Kodim 1509/Labuha telah Selesai Melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan Untuk Para Prajurit

HALSEL, CN – Latihan menembak Senjata ringan Triwulan II Atau biasa disebut oleh para Prajurit Sebagai Latbakjatri TW II, telah sore ini telah dinyatakan Selesai dan akan diselenggarakan kembali di Triwulan berikutnya,kodim 1509/Labuha dalam menyelenggarakan Latbakjatri menggunakan Lapangan Tembak (Latbak) milik Kompi Senapan A, Yonif RK 732/Banau desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur, Kab Halmahera Selatan, Kamis (3/6/2021),

Latihan menembak bertujuan memelihara kemampuan dan meningkatkan kualitas Kemampuan Para Prajurit khususnya seluruh Personil Kodim 1509/Labuha,

Dengan mendatangkan Personil Koramil jajaran yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, seperti di wilayah Gane Barat, Gane Timur, Kayoa, Obi dan Pulau Bacan.

Diharapkan dengan Latihan menembak ini bisa memelihara kemampuan dan meningkatkan kemampuan para personil Kita, kata Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno,S.I.P.,M.Han.

Karena menjaga kemampuan dan memelihara kemampuan Prajurit itu sangat penting sehingga Kapan pun dan dimanapun Prajurit kita siap digerakkan, sebagai seorang Prajurit itu sudah keharusan dan wajib hukumnya menjaga kemampuan tersebut pungkas Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han saat menyaksikan Latihan menembak. (Red/CN)

Desa Galala Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2021-2027

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara sukses melaksanakan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027, Kamis (3/6/2021).

Peserta yang mengikuti pemilihan berjumlah 7 orang yang mewakili 2 Dusun Desa Galala di setiap RT.

Dalam pemilihan tersebut ikut hadir, Camat Mandioli Selatan, Fahri M. Nasir S.Sos m.si, Kepala Desa Galalal M. Nurrum, Danpos Mandioli Selatan, Mursid Hasan dan Babinsa Mandioli Selatan, Wem Mangune.

Dalam hasil mufakat tersebut terdapat 7 orang terpilih di pemilihan BPD Tahun 2021 yang meliputi 1 perempuan dan 6 laki-laki.

RT 1 Simson Tomangoko
RT 2 Yefta Rope
RT 3 Yani Sakola
RT 4 Sefnat Lewarion
RT 5 Amrul Robodoe
RT 6 Wahidin Maulud dan perwakilan perempuan, Ladian Robodie.

“Harapan saya Anggota BPD yang terpilih itu bisa memberikan warna baru dalam membangun Desa,” harap Kades Galala, M. Nurum.

Ia menegaskan, selain anggota BPD, tentu warga juga bersama-sama akan memantau kinerja Pemerintah Desa Galala lantaran banyak yang ingin disampaikan dan diharapkan.

“Saya ucapkan selamat kepada Anggota BPD, mari kita sama-sama membangun dan memajukan Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan,” tuturnya. (Red/CN)

Diduga Pungli, Bupati Didesak Perintahkan Inspektorat Audit PDAM Halsel

HALSEL, CN – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Sruhwiyarno diduga kuat melakukan Pungutan Liar (Pungli) melalui program hibah Air Minum terhadap Masyarakat Berpenghasilan Renda (MBR) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Menurut sumber yang dipercaya bahwa Sruhwiyarno melakukan Pungli ke warga pada Tahun 2021 per pelanggan Rp 300 ribu.

“MBR sebanyak 200 langganan. Harus di ralat. Kurang lebih 3.000 Sabungan Rumah (SR) Tahun 2020. Untuk Tahun 2021, sementara lagi diproses. Jumlahnya berapa SR itu belum tahu. Nah, estimasi anggarannya 3.000 pelanggan dikalikan Rp 300 ribu, maka nilainya Rp 900 juta,” ungkap sumber melalui rilis yang diterima wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (3/6/2021).

Dana tersebut dikelola Direktur dan disetorkan ke PDAM senilai Rp 50 ribu per SR dengan alasan bahwa Dana Pungli itu merupakan Dana Hibah.

“Nah, Dana itu di kelola langsung oleh pak Dirut. Dana itu di setorkan ke PDAM hanya 50.000/SR sebagai administrasi pelanggan, jadi sisanya di ke mana kan. Maka tugas audit untuk membedah ke mana sisa Dana itu. Dan poinnya itu adalah dana hibah pusat. Kalau namanya Dana Hibah, seharusnya bantuan cuma-cuma. Kenapa ada pungutan tambahan lagi dari Direktur,” sesalnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan, patut diduga kuat tidak memiliki dukungan atau dasar hukum yang kuat.

“Kami menduga hal semacam ini tidak memiliki dasar hukum (SK) karena ini persoalan Pungli terhadap masarakat miskin atau Masarakat Berpenghasilan Rendah,” tegasnya.

Maka dari itu, Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik didesak untuk perintahkan Inspektorat segera mengaudit PDAM Halsel.

“Kami berharap kepada Pak Bupati perintahkan ke Inspektorat Halsel untuk segera mengaudit PDAM Halmahera Selatan,” harapnya. (Red/CN)

Cairkan Gaji 14 PNS dan THR, Kapus Kayoa Diduga Palsukan Tanda Tangan Bendahara Rutin

HALSEL, CN – Kepala Puskesmas Kayoa Kecamatan Kayoa, Misna Sidika diduga kuat palsukan tanda tangan Bendahara Rutin Puskesmas, Husen Ali untuk melakukan pencairan Gaji 14 Pegawai Catatan Sipil (PNS) 2021.

Selain Gaji 14 PNS, Kapus Misna juga nekat palsukan tanda tangan Husen Ali untuk melakukan pencairan THR.

Sebab disaat gaji 14 PNS dan THR dicairkan, Bendahara Puskesmas Husen Ali sendiri tidak mengetahui. Hal itu diakui Husen saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (2/6/2021).

Padahal, ungkap Husen bahwa sebelumnya ia diperintahkan Misna untuk melakukan pencairan Gaji 14 PNS.

“Awal itu, ibu Kapus Misna perintahkan saya ke Bacan untuk melakukan pencairan Gaji, tapi setelah pencairan dan diberikan ke semua pegawai. Malah tiba-tiba ibu Kapus umumkan harus ganti Bendahara Rutin, disitulah saya sendiri juga langsung kaget,” ungkap Husen.

Husen bilang, sedangkan Bendahara Rutin itu di SK kan Bupati. Maka, tak seharusnya seorang Kapus mengambil kebijakan untuk mengganti Bendahara Rutin.

“Jadi saya bingung, ibu Kapus mengambil kebijakan untuk ganti saya. Sementara saya tanya langsung ke Kepala Dinas Kesehatan bahwa saya itu tidak bisa diganti karena saya di SK kan oleh Bupati,” tukasnya.

Oleh karena itu, Husen berharap Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Hi. Usman Sidik memanggil dan Kapus Misna untuk dievaluasi.

“Saya berharap kepada Pak Bupati segera memanggil ibu Kapus untuk dievaluasi,” harapnya. (Red/CN)

Kejari Halsel Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

HALSEL, CN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 13 Halsel di Kecamatan Obi pada Kamis (27/3/2021). Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Halsel, Fardana Kusumah, SH.

“Pada hari Kamis Tanggal 27 Maret kemarin, Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 13 Halmahera Selatan di Kecamatan Obi,” ungkapnya.

Fardana menjelaskan, program ini bertujuan mengenalkan Kejaksaan dan Hukum kepada generasi penerus bangsa. Dengan harapan siswa-siswi yang mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah dapat mengenali hukum dan menjauhkan hukuman.

“Ini baru pertama kali dilaksanakan di luar Pulau Bacan dan siswa-siswi peserta yang hadir sangat antusias mengikuti program ini,” jelas Fardan.

Dengan pemateri dan narasumber dari Kejari Halsel, kegiatan itu diikuti sekitar 40 siswa-siswi yang didampingi oleh Dewan guru.

“Program ini merupakan program dari Bidang Intelijen yang bertujuan utuk memberi pemahaman dan penyuluhan hukum sekaligus mensosialisasikan tupoksi dari lembaga Kajaksaan,” pungkasnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan itu, generasi muda untuk lebih mengenal hukum perlindungan anak.

“Karena mereka bagian dari tanggung jawab untuk kita kedepankan,” tutupnya. (Red/CN)

Proyek di Dikbud Diduga Fiktif, Kejari Halsel: Kami Sudah Mengecek Semuanya

HALSEL, CN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Fajar Haryowimbuk, SH, MH., membantah atas dugaan Kejari ‘Masuk Angin’ menangani kasus proyek yang diduga fiktif bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 senilai Rp 2.500.000.000 dengan pemenang tender CV IRA PRATAMA untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halsel.

“Kami tidak pernah yang namanya masuk angin. Sebab kami sudah mengecek semuanya,” tegas Fajar. Selasa (1/6/2021).

Fajar bilang, seluruh kegiatan tersebut sudah dilaksanakan. Bahkan, pihaknya telah mengecek di sejumlah Sekolah yang dibangun jaringan internet dan semuanya sudah bisa digunakan.

“Tapi memang ada di Tahun 2020 itu, ada di beberapa Sekolah yang tidak bisa jalan karena memang tidak ada pembayaran dari pihak Sekolah,” tutur Kejari Halsel.

Karena seharusnya, Fajar menerangkan bahwa semua kegiatan itu dibiayai melalui Dana Bos, tapi pihak Sekolah tidak membayar. Makanya tidak berfungsi.

“Jadi bukan barangnya yang enggak ada, tapi memang pihak Sekolah tidak memperpanjang langganan, sehingga internetnya mati,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Halsel, Fardana Kusumah, SH juga membenarkan sudah melakukan pengecekan di sejumlah Sekolah.

“Iya benar, dari Kejari Halsel sudah mengecek dan semuanya sudah bisa digunakan, ada kurang lebih 40 Sekolah,” tukas Fardana. (Red/CN)