Polres Halsel Kembali Salurkan Bansos ke Desa Swanakar dan Busua

HALSEL, CN – Polres Halsel secara bertahap menyalurkan bantuan ke warga di bumi Saruma yang terdampak langsung Covid-19 yang belum mendapat Bantuan Sosial (Bansos).

Penyaluran Bansos dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Dimana jajaran Polres segera membagikan Bansos bagi warga terdampak Covid-19 dan yang belum terdata mendapatkan Bansos dari Pemerintah Daerah maupun Desa sebagai sasaran untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Hari ini, Minggu (03/05/2020), mewakili Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., Kasat Binmas Polres Halsel AKP La Ode Arfan memberikan langsung Bantuan Sosial kepada Bhabinkamtibmas Desa Swanakar Kecamatan Botang Lomang dan Bhabinkamtibmas Desa Busua Kec. Kayoa Barat Kab. Halsel bertempat di depan mako Polres Halsel, sembako yang diserahkan ke Bhabinkamtibmas akan disalurkan kepada warga yang belum mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah Daerah maupun Desa.

Kapolres Halsel melalui Kasat Binmas mengatakan, pemberian bansos ini diberikan kepada warga yang sama sekali belum mendapat bantuan sosial dari Pemerintah di tengah pencegahan penyebaran Covid-19. Warga yang mendapatkan Bansos ini berdasarkan data dari para Bhabinkamtibmas yang telah berkoorinasi dengan Kepala Desa.

“Sesuai instruksi Bapak Kapolri, kami dari jajaran Polres dan Polsek diperintahkan untuk mendata warga masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan dari pemerintah. Selanjutnya kita verifikasi berdasarkan data dari para Bhabinkamtibmas,” kata AKP La Ode Arfan.

Menurut Kasat Binmas, Hari ini Polres Halsel kembali menyalurkan sebanyak 101 karung beras ukuran 5 kg yang di bagi ke Desa Busua sebanyak 51 karung beras dan 50 karung beras untuk Desa Swanakar kemudian langsung diangkut menggunanakan Longboat ke Desa masing-masing. Penyaluran sembako ini masih berkelanjutan dan diberikan kepada warga yang belum mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah maupun Desa.

Lanjut AKP La Ode, dengan harapan bantuan sembako ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 dan benar-benar disalurkan kepada orang yang berhak melalui Bhabinkamtibmas.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang berada di Desa yang jangkauannya menggunakan transportasi laut,” pungkasnya. (Red/CN)

Jembatan Ake Buton Tahap II Belum Terlaksana, Muspika Obi Kembali Lakukan Perbaikan Jembatan Darurat

HALSEL, CN – Jembatan darurat Ake Buton kini telah rapuh pada bantalan kayu penyangga, Muspika Obi kembali merehabilitasi, akibat terlalu lama menunggu pembangunan Tahap II dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Pasalnya, Pemprov telah melakukan proses tenderan pembangunan Jembatan Ake Buton Tahap II, namun sampai saat ini pembangunan tak kunjung datang. Hal ini, membuat  masyarakat Obi mulai keluhkan pembangunan tersebut.

Sementara proses tenderan Jembatan Ake Buton tahap II ini berdasarkan Nomor Kode RUP : 24347849, Nama Paket : Pembangunan Jembatan Ake Buton Ruas Jalan Laiwui – Jikotamo – Anggai ( Rangka Baja ) Tahap II, TA : APBD Provinsi Maluku Utara, Tahun 2020, Proses Tender : 03 Febuari 2020, Nilai Pagu : Rp 6.459.500.000,00, Pemenang Tender : CV. ADYAH KARYA.

Namun pelaksanaan pembangunan sampai saat ini belum juga terlihat, padahal sebelumnya telah di lakukan peninjauan dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Utara Cq. PPK dan Bidang Cipta Karya.

Melihat kondisi ini, Pemerintah Kecamatan Obi mengambil langkah untuk merehabilitas jembatan darurat, sebeb Jembatan tersebut tidak layak untuk dilintasi oleh warga, sehingga di perbaiki kembali.

Merehabilitas Jembatan Darurat Ake Buton ini patut di apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan karena telah mengambil langkah untuk sebuah kebijakan dalam mebijaki terlaksana rehabilitas Jembatan Darurat tersebut.

Anggaran yang didapat oleh Pemerintah Kecamatan, dalam hal melakukan rehabilitas Jembatan Darurat ini, melalui Musyawarah antara Muspika Obi dan pengusaha yang ada di Kecamatan Obi dengan menelan anggaran kurang lebih 60 Juta Rupiah.

Kepala wilayah Kecamatan Obi  kepada wartawan cerminnuaantara.co.id, minggu (3/5/2020) Abu Karim La Tara, SIP, mengaku telah melakukan koordinasi dengan pengusaha yang di wilayah Kecamatan Obi dan mereka bersedia  memberikan bantuan berupa sumbangan.

“kami telah  berkoordinasi dengan para pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Obi, mereka bersedia memberikan sedikit sumbangan, jadi saya secara pribadi merasa bersyukur karena dengan adanya uluran tangan dari para pengusaha-pengusaha sehingga terlaksana pembangunan ini,” ungkapnya.

Ia berharap, semoga pembangunan Jembatan tersebut secepatnya di selesaikan.

“Saya berharap pembangunan Jembatan ini secepatnya dapat di selesaikan dalam waktu yang singkat agar lalu lintas penghubung Desa Buton dan Desa Jikotamo dapat kembali pulih dan aktifitas masyarakat di Kecamatan Obi dapat berjalan dengan lancar seperti hari-hari biasanya,” harapnya.

Selain itu, Masyarakat Obi berharap kepada Pemprov agar secepatnya melaksanakan pembangunan Jembatan Ake Buton Tahap II, sebab Jembatan tersebut adalah sentral penghubung antara Desa Buton dan Desa Jikotamo yang juga merupakan Jembatan Jantung Kota sebagai penggerak roda perekonomian Kecamatan Obi. (Red/CN)

Satgas Desa Ngute-Ngute Gelar Rapat, Kades: Mari Sama-Sama Cegah Dan Memutus Mata Rantai Covid-19

HALSEL, CN – Tepat pada malam Jumat, Satgas Covid-19 Desa Ngute-Ngute Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) gelar rapat untuk menetapkan beberapa point penting yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah agar menjadi pegangan serta di berlakukan.

Kemudian esok harinya, pada Jumat (1/5/2020) di umumkan langsung di Mesjid, diantaranya:

  1. Wajib cuci tangan ketika keluar rumah.
  2. Wajib mnggunakn masker. Masker dan tempet cuci tangan sudah di sediakan dan di bagi pada 3 minggu lalu tanggal di ingatkan kmbali.
  3. Masyarakat di larang keluar meniggalkn Desa Ngute-Ngute menuju Desa tetangga seputaran Kayoa kecuali pedagang yang belanja sembako.
  4. Untuk satu minggu ke depan Ngute-Ngute belum menerima warga Desa lain yang berkunjung ke Desa Ngute-Ngute.
  5. Desa Ngute-Ngute tidak menerima wargamya dan siapa saja yang pulang kampung atau mudik.
  6. Jika ada yang datang ke Desa Ngute-Ngute dangan alasan mudik atau apa saja maka siap di karantina.
  7. Untuk BLT insya Allah hari senin akan di adkan penyaluran, jadi sementara masih pandetaan dan falidasi.

Kades Muin menyampaikan, kepada semua pihak agar sama-sama menyadari kondisi ini, sehingga tetap mengikuti anjuran dan arahan dari Pemerintah sekaligus protap kesehatan, sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada seluruh masyarakat Desa Ngute-Ngute yang sementara berada di luar di mana saja anda berada mohon pengertian baik untuk sementara waktu mohon menahan diri untuk jangan dulu mudik atau pulang kampung,” imbuhnya.

Selain itu ia mengaku bahwa kemarin pasca d umumkan, ada 2 orang yang datang dari Ternate dan langsung di karantina di Kantor Desa.

“Mari sama-sama untuk cegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Dan Terima kasih kepada masyarakat selaku Pemerinta Desa yang bertugas sebagai Satgas Covid -19 Desa Ngute-Ngute dan petugas kesehatan kader Pasyandu terutama ibu bidan, Sukmawati semoga lelah dan usaha kalian menjadi ibdah dan semoga usaha ini menjadi jalan untuk mencegah wabah ini,” tutupnya (Red/CN)

Belum Terima Bantuan Covid-19, Kades Bajo Kecamatan Kayoa Induk Didesak Warga Segera Realisasi

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Bajo Kecamatan Kayoa induk Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak kepada kepala Desa (Kades) Bajo H. Ade Yusuf, agar segera merealisasikan hak-hak masyarakat Desa Bajo.

Pasalnya, hingga saat ini masyarakat Desa Bajo belum menerima bantuan sembako, yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang di pangkas sebesar 50% untuk di distribusikan kepada masyarakat itu.

Hal ini di sampaikan salah seorang warga Bajo berinisial RM. Ia mengatakan, pihak masyarakat dan juga mahasiswa pada Sabtu, (2/5/2020) di nihari telah mempertanyakan bantuan tersebut.

“Ironisnya, alasan yang di berikan Kades bahwa anggaran tersebut telah di gunakan untuk pembuatan pagar tembok,” ungkap RM.

Tidak hanya itu, terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari bantuan Pemerintah berjenis pemberian uang tunai, sesuai dengan peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 tahun 2020, tidak tersalurkan sama sekali.

Hingga berita ini dipublish, Kepala Desa Bajo H. Ade Yusuf telah di hubungi media ini, namun nomor handphone selalu berada di luar jangkauan. (Ridal CN)

Laksanakan Instruksi Kapolri, Polres Halsel Kembali Salurkan Bantuan Sosial Ke 3 Desa

HALSEL, CN – Jajaran Polres Halsel kembali bergerak cepat setelah kemarin telah menyalurkan puluhan karung beras ke 2 Desa yaitu Desa Tomori dan Desa Mandaong Kabupaten Halsel.

Sabtu (2/5/2020) Pagi tadi Polres Halsel kembali menyalurkan bantuan sosial ke 3 Desa yaitu Desa Labuha, Desa Sawadai, dan Desa Indomut Kab. Halsel.

Hal ini menindak lanjuti instruksi Kapolri Jenderal Idham Aziz, kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk melakukan penyisiran bagi warga yang belum menerima Bantuan Sosial (Bansos).

Kapolres Halsel AKBP M. Fhaisal Aris S.I.K., M.M., menyampaikan Sebanyak 137 Karung beras Alhamdulillah hari ini telah kami salurkan ke 3 Desa.

“Bantuan Sosial ini secara bertahap akan kami salurkan secara langsung maupun melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, kemudian akan dibagikan ke warga terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah maupun Desa,” Ucapnya.

Kapolres berharap, dengan adanya bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Selain itu, ini sebagai bentuk bahwasannya TNI – Polri senantiasa ada untuk masyarakat. (Hafik CN)

Orang Dekat Istri Bupati Halsel Kebal Hukum, Jaksa Patut Periksa Kades Ake Jailolo

HALSEL, CN – Nama istri Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba, Nurlaila Muhammad kembali tercoreng atas ulah salah seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Halmahera Selatan, Jubeda yang di ketahui sebagai orang kepercayaan Istri Bupati Halsel Nurlaila Muhammad saat di tunjuk sebagai Carateker Kepala Desa oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba di Desa Modayama Kecamatan Kayoa Utara yang bersangkutan di duga melakukan penyelewengan Dana Desa (DDS) Modayama ratusan juta rupiah, namun pada saat di lakukan Audit oleh pihak Inspektorat Halsel tidak ada temuan penyelewengan Dana Desa yang di temukan tim auditor dari Inspektorat Halsel.

Setelah menjabat sebagai carateker Kepala Desa Modayama Kecamatan Mayoa Utara Tahun 2018 lalu Bupati Halsel Bahrain Kasuba, kembali menunjuk Jubeda yang juga orang kepercayaan istri Bupati Halsel Bahrain Kasuba ini sebagai carateker Kepala Desa Ake Jailolo Kecamatan Kayoa Utara. Setelah menjabat sebagai carateker Kepala Desa, Jubeda kembali berulah dengan cara dalam pengelolaan penggunaan Dana Desa tidak melibatkan masyarakat Desa Ake Jailolo, sehingga timbul tanda tanya di masyarakat anggaran Tahun 2018. Kami anggap bermasalah, karena anggaran tahap terakhir Tahun 2018 menurut pengakuan carateker Kades Jubeda hingga sekarang tidak dapat di cairkan di Dinas Keuangan Halsel sehingga insentif para kaur Desa dan para BPD tidak bisa di bayarkan hingga sekarang selama Dua Bulan, bahkan yang bersangkutan selalu menyalahkan Kadis Keuangan Halsel, Aswin Adam kenapa anggaran Desa Ake Jailolo ada yang tidak di cairkan oleh Kadis Keuangan Aswin Adam, ketika di tanya masyarakat Desa Ake Jailolo.

Untuk anggaran Desa, ADD, DDS Desa Akejailolo Kecamatan Kayoa Utara Tahun 2019 di alokasikan untuk pengadaan mesin katinting sebanyak 50 unit dan yang baru di belanjakan sebanyak 25 unit, dan yang 25 unit lagi di benjakan hingga sekarang dan ketika masyarakat pertanyakan mesin yang belum di beli ke pejabat karteker tentang mesin yang 25 unit lagi pejabat selalu saja dengan alasan yang bukan-bukan. Kami minta inpektorat atau pihak yang berwajib secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap Kades Ake Jailolo dan untuk anggaran Dana Desa 2020 hingga sekarang belum di cairkan sepersenpun jangan sampai tumpan tindih anggaran, kami masyarakat bersama mahasiswa Desa Akejailolo meminta pihak yang berwajib segera periksa ibu karteker Desa Akejailolo secepat mungkin karena orang dekat istri Bupati Halsel ini sangat kebal Hukum.

Ditempat terpisah, Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Jauhar, kepada wartawan, Jumat (1/5/2020) mengatakan, jika keluhan masyarakat Desa Ake Jailolo Kecamatan Kayoa Utara itu benar maka pihaknya mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, memanggil carateker Kades Ake Jailolo untuk di periksa.

“Karena yang bersangkutan di duga kuat melakukan penyelewengan Dana Desa, baik itu Desa Modayama maupun Desa Ake Jailolo ratusan juta rupiah untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

Sementara itu, Carateker Kades Ake Jailolo, Jubeda berusaha di konfirmasi wartawan Jumat (1/05/2020) melalui saluran teleponnya, nomor handphone tidak dapat di hubungi. (Red/CN)