Rencana KUKER Menteri LSM SF Cecar Perusahan Tambang Obi Tidak Penuhi Janji Dan Kewajibannya

HALSEL, CN – Rencana Kunjungan Kerja (KUKER) Menteri ke Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Di soroti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Shantari Foundations (SF) dan cecar Perusahan Tambang di Pulau Obi, langgar aturan UU NO 40 Tahun 2007 pasalnya tidak penuhi janji dan kewajiban sebagai perseroan. (21/06/2021)

Beberapa hari terakhir ini kita disuguhi dengan pemberitaan diberbagai media massa yang berkaitan dengan agenda kunjungan kerja (KUKER) yang dilakukan oleh pemerintah pusat ke wilayah Maluku Utara. Kunjungan itu dimaksudkan untuk menghadiri peresmian dimulainya operasi produksi fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) tahap 1 oleh PT. Halmahera Persada Lygend (PTHPL) di pulau obi.

Sebagai upaya merespon agenda tersebut sekretaris LSM Shantari Foundations Falhi Ode Padjali, menilai “ada beberapa masalah fundamental yang mestinya juga ikut memberikan kepastian kepada masyarakat lingkar tambang di pulau obi, sebagai misal tentang pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) yang belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat sekitar tambang, padahal perusahaan tersebut beroperasi sudah sejak lama” Ungkapnya saat di hubungi via WhatsApp

Menurut Falhi “Sementara kalau kita merujuk pada ketentuan UU NO 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termaktub dalam BAB V pasal 74 ayat 1 dengan jelas disebutkan bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan” Ujar Fahli

Lanjut dia “tidak hanya sampai disitu saja, bahkan pada ayat 3 juga kembali dipertegas bahwa “jika perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. untuk itu maka pemerintah pusat berkewajiban mengingatkan ke pihak perusahaan agar lebih meningkatkan keseriusannya dalam melayanai masyarakat obi” pungkasnya

Sambung Fahli “Masalah berikut yang mestinya tidak luput juga dari perhatian perusahaan adalah soal pemindahan permukiman warga yang hingga saat ini masih menuai kontroversi ditengah-tengah masyarakat”

“Hasil investigasi dilapangan memperlihatkan bahwa ada sebagian warga desa kawasi yang sampai saat ini tidak menghendaki adanya pemindahan disebabkan karna lokasi yang dijadikan sebagai tempat pembangunan perumahan, menurut pengakuan warga setempat adalah area rawan bencana dimana ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi maka sangat berpotensi terjadinya longsor disebabkan karna lokasi tersebut pernah dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah OB (Overburden/lapisan batuan penutup) sehingga dengan demikian mereka memilih untuk tidak mau pindah ke lokasi itu” papar fahli

“Atas nama masyarakat lingkar tambang di pulau obi kami menginginkan agar PT. HPL dan perusahaan yang lainnya tidak hanya sekedar berorientasi kepada eksploitasi sumber daya alam saja namun tidak memikirkan nasib masyarakat lingkar tambang yang ada saat ini, padahal apa yang telah dikeruk selama ini sangat tidak berbanding lurus dengan kondisi yang dialami masyarakat hari ini” tutur fahli. (Red/CN)

Program CSR Tidak Tepat Sasaran AKDLT Obi Siap Evaluasi Perusahan Nikel Di Hadapan Menteri

HALSEL, CN – Program Corporate Social Responsibility (CSR) Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Tidak tepat sasaran, Asosiasi Kepala Desa Lingkar Tambang (AKDLT), siap evaluasi Perusahan dan sampaikan Aspirasi Masyarakat Obi, di hadapan Menteri.(20/06/2021)

Kepulauan Obi sekarang jadi primadona Maluku Utara, pasalnya menjadi pusat perhatian pemerintah pusat dan Dunia. Ini fakta membuktikan bahwa adanya investor asing yang menanam saham triliunan rupiah, apalagi pemerintah pusat telah menetapkan alat Objek Vital Negara dan Kawasan Strategis Pembangunan Industri Nasional. Sehingga pulau Obi mendapat perhatian serius oleh pemerintah pusat.

Oleh karena itu informasi yang beredar bahwa rencananya kedatangan menteri, yang salah satu khususnya akan berkunjung ke Pulau obi, rencana kedatangan ini mendapat perhatian baik dari Pemerintah Desa se Kecamatan Obi, lewat oraganisasi Asosiasi Kepala Desa Lingkar Tambang (AKDLT) Kecamatan Obi.

Menanggapi rencana kunjungan menteri ke pulau Obi, pada 22 Juni 2021, pukul 10:30 – Sore 05:00 WIT, AKDLT melakukan pertemuan terbatas yang di hadiri Kepala-kepala Desa yang ada di delapan Desa Wilayah Kec. Obi, dalam pertemuan itu salah satunya membahas keluahan masyarakat lingkar tambang terkait dengan masalah Program CSR, jalan dan jembatan, serta pembangunan sarana dan prasarana lain yang belum di bangun di pulau Obi.

Pembahasan dalam pertemuan itu, banyak berbagai persoalan yang ada di Pulau Obi. Sebab masuknya Perusahan Nikel di Pulau Obi, dinilai belum terlalu memberikan dampak positif bagi masyarakat lingkar tambang, padahal kekayaan alam Pulau Obi merupakan salah satunya penyumbang APBD dan APBD terbesar di Maluku Utara.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Kepala Desa Laiwui, selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa Se Kecamatan Obi Abdul Kahfi Nusin, S.Pd Menyampaikan “rencana kedatangan Mentri ke Pulau Obi, ini merupakan momen besar dan sangat Penting bagi kami masyarakat obi, kami AKDLT akan memanfaatkan untuk mengevaluasi Perusahan serta menyampaikan Aspirasi Masyarakat Obi terkait masalah kewajiban perusahan, terhadap hak-hak masyarakat obi” kata kahfi

Menurut dia “kami menilai perusahan yang hadir dan beroperasi di pulau Obi ini belum terlalu memberikan pengaruh apa-apa kepada masyarakat terkait pemberdayaan itu realisasinya minim dan kurang berpihak kepada masyarakat obi, Misalnya realisasi Program CSR yang dinilai belum transparan, belum tepat sasaran dan Perekrutan Karyawan Lokal yang masi minim serta masi banyak lagi yang akan kami utarakan di hadapan menteri” Pungkas Kahfi

Kahfi juga menyatakan “kami juga akan menyampaikan kepada 4 mentri sebagai keterwakilan pemerintah pusat bahwa kepulauan Obi harus mendapat perhatian baik dari pemerintah pusat Baik dari segi pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan dan jembatan serta program pemberdayaan lainnya” katanya

Lanjut dia “Pulau obi telah menyumbang APBD dan APBN baik melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun melalui Pajak yang sangat besar jadi dong (mereka) harus perhatikan pembangunan pulau obi” sentilnya

Kahfi juga berharap “dengan adanya kedatangan menteri ini dapat bermanfaat untuk kemajuan Pulau Obi” tuturnya. (Red/CN)

Kunjungan Sejumlah Menteri di Halsel Kecewakan LSM SAKTI

HALSEL, CN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kecewa dengan Kunjungan 10 Menteri Kabinet Presiden Joko Widodo di Kabupaten Halsel yang di jadwalkan pada Tanggal 23 Juni 2021 yang hanya menjadikan Bandara OESMAN SADIK sebagai tempat persinggahan sementara untuk melanjutkan perjalanan ke Pulau Obi Kawasi.

“Kunjungan 10 Menteri ke Kabupaten Halmahera selatan dan langsung ke Obi kawasi untuk meresmikan smelter baru Halmahera Persada Lygend (HPL) sangat mengecewakan masyarakat Halsel di antaranya Tokoh Masyarakat, Tokoh adat dan Tokoh Pemuda serta LSM di Halmahera Selatan,” ucap Ketua Sakti Halsel, Juwanda Sangaji, kepada media ini, Minggu (20/6/2021).

Menurutnya, para mentri sangat angkuh dan sombong tidak mau membuka ruang untuk berjumpa dengan masyarakat Halsel.

“Kami kecewa dengan kunjungan Para menteri kabinet Jokowi Dodo ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengecam keras kunjungan para Menteri tersebut lantaran katanya para Mentari tidak sama sekali memberikan waktu kepada Masyarakat, Tokok adat, Pemuda ataupun OKK di Kabupaten Halmahera Selatan untuk bertatap muka ataupun berdialog.

“Para Menteri tidak memberikan waktu kepada Masyarakat, Tokok adat, Pemuda ataupun OKK di Kabupaten Halmahera Selatan untuk bertatap muka ataupun berdialog terkait menuju Kabupaten Halmahera Selatan yang juga butuh untuk diperhatikan baik dalam Pembangunan Ekonomi dan lain-lain,” tutupnya. (Red/CN)

Kodim 1509/Labuha Bentuk Posko PPKM Mikro Covid-19 Tingkat Kecamatan

HALSEL, CN – Pembentukan Posko PPKM di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) merupakan bagian dari tindakan pencegahan, Penanganan dan Pendataan yang diakibatkan Corona Virus. Dengan demikian, Kodim 1509/Labuha yang mempunyai 5 Koramil di Kabupaten Halsel menggandeng Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menjadikan Kantor Desa sebagai Posko PPKM, Minggu (20/6/2021).

Pembentukan Posko PPKM merujuk dari meningkatnya kasus angka Positif Covid-19, sehingga perlunya pembentukan Posko PPKM di seluruh Indonesia. Apalagi Kodim 1509/Labuha tepatnya Kabupaten Halsel sudah terjadi peningkatan angka kasus positif.

Dandim 1509/Labuha menginstruksikan seluruh Danramil jajaran agar Posko PPKM di wilayah masing-masing sudah harus terbentuk.

“Sudah menjadi suatu kewajiban kita untuk membentuk Posko PPKM dan selalu mengedukasi masyarakat untuk taat akan Prokes, jika masyarakat sudah sadar akan kewajiban untuk menjalankan Prokes, Insya Allah Covid-19 di wilayah kabupaten Halmahera Selatan bisa kita tekan dan tak lagi terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19,” ujar Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P., M. Han.

Terlihat Posko PPKM di beberapa Desa di Kecamatan Bacan, Kecamatan Gane Barat, Kecamatan Gane Timur dan wilayah Kecamatan Kayoa juga sudah terbentuk, begitu pula di wilayah lain, sesuai dengan laporan dari para Danramil jajaran. (Red/CN)

Pengurus AWAS Resmi Terbentuk di Halsel

HALSEL, CN – Sejumlah awak Media resmi bentuk Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Jum’at (18/6/2021).

AWAS merupakan salah satu organisasi Pers Lokal yang dibentuk dengan tujuan tak lain sebagai fungsi kontrol kinerja Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan Ketua AWAS Halsel, Sadam Hadi saat diwawancarai sejumlah awak media di Warkop Kedai Katu Desa Tomori Kecamatan Bacan.

AWAS dibentuk, Sadam mengatakan, lantaran semangat berhimpun rekan-rekan seperjuangan untuk mewujudkan komitmen dengan satu visi tetap menjaga independensi mengawasi program Pemda Halsel.

“AWAS dibentuk atas ingin bersolidaritas untuk mewujudkan tatanan Demokratis di Bumi Saruma. Mulanya kami hanya berdiskusi antara awak media online dan cetak membangun wadah berhimpunnya wartawan. Alhamdulillah, semua setuju dan saya dipercayakan sebagai Ketua AWAS Halsel,” tutur Sadam.

Wartawan Seputar Malut itu menyampaikan, sekalipun lembaga wartawan yang ia pimpin itu baru dibentuk, namun punya daya tarik tersendiri.

Sebab, jelas Sadam bahwa pengurus AWAS mengakomodir 20 wartawan yang eksis memotori media online dan cetak itu cukup handal mengawal program Pemerintah.

“Pengurus AWAS terdiri dari 20 wartawan yang eksis peliputan di Halsel, maka dipastikan kami tetap bergerak mengawal Pemerintahan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat ini, Sadam bilang, pengurus AWAS akan melakukan silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman Sidik dan Bassam Kasuba untuk menyampaikan terkait agenda pelantikan pengurus yang dijadwalkan pekan depan.

“Insya Allah, kami akan bersilaturahmi dengan pak Bupati dan Wakil Bupati Halsel guna menyampaikan agenda Pelantikan AWAS yang sudah dijadwalkan,” terang Sadam.

Sekedar diketahui, pertemuan Jum’at malam itu memutuskan secara aklamasi Sadam Hadi, Wartawan Seputar Malut itu ditunjuk sebagai Ketua Umum AWAS Halsel dan Sekertaris Umum, Asbar Ikram Kabiro Halsel Haliyora serta Bendahara Umum, Hardin Hi. Idris Kabiro Halsel CerminNusantara. (Red/CN)

Pemda Kepsul Diera HT-ZADI Berhutang Pajak Mobdis

SANANA, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diera kepemimpinan HT-ZADI memiliki tunggakan pajak bebera kendaraan dinas pada UPTD Samsat Sanana

Hal ini diungkapkan Oleh Kepala UPTD Samsat Sanana Kamaludin Surandi Buamona Kepada pewarta media ini, Kamis,(17/06/2021)

“Ada beberapa mobil dinas yang memang belum di bayar tunggakan pajaknya kalau di taksir mugkin berkisar 5.000.000.00 saja, sebelumnya bayak tapi sebagian sudah di lunasi oleh bagian Umum dan perlengkapan,”tuturnya

Yang lebih mengerikan lagi mobil dinas yang di gunakan oleh beberapa pejabat ternama di Sula belum terverifikasi oleh sistem online Samsat Sanana

“Lanjut Kamaludin Surandi Buamona, ada kendaraan dinas yang di pakai pejabat Sula seperti DG 02 Sampai DG 07 belum terverifikasi online oleh data kami mereka Masi mengunakan data manual sehingga di data kami belum terbaca apakah mereka suda bayar pajak ataukah belum,”Ujarnya

Dikatakan, Kami di pihak Samsat sejauh ini masi Menuggu dari bagian umum dan perlengkapan untuk perbaiki data Mobdis yang belum terverifikasi oleh sistem online kami di Samsat Sanana

“Kami masi Menuggu Pemda Sula dalam hal ini di bagian Umum dan Perlengkapan agar bisa lakukan pelunasan tunggakan pajak beberapa mobdis dan membawa BPKB kendaraan dinas Yang belum terdaftar dalam sistem online kami, untuk kami daftar sehingga bisa di ketahui kedepannya,”tutup. (Is/CN)