Kodim 1509/Labuha Terus Lakukan Pengawasan Serbuan Vaksinasi

HALSEL, CN – Program Serbuan Vaksinasi dari Panglima TNI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI untuk menyukseskan Vaksinasi Nasional yang digelar seluruh Wilayah Indonesia. Sehingga Dandim 1509/Labuha masih tetap melakukan pengawasan Vaksinasi di wilayah Teritorial Kodim 1509/Labuha dengan mengerahkan personil Babinsa jajarannya, Selasa (29/6/2021).

Sebab, serbuan Vaksinasi yang diselenggarakan mulai dari Tanggal 26 sampai 29 Juni itu perlu dilakukan pengawasan dan edukasi untuk mencapai Target Vaksinasi yang telah ditetapkan Panglima TNI.

Maka, Dandim 1509/Labuha terus mengerahkan para Personil Babinsa untuk tetap mengedukasi masyarakat serta mengajak untuk ikut Vaksinasi yang digelar Pemerintah.

“Kami juga telah menyediakan Fasilitas yang dimiliki Kodim 1509/Labuha, seperti Mobil dan Motor untuk bisa dimobilisasi masyarakat yang ingin melakukan Vaksinasi. Kami juga mengharapkan masyarakat Halsel untuk mau divaksinasi, agar masyarakat yang akan melakukan Pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK) atau pun mengurusi Administrasi negara, maupun yang penerima Bansos dari Pemerintah bisa dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021,” ujar Dandim Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han. (Red/CN)

Ulah Kades Nonjob Menghebohkan Warga Camat dan Kapolsek Obi Gerak Cepat Meleraikan

HALSEL, CN – Senin dini hari Kepala Desa Nonjob Haerudin Wahid kembali berkantor menghebohkan Masyarakat Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pasalnya Harudin tersebut telah dinonjob oleh Bupati Halsel Hi. Usman Sidik pada Senin 21 Juni 2021, sehingga hal ini meresahkan masyarakat Desa Sambiki.

Senin lalu 21 Juni 2021 Kepala Desa Sambiki Haerudin Wahid telah diberhentikan sementara dari jabatannya oleh bupati Halsel Usman Sidik, dan menunjuk langsung Camat Kecamatan Obi untuk menjadi pelaksana harian (Plh) sebagai mengisi kekosongan Kades Sambiki. Sebab menunggu hasil audit inspektorat barulah di putuskan apakah Haerudin Wahid Masi menjabat kepala Desa ataukah di pecat secara permanen dari jabatannya.

Kepala Desa Haerudin Wahid di nonjobkan dari jabatan karena diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa, dan oleh sebab itu dia di nonaktifkan sementara waktu dari jabatan sebagai Kepala Desa.

Kepala Desa nonjob Haerudin Wahid senin pagi (28/06) tampak terlihat menggunakan pakaian dinas lengkap untuk berkantor, padahal Haerudin selama dalam masa jabatannya menjelang 3 periode ini tidak pernah memakai pakaian dinasnya untuk berkantor aneh bagi masyarakat. dan Sebelum berkantor Haerudin Wahid sempat mengililingi Seanteru perkampungan Desa sampai berulang kali, tak terhitung jumlahnya entah apa maksud serta tujuannya, ulah Haerudin pun di saksikan warga setempat.

Hal ini penuh tanya dan masyarakat menjadi bingung atas kelakuan aneh Kades nonjob itu. Sehingga menimbulkan amuk warga dan terjadi adu mulut didepan Kantor Desa warga dan Kades nonjob, adu mulut pun tak ter indarkan.

Selang waktu beberapa jam Camat dan Kapolsek Obi beserta anggota polisi lain bergerak cepat dan tiba dilokasi serta melaraikan amuk warga itu menggiring masuk ke dalam kantor Desa untuk menyelesaikan persoalan.

Dalam rapat itu pernyataan yang di sampaikan oleh Camat Kecamatan Obi membuat masyarakat kecewa karena telah melanggar amanat dan tanggungjawab yang di berikan oleh Bupati Halsel pada saat Sidak mendadak di Desa Sambiki waktu lalu.

“saya tidak bisa mengambil tugas sebagai karteker untuk menggantikan haerudin Wahid karena tidak ada dasarnya” kata Camat

Pernyataan camat dibantah oleh warga dalam rapat, Warga bilang “kenapa pada saat pak camat mendapat mandat dari pak Bupati untuk menggantikan sementara waktu jadi Plh Kades, pak Camat tidak menolak hal ini dihadapan pak Bupati langsung di saat pak Bupati berikan amanat dan tanggungjawab itu, malahan Nanti terjadi hal seperti ini barulah camat lepas tanggungjawab, apalagi tanggungjawab ini Bupati yang tunjuk langsung serta masyarakat semua menyaksikan. nanti sekarang Pak Bupati su trada baru pak Camat menyampaikan pernyataan ini ke kami” tanya warga saat rapat. (Red/CN)

Positif Covid di Halsel Meningkat, Banyak Karyawan Dari Tambang

Halsel,CN – Angka kasus positif Covid-19 di Halsel terus meningkat. Halsel saat ini masuk pada kategori zona kuning. Hal ini ditegaskan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan (Halsel), Hasna Muhammad.

Hasna menyebut dua perusahaan tambang berkontribusi pada peningkatan kasus positif di Halsel. “Kasus positif didominasi karyawan dari PT. Harita Group dan PT. Wanatiara,” sebut Hasna kepada Cerminnusantara.co.id, Senin, (28/6/2021).

Dijelaskan Hasna, pada tahun 2020 sampai 2021 ini tercatat karyawan PT. Harita group sumbang kasus positif covid-19 sebanyak 400 lebih.

“Dominasi kasus positif dari luar, bahkan karyawan PT. Harita terpapar covid sebanyak 400 lebih itu diluar dari karyawan PT Wanatiara yang belum dihitung,” ungkap Hasna.

Atas kondisi ini, Hasna berharap agar semua masyarakat patuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Masyarakat jangan main-main, karena trend kasus positif kita  meningkat, buktinya kemarin ada penambahan tiga kasus positif dari karyawan Harita group, tadi malam juga dua orang meninggal akibat terpapar covid-19, semalam sudah dimakamkan,” terang Hasna.

Hasna bilang, update kasus covid-19 di Halsel per 27 Juni, dimana kasus positif tambahan tiga kasus, sehingga total kasus positif di Halsel sebanyak 913 kasus, sembuh 797, sedangkan lagi jalani karantina maupun isolasi mandiri sebanyak 106, dan meninggal 19 orang.

“Saat ini RSUD masih ada 6 orang pasien dikarantina, Rusunawa 25 orang, selain itu ada karyawan PT. Harita Group dan PT Wanatiara yang lagi jalani karantina di Hotel Janisy, Buana Lipu, dan penginapan di babang, lainnya sedang isolasi mandiri dirumah,” terangnya.

Kata Hasna, upaya Dinkes mendukung program 100 hari kerja Bupati untuk penanganan covid-19 dengan melakukan program vaksinasi, Treking, Testing, Tritmen, serta menghimbau masyarakat tetap menerapkan prokes. “Masyarakat kurangi mobilitas yang tidak terlalu penting,” imbau Hasna. (Red-01)

Soal Dugaan Kades Kurunga Pecat Guru dan Pengelola PAUD, Anggota DPRD : Dikbud Halsel Jangan Biarkan

HALSEL, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halsel) Maluku Utara dari Partai Nasdem, Fadila Mahmud menyoroti kebijakan Kepala Desa Kurunga yang diduga kuat dengan sengaja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan tanpa alasan terhadap Raiyyan Muhdar sebagai Tenaga Guru dan Walad Hi. Hasan sebagai Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Alhijra.

Kepada cerminnusantara.co.id, Sabtu (26/6/2021), Fadila menjelaskan bahwa semestinya seorang Kepala Desa harus mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga guru untuk kepentingan masyarakat, bukan malah mengambil kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan anak Usia Dini.

“Kalau saya berpendapat, atas dasar apa Kepala Desa memberhentikan pengelola dan guru-guru PAUD. Semestinya Kepala Desa mendorong peningkatan kesejahteraan guru PAUD di Desa dan fasilitas mainan. Baik ape dalam dan ape luar, karena dalam penggunaan Dana Desa juga diperuntukkan pendidikan PAUD yang berada di Desa,” sesalnya

Oleh karena itu, Politisi Partai Nasdem itu berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halsel jangan biarkan masalah tersebut terjadi di setiap Desa.

“Saya juga sudah mendapatkan laporan dari Bidang Pendidikan Non Formal dan Informasi (PNFI) Halsel. Banyak sekali Kades-Kades yang menggunakan wewenang mereka karena mengurus kepentingan Desa ketika terpilih. Dan guru-guru tidak mendukung misalnya, ini sangat memprihatinkan. Harapan saya ke depan, Dinas Pendidikan Halsel terkhususnya Bidang PNFI untuk lebih tingkatkan perhatiannya pada pendidikan Anak Usia Dini di Halsel,” harapnya.

Sekedar diketahui, Kades Kurunga, Syahrir Landoloma menerbitkan SK Pemecatan dengan Nomor : 140/38/SK.DS/KR/I/2021 tentang penetapan tenaga guru PAUD Desa Kurunga Kecamatan Kepulauan Jouronga. (Red/CN)

Lakukan Perbaikan Pipa Induk yang Rusak, PLT Direktur PDAM Halsel Minta Warga Konsumen Sabar

HALSEL, CN – Terjadi ambruknya Jembatan Pipa induk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Utara (Halsel) pada Jumat (26/6/2021) kemarin yang dikeluhkan masyarakat kepada Bupati Halsel, Usman Sidik langsung ditindaklanjuti Pelaksana Tugas (PLT) Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote pada Sabtu (26/6).

Ambruknya jembatan Pipa berdiameter 315mm itu dilakukan bersama dengan personil teknis untuk menyambungkannya kembali pada pipa yang rusak tersebut membutuhkan waktu selama 2 hari. Sebab, tempat Medan pada kerusakan Jembatan Pipa tersebut cukup ekstrim.

“Pengerjaannya kita mulai hari ini, baik penggaliannya, pemesanan pipa ke Medan, hingga proses instalasinya,” katanya.

Menurut Soleman, kerusakan Pipa induk PDAM dekat Rutan Kelas III Labuha Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan di bangun oleh Balai pada Tahun 2011 silam.

Untuk itu, ia berharap kepada warga sekitar yang terkena dampak agar dapat bersabar selama proses perbaikan berlangsung.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat baik yang kekurangan suplai air maupun yang tidak mendapat suplai air PDAM sama sekali. Insiden ini tidak kita inginkan bersama, mohon pengertian dari masyarakat. Saya dan Tim akan mengawal langsung proses perbaikannya hingga selesai,” imbuh Soleman seraya menjelaskan zona terdampak pelayanan pada wilayah ketinggian sekitar yakni wilayah Perkantoran, wilayah Desa Hidayat dan Kampung Makian. (Red/CN)

Kades Air Mangga Diduga Gelapkan Gaji 5 Anggota BPD Selama 1 Tahun

HALSEL, CN – Kepala Desa Air Mangga Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Fransiskus Salauwe diduga kuat menggelapkan gaji honor dan operasional anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kaur senilai ratusan juta rupiah.

Jelas salah seorang anggota BPD yang namanya tidak mau disebutkan mengeluhkan hingga saat ini, belum menerima gaji selama 1 Tahun.

“Kades Air Mangga pada Tahun 2020 tidak membayar gaji BPD Rp 49.800.000, Operasional Rp 6.000.000, Gaji 5 orang Kaur dan hanya di bayar 4 Bulan sebesar Rp 25.000.000 dan insentif 5 Kaur sebesar Rp 15.000.000,” bebernya, Jumat (25/6/2021).

Selain Gaji BPD dan Kaur, Fransiskus juga diduga menggelapkan Gaji honor RT mencapai jutaan rupiah.

“Gaji Ketua RT dusun Timur selama 7 bulan sebesar Rp 2.100.000 juga tidak dibayar,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap Bupati Halsel, Usman Sidik segera copot Kades Fransiskus atas dugaan penggelapan Alokasi Dana Desa Air Mangga mencapai ratusan juta rupiah.

“Kira-kira Kades dan Bendahara Desa sudah kemanakan uang pe banyak itu? Semoga Bupati Halmahera Selatan Bapak Usman Sidik tegas mengenai penanganan Korupsi di Halsel. Rakyat Desa Air Mangga berharap penuh pada Bupati dan Wakil Bupati,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, Kades Fransiskus belum dikonfirmasi. (Red/CN)