LSM LIRA Desak Polres Halsel Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan di Desa Leleojaya

HALSEL, CN – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel) sampai saat ini belum mendalami kasus dugaan Penyerobotan Lahan yang dilakukan oleh Kades Loleojaya di Lahan milik Musa Rejeb.

Sebelumnya, Kepala Desa Loleo Jaya, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Fajri Ramli di polisikan terkait dengan tindak pidana Penyerobotan dan Pengerusakan tanah seluas 100 x 100 m2, bernomor sertifikat : 00236 atas nama Musa Rejeb warga setempat.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan tertanggal 6 April 2020 melalui penerima kuasa Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM_LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin (6/4/2020) lalu.

Sehubungan dengan itu, DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melalui Ketuanya Syamsuddin Kalam, kepada Wartawan cerminnusantara.co.id pada Senin (04/5/2020), ia menilai Bahwa pihak Reskrim bagian Pidana Umum terkesan lamban menangani Perkara tersebut. Bahkan Syamsuddin menjelaskan, mereka berjanji memanggil dan memintai keterangan dari beberapa orang saksi dan juga pihak pelapor sampai sekarang belum di lakukan.

“Kami selaku Kuasa Pendamping, mempertanyakan laporan dugaan Penyerobotan Lahan milik klien kami. Pasalnya, sejak dilaporkan dari 6 April 2020 hingga kini kasusnya masih belum jelas. Namun jawaban dari penyidik, kasus tersebut akan kami lanyangkan panggilan dan memintai keterangan para saksi,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, bahwa pihaknya tidak main-main dengan kasus tersebut ia berharap agar Polres Halsel lebih serius dan secepatnya memproses laporan tersebut dan tidak membiarkan kasus itu terkatung-katung.

Sementara itu, Sekretaris LSM LIRA Nasarudin Kausaha, juga berharap kepada Pihak Polres Halsel agar menindaklanjuti secara serius dan transparan terhadap kasus yang diduga kuat menyeret Kades Loleojaya tersebut. Bahkan menurutnya lagi, lokasi tersebut sudah segera di lakukan upaya Police Line.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Dwi Gastimur Wanto ketika di konfirmasi wartawan melalui WhatsaAp mengakatan bahwa segera ditindak lanjuti.

“Segera kami tindak lanjuti,” singkatnya. (Red/CN)

Ditengah Wabah, Kades Koititi Didemo Warga

HALSEL, CN – Ditengah wabah Corona (Covid-19) Kepala Desa Koititi Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut), Musli Marasabessy di demo warga terkait dengan penyalagunaan Dana Desa, Senin (4/5/2020).

Dari Hasil penelusuran wartawan cerminnuaantara.co.id bahwa semenjak Musli marasabessy dilantik pada Tahun 2017 sampai saat ini, ia jarang berada di Desa. Selain jarang berada di Desa, Musli selalu tertutup soal tranparans penggunaan Dana Desa sehingga banyak Pos Anggaran pembinaan dan pemberdayaan yang tidak direalisasikan.

Dari mulai:
-Anggaran pemuda, pada tahun 2018-2019 pertahun sebesar RP 18.000.000
-Anggaran pembinaan kelompok nelayan di tahun 2018 sebesar Rp 50.000.000
-Pendirian Bumdes tahun 2018 sebesar Rp 165.000.000
-Insentif Guru Honor tahun 2018 Sebesar Rp 10.350.000
-Anggaran pemberdayaan Badan sarah di tahun 2018 sebesar Rp 12.000.000
-Anggaran penanggulangan bencana dan darurat tahun 2018 sebesar Rp. 70.000.000
-Pengadaan mesin jahit tahun 2018 sebesar Rp 25.000.000
-Honor keamanan desa Tahun 2019 sebesar Rp 15.000.000
-Anggaran Pembinaan kelompok peternak tahun 2019 sebesar Rp. 13.000.000
-Angaran pembinaan kelompok nelayan tahun 2019 sebesar Rp 30.000.000
-Pengadaan internet Desa Tahun 2019 sebesar Rp. 20.900.000
Pengeluaran pembiyayaan Bumdes tahun 2019 sebesar Rp 60.000.000.

Selain itu, banyak Pos anggaran pembinaan dan pemberdayaan yang di berikan oleh Kepala Desa, namun tidak sesuai dengan jumlah yang tertuang dalam dukumen APBDes.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Zulfahrul Usman menyampaikan bahwa, Kekesalan kami memuncak dan melakukan Aksi Demo Didepan kantor Desa disebabkan Pemerintah Desa Koititi baru melakukan pembentukan Satgas Covid-19 pada Tanggal 3 mei.

“Selain baru melakukan pembentukan satgas pemerintah Desa juga enggan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang membutuhkan,” ungkap Zul.

Dalam aksi yang di Gerakan oleh mahasiswa dan pemuda Desa Koititi hampir berujung bentrok, keluarga Kepala Desa melakukan heroik dan mencekal aksi yang di lakukan mahasiswa Koititi.

“Hampir saja bentrok, Pemerintah Desa dan keluarga Kepala Desa keluar dan menghentikan aksi damai yang kami lakukan di depan Kantor Desa,” pungkasnya.

Terpisah, kapolsek Gane barat Ibda Abdurahman ST menyampaikan bahwa aksi yang di lakukan mahasiswa dan masyarakat Desa koititi itu tidak mengantongi izin,

“Sementara dari pihak Polsek Gane Barat dan Koramil Saketa sudah melakukan mediasi yang nantinya Pemerintah Desa akan melakukan rapat umum dengan masyarakat,” ucapnya. (Hafik CN)

Lahan Balum Terbayar, Pihak Keluarga Ancam Palang Jalan Daniel Kabenti Mandaong

HALSEL, CN – Jalan Raya Daniel Kabenti di Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan belum terbayar dari Tahun 2001 hingga pada Tahun 2020 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pemilik Lahan dari Keluarga Kemor, Ibnu Burhanudin Kemor kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (4/5/2020) menjelaskan bahwa bukti seluas 2 Hektare Lahan Tanah senilai 1 Milyar lebih yang sudah di adukan ke Pemda, namun hingga sekarang tidak di indahkan sama sekali.

“Untuk surat-surat pengembalian dari Saudara Carles yang sudah ditandatangani langsung oleh Pak Samuel mantan Anggota DPRD Halsel itu ada. Karena Pak Samuel sudah di berikan Surat Kuasa pada saat itu oleh Saudara Carles. Sebab, Saudara Carles tidak mampu untuk melunasi Lahan yang ia membeli dari Pihak Keluarga Kemor dan Surat Pengembalian tersebut kami sudah serahkan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Selatan melalui Kepala Bidan BKAD Halsel,” jelasnya.

Selain itu, Ibnu Burhanudin Kemor mengatakan, semua bukti sudah jelas. Tapi kenapa dari BKAD Halsel sampai sekarang tidak melakukan proses pencairan, pada hal semua bukti sudah di serahkan.

“Saudara Carles mengaku ke pihak Keuangan bahwa ia sudah membeli Lahan tersebut pada Tahun 2004, sementara penggusuran Lahan itu pada Tahun 2001. Maka hal ini tidak masuk akal karena pengakuan dia pada saat beli Lahan 2004 ini kan sudah berkontradiksi dengan penggusuran Lahan. Sebab awal penggusuran Lahan dari Pemda untuk memabangun Jalan itu pada Tahun 2001,” jelasnya lagi.

Sementara pihak Keluarga Kemor selalu meminta pencarian. Namun dari BKAD Halsel selalu menahan anggaran tersebut.

“Pada saat kami mempertanyakan, pihak Keuangan mengaku bahwa Carles sudah beli Lahan Tanah itu maka dari Keluarga Kemor harus bicarakan dulu dengan Saudara Carles sementara semua bukti surat sudah kami serahakan jadi sebenarnya di balik ini ada apa..?,” ungkapnya.

Meski begitu, Keluarga Kemor menegaskan, jika hal tersebut tidak di indahkan. Maka pihak Keluarga akan mengambil sikap tegas.

“Kalaupun tidak di indahkan maka pihak Keluarga besar Kemor akan memalang Jalan itu,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublish, wartawan berusaha konfimasi Kepala Dinas Keuangan Halsel, Aswin Adam. SE. Namun Nomor Handphone tidak dapat di hubungi. (Red/CN)

Sekolah Rakyat, Tempat Anak-Anak Desa Wayatim Temukan Potensi Diri

HALSEL, CN – Bentuk peduli terhadap dunia pendidikan dan kaum marjinal yang berada di Desa, maka Himpuman Pelajar Mahasiswa Wayatim (HIPMAWA) Desa wayatim Halmahera Selatan mendirikan Sekolah Rakyat (SR).

Kepada media cerminnusantara.co.id Senin (4/05/20) Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Wayatim (Hipmawa) Munajir Jafar menjelaskan bahwa pada awal berdirinya SR ini, pada Tanggal 27 April 2020 dengan alasan pertama memperhatinkan kondisi pendidikan di Desa Wayatim, dengan keterbatasan guru dari tahun 1984 sampai 2010 gurunya hanya 1 yakni Engku Muhamad Abdullah sekaligus merangkap sebagai Kepala Sekolah.

Lanjut Munajir, Kemudian pada Tahun 2010 sampai 2020 gurunya hanya 3 orang, dan dari alasan itulah Sekolah Rakyat berdiri untuk memberikan idukasi, inovasi, serta motivasi kepada anak – anak desa Wayatim, dalam hal mengembangkan potensi diri untuk meningkatkan Sumber Saya Manusia.

Harapan kami bahwa anak – anak desa wayatim harus di perhatikan oleh pemerintah kabupaten halmahera selatan, baik invastruktur dan juga tenaga guru.

“Semoga sekolah rakyat ini dapat di perhatikan oleh seluruh kalangan intelektual,” harapnya.
(Hafik CN)

ROBP Gelar Aksi Tuntutan Copot Kepala PLN Obi

HALSEL, CN – Puluhan Masyarakat yang tergabung dari beberapa Desa warga di Kecamtan Obi di antaranya Desa Baru, Laiwui, Buton dan Jiko Tamo yang mengatasnamakan Rakyat Obi Berjuang Penerangan (ROBP) kembali gelar aksi demo, Minggu, (2/5/2020).

Aksi susulan dari masyarakat Obi tersebut, bentuk rasa keperhatian terjadinya mati lampu. Walaupun pihak PLN telah memberikan jadwal pemadaman bergilir, namun masi terjadi hal yang sama yakni mati lampu walaupun bukan giliran pemadaman.

Pemadaman yang di lakukan PLN ini pada saat warga lagi menghadapi saat buka puasa.

Rasa keperhatinan masyrakat inilah membuat keterpanggilan untuk buat aksi susulan, karena melihat kondisi masyarakat Obi saat ini hidup dibawah penderitaan walaupun pulau Obi di atas lumbung tanah dolar, tapi setiap hari, minggu, bulan dan bahkan Tahun hanya hidup selalu dengan gelap gulita.

Masa aksi yang datang dari arah utara diiringi dengan agitasi dan propaganda, dengan membawa spanduk dan famplet berisi tulisan mengkritisi Pemda dan PLN, sesampainya didepan pintu gerbang kantor PLN, masa langsung berteriak copot kepala PLN dari jabatannya.

Kordinator Lapangan (Korlap) Fasrul La Taja dalam orasinya menyampaikan, mereka meminta kepada Kepala PLN agar memecat Teknisi PLN.

“Kami meminta kepada bapak Kepala PLN agar segera memecat teknisi PLN Laiwui dan digantikan dengan teknisi baru, agar supaya bisa secepatnya melakukan perbaikan mesin lampu,” tegasnya.

Meski begitu, ia juga meminta kepada Kepala PLN Rayon Ternate agar copot Kepala PLN Rayon Obi.

“Kami juga meminta kepada Kepala PLN Rayon Ternate agar segera copot Kepala PLN Rayon Pulau Obi dari jabatannya, karena lambatnya penanganan masalah mati lampu,” tegasnya lagi.

hal yang sama juga di katakan salah satu Toko Orator, Fisno Hadi juga menyampaikan bahwa mereka mendesak kepada Pemda Halsel khususnya PDRD Dapil Obi jangan hanya diam saja melihat kindisi PLN yang terjadi di Pulau Obi.

“Kami meminta kepada Pemda dan DPRD Halsel dapil Obi agar jangan terlalu diam dengan persoalan ini, karena setiap Tahun lampu yang pada khususnya di Kecamatan Obi sering mati, agat anggota DPRD Dapil Obi jangan hanya diam, karena tanpa masyarakat kalian tidak akan duduk di kursi yang empuk, jadi untuk itu sering-sering melihat kondisi masyarakat Obi yang akhir-akhir ini sering mati lampu,” pinta Fisno. (Red/CN)

Diduga Potong Dana Covid-19, Kejari Halsel Didesak Periksa Bendahara Puskesmas Gandasuli

HALSEL, CN – Daftar nama yang terima Dana Covit-19 dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 42 orang, maka perorangan seharusnya menerima sebesar Rp. 3.000.000,00 ( Tiga Juta Rupiah ). Namun setelah sampai di Puskesmas Gandasuli, Salma selaku Bendahara Puskesmas membagikan ke Petugas Kesehatan yang namanya di daftar tersebut tidak sesuai.

Petugas Kesehatan terima berfariasi, ada sebagian yang menerima Rp 3.000.000,00, dan Rp 2.500.000, ada sebagian juga menerima Rp 1.500.000. Bahkan ada yang terima Rp 1.000.000.

Sementara didalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan Nomor : 733/440/2020 Tentang Pembentukan Tim Dinas Kesehatan dan Puskesmas Pencegahan dan Penanggulangan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020.

Dalam Surat Keptusan tersebut menetapkan urutan keempat:

Segala Biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkan keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Halmahera Selatan dan bantuan lainnya yang syah dan tidak mengikat.

Hal tersebut, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Muksin M Jauhar kepada wartawan, Minggu (3/5/2020) mengatakan, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan agar segera mungkin secepatnya periksa Bendahara Puskesmas Gandasuli.

“Atas Dugaan ini, kami atas nama LSM FDAK mendesak Kejari Halsel secepatnya periksa Bendahara Puskesmas Gandasuli,” pintanya. (Red/CN)