Jelang Penetapan Paslon Bupati Terpilih, Kuasa Hukum USMAN-BASSAM Ajak Masyarakat Mempererat Tali Silaturahmi

HALSEL, CN – Menjelang pleno terbuka penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara pada Senin, 22 Februari 2021. Kuasa Hukum USMAN-BASSAM mengajak kepada pendukung/simpatisan maupun seluruh masyarakat Halsel agar tetap menjaga hubungan silaturahim, persatuan dan persaudaraan serta menjaga kesehatan sesuai dengan protokol Covid 19.

“Sama-sama menyatukan hati untuk mendukung serta menjaga mengawal Bupati dan Wakil Bupati baru harapan masyarakat Halsel,” imbuh La Jamra Hi. Zakaria, SH, Penasehat Hukum USMAN-BASSAM, Jumat (19/2/2021).

Menurutnya, persaingan memenangkan kontestasi Pilkada dan adanya perbedaan pendapat maupun pemikiran dalam memberikan dukungan merupakan hal yang wajar selama berlangsungnya pesta demokrasi. Namun hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menciptakan perpecahan antar elemen masyarakat, bahkan setelah masa Pilkada berakhir.

“Yang namanya kontestasi, persaingan, perbedaan pemikiran serta pendapat selama masa Pilkada itu hal wajar. Tetapi jangan sampai hal tersebut berlarut-larut dan dijadikan alasan untuk menciptakan perpecahan. Bahkan setelah pilkada karena yang terpenting bagi seluruh elemen masyarakat adalah tetap menjaga tali persaudaraan,” La Jamra.

Pengacara Muda mengingatkan, untuk sampai ke tahap akhir Pilkada kedua Paslon yang saat ini tengah berkontestasi tentunya sama-sama melewati pengorbanan dan perjuangan yang berat. Oleh karena itu, siapapun yang nantinya ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada Halsel, masyarakat Bumi Saruma diharapkan menerima keputusan tersebut.

“Siapapun yang nantinya ditetapkan KPU Halsel sebagai pemenang, keputusan tersebut harus kita hargai dan kita terima dengan lapang dada karena masing-masing Paslon tentunya sama-sama melakukan perjuangan yang berat dan siapapun yang terpilih itulah yang akan memimpin Kabupaten Halmahera Selatan menjadi lebih maju dan lebih baik lagi dalam masa Periode ke depan,” pungkasnya. (Red/CN)

DPD SWI Halsel Gelar Rapat Pemantapan Struktur Kepengurusan

HALSEL, CN – Sekber Wartawan Indonesia (SWI), pada Kamis (18/2/2021) malam menggelar Rapat internal pemantapan kepengurusan Struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Dalam rapat Pleno tersebut ditetapkan Ketua Dewan Pertimbangan: Iswan Abubakar, Ketua Dewan Etik : Suryadi Fadel.

Ketua Umum: Asbar Ikram, Sekertaris Jendral: Hardin Hi. Idris, Bendahara Umum, Husain Yusuf.

Ketua OKK: Alif Budiman, Ketua Pendidikan dan Provesi: Hafik Abdurahim.

Ketua Hubungan Antar Lembaga: Riswan, Ketua Litbang dan Data Base: Ilham R Lakoda.

Ketua Media Masa: Fadli Naser, Ketua Budaya dan Parawisata: Munawir.

Ketua Advokasi dan Hukum: Ade Manaf, Ketua Pengelolaan CSR: Sandi Mahmud serta Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Nur Angsi.

“Alhamdulillah, pada malam ini, telah disepakati kelengkapan struktur DPD SWI. Walaupun belum semua terisi penuh, namun kami dengan serius untuk membentuk SWI tingkat Kabupaten untuk menjalankan roda-roda organisasi sesuai AD/ART,” ujar Asbar Ikram, Ketua Umum terpilih.

Asbar menambahkan, DPP SWI dalam waktu dekat ini, akan menggelar Musyawarah Nasional. Untuk itu, DPD wajib melengkapi administrasi.

“DPW SWI Malut dan DPD SWI Halsel sudah melengkapi administrasi, maka saya berharap para pengurus yang akan terpilih bisa maksimal dalam bekerja jurnalis,” tandasnya.

Sementara itu, Sekjen terpilih, Hardin Hi. Idris menyampaikan, Organisasi ini sebagai wadah Produktivitas Profesi, sehingga mampu memberikan manfaat untuk para anggotanya.

“Kami harap langkah awal ini menjadi titik baik dari pergerakan Organisasi Jurnalis yang dapat menjaga nilai-nilai Idealisme Profesi tanpa menyampingkan nilai ekonomi,” harap Hardin. (Red/CN)

Korban yang Dianiaya di Desa Sum Alami Patah Tulang

HALSEL, CN – Seorang warga di Desa Sum Kecamatan Obi Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara bernasib naas. Dia dianiaya hingga mengalami patah tulang di tangan kanan. Rusuk dan tangan kiri bengkak. Hal tersebut dibuktikan melalui hasil Rongten, Jumat (19/2/2021).

Korban diketahui bernama Jalil Loloda (34) itu kesehariannya sebagai Petani di Desa Sum. Akibat kondisi itu, Jalil tidak dapat bekerja seperti biasa.

Saat itu, korban menjalani perawatan medis di Puskesmas Desa Sum. Setelah itu, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Obi. Setalahnya lagi, kembali dirujuk ke RSUD Labuha untuk mengetahui hasil Rongten.

Kasus penganiyaan ini terjadi di jalan raya depan Masjid Desa Sum hendak korban pergi Sholat Isya pada Minggu (24/1) malam.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polisi di Polsek Obi Selatan. Kasus penganiayaan ini, dilakukan terlapor berinsial (SN), warga Desa Sum.

Sebelumnya, kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (31/1) melalui via Telepon seluler, Jalil menceritakan peristiwa tersebut bahwa saat itu, masyarakat dalam keadaan Sholat Magrib. Tapi kebetulan sejumlah anak-anak buat keributan. Selesai Sholat, dirinya memukul anak-anak itu, dengan bermaksud hal itu, merupakan suatu ajaran biasa buat anak-anak. Tapi ternyata, ada seorang anak yang tidak terima dan melaporkan kepada ayahnya berinsial SN.

“Jadi, malam itu juga bapak dari anak yang kena pukul itu cari saya, ketika saya kembali pergi ke Masjid untuk melaksanakan sholat Isya, bapak itu menjaga-jaga di jalan. Tanpa saya ketahui, tiba-tiba saya diserang menggunakan Lata atau kayu Pagar. Jadi pukulannya itu satu kali kena di pinggang dan satu kali di tulang rusuk kemudian kena di tangan kanan, karena saya sempat peleh pukulan dari bapak itu. Sempat saya mecoba bertahan dan menghindari pukulan yang keempat kalinya langsung saya lolos lari dan menghindar,” akunya.

Lanjut Jalil, setelah dirinya berhasil lari dan menghindar, ia langsung masuk ke Rumah salah satu kerabatnya. Disitu Jalil pun tak berdaya karena badannya tercecer darah.

“Malam itu, kemungkinan besar bapak itu mempunyai niat untuk saya langsung dibunuh. Tapi Alhamdulillah Allah SWT berkehendak lain,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolsek Obi Selatan, IPDA Jufri Yusuf, S.H. saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kasus dugaan penganiyaan di Desa Sum.

Pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Hukuman 2,8 Tahun penjara atau Pidana denda paling banyak Rp 4.500.000. (Red/CN)

Ikan Mati Mendadak dan Terdampar di Pesisir Pantai Obi, Apa Penyebabnya?

HALSEL, CN – Banyaknya ikan mendadak mati secara misterius dan terdampar di pesisir pantai Desa Bobo Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam beberapa hari terakhir.

Fenomena langkah ini pun membuat heboh warga di Kecamatan Obi Desa Bobo yang pantainya dipenuhi bangkai ikan.

Yaret Colling, selaku Kordiv SDM KPU Halsel yang juga warga Obi itu mengatakan, kejadian itu terjadi di pesisir Pantai Desa Bobo sejak beberapa hari terakhir hingga sekarang.

“Kejadian ini sudah sekitar beberapa hari lalu, kami khawatir saja tiba-tiba ada banyak ikan yang terdampar di pantai dan bau yang tak sedap,” kata Yaret, saat dihubungi cerminnusantara.co.id, Jumat (19/2/2021) siang.

Dia mengatakan, karena merasa khawatir, warga tidak ada yang berani untuk mengambil ikan-ikan itu, apalagi untuk mengonsumsinya.

“Kami di sini bilang itu jenis ikan kira. Oleh karena itu, warga jadi takut mengonsumsi ikan jangan sampai ikannya terkena racun,” ujar dia.

Apalagi kata Yaret, ia sendiri merasa kwawatir atas kejadian tersebut.

“Saya juga khawatir karena orang tua dan keluarga besar semua ada di sana,” ucap Yaret.

Ia berharap kepada Dinas terkait agar segera turun mengecek langsung ke lokasi. Sehingga warga bisa tahu apa penyebabnya.

“Harapannya, pihak terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan agar bisa ke lokasi untuk memastikan apa penyebabnya,” pintanya. (Red/CN)

Danramil 1509-05/Kayoa Bersama Forkopimcam Ikuti Pencanangan dan Vaksinasi Covid-19

HALSEL, CN – Bertempat di Puskesmas Laromabati Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara dilaksanakan kegiatan Pencanangan Vaksinasi covid-19 Tahap – I, untuk Unsur Pimpinan Kecamatan dan Tenaga Kesehatan wilayah Kecamatan Kayoa Utara,

Yang turut menghadiri kegiatan pencanangan Vaksinasi Tahap I, Camat Kayoa Utara H. Hasyim Alhadad, Danramil 1509-05/ Kayoa Kpt lnf Pardan, Kapolsek Kayoa diwakili Bripka Bahri, Kepala Puskesmas Laromabati Kecamatan Kayoa Utara Fadli Thalib S.Kep. Para Kades se Kecamatan Kayoa Utara. Dan Staf Tenaga Kesehatan Puskesmas Laromabati yang akan melaksanakan Vaksinasi
Tahapan pelaksanaan penyuntikan Vaksin Covid 19.

Camat Kayoa Utara saat memberikan sambutan mengatakan Pencanangan Vaksinasi Covid 19 ini wajid kita lakukan karena pemerintahan kecamatan bersama Danramil 1509-05/Kayoa, Serta Kapolsek Kayoa, kami siap untuk divaksin pertama, kami juga siap Bantu pelaksanaan vaksinasi dan bantuan personil pengamanan dari Anggota Polsek kayoa, Koramil 1509-05/Kayoa kata Camat H. Hasyim Alhadad.

Danramil 1509-05/Kayoa dalam sambutan mengatakan Vaksinasi ini wujud nyata kehadiran Negara untuk mengatasi kesulitan Rakyat nya, jadi kita berkewajiban untuk menyukseskan Kegiatan pencanangan vaksinasi Covid 19, Semoga dengan kehadiran Vaksinasi ini bisa membantu mengurangi Dampak negatif Dari terpapar nya bahaya Covid 19, dan kita tetap Melaksanakan 5M dan 3T ditempat kerja dan rumah masing-masing, ungkap kapten Inf Pardan.

Setelah sambutan dari Danramil 1509-05/Kayoa dilaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk para relawan vaksinasi Covid-19. Setelah dinyatakan memenuhi syarat maka dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19.

Danramil 1509-05/Kayoa Kapten Inf Pardan, Kepala Puskesmas dinyatakan Memenuhi Syarat dilakukan Vaksinasi, Camat Kayoa Utara tidak bisa dilakukan Vaksinasi karena Hasil pemeriksaan Kesehatan tidak memenuhi syarat.

Danramil 1509-05/Kayoa disuntik Vaksin Covid-19, bersama Kepala Puskesmas Laromabati Fadli Thalib S.Kep dan tenaga Medis 20 orang, Sementara untuk tenaga medis yang belum divaksinasi akan dilakukan esok hari. (Red/CN)

Pjs Kades Sidopo 2018 Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

HALSELCN – Tindak Pidana Kejahatan Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 di Desa Sidopo Kecamatan Bacan Barat Utara Halmahera Selatan menguat muncul dipermukaan publik.

Berdasarkan data yang diterima cerminnusantara.co.id Pejabat (Pj) Kepala Desa Sidopo periode 2018 diduga kuat menggelapkan DD Tahun anggaran 2018 berkisar senilai Rp 500 juta.

Data tersebut diberikan salah seorang masyarakat Desa setempat yang meminta agar namanya tidak dipublikasi, Rabu (17/2/2021).

Kedok korupsi pejabat Kepala Desa Sidopo 2018, Suaib Y. Hehanusa, selama 1 Tahun anggaran ini, baru diketahui setelah masyarakat Desa Sidopo berhasil mengantongi Dokumen RKPDes Tahun anggaran 2018.

Menurutnya, hasil audit 2018 banyak ditemukan kejanggalan. Sehingga Inspektorat Halsel harus dan wajib melakukan audit investigasi ulang terhadap pengelolaan DD Sidopo 2018.

Adapun kegiatan Desa Tahun Anggaran 2018 yang diduga fiktif sebagai berikut. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Sidopo Tahun Anggaran 2018. Lampiran Permasalahan dan kasus yang terjadi di Desa dengan jumlah senilai Rp 1.126.273.556,00 diduga fiktif.

Sementara kegiatan operasional Kantor Desa terkait belanja alat tulis Kantor senilai Rp 4.000.000, belanja benda Pos dan Meterai senilai Rp 1.504.000, belanja fotocopy cetak dan pengadaan senilai Rp 4.500.000, belanja perjalanan Dinas senilai Rp 52.000.000 fiktif.

Kegiatan pembangunan Gapura tanda batas Desa senilai Rp 76.922.280. Kegiatan pembangunan jaringan distribusi tenaga listrik. Belanja listrik, air, telepon, fax/internet senilai Rp 101.179.345.

Bidang pembinaan masyarakat senilai 80.000.000. Kegiatan pembinaan Kerukunan Umat Beragama senilai Rp 30.000.000. Modal belanja senilai Rp 30.000.000.
Belanja modal tanah lainnya senilai Rp 300.000.000.

Bidang pemberdayaan masyarakat senilai Rp 145.616.798. Kegiatan Pemberdayaan posyandu, UP2K dan BPK senilai Rp 5.000.000.

Kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Belanja modal pengadaan alat-alat pengolah pertanian senilai Rp 17.876.000. Kegiatan pelatihan kelompok tani dan nelayan. Belanja modal pengadaan peralatan dan mesin lainnya senilai Rp 75.340.798.

“Tahun anggaran 2018 itu audit tidak jelas. Maka kami masyarakat meminta dengan hormat agar inspektorat wajib dan harus melakukan audit investigasi kembali pengelolaan DD Sidopo,” pinta warga yang namanya tidak mau korankan.

Selain itu, kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa-lanjutan. Tunjangan BPD dan anggotanya senilai Rp 49.800.000 hingga sekarang tak juga diberikan.

“Tunjangan BPD Tahun 2018 selama 9 bulan tidak dibayar,” singkat Ketua BPD Desa Sidopo 2018, Ade Y. Baba, saat dihubungi wartawan via Hanpone.

Hingga berita ini dipublish Pj Kades Sidopo 2018, Suaib Y. Hehanusa, belum dapat dihubungi. (Ridal CN)