Dandim 1509/Labuha Bersama Bupati Halsel dan Forkopimda Gelar Rapat Bahas Penanganan Covid-19

HALSEL, CN – Rapat Unsur Forkopimda dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), H. Usman Sidik selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di ruang Rapat Kantor Bupati lantai II Jalan Karet Putih Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan, Senin (31/5/2021).

Rapat digelar untuk membahas Penanganan Corona virus Disease (COVID-19) di Halsel, dihadiri Dandim 1509 Labuha Letkol Inf  Untung Prayitno S.I.P.,M,Han. Mewakil Kapolres Halsel,KBO Intel Ipda Sardi Yusup S,sos, Kajari Halsel di wakili oleh Kasi Pidum Risky Septa Kurniadi SH. Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe SE.MM dan Kalak BPBD Halsel, Abdul karim Latara serta beberapa Kepala SKPD.

Disambutan sekaligus membuka rapat Unsur Forkopimda Halsel, Bupati H. Usman Sidik menyampaikan sesuai program 100 hari kerja, Bupati menghimbau Tim Satgas lebih intens melakukan Sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan dan meminta seluruh Dinas terkait dalam hal ini Dinkes memaparkan data Vaksin, anggaran dan Fasilitas penanganan Covid-19, untuk mengambil langkah tegas dalam penangan Covid-19 karena ini sangat penting untuk pemulihan ekonomi masyarakat Halsel

“Saya masih menemukan banyak kekurangan penanganan tim satgas Covid-19 di lapangan seperti di jalan, di rumah sakit, bandara untuk pengawasan TKA dan juga di tempat tempat hiburan malam (Cafe) masih di temukan masyarakat yang tidak patut dengan Protokol kesehatan,” ungkap Bupati Halsel.

“Kami akan menutup Tempat Hiburan Malam (Caffe) dan pastikan wanita penghibur yang Ada di tempat Hiburan malam akan di kembalikan ke tempat asalnya karena ditemukan ada satu yang positif Corona dari hasil test,” tambah Bupati Halsel H.Usman Sidik.

Sementara itu, Dandim 1509/Lbh memberikan pandangan terkait penanganan Covid-19 Halsel Khususnya Satgas Covid-19 telah melakukan dan sudah berjalan melaksanakan secara Rutin Penertiban penggunaan Masker di jalan Raya, tempat tempat umum, tempat hiburan malam dan fasilitas tempat Ibadah serta Pasar.

Tinggi angka posisi Covid-19 di Halsel, ini muncul dari calon pekerja di PT. Harita, Pekerja lokal dari luar Halsel. Di situ baru ketahuan karena kalau masuk ke Harita harus di swab dan Pulau Obi ini terkesan donatur terbanyak Covid-19.

“Kita perlu Melakukan penyekatan titik masuk seperti bandara, pelabuhan serta memperketat di Pelabuhan kecil karena tidak ada pemeriksaan Selama ini,” kata Letkol inf Untung Prayitno.

Dalam rapat tersebut, Kadis Kesehatan dan Kalak BPBD menyampaikan, butuh surat edaran atau instruksi dari Bupati yang kuat, agar bisa bersinergi, agar bekerja di lapangan bisa terbantu atau pegangan yang kuat, untuk tegas di lingkup SKPD untuk melaksanakan vaksinasi karena masih banyak SKPD yang belum di Vaksin baru 19 persen sedangkan TNI Polri sudah 90 persen serta terkait anggaran transportasi dari BPBD sudah menganggarkan dana untuk 2 unit kendaraan dan satu unit speedboat dan menyarankan agar membentuk satgas khusus di wilayah Obi sehingga lebih efektif dalam penanganan Covid-19 di wilayah Obi

Kaitan dengan penanganan Covid-19 Halsel, untuk sementara Bupati H. Usman Sidik akan mempelajari dahulu seluruh data terkait dengan penanganan covid-19 dan akan melaksanakan rapat evaluasi ulang untuk langkah Strategis selanjutnya yang akan diambil untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di wilayah Halsel. (Red/CN)

Tantang Bupati, Kadis dan Sekertaris DPM-PTSP Halsel Dicopot

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hi. Usman Sidik, resmi mencopot Kepala Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu DPM PTSP, Nasir Koda dan Ishar sebagai Sekerteratis.

Keduanya dicopot lantaran didiuga terlibat politik terangan-terangan pada saat Pemilulakada Tahun 2020 lalu.

Sikap ini diambil untuk mejaga etika bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan.

“Pagi ini, juga saya umumkan kepala Dinas dan Seketartaris DPM PTSP, saya copot,” tegas Bupati Usman Sidik didampingi Wabup Bassam Kasuba saat melakukan apel perdana bersama ASN dan PTT, didepan Kantor Bupati, Senin (31/5/2021).

Lanjut Usman, untuk para ASN yang terlibat dalam politik, tegas Bupati, itu konsekuensi yang harus diterima.

“Pegawai Tidak Tetap (PTT) pun demikian, saya dan Wakil Bupati akan evaluasi sehingga ke depan lagi tidak lagi seperti itu,” tegasnya lagi. (Red/CN)

Listrik di Kecamatan Obi Padam Tiba-tiba, Ternyata Ini Penyebabnya

HALSEL, CN – Sudah Seminggu Listrik di Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengalami gangguan dan padam tiba-tiba. (29/05/2021)

Entah kenapa listrik di Kec. Obi sudah seminggu mengalami gangguan padahal mesin pembangkitnya sudah bertambah baru serta kerusakan beberapa waktu lalu telah di perbaiki tetapi masih saja terjadi padam tiba-tiba.

Masyarakat Kec. Obi juga merasa heran dengan listrik yang selalu padam tiba-tiba, masyarakat menganggap bahwa tidak ada lagi  pemadaman listrik, akan tetapi yang terjadi hampir seminggu berturut-turut setiap sore menjelang malam dan tengah malam ada pemadaman secara tiba-tiba.

“Kenapa listrik sudah seminggu pada setiap sore dan di saat tengah malam selalu mati, apa PLN sengaja atau bagaimana.? Terus juga di saat pembayaran selalu mengalami kenaikan, bukan malah tambah menurun tarifnya ini yang kami sesalkan” kata seorang warga yang enggan di koran namanya

Foto Tampak Panel Gardu Terbakar

Lanjut dia “begitu juga dari pihak PLN pernah berjanji bahwa di tahun 2020 listrik di Kec. Obi, akan menyala 24 jam dan pada kenyataan sampai sekarang tidak ada realisasi janji itu, ada apa sebenarnya? dan Kami masyarakat Kec. Obi sangat berharap ada Listrik 24 jam seperti di janjikan itu” imbuhnya

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Kepala ULP PLN Laiwui Kec. Obi Efendi saat di hubungi beliau membenarkan terkait padamnya listrik secara tiba-tiba bahwa dari pihak PLN tidak pernah sengaja dengan adanya pemadaman tersebut, pemadaman secara tiba-tiba terjadi karena adanya kebakaran pada panel gardu sehingga terjadinya listrik padam tiba-tiba.

“Panel pada gardu mesin terbakar sehingga kami lagi adakan perbaikan dan alat yang terbakar itu kami sudah pinjam di PLN Labuha, semoga alat yang akan di kirim dari bacan itu bisa membantu, kalau alat tersebut cocok dan sesuai ukuran, maka lampu sudah tidak mengalami gangguan seperti mati secara tiba-tiba” ucap Fendi

Menyangkut listrik 24 jam yang di janjikan, mengalami kendala pada mobilisasi atau pendaratan alat yang akan di angkut dari bobong Kab. Pulau Taliabu ke Kec. Obi, itu tersendat dengan beban anggaran biaya mobilisasi, sehingga listrik 24 jam yang di rencanakan ULP PLN Laiwui menyala di tahun 2020 mengalami kendala hingga sekarang ini.

“Sebenarnya dari tahun 2020 Pelayanan Listrik 24 jam di Obi induk sudah di lakukan, akan tetapi kami dari PLN Laiwui terganjal dengan masalah anggaran mobilisasi mesin pembangkit listrik dari bobong ke Obi tidak ada” centus Fendi

Lanjut Fendi “kami juga berharap dari pihak Pemerintah Daerah dan swasta bisa membantu dalam hal menganggarkan anggaran mobilisasi alat mesin yang berkapasitas 800 KVA sebanyak 2 unit dari Bobong ke Obi, supaya janji PLN ke masyarakat Kec. Obi terkait dengan listrik 24 jam bisa menyala” pintahnya

Sambung dia “kami dari pihak ULP PLN Laiwui sudah melakukan lobi-lobi ke pihak swasta, yang kami lobi itu di PT. Harita Grup sebelum lebaran, dan pihak PT. Harita Grup siap menganggarkan anggaran tersebut, mudah-mudahan dari pihak Harita cepat merealisasinya agar mesin dapat di evakuasi ke Obi” ungkap Fendi

Dengan adanya masalah Listrik, masyarakat meminta kepada Pemerintah Daerah yang baru di lantik ini, supaya bisa melihat keluahan-keluhan masyarakat yang ada di Kec. Obi. (Red/CN)

Gelar Syukuran di Desa Wiring, Bupati Usman Sidik: Terimakasih Masyarakat Halmahera Selatan

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hi. Usman Sidik didampingi istrinya selaku Ketua PT. PKK Hj. Eka Dahliani Abusama menggelar Syukuran sekaligus Silaturahmi di Desa Wiring Kecamatan Bacan Barat, Sabtu (29/5/2021).

Pantauan cerminnusantara.co.id, dalam sambutan, Hi. Usman Sidik usai melaksanakan Do’a selamat. Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Halsel khusunya di Desa Wiring yang telah mempercayakan dirinya bersama Hassan Ali Bassam Kasuba memimpin Kabupaten Halsel selama 5 Tahun ke depan.

“Alhamdulillah, hari Senin tepat pada Tanggal 24 kemarin, saya dan Wakil Bupati pak Bassam Kasuba telah dilantik oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan,”tutur Usman.

Orang nomor Satu di Halsel ini juga menyampaikan tentang Pilkada 2020 lalu terkait perbedaan politik. Usman menegaskan bahwa tidak ada lagi ada perbedaan diantara masyarakat.

Oleh karena itu, Bupati menghimbau saatnya membangun Halsel yang lebih baik.

“Mari kita sama-sama berkonstribusi jalannya Pemerintahan ini kedepan lebih baik lagi,”imbuh Bupati.

Meski begitu Usman Sidik menegaskan kepada para Kepala Desa, apa bila ada kebijakan yang menyalahi prosedur seperti pengelolan Dana Desa tidak menyentuh kepada masyarakat. Maka, dirinya akan mengambil tindakan yang tegas.

“Saya tidak mau rakyat saya disakiti, karena yang ada di fikiran saya hanya untuk mengabdi dan berfikir kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan,” tegasnya.

Turut hadir, Kapolsek Bacan Barat Desa Indari, Hasan. Babinsa Desa Wiring, Praka Bakri Ipa, Babinsa Desa Tawabi dan beberapa Kepala Desa, yakni Kades Jujame, Kades, Kasdam, Kades Wiring serta Tokoh agama dan Tokoh adat Desa Indari dan para tamu undangan lainnya. (Red/CN)

Pembentukan Tim Relawan Pokja Di Kec. Obi Oleh Pendamping, Guna Mencapai 18 Tujuan SDGs Tuntas

HALSEL, CN – Pendamping Kec. Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Telah Selesai Melaksanakan Pembentukan Tim Relawan Pokja SDGs ( (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan, sekaligus pendataan dan sosialisasi di Sembilan Desa tuntas.

Pengertian SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa ilmiah Sustainable Development Goals (SDGs)

Sesui Permendesa Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021.Untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals). Dalam Permendes menegaskan bahwa dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa yang mengukur seluruh aspek pembangunan, sehingga mampu mewujudkan perkembangan manusia seutuhnya.

Ada 18 Maksud dan Tujuan Program Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu

1. Desa tanpa kemiskinan
2. Desa tanpa kelaparan
3. Desa sehat dan sejahtera
4. Pendidikan desa berkualitas
5. Desa berkesetaraan gender
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9. Inovasi dan infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14. Ekosistem laut desa
15. Ekosistem daratan desa
16. Desa damai dan berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Dan Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

1. Desa tanpa kemiskinan,
2. Desa tanpa kelaparan,
3. Desa sehat sejahtera,
4. Keterlibatan perempuan desa,
5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
8. Desa damai berkeadilan,
9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Kegiatan yang di buat oleh Pendamping Kecamatan itu dimulai Jum’at (14/05/2021) yang bertempat di Kantor Desa Se Kecamatan Obi yang di lakukan oleh Pendamping Kecamatan Obi, yang pertama di mulai dari Desa Sambiki, Anggai, Air Mangga, Baru, Ake Gula, Laiwui, Buton dan berakhir di Desa Jikotamo Jum’at (28/05/2021).

Dalam kegiatan sosialisasi ini semua ketua dan anggota pendamping Desa turut serta hadir memberikan materi-materi sosialisasi, Pendamping Kecamatan PDTI M. Sofyan Syafar, ST. Gunawan Hamid Pendamping Pemberdayaan Desa dan Faisal Rumpai.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Pendamping Kecamatan PDTI M. Sofyan Syafar, ST (Opan) menyampaikan “bahwa Sosialisasi sekaligus pembentukan tim relawan Pokja SDGs di 9 Desa Kec. Obi, dan melakukan pendataan serta UJT SDGs di Sembilan Desa tuntas hari ini” kata Opan

Lanjut Opan “Dengan adanya pembentukan tim SDGs ini agar bisa mencapai 18 tujuan dari SDGs itu, agar data ini bisa terkoneksi langsung debgan kementrian Desa melalui Aplikasi SDGs sehingga pusat langsung dapat mengetahui kondisi-kondisi kejadian yang ada di Desa baik itu kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan serta lain-lain dari 18 tujuan SDGs itu” pungkas Opan

Sambung dia “Intinya tujuan SGDs adalah mampu mendata Desa, sehingga menjadi desa berkelanjutan, dalam menggagas masa depan Desa di lihat dari masalah-masalah dan keluahan masyarakat di desa dan data tersebut di input dalam data kementerian desa melalui aplikasi SDGs agar masyarakat dapat melihat langsung profil desa yang di buat oleh Tim relawan Pokja SDGs” centus Opan

“Kemudian, kawasan permukiman Desa Aman dan nyaman, konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan, Desa tanggap perubahan iklim, Desa peduli lingkungan laut, Desa peduli lingkungan darat, Desa damai berkeadilan, dan kemitraan untuk pembangunan Desa” tutur Opan. (Red/CN)

Upaya Pencegahan Tindak Pidana Koropsi, Kejaksaan Halsel Sosialisasi Hukum Di Kecamatan Obi

HALSEL, CN – Demi mencegah terjadinya tindak pindana Koropsi. Kamis 27/05/2021 Kejaksaan Negeri Labuha Kab. Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut), melaksanakan kegiatan sosialisasi Hukum di Kecamatan Obi.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi oleh Kejaksaan Negeri Labuha, bertempat di Aula Kantor Camat Obi. Dari Sembilan Desa Yang ada, di hadiri delapan Kepala Desa minis Satu Desa

Sembilan Desa Di Kecamatan Obi, yang hadir Dalam kegiatan itu, Kepala Desa Baru, Ake Gula, Laiwui, Buton, Jikotamo, Sambiki, Anggai dan Air Mangga. Minis Satu Desa yakni Kepala Desa Kawasi tidak hadir dalam sosialisasi tersebut.

Sosialisasi Hukum yang di buat ini agar mencegah tindakan terjadinya penyalah gunaan keuangan di tingkat Desa. Kegiatan tersebut, turut serta hadir juga Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Obi. Risno Djia beserta satafnya dan kaur-kaur di delapan Desa.

Yang jadi sebagai pembicara dalam Kegiatan sosialisasi itu adalah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuha, di pandu langsung oleh Sekcam Obi Risno Djia.

Kasi Intel Fardana dalam forum menyampaikakan “bahwa upaya untuk pelaksanaan pencegahan pemberantasan koropsi terkait dengan masalah Keuangan Desa, maka perlu adanya sosialisasi Hukum” Kata Fardana

Lanjut dia “sesuai MOU Kejaksaan Agung RI dengan Kementrian Desa maka pemberantasan tindak pidana korupsi harus di tegakkan sesuai Undang-undang yang berlaku, sehingga kami harus turun ke kecamatan untuk melakukan sosialisasi demi mencegah terjadinya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa. Sehingga jangan ada Koropsi di Desa, kalau ada maka kejaksaan mempunyai kewenangan dalam masalah berdasarkan MOU tersebut” tutur Fardana. (Red/CN)