Pohon Kelapa dekat Benteng Bernavel Labuha Terbakar Disambar Petir

HALSEL, CN – Sebatang pohon Kelapa yang berada dekat Benteng Bernavel Labuha di Kota Popo Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara diduga terbakar setelah disambar petir.

Pohon kelapa yang terbakar itu berada di pinggir jalan Benteng Bernavel Labuha. Lokasinya di samping Benteng.

Salah seorang pengguna Akun Facebook menggunggah foto pohon Kelapa yang masih terlihat terbakar sekitar pukul 11:00 WIT malam.

“Kilat sambar pohon kelapa di Benteng Bernavel,” tulis akun Rhy Syafira, Jumat malam (12/2/2021).

Unggahan pohon yang terbakar itu, kemudian di pertanyakan pengguna Akun Facebook lainnya.

“Ya Allah ini di Bacan ka,” tanya Akun Facebook bernama Cicii U.

Menanggapi komentar Akun Cicii U, Rhy Syafira membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Bacan Kabupaten Halsel.

“Saya di Bacan,” tanggap Rhy Syafira.

Oleh karena itu, Akun Cicii berharap, semoga semuanya baik-baik saja.

“Saya ada lihat lagi orang-orang pe postingan itu, semoga tidak terjadi apa-apa,” harapnya. (Red/CN)

Diduga Gelapkan DD 1 Miliar Lebih, Kades Prapakanda Dilaporkan ke Polres Halsel

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Prapakanda, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara resmi dilaporkan ke Polres Halsel, Jumat (12/2/2021).

Kades Suaib M.Nur, dilaporkan Aliansi Masyarakat Prapakanda Bersatu (AMPB) atas dugaan penyelewengan DD dan ADD Tahun anggaran 2017, 2018, 2019, hingga 2020.

Kordinator Aliansi Masyarakat Prapakanda Bersatu (AMPB), Mukhlas Adam S.Pi menyebut, adanya dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD Yang diduga dilakukan kepala desa Prapakanda kecamatan Kepulauan Botanglomang Kabupaten Halmahera Selatan Tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020, karena ternyata alokasinya tidak sesuai dengan progres pekerjaan yang ada di lapangan.

Ia mengatakan, dana DD dan ADD Tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020 sebesar
Rp. 4.394,050,000. (Empat Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat juta lima puluh ribu rupiah) menjadi masalah karna besarnya alokasi anggaran tersebut tidak sesuai dengan progres peruntukannya untuk aitem penyelenggaraan pemerintah, Pembangunan, Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

“Hemat kami, kepala desa telah melanggar prinsip dan prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan sebagaimana diatur dalam pasal 5-8 dalam permendes nomor 5 tahun 2016 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa karna tidak tepat pada sasaran, bahkan terdapat banyak program yang diduga fiktif,” ujarnya.

Kata dia, pemerintah desa harus menjalankan pemerintahan sesuai Undang-undang, karna reformasi merupakan sebuah era baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis yang menjamin hak-hak warga masyarakat sesuai pasal 57 dalam undang-undang nomor 23 tahun 2015 tentang perubahan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, yang menjadi acuan baku yang harus di taati.

“Kami berkomitmen untuk mengawal dana desa karna negara mengeluarkan porsi anggaran yang sangat besar dari tahun ke tahun hingga pada tahun 2021 saat ini, hal ini semata-mata demi kehadiran negara di tingkat desa,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, jika ada pemerintah desa yang melakukan tindakan korupsi harus dipenjarakan sebagai bukti bahwa negara ini sebagai negara hukum.

“Untuk itu kami Masayarakat, toko pemuda, dan tokoh agama desa Prapakanda menyampaikan Pengaduan terkait Dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020 Desa Prapakanda Kecamatan Kepulauan Botanglomang, diduga disalagunakan oleh kepala desa saudara Ayub M.Nur,” ungkapnya.

Ia menyebut, dugaan pelanggaran penyalahgunaan anggaran Desa Prapakanda Kecamatan Kepulauan Botanglomang pada Tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020, berdasarkan hasil temuan Inspektorat terdapat ada pekerjaan yang fiktif serta ada kekurangan volume pada beberapa pekerjaan.

“Jadi total dugaan penyalagunaan anggaran Dana Desa Prapakanda Kecamatan Kepulauan Botanglomang pada tahun anggaran 2017, 2018, 2019, 2020 Sebesar Rp.1.112.488.549,” terangnya.

Pihaknya berharap Kepada Bapak Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan Agar menindaklanjuti dan menindak tegas terhadap kepala desa Prapakanda.

“Karena yang bersangkutan saudara Ayub M.Nur, telah melakukan Pelanggaran Penyalagunaan dana Desa Prapakanda,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu anggota BPD Desa Prapakanda yang enggan menyebut namanya saat dihubungi via telpon, mengatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam setiap Program Desa.

“Kami tidak pernah dilibatkan, pak kades tidak transparan pa torang, bahkan laporan RKPDes dan APBDes pun tara pernah tong dapa, pak kades juga jarang di kampong,” pungkas anggota BPD yang enggan menyebut namanya itu.

Hingga berita ini dipublish, Kades Prapakanda, Ayub M.Nur, belum dapat dihubungi. (Ridal CN)

Siswi SD di Desa Liaro Digauli Hingga Hamil, Anggota DPRD Halsel Desak Polisi Tangkap Pelaku

HALSEL, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Nasdem Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Fadila Mahmud merasa prihatin dan mengecam keras aksi pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan. Ia meminta pelaku pencabulan diberikan hukuman yang berat sebagai efek jera.

Menurutnya, perilaku tak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur tidak dapat ditoleransi. Sehingga, hukuman bagi pelaku harus diberikan dengan maksimal.

“Harus ada efek jera, sehingga tidak ada lagi pelaku-pelaku yang lain,” ujar Fadila saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (12/2/2021)

Perempuan yang akrab disapa Fadila ini menjelaskan, dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jelas menjamin ancaman hukuman yang cukup besar bagi pelaku.

“Untuk itu, kasus seperti ini perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Bukan tanpa alasan, Politikus Partai Nasdem ini berharap, pelaku pencabulan harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Pasalnya, perbuatan pelaku telah merusak masa depan korban dan dipastikan meninggalkan traumatik kepada korban.

“Ini lah yang harus ditekankan, bahwa peran pengawasan harus lebih ditingkatkan. Tidak hanya orang tua saja, tetapi orang di sekitar juga wajib peduli. Baik keluarga maupun lingkungan tempat tinggal. Kasus ini jadi pelajaran berharga agar selalu waspada,” sebutnya.

Oleh karena itu, Fadila berharap kepada Polres Halsel agar lebih serius menangani kasus pencabulan ini.

“Tujuannya agar bisa diungkap siapa pelaku yang sebenarnya lantaran tidak mungkin korban tidak tahu siapa pelaku itu. Sebab, hal ini sudah ada pengaduan dari keluarga korban. Jadi harus diproses secepatnya. Usut sampai pelakunya ditangkap karena ini tindakan kejahatan. Bila perlu segera ditangkap,” harapnya.

Tak ingin kejadian serupa terulang, Wakil Rakyat Halsel ini meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) harus peka dengan kasus tersebut.

“Di Dinas itu ada yang namanya rumah aman atau rumah perlindungan terhadap anak-anak yang jadi korban. Jadi hal ini, apakah dari DP3A Halsel sudah tahu apa tidak.? Kalau dari Dinas terkait sudah tahu. Maka DP3A harus berperan aktif kasus tersebut,” tegas Fadila.

Ia juga mempertanyakan, DP3A Halsel selama ini, konsen tidak terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Apalagi kasus yang terjadi di Desa Liaro ini anak yang masih di bawah Usia.

“Saya berharap kepada DP3A Halsel juga lebih peka terhadap masalah-masalah kasus yang tejadi terhadap perempuan. Apalagi sekarang ini anak di bawah umur. Jadi alangkah baiknya dari Dinas itu harus bekerja sama dengan LSM-LSM Perempuan,” pintanya.

Seperti yang beritakan sebelumnya, korban berinisial SR (13) yang masih duduk di Bangku SD kelas 6 itu mengaku kakak sepupunya sendiri berinisial SM yang tegah diduga menggauli dirinya di rumah neneknya hingga 3 kali. Bahkan korban saat ini mengandung 7 bulan. Selain itu, korban juga diancam dibunuh jika melaporkan ke orang tuanya. (Red/CN)

Jumat Berkah, Personil Babinsa Koramil 1509-05/Kayoa Bagikan Nasi Kotak

HALSEL, CN – Para Personil Babinsa Koramil 1509-05/ Kayoa secara serentak membagikan nasi kotak di Desa Guruaping dan Desa Bajo Kecamatan Kayoa. Para penerima nasi kotak para imam Masjid, pengurus Masjid, Tukang Ojek dan Pedagang kecil yang ada di kedua Desa, Jumat (12/2/2021).

Jumat berkah, yang didalamnya salah satu membagikan Nasi Kotak, upaya Kodim 1509/Labuha berbagi dengan semua komponen masyarakat karena sejatinya para Personil Babinsa merupakan bagian masyarakat itu sendiri, bukan suatu kasta diatas masyarakat. Doktrin ini yang diturunkan Jendral Besar Sudirman.

Danramil 1509-05/Kayoa Kapten Inf Pardan mengatakan, berbagi nasi kotak merupakan non program tetapi sudah menjadi suatu kewajiban sesama untuk berbagi karena Rezeki yang pihaknya terima ada sebagian punya saudara yang kurang mampu. Kegiatan jumat berkah menjadi berkah untuk semua.

“Saya Kapten Inf Pardan selaku Danramil 1509-05/Kayoa meminta dari kegiatan Jumat berkah bisa diikuti oleh orang-orang yang mampu untuk saling mengasihi, jika semua orang yang mampu saling berbagi insya Allah akan menimbulkan efek Positif dan akan mengurangi angka lemiskinan maupun angka Kriminal,” ucapnya.

Sementara itu, kata seorang warga Desa Guruaping yang juga bekerja sebagai tukang ojek menyampaikan, kegiatan yang dilakukan Babinsa tersebut merupakan suatu kegiatan yang positif.

“Kami sebagai masyarakat kecil bisa merasakan tali asih dari Bapak Babinsa. Semoga kegiatan seperti ini tetap dilakukan,” ujar Rusdi Tukang Ojek di Desa Guruaping. (Red/CN)

Polres Halsel Resmi Launching Kawasan Wajib Masker

HALSEL, CN – Bertempat di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kepolisian Resor Kabupaten Halmahera Utara (Halsel) Halsel resmi Launching Kawasan Wajib Masker ( KWM ) di Kabupaten Halsel yang berada di beberapa titik keramaian, Kamis (11/2/2021).

Launching KWM di hadiri Sekda Halsel Helmi Surya Boututihe, Kapolres Halsel atau yang diwakili Kabag Ops Polres Halsel AKP Fauzi Iskak Dibyantoro, Dandim 1509 Labuha Letkol Untung Prayitno, S.I.P., M.Han, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang M. Jufri Rachmat, Kadis Perhubungan Ahmad Rajak, Kepala Jasa Raharja atau yang diwakili Faldy beserta tamu undangan lainnya.

Kabagops Polres Halsel, AKP Fauzi Iskak Dibyantoro yang mewakili Kapolres Halsel dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda dan tamu undangan yang hadir, Launcing KWM Polres Halsel bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tetap mematuhi Prokes dan melaksanakan 5 M yakni, memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kami berharap kedepannya penyebaran Covid-19 di wilayah ini semakin baik dan dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan melalui sinergitas unsur terkait di Halsel,” harapnya.

Selain launching KWM, Polres Halsel juga melaksanakan Launching Kampung Tangguh yang mempunyai tujuan yang sama yaitu meminimalisir Penyebaran Covid – 19.

Sementara itu, Dandim 1509 / Labuha Letkol Untung Prayitno, S.I.P., M.Han dalam sambutannya mengatakan, berkat kerjasama sinergitas seluruh institusi yang ada di Halsel, angka penyebaran Covid-19 Insya Allah akan semakin baik.

“Kita ketahui bersama bahwa Satgas Covid-19 di wilayah Halsel adalah yang paling aktif, setiap hari melaksanakan kegiatan baik siang maupun malam,” ucapnya.

Dandim 1509 / Labuha yang mengapresiasi tugas Satgas mengatakan tetap semangat selama melaksanakan tugas secara iklhas dan atas ijin Allah SWT.

“Insya Allah angka Covid-19 di wilayah Halsel akan menurun, semuanya berawal dari mulut dan hidung, tujuan menggunakan masker agar meminimalisir penyebaran Covid-19 terhadap orang lain. Semoga kita tetap sehat dan virus ini cepat berlalu,” tegasnya.

Sekda Halsel, Helmi Surya Boututihe yang mewakili Bupati Halsel juga menyampaikan program ini dalam rangka membasmi pendemi Covid-19 khususnya di Halsel dengan melakukan giat Launching KWM. Tentunya program ini, harus terus dilakukan dengan upaya untuk menekan angka Covid-19 di Halsel.

Lanjutnya, kasus positif di Halsel semakin tinggi yang terpapar sebanyak 614 orang 12. Diantaranya meninggal dunia, dan sembuh sebanyak 444 orang. Sehingga untuk wilayah Halsel harus tetap waspada dengan adanya wabah ini dengan selalu mematuhi Prokes.

“Kontribusi penyebaran Covid-19 ini berasal dari luar. Disamping itu, upaya kita harus mendeteksi sejak awal untuk harus melindungi masyarakat Halsel jangan sampai masyarakat yang datang dari luar dengan mudah menyebar virus di wilayah Halsel,” imbuhnya.

Ucapan apresiasi dari Pemerintah Daerah menyambut baik Launching Kawasan Wajib Pakai Masker di Halsel.

“Bahwa sesuai dengan instruksi Presiden dan dikeluarkan Mendagri, khusus angka Covid-19 di wilayah yang angka penyebarannya tinggi akan dilakukan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” kata Sekda.

Launching KWM di tandai dengan deklarasi pernyataan resmi secara bersama Forkopimda Halsel dengan menyatakan bersedia dan siap untuk mendukung pencanangan KWM. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Red/CN)

Dandim 1509-05/Kayoa Beri Bantuan Al-Qur’an di 2 Kecamatan

HALSEL, CN – Bantuan Al-Qur’an maupun Syaamil Qur’an dari Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han, disalurkan Kapten Inf Pardan selaku Danramil 1509-05/Kayoa, Kapten Inf Pardan,

Danramil 1509-05/Kayoa menyalurkan bantuan Al-Qur’an dan Syaamil Qur’an di wilayah Kecamatan Kayoa dan Kayoa Utara, di sejumlah Masjid, TPA dan TPQ. 

Masing-masing Masjid menerima 5 buah Al-Qur’an dan 5 Buah Syaamil Qur’an diserahkan kepada Pengurus TPA maupun TPQ diperuntukkan para penghafal Al-Qur’an (Hafizh al-Quran).

Dandim 1509/Labuha Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han berharap dengan dibagikan Al-Qur’an dan Syaamil Qur’an bisa membawa berkah dan manfaat bagi para Pembacanya.

“Setiap ada pembaca Al-Qur’an akan mendapatkan berkah dan kebaikan. Apalagi setiap pembaca Al-Qur’an menjadikan Al-Qur’an sebagai Panduan dan tuntunan hidup serta bisa melahirkan Para Hafizh Qur’an dan bisa membawa nama baik Kayoa Khususnya,” kata Dandim 1509/Labuha.

“Semoga Al-Qur’an yang kita bagikan, dimanfaatkan sesuai harapan dari Dandim 1509/Labuha, bisa melahirkan para penghafal Al-Qur’an (Hafizh) serta bisa menekan Angka Kriminal yang ada di Wilayah Koramil 1509-05/Kayoa,” ujar Danramil 1509-05/Kayoa Kapten Inf Pardan. (Red/CN)