap smelter (tidak dapat disepakati, dengan alternatif pembuatan fire hydrant
10. Penyediaan WC wajib di setiap area proyek
11. Penyediaan fasilitas cuci tangan dan peralatan cuci tangan
12. Pembuatan jalur pejalan kaki di area proyek
13. Penyediaan APD sesuai standar SNI untuk pekerja di Smelter dan gudang ore
14. Penggantian APD rusak
15. Pemenuhan makan bergizi, bervariasi untuk pekerja, dan
16. Fasilitas kendaraan untuk pekerja perempuan Indonesia.

Kesepakatan dalam perjanjian itu langsung di tanda tangani oleh kedua belah pihak Ketua PUK SPKEP-SPSI Malut dan manager PT. IWIP.

Penandatanganan Kesepakatan ini juga di hadiri pihak Manajemen PT IWIP. yaitu Aksan Adam, Manajer HSE, Iwan Kurniawan, Disnakertrans Halteng, Abubakar Saleh, dan Tim Pengawas Ketenaga-Kerjaan, Disnakertrans Malut yaitu Kabid Tenaga Kerja Zainudin Sangadji, Fahriani Yusuf, Demisius O. Boky, Jusnain Harun, dan Munawir A. Sangaji, serta turut hadir Kadisnakertrans Malut, Ir. Ridwan Hasan.

Kepada media ini Ketua PUK SPKEP-SPSI Malut, Ike Masita Tunas mengatakan SPKEP-SPSI Malut tetap mengawal 14 point yang disepakati bersama, sesuai dengan waktu dan tanggal yang telah ditetapkan.

“Komitmen kami jelas, hak-hak buruh harus menjadi prioritas perusahaan, terutama Keselamatan dan Kesehatan Kerja, karena buruh adalah aset utama perusahaan,” kata Ike.

“Ike juga bilang, sebelumnya SPSI ke PT. IWIP terlebih duhalu melayangkan dua surat kepada manajemen PT. IWIP untuk diadakan Perundingan Bipartit dalam masa tenggang waktu 14 hari, sesuai Kepmen 232 tahun 2003 Pasal 4. Akan tetapi upaya itu sia-sia” ucapnya

Sambung dia “Dan pada akhirnya, di bulan Juli 2021 ini tepat tanggal 22, PUK SPKEP-SPSI melayangkan surat pemberitahuan Mogok Kerja yang ditujukan kepada Kadisnakertrans Malut, Kadisnakertrans Halteng, dan Pimpinan Perusahaan PT IWIP, mogok kerja itu direncanakan tanggal 29 Juli 2021 – 1 Agustus 2021″ terangnya.

Dalam isi surat tersebut, berkaitan dengan hal. Permintaan Perundingan Bipartit yang di sampaikan ke Pimpinan PT. IWIP, bersifat penting karena adanya berbagai rentetan kejadian problema Kecelakaan Kerja yang terjadi dilingkup perusahan tambang dan adanya beberapa waktu lalu terjadi insiden  kebakaran pada smelter A, pada tangg 15 Juni 2021. Sehingga mengakibatkan nyawa Pekerja/buruh melayang, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dilingkungan kerja PT. IWIP yang harus diterapkan sesuai Undang- undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan. peraturan lainnya yang berkaitan dengan K3 agar kejadian tersebut di cegah sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari.

“Karena hal ini menyangkut dengan Keselamatan dan Kesehatan kerja, para Pekerja/buruh karyawan maka kami melakukan aksi mogok kerja ini,” demikian isi surat PUK SPKEP-SPSI PT IWIP.

“Ike Masita Tunas juga berharap PT. IWIP benar-benar berkomitmen merealisasikan kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama ini, hak dan kewajiban antara perusahaan dengan buruh dapat berjalan semestinya” pungkasnya

Dilain hal, Kadisnakertrans, Ridwan Goal Putra Hasan juga menegaskan pihaknya tetap menjalankan aturan untuk menyelesaikan perselisihan antara perusahaan dengan tenaga kerja.

“Saya ditugaskan oleh Gubernur untuk memastikan hak-hak para Pekerja benar-benar menjadi perhatian perusahaan, terutama terkait K3,” tegas Ridwan

Mantan Kadis DLH Malut ini memastikan akan merespon cepat laporan terkait dengan hak-hak pekerja yang diabaikan oleh pihak perusahaan. Bahkan, Disnakertrans akan mengambil langkah tegas jika temukan masalah yang serius.

“Disnaker akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan perundang undangan jika perusahaan mengabaikan item-item yang sudah disepakati,” tutur Ridwan. (Red/CN)

266 Siswa Bintara Polri Ditempa di SPN Polda Malut

TERNATECN – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara telah resmi membuka pendidikan dan pembentukan Bintara Polri T.A. 2021, yang ditandai dengan Upacara pembukaan yang dipimpin oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si yang mewakili Kapolda Maluku Utara, Senin (26/7/2021).

Bertempat di Lapangan SPN Polda Maluku Utara, Sofifi, Wakapolda menyematkan pangkat siswa kepada perwakilan sebagai tanda dimulainya pendidikan dan pembentukan Bintara Polri yang akan berlangsung selama 5 bulan kedepan.

Inspektur upacara yang membacakan amanat Kalemdiklat Polri mengatakan bahwa pendidikan dan pembentukan Bintara Polri pada tahun ini memiliki kekhususan dalam penyelenggaraannya yakni yang pertama karena dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 dan yang kedua, merupakan tahun pertama diterapkannya penguatan kurikulum baru dengan nama Kurikulum Presisi serta diselenggarakan bersamaan antara pendidikan reguler dan pendidikan hibah.

“Oleh karena itu, Terus gelorakan disiplin Protokol kesehatan, Pastikan Fasilitas Pendidikan dan asrama telah siap dan memadai, serta jangan sampai terjadi episentrum penyebaran dan klaster Covid-19 di kampus-kampus Polri. “Jadikan disiplin Prokes menjadi bagian dari budaya kehidupan kita yang baru,” Ucapnya.

Lanjut Wakapolda, yang membacakan Amanat Kalemdiklat Polri, Guna menjawab tantangan Polri kedepan, maka telah ditetapka. 8 Program prioritas Transformasi pendidikan Polri.

“Yakni, Mewujudkan Kampus yang sehat, Kampus yang aman, Kampus sebagai pusat keunggulan, Kampus tempat favorit dan prestasi, Membangun kampus dengan kurikulum kekinian dan menjawab tantangan tugas, membangun kampus dengan struktur kuat, membangun Kampus Kebangsaan dan Mewujudkan Pendidikan tinggi Ilmu Kepolisian yang Inklusif untuk umat manusia,” katanya.

“Kepada para siswa, saya ucapkan selamat belajar dan berlatih, kepada para Kasatdik, Guru, Gadik, Instruktur dan pengasuh selamat melaksanakan tugas mulia, berikan pengabdian yang terbaik yang tulus dan ikhlas,” Ujar Inspektur Upacara dalam membacakan amanat Kelemdiklat Polri.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pada tahun ini SPN Polda Maluku Utara mendidik siswa asal pengiriman dua Polda, yakni Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.

Terdapat 231 siswa asal pengiriman Polda Maluku Utara dan 35 siswa asal pengiriman Polda Papua Barat yang dididik di SPN Polda Maluku Utara.

“Ini merupakan pertama kalinya SPN Polda Maluku Utara mendidik Siswa dari pengiriman Polda Lain. Ini merupakan suatu kehormatan bagi Polda Maluku Utara dapat mendidik siswa asal Polda lain,” pungkasnya.

Reporter : Ridal CN

Harita Berikan Bantuan Truck Sampah ke Pemkot Ternate

TENATE, CN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara menerima 1 unit truk sampah dari perusahaan pertambangan dan hilirisasi Harita Nickel. Truk sampah tersebut diberikan secara resmi oleh Direktur Utama Trimegah Bangun Persada Donald J Hermanus kepada Walikota Ternate M. Tauhid Soleman di Kantor Wali Kota Ternate (12/7/2021)

Wali Kota Ternate Tauhid Soleman mengungkapkan, dukungan dari Harita Nickel sangat membantu dalam menyukseskan Program Ternate Bersih yang dicanangkan oleh Pemkot. Program yang menjadi prioritas dalam 100 hari kerja ini salah satunya adalah dengan merevitalisasi dan menambah unit kebersihan kota.

“Kami sangat berterima kasih kepada Harita yang telah mendukung Kota Ternate dalam mewujudkan Program Ternate Bersih. Dukungan truk ini akan sangat bermanfaat. Ini merupakan lanjutan dari kerja nyata yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara M Hasyim Daengbarang saat beliau menjabat sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Ternate,” ujar Tauhid saat menerima dukungan truk sampah.

Tauhid menambahkan, Program Ternate Bersih tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Ini merupakan salah satu kerja sama yang baik antara pihak perusahaan swasta dan pemerintah. “Meskipun Harita beroperasi di Halmahera Selatan, namun perhatiannya terhadap Kota Ternate tetap ada. Semoga keberadaan Harita di Maluku Utara semakin memberikan dampak positif kepada semua pihak,” tambah Tauhid.

Sementara itu, Donald J Hermanus yang mewakili manajemen Harita Nickel menyampaikan, semoga bantuan truk sampah ini dapat membantu mewujudkan Program Ternate Bersih.

“Ternate Bersih sangat penting karena keberadaan Ternate sebagai pintu gerbang Maluku Utara” tutup Donald.
Kegiatan yang berlangsung sederhana di Kantor Wali Kota ini ditutup dengan penyerahan truk sampah berwarna hijau. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Tentang Harita Nickel
Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Harita Nickel memiliki IUP Pertambangan dan juga pabrik peleburan (smelter) serta pemurnian (refinery) nikel yang terintegrasi di Obi.

Komitmen Harita Nickel dalam hilirisasi sumber daya alam ditunjukkan dengan beroperasinya smelter Megah Surya Pertiwi (MSP) sejak 2016 dengan memanfaatkan potensi nikel yang dikelola oleh Trimegah Bangun Persada (TBP) dan Gane Permai Sentosa (GPS) yang semuanya terletak di Pulau Obi.

Melalui Halmahera Persada Lygend (HPAL), Harita Nickel melakukan pengolahan dan pemurnian nikel dengan teknologi hidrometalurgi High Pressure Acid Leach. Teknologi HPAL mampu mengolah nikel kadar rendah yang selama ini tidak diolah menjadi produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan proses berikutnya dapat diolah menjadi Nikel Sulfat (NiSO4) dan Kobalt Sulfat (CoSO4) yang merupakan bahan baku baterai kendaraan listrik. Teknologi ini merupakan yang pertama di Indonesia. (Red/CN)

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Kejati Malut Didesak Periksa Kadis Perkim Halsel

TERNATE, CN – Sudarso Manan, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhainis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Kejaksan Tinggi (Kejati) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halsel, Ahmad Hadi atas dugaan kuat praktek Tindak Pidana Korupsi anggaran pembangunan areal Parkir Pasar Baru Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan.

“Tahun 2020 kemarin, Dinas Perkim Halsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5.087.361.303, dengan Rekanan kerja CV. MINANGA TIGA SATU. Proyek tersebut belum selesai di kerjakan, akan tetapi sudah diresmikan oleh mantan Bupati Kabupaten Halamhera Selatan, Bapak Bahrian Kasuba,” cetus Sadarso, Sabtu (29/5/2021).

Poyek Pembangunan pasar Baru Desa Tuwokona tersebut dinilai gagal Konstruksi yang mengakibatkan pengerusakan pada Plafon bahkan seluruh Dinding bangunan pasar tersebut retak, sehingga Dinas Perkim Halsel pada Tahun 2020 menganggarkan senilai Rp 1.000.000.000, untuk pekerjaan renovasi. Jelas Sadarso, padahal pasar tersebut belum diresmikan.

“Maka dari itu, DPD GPM Provinsi Maluku Utara mendesak kepada Kejati Malut segera membentuk Tim menyelidikan dan Penyidikan untuk menyelidiki proyek pembangunan pasar baru di Desa Tuwokona yang diduga kuat bermasalah,” pintanya mengakhiri. (Red/CN)