oleh

Lahan Balum Terbayar, Pihak Keluarga Ancam Palang Jalan Daniel Kabenti Mandaong

HALSEL, CN – Jalan Raya Daniel Kabenti di Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan belum terbayar dari Tahun 2001 hingga pada Tahun 2020 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pemilik Lahan dari Keluarga Kemor, Ibnu Burhanudin Kemor kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (4/5/2020) menjelaskan bahwa bukti seluas 2 Hektare Lahan Tanah senilai 1 Milyar lebih yang sudah di adukan ke Pemda, namun hingga sekarang tidak di indahkan sama sekali.

“Untuk surat-surat pengembalian dari Saudara Carles yang sudah ditandatangani langsung oleh Pak Samuel mantan Anggota DPRD Halsel itu ada. Karena Pak Samuel sudah di berikan Surat Kuasa pada saat itu oleh Saudara Carles. Sebab, Saudara Carles tidak mampu untuk melunasi Lahan yang ia membeli dari Pihak Keluarga Kemor dan Surat Pengembalian tersebut kami sudah serahkan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Selatan melalui Kepala Bidan BKAD Halsel,” jelasnya.

Selain itu, Ibnu Burhanudin Kemor mengatakan, semua bukti sudah jelas. Tapi kenapa dari BKAD Halsel sampai sekarang tidak melakukan proses pencairan, pada hal semua bukti sudah di serahkan.

“Saudara Carles mengaku ke pihak Keuangan bahwa ia sudah membeli Lahan tersebut pada Tahun 2004, sementara penggusuran Lahan itu pada Tahun 2001. Maka hal ini tidak masuk akal karena pengakuan dia pada saat beli Lahan 2004 ini kan sudah berkontradiksi dengan penggusuran Lahan. Sebab awal penggusuran Lahan dari Pemda untuk memabangun Jalan itu pada Tahun 2001,” jelasnya lagi.

Sementara pihak Keluarga Kemor selalu meminta pencarian. Namun dari BKAD Halsel selalu menahan anggaran tersebut.

“Pada saat kami mempertanyakan, pihak Keuangan mengaku bahwa Carles sudah beli Lahan Tanah itu maka dari Keluarga Kemor harus bicarakan dulu dengan Saudara Carles sementara semua bukti surat sudah kami serahakan jadi sebenarnya di balik ini ada apa..?,” ungkapnya.

Meski begitu, Keluarga Kemor menegaskan, jika hal tersebut tidak di indahkan. Maka pihak Keluarga akan mengambil sikap tegas.

“Kalaupun tidak di indahkan maka pihak Keluarga besar Kemor akan memalang Jalan itu,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublish, wartawan berusaha konfimasi Kepala Dinas Keuangan Halsel, Aswin Adam. SE. Namun Nomor Handphone tidak dapat di hubungi. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar